Facebook merupakan fenomena yang luar biasa bagi perkembangan tekonologi baik teknologi eletronik, teknologi komunikasi maupun teknologi secara umum. Tak bisa dipungkiri, munculnya facebook banyak merubah cara pergaulan sosial hingga ke ranah privat. Berbagai fenomena sosial juga terjadi pasca munculnya facebook. Diakui atau tidak, internet memang merubah beberapa tata cara komunikasi namun sebelum munculnya facebook tidak banyak fenomena sosial yang terjadi kemudian berkembang secara cepat. Informasi yang terjadi juga tidak cepat tersebar hingga ke berbagai pelosok penjuru dunia.
Diciptakan oleh Mark Zuckerberg, seorang anak muda saat usianya masih 25 tahun tetapi sangat fenomenal. Diakui atau tidak, saat ini hampir semua orang minimal pernah dengar sebutan itu (meski saya yakin tidak semua memiliki akun facebook). Di sisi lain, fenomena ini juga mendorong banyak orang untuk belajar dan mau mengenal internet. Adik saya yang pasca lulus dari sarjananya tidak mau berhubungan dengan komputer apalagi internet. Begitu fenomena ini meledak dirinya antusias belajar. Mulai dibuatkan akun hingga tutorial ke pernak perniknya. Bahkan saat saya tidak ada, anak saya yang berusia 9 tahun pun ditanya berbagai cara soal facebook.
Di Indonesia, rata-rata pengguna facebook memang anak muda. Banyak yang sekedar untuk chating (mengobrol), mengungkapkan perasaan, menceritakan aktifitas hingga banyak hal. Ada juga yang gara-gara facebook harus berurusan dengan polisi seperti kasus penyebaran foto tak senonoh tanpa sepengetahuan pemiliknya, ejekan di facebook hingga berbagai hal lainnya. Ada juga bagi yang suka berpuisi, menulis artikel atau berbagi tips memasak memanfaatkan media ini secara gratis. Media cetakpun memiliki akun facebook untuk tetap menjaga pembacanya setia.
Bagi para usahawan kecil, juga menggunakan media ini untuk menjual produk-produknya. Pemerintah nampaknya mulai mencium gelagat ini dan berencana mengenakan pajak bagi penjual on line. Diakui, penjualan langsung ke konsumen menyebabkan seretnya pemasukan dari pajak. Pasar, toko dan para pedagang patut mulai merasa gelisah dengan metode penjualan on line karena para penjual itu sebenarnya hanya menjual barang orang lain. Ditambah menggaji pegawai, menyewa toko hingga membayar pajak akan menaikkan harga jual barang hingga 100 persen. Lantas, bagaimana sikap kita atas fenomena ini? sebaiknya memanfaatkan segala sesuatu dengan semestinya saja.
Kita tentu masih ingat kasus dilepasnya dua pimpinan KPK karena gerakan facebooker mendukung mereka, atau koin prita yang membebaskan dirinya dari ancaman jeruji, hingga yang terakhir fenomena "keong racun" yang hingga hari ini sudah menembus angka 900ribu lebih pengunjung. Semua diketahui secara cepat. Jejaring baru ini memang sangat fenomenal tidak hanya dalam dunia teknologi namun juga dunia sosial. Bayangkan bila situs ini baru didirikan 5 tahun lalu dan penggunanya sudah jutaan.
Diciptakan oleh Mark Zuckerberg, seorang anak muda saat usianya masih 25 tahun tetapi sangat fenomenal. Diakui atau tidak, saat ini hampir semua orang minimal pernah dengar sebutan itu (meski saya yakin tidak semua memiliki akun facebook). Di sisi lain, fenomena ini juga mendorong banyak orang untuk belajar dan mau mengenal internet. Adik saya yang pasca lulus dari sarjananya tidak mau berhubungan dengan komputer apalagi internet. Begitu fenomena ini meledak dirinya antusias belajar. Mulai dibuatkan akun hingga tutorial ke pernak perniknya. Bahkan saat saya tidak ada, anak saya yang berusia 9 tahun pun ditanya berbagai cara soal facebook.
Di Indonesia, rata-rata pengguna facebook memang anak muda. Banyak yang sekedar untuk chating (mengobrol), mengungkapkan perasaan, menceritakan aktifitas hingga banyak hal. Ada juga yang gara-gara facebook harus berurusan dengan polisi seperti kasus penyebaran foto tak senonoh tanpa sepengetahuan pemiliknya, ejekan di facebook hingga berbagai hal lainnya. Ada juga bagi yang suka berpuisi, menulis artikel atau berbagi tips memasak memanfaatkan media ini secara gratis. Media cetakpun memiliki akun facebook untuk tetap menjaga pembacanya setia.
Bagi para usahawan kecil, juga menggunakan media ini untuk menjual produk-produknya. Pemerintah nampaknya mulai mencium gelagat ini dan berencana mengenakan pajak bagi penjual on line. Diakui, penjualan langsung ke konsumen menyebabkan seretnya pemasukan dari pajak. Pasar, toko dan para pedagang patut mulai merasa gelisah dengan metode penjualan on line karena para penjual itu sebenarnya hanya menjual barang orang lain. Ditambah menggaji pegawai, menyewa toko hingga membayar pajak akan menaikkan harga jual barang hingga 100 persen. Lantas, bagaimana sikap kita atas fenomena ini? sebaiknya memanfaatkan segala sesuatu dengan semestinya saja.