Sabtu, 02 November 2002

Perempuan dalam Persfektif Pembangunan Kota Solo

|0 komentar
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; ...[selengkapnya]

Senin, 28 Oktober 2002

Budaya Militerisme Mahasiswa

|0 komentar
Oleh : Muhammad Histiraludin*) Belum hilang ingatan kita pada kasus kekerasan dalam penerimaan mahasiswa baru yang menimpa Aditya (Mahasiswa Fakultas Teknik UNS) tahun lalu yang mengakibatkan dirinya harus menginap dirumah sakit, kini kasus kekerasan itu terjadi kembali. Cicilia Puji Rahayu, mahasiswi Jurusan Sosial Ekonomi Peternakan Fakultas Peternakan Undip harus kehilangan nyawanya (Solopos 27/8). Kemudian Agus juga melaporkan tindakan bentak-bentakan di Osmaru Fakultas Hukum UNS yang mengakibatkan seorang mahasiswi pingsan. Tidak hanya itu, aroma minum-minuman tercium dari mulut pembentak. Kasus-kasus seperti ini 4 tahun terakhir mewarnai tahun ajaran baru penerimaan mahasiswa. Fenomena apakah yang terjadi sehingga warna-warna kekerasan fisik dan mental menjadi hal yang akrab ditulis...[selengkapnya]

Sabtu, 05 Oktober 2002

Urgensi Tim Monitoring dan Evaluasi Hasil Muskelbang

|0 komentar
Oleh : Muhammad Histiraludin*) “Saya telah menjadi ketua LKMD selama 15 tahun dan saya mengerti dan memahami keinginan warga” kata Suroto (Solopos 10 Juli 2002). Perkataan Ketua LKMD Kepatihan Kulon itu mencerminkan bahwa selama ini elit masyarakat ‘menganggap’ dirinya lebih tahu dan lebih faham apa yang terjadi dimasyarakat. Pertanyaan selanjutnya, ungkapan Suroto tadi dikatakan dalam kaitannya soal dana block grant yang diduga diselewengkan. Lalu sebenarnya bagaimana peranan masyarakat untuk memantau dan mengetahui aliran dana Muskelbang ?. Bagaimana pula mekanisme pertanggungjawabannya selama ini ?. Siapa saja yang mengelola. Apakah hanya elit masyarakat (yang sering tercermin dalam LKMD), Pemerintah Kelurahan, ataukah seluruh stakeholders (masyarakat yang berkepentingan) juga bisa terlibat. Perencanaan...[selengkapnya]

Kamis, 03 Oktober 2002

10 Nyawa Persembahan Ulang Tahun ke 57 TNI

|3 komentar
Oleh : Muhammad Histiraludin Hari ini tepat 57 tahun Tentara Nasional Indonesia memperingati ulang tahunnya. Tapi kado yang diberikan mereka pada bangsa ini ternyata berupa nyawa 10 melayang sia-sia karena kekerdilan mereka berpikir. Kasus pertempuran Batalyon Lintas Udara (Linud) 100/ Putra Setia dengan aparat kepolisian dari pasukan Brigade Mobil (Brimob) Kompi A Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Kota Binjai Sumut Minggu (29/09) lalu telah melukai hari ulang tahun mereka. Berita ini menghiasi media dan memberikan keprihatinan tersendiri bagi masyarakat luas. Tiga hari setelah peristiwa itu 20 prajurit dipecat tidak hormat dan 6 perwira dicopot dari jabatannya. KSAD juga mengganti biaya 50 juta pada Polda Sumut guna memperbaiki Mapolres yang hancur. Ryamizard Ryacudu juga berjanji akan...[selengkapnya]

Rabu, 25 September 2002

Muskotbang Sebagai Perwujudan UU 22/99

|0 komentar
Menjelang Pelaksanaan Muskotbang 27 – 28 September 2002 Oleh : Muhammad Histiraludin Proses perjalanan Perencanaan Pembangunan Partisipatif melalui tahapan Musyawarah Kelurahan Membangun (Muskelbang) dan Musyawarah Kecamatan Membangun (Muscambang) telah selesai dan akan menginjak proses yang paling penting dalam tahapan itu yakni Musyawarah Kota Membangun (Muskotbang). Perhelatan besar itu sendiri menurut rencana akan digelar di Aula Sekolah Tinggi Seni Surakarta (STSI) selama dua hari pada hari Jum’at – Sabtu tanggal 27 – 28 September 2002 mendatang. Kegiatan itu akan melibatkan seluruh stakeholders kota baik ormas, LSM, sector privat, kelompok perempuan hingga wakil rakyat. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota nomor 410/45-A/I/2002 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Musyawarah Kelurahan...[selengkapnya]

Rabu, 14 Agustus 2002

Antara Forum Warga, Forum Kota dan Pelembagaan PPP

|0 komentar
Perubahan paradigma pembangunan yang dimulai sejak hancurnya rezim orde baru terus mengalami perkembangan hingga saat ini. Perkembangan semangat otonomi daerah yang mengacu pada UU 22 tahun 1999 tetapi belum  mempunyai konsepsi yang sama  mengakibatkan tangkapan tiap daerah menjadi ‘bubrah’. Pemerintah Daerah memahami beralihnya kekuasaan dari pusat ke daerah banyak dimanfaatkan untuk semakin memperkaya sendiri. Sementara itu kalangan legislative beranggapan saat ini merekalah yang paling punya hak atas daerah. Diluar itu masyarakat tetap tersibukkan bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup dan memenuhi kewajiban membayar pajak. Padahal bila dicermati, UU 22 tahun 99 tentang Pemerintahan Daerah membuka peluang bagaimana membangun sebuah tatanan kemasyarakatan yang adil, sejajar,...[selengkapnya]