Rabu, 11 Juni 2003

LPMK VERSUS PARTISIPASI RAKYAT

|0 komentar
Oleh : Muhammad Histiraludin Keseriusan Pemerintah Kota Surakarta dalam menghadapi era otonomi daerah nampaknya patut diacungi jempol. Pemkot tidak hanya menginisiasi proses perencanaan yang partisipatif melalui Perencanaan Pembangunan Partisipatif namun juga mengganti LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) yang sejak dulu identik dengan Partai Golongan Karya. Pengganti LKMD adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Hal ini merupakan tindak lanjut dari turunnya Keputusan Presiden  Nomor 49 tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Sebutan Lain. Pembuatan lembaga pengganti LKMD telah diinisiasi oleh masyarakat, akademisi dan LSM sekitar setahun lalu. Mereka kemudian dirangkul Bagian Tata Pemerintahan Pemkot dan dibentuklah Tim 21 guna menindaklanjuti....[selengkapnya]