
Oleh : Muhammad Histiraludin
Pernyataan Bambang Mudiarto selaku Ketua DPRD Kota Surakarta mengenai tidak memungkinkan lagi DPRD menggelar hearing (dengar pendapat) dengan masyarakat menarik dicermati (espos25/2). Lontaran itu menjawab tuntutan sebagian masyarakat dan juga LSM di Solo yang menghendaki wakil rakyat masih mau membuka dialog dalam rangka pembahasan APBD 2003. Hampir tiap tahun isu public hearing 4 tahun belakangan memang marak.
Yang memang patut dipertanyakan sebenarnya public hearing itu apakah menjadi kewajiban dewan atau hak masyarakat untuk mengetahui. Dalam penjelasan lanjutannya Bambang menegaskan tidak perlu hearing lagi karena APBD sudah menampung aspirasi rakyat sebab penyusunannya sudah melalui mekanisme Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif. Dengan adanya Musyawarah...[selengkapnya]