Senin, 01 November 2004

Tunjangan Perumahan DPRD Langgar PP; Draf Tatib sedang Disusun

|0 komentar
Tunjangan Perumahan DPRD Langgar PP; Draf Tatib sedang Disusun Lantaran nilainya dianggap terlalu besar, DPRD Surakarta semestinya mempertimbangkan kembali besarnya tunjangan perumahan yang bakal diusulkan tim eksekutif, yakni sebesar Rp 2,325 juta/bulan.Salah seorang pegiat Forum untuk Partisipasi Kebijakan (FPK), M Nino Histiraludin menegaskan, anggota DPRD harus tahu diri dan memiliki kepekaan atas kondisi sebagian masyarakat Solo. Memang besaran itu yang mengajukan eksekutif, tapi bukan berarti legislatif langsung menerima tanpa ada pengkritisan sama sekali. Jangan hanya berdalih bahwa ada payung hukum yang menaungi sekaligus membenarkan nilai itu, tapi tolong jaga perasaan masyarakat. Nilai itu sungguh di luar asas kepatutan, kata dia. Seperti diwartakan, besar tunjangan perumahan...[selengkapnya]