Meskipun moratorium PNS belum menjadi solusi utama bagi efisiensi anggaran namun setidaknya mampu menekan pengeluaran anggaran daerah. Rupanya kebijakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi cukup jitu menangani daerah yang suka seenaknya merekrut pegawai dengan alasan yang kadang terkesan dibuat-buat. Jawa sebagai pulau dengan jumlah PNS besar tiap tahun hampir selalu mengadakan penerimaan pegawai.
Namun sejak tahun 2010 - 2012 atau tiga tahun, banyak pemerintah daerah harus gigit jari. Awal kebijakan Mendagri keluar banyak daerah mengancam pelayanan terhadap publik akan berkurang. Dibidang pendidikan daerah menyatakan akan mempengaruhi kinerja guru, dibidang kesehatan dibilang akan ada penurunan kualitas pelayanan dan diberbagai sektor lainnya.
Ternyata celotehan birokrat daerah tersebut tak ditemukan dilapangan. Lihat saja tak ada gejala secara nasional bahwa pelayanan publik menurun. Kalau toh pun pelayanan publik tak optimal ya karena kurang optimalnya kinerja birokrat dibidang pelayanan publik. Meski sudah ada moratorium, dapat dengan mudah masih kita temukan pegawai yang nongkrong di warung, belanja dipasar atau ditemukan ada di mall saat jam kerja. Terutama birokrat di kabupaten yang jauh dari propinsi.
Dari sisi anggaran sebenarnya moratorium ini tak berdampak signifikan. Hal ini dikarenakan rutinnya kenaikan gaji PNS di Tahun 2010 sampai 2012 yang berada diantara 5-10 persen. Artinya meski tidak ada penambahan pegawai, tetap saja anggaran belanja pegawai tetap mencolok. Sebagai salah satu solusi dari kementrian dalam negeri dalam pengadaan PNS daerah ada 2 syarat yang harus dipenuhi daerah. Pertama, menyertakan analisa data dan beban kerja pegawai dan kedua, belanja pegawai tak lebih dari 50 persen dari APBD.
Wajar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan ini sebab dengan pemberian DAU dari pusat maka pemerintah punya hak untuk mengontrol. Disisi lain, DAU merupakan hasil pendapatan negara dari berbagai sumber yang harus dialokasikan secara adil. Salah satunya dari minyak dan batu bara yang dieksplorasi dari berbagai wilayah diluar pulau Jawa. Bila mereka memberi kontribusi besar, selayaknya daerah lain yang kedapatan mendapat jatah juga tidak bisa semaunya meminta tambahan DAU.
Yang jelas, policy Moratorium PNS ini harus diteruskan dengan pengawasan yang ketat. Sudah terbukti pelayanan publik masih jalan dan masyarakat masih membutuhkan kinerja pegawai ditingkatkan. Harus ada upaya lain agar kedepan jumlah birokrat sebuah daerah ideal. Tidak bisa memakai perhitungan komposisi jumlah penduduk, luas wilayah, geografis saja namun juga harus dikolaborasikan dengan rumusan lain.
Komposisi pegawai tiap instansi juga harus proporsional tiap SKPD, tidak sekedar seperti daerah lainnya. Untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan memang paling banyak karena fungsinya namun untuk SKPD lain tentu harus sesuai karakter didaerahnya. Ini yang belum banyak diperhatikan terutama daerah dengan wilayah keunggulan sektor pertanian, perikanan maupun perkebunan.
0 komentar:
Posting Komentar