
Mengoptimalkan tabungan haji, pada Rabu 26 Juli Presiden Joko
Widodo melantik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara. Mereka
terdiri dari 5 anggota badan pelaksana dan 5 dewan pengawas. Pembentukan BPKH
merupakan langkah tepat memanfaatkan tabungan haji yang selama ini relative tidak
termanfaatkan secara optimal.
Indonesia dengan penduduk muslim terbesar didunia termasuk
jamaah haji terbanyak merupakan potensi besar bagi pengumpulan dana haji. Saking
banyaknya peminat ibadah haji, dibanyak kota bahkan antrian ibadah haji ada
yang mencapai 10 tahun. Artinya jika kita mendaftar saat ini maka akan
berangkat haji tahun 2027 mendatang. Bisa dibayangkan potensi dana haji yang
ada. Berdasarkan catatan, akhir 2016 saja tabungan haji sudah mencapai Rp 90 T
dan diperkirakan akhir tahun...[selengkapnya]