Jumat, 24 Desember 2004

"Itu Termasuk Duplikasi Anggaran"

|0 komentar
KARANGASEM - Kemungkinan anggaran beberapa komponen tunjangan perumahan, seperti bantuan telepon, bantuan listrik, bantuan PDAM, masuk ke dalam belanja barang dan jasa, dinilai Koordinator Forum Partisipasi Kebijakan (FPK) M Nino Histiraludin sebagai bentuk akal-akalan legislatif agar jumlahnya bertambah besar. "Karena dalam pembahasan sebelumnya tidak lolos, hal itu lalu coba dimasukkan ke raperda. Ini hanya akal-akalan karena jumlah yang sudah ditentukan pimpinan dan tim standardisasi eksekutif waktu itu dinilai terlalu kecil," kata dia. Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu pimpinan DPRD bersama Tim Standardisasi Eksekutif Pemkot Surakarta telah menentukan besar tunjangan perumahan berupa uang sewa, sebab belum ada rumah dinas Rp 1,431 juta/bulan/anggota. "Seluruh komponen selain uang...[selengkapnya]