Jumat, 20 Desember 2013

Transparansi BOS Macet Di Tingkat Sekolah

|0 komentar
Di era serba keterbukaan ini seharusnya menjadi perhatian banyak pihak. Terutama bagi pengelola uang negara karena dengan transparansi sebenarnya memenuhi hak warga masyarakat untuk tahu, terbuka dan akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan). Salah satu dari berbagai anggaran pemerintah yang semestinya itu bisa diakses dan transparan yakni Bantuan Operasional Siswa (BOS). Kurun sebulan terakhir pada medio Juli - Agustus, Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) Surakarta beserta puluhan NGO mencoba melakukan uji akses terhadap dana BOS. Hasilnya sungguh mencengangkan. Masih terdapat banyak sekolah yang jangankan memberikan SPJ penggunaan dana BOS, memberi jawaban atas surat permohonan akses dana BOS saja tidak. Uji akses itu dilakukan terhadap 112 SD dan 110 SMP di 8 Propinsi yakni Jateng, Jatim, Jabar,...[selengkapnya]

Senin, 16 Desember 2013

Pak Rent Kena Teguran Tuhan

|0 komentar
Kampung Ganjil sudah lama teduh dan tenang. Kehidupan berjalan normal saja dan saat mulai musim hujan kerja bakti digalakkan kembali. Pak Utomo masih menjabat Ketua RT memasuki 2 periode dan semuanya masih baik-baik saja. Ada sih riak-riak kecil namun solidnya kepengurusan menjadikan mereka berjalan kompak. Dukungan pak Ardi sebagai wakil ketua RT dan pak Muhammad di sie pembangunan menopang kesolidan pengurus. Setelah membenahi selokan, pak Utomo memprogramkan pembuatan gudang RT yang sudah direncanakan 3 Ketua RT sebelumnya dan gagal. Kendalanya soal design dan uang. Namun berkat kerja keras dan usaha nyata akhirnya terbangun dengan swadaya warga. Separuh lebih biaya pembuatan gudang disokong warga. Meski ada suara-suara mencela, pengurus bekerja cukup solid. Sempat ada pedebatan tentang...[selengkapnya]

Senin, 02 Desember 2013

Undang-Undang Desa dan Syarat Penting Sebelum Disahkan

|0 komentar
Berbagai kabar berhembus menjelang pergantian Tahun 2013 ke Tahun 2014 ini. Selain akan memasuki tahun politik, suhu meningkat dengan dikabarkannya akan segera disahkan Rancangan Undang-Undang Desa. Salah satu topik penting dalam pembahasan RUU Desa yaitu adanya alokasi desa 10 persen dari APBN yang bila dikira-kira tiap desa akan mendapatkan Rp 800 juta hingga Rp 1 milyar. Sebuah jumlah yang fantastis karena masih banyak birokrasi yang hanya sanggup mengelola dana hanya puluhan juta saja. Hal ini bukan berarti menegasikan bahwa perangkat desa tidak mampu. Selain itu masih ada soal masa jabatan kades serta periodisasi kades dan berbagai polemik lainnya. Dua tahun belakangan isu ini menjadi menarik karena mayoritas masyarakat memang tinggal di desa. Selama ini perspektif umum tentang desa...[selengkapnya]