
Proses perencanaan pembangunan di Kota Surakarta telah mengalami perubahan besar dalam kurun waktu 3 tahun belakangan ini. Itu disebabkan adanya perubahan paradigma pembangunan dari top down menjadi bottom up planning. Perubahan itu dilakukan pemerintah kota sebagai wujud mandat UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang lebih menekankan pada aspek pemberdayaan daerah. Lalu pemkot dengan leading sectornya Bapeda melihat peluang bahwa perencanaan harus melibatkan seluruh stakeholders kota. Kemudian perencanaan yang mempunyai semangat nguwongke uwong ini menjadi sebuah tradisi baru dengan tahapan yang dikenal Muskelbang, Muscambang dan Muskotbang. Selama 3 tahun ini sudah banyak hal yang dicapai dalam pembangunan kota yang meletakkan masyarakat sebagai subyek pembangunan.hp| AK:3 edisetujui...[selengkapnya]