Kamis, 30 Agustus 2012

Hitung-Hitungan Insentif Pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

|0 komentar
Upah pungut yang pada tahun 2005 hingga 2010 banyak bermasalah diberbagai daerah ternyata masih berlaku hingga kini. Padahal kurun waktu itu, tidak sedikit kepala daerah diseret ke meja hijau dikarenakan menyalahgunakan upah pungut. Salah satunya adalah kasus korupsi Syaukani Hasan Rais yang didakwa menerima upah pungut dana perimbangan minyak dan gas hingga Rp 93 M. Hanya saja sekarang istilahnya berganti menjadi insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di PP ini cukup banyak berisi hal-hal yang mengatur bagaimana insentif ini dipungut dan dibagikan tidak hanya ke eksekutif namun membuka peluang bagi pihak lain untuk menerima....[selengkapnya]

Minggu, 12 Agustus 2012

Karut Marut Penyelenggaraan UKG Di Solo

|0 komentar
Anggaran pendidikan sudah naik menjadi 20 persen, berbagai program sudah dikucurkan, sarana sudah banyak yang diperbaiki namun sepertinya nasib pendidikan di Indonesia masih menjadi keprihatinan bersama. Hal ini disebabkan design pendidikan tak disiapkan secara matang dan dilakukan bertahap. Besarnya anggaran menyebabkan semua pihak bersama-sama menjalankan programnya sehingga bukan kemajuan yang didapat namun kesemrawutan. Program Biaya Operasional Sekolah, Bea Siswa, Bidik Misi, DAK Pendidikan, Tunjangan Sertifikasi dan beragam program lainnya belum mampu mengangkat rerata tingkat kualitas output pendidikan. Jangankan kualitas, membuat biaya pendidikan terjangkau saja seperti mustahil. Saat ini seperti terjadi dilema para orang tua. Disekolahkan di swasta biayanya mahal dan sekolah negeri...[selengkapnya]

Jumat, 10 Agustus 2012

DPK Banyak Terkuras Untuk Operasional Lembaga

|0 komentar
Dalam alokasi Dana Pembangungan Kelurahan (DPK) Kota Solo, anggaran bisa digunakan untuk organisasi-organisasi masyarakat. Kelembagaan yang biasanya mendapatkan "jatah" dari dana DPK sebut saja LPMK, PKK, Karang Taruna, TPA dan lain sebagainya. Dana ini sebagai stimulan organisasi agar aktivitasnya bisa terdukung dengan baik. Tidak banyak kelembagaan kelurahan yang mandiri dalam anggaran karena tidak mempunyai pemasukan rutin. Padahal bila jeli, organisasi kelembagaan ditingkat kelurahan bisa mengelola potensi-potensi pendapatan yang bisa melancarkan organisasi. Kota Solo terbuka peluang untuk membuka banyak usaha yang bisa dimanfaatkan lembaga-lembaga itu. Banyaknya pasar, mall, pertokoan, mini market, warnet, hotel dan berbagai usaha lainnya. Mereka bisa mengajukan kerja sama dengan pengusaha...[selengkapnya]

Rabu, 08 Agustus 2012

Prosentase Alokasi Bidang Dari DPK

|0 komentar
Kajian DPK Kota Solo 2009 - 2011 (1) Mencermati Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) Kota Surakarta Tahun 2009 - 2011 banyak yang bisa dianalisa. Apakah kelurahan yang ada mengalokasikan anggaran secara merata di 4 bidang? Bagaimana prosentase atas 4 bidang itu? Apakah semua anggaran DPK hanya dialokasikan di satu bidang? Awal Tahun 2012, Yayasan Kota Kita Solo melakukan penelitian atas DPK di 17 Kelurahan di Solo dan banyak data yang didapat dari proses itu. Ke 17 kelurahan itu yakni untuk Kecamatan Banjarsari ada 4 kelurahan meliputi Stabelan, Manahan, Nusukan dan Timuran. Kecamatan Jebres meliputi Jagalan, Sewu, Sudiroprajan, Pucangsawit, Tegalharjo dan Kepatihan Wetan. Kecamatan Laweyan hanya ada data dari Kelurahan Pajang, Kecamatan Pasar Kliwon meliputi Kedunglumbu, Baluwarti, Sangkrah...[selengkapnya]

Rabu, 01 Agustus 2012

Prameks, Layanan Yang Kian Merosot

|0 komentar
Bagi warga Eks Karesidenan Surakarta tentu sangat familiar dengan yang namanya angkutan Kereta Api Prambanan Express/Prameks jurusan Solo - Kutoarjo. Apalagi bagi pekerja yang tiap hari rutin menggunakannya. Kereta komuter ini mulai diluncurkan 20 Mei 1994 tetapi mulai bertambah operasionalnya pada Maret 2006. Bila dibandingkan dengan bus, banyak pengguna transportasi memilih Prameks dikarenakan beberapa alasan. Diantaranya adalah nyaman, cepat, bersih, tertib, tepat waktu dan murah. Tahun 2008 biaya sekali jalan ke Jogja hanya dikenai Rp 8.000, meski lebih mahal Rp 1.000 dibandingkan bus namun waktu tempuh yang selisih 30 menit membuat pengguna banyak beralih. Pemeliharaan pada awal dioperasikan, pemeliharaan kereta cukup memuaskan. Ketika naik, terlihat kereta yang bersih dan nyaman. Selama...[selengkapnya]