Selasa, 27 April 2010

KAJIAN KRITIS APBN-APBNP 2010 KEMENTRIAN PENDIDIKAN NASIONAL

|0 komentar
Kemanakah Anggaran Pendidikan Tahun 2011? Pendidikan merupakan “sogo guru” atau tiang utama kemajuan sebuah bangsa. Maka dari itu pendidikan menjadi hal penting bagi pembangunan karakter maupun kemajuan bangsa Indonesia. Dalam Undang-undang Dasar 1945 perubahan keempat UUD 1945 Bab XIII Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 ayat (1) – (4) secara tegas menyatakan pentingnya pendidikan. Pada ayat (1) disebutkan setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan. Kemudian ayat (2) menyatakan setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ayat (3) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang....[selengkapnya]