Sabtu, 05 November 2011

Besarnya Anggaran Taman Di Kota Solo

|0 komentar
Polemik Penataan Taman Di Solo (1)
Solo dibawah kepemimpinan Ir Joko Widodo berkomitmen mewujudkan kota dalam kebun atau Solo Eco Cultural City. Atau bisa bermakna pengembangan kota hijau yang berlandaskan budaya. Secara teknis diwujudkan dalam beberapa program penambahan ruang terbuka hijau baik dilokasi perkantoran, sekolah atau lahan-lahan kosong. Lahan terbuka hijau saat Jokowi menjabat baru 14 persen dan diupayakan menjadi 30persen sesuai peraturan perundang-undangan.

Maka takheran dibeberapa wilayah Solo sekarang terus digalakkan penataan taman-taman dengan leading sektor Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum. Anggaran yang digunakan untuk mendukung mimpi Jokowi tidak tanggung-tanggung, mencapai miliaran. Secara fisik kita bisa lihat dibeberapa sudut kota, taman terlihat tertata rapi dan indah apalagi di jalan utama kota yakni jalan Slamet Riyadi.


Sayangnya, disisi lain sang walikota hobi mengadakan karnaval atau parade melewati jalan utama itu. Dapat diprediksi akibatnya terhadap taman kota setelah karnaval banyak pohon di taman yang merana bahkan mati. Otomatis harus diganti lagi karena masih banyak taman yang tak berpagar pengaman seperti yang terletak di depan ruang pamer Batik Danar Hadi.

Berdasarkan pelacakan dokumen APBD Kota Solo Tahun Anggaran 2010 dan 2011, dana untuk Ruang Terbuka Hijau terdapat pula di kelurahan dan kecamatan. Total tahun 2010, anggaran pertamanan mencapai Rp 2 M dan naik 24,85 persen atau menjadi Rp  2,7 M (lihat box). Dalam penelusuran media lokal ternyata pembuatan taman dan perawatannya sedang menjadi topik hangat minggu ini. Penyebabnya karena perusahaan yang disebut mengerjakan pembuatan taman dan perawatan taman ternyata menolak statemen kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Solo.
Taman Sekartadi saat masih baru terlihat terawat

Mereka menegaskan bahwa CV atau PT mereka sama sekali belum pernah menawarkan, ditunjuk apalagi mengelola proyek tersebut. Background perusahaan mereka pun jauh dari wilayah itu.  Polemik ini tentu menurunkan citra Jokowi yang mengusung jargon “Berseri Tanpa Korupsi”. Lantas apa yang perlu dilakukan walikota agar permasalahan ini menjadi clear? Bagaimana supaya budget yang kian tahun makin besar tidak menambah beban APBD?

Terkait masalah siapa yang sebenarnya menjadi rekanan DKP dalam proyek ini, langkah Jokowi sudah tepat yakni meminta inspektorat menyelidikinya. Yang menggelikan justru statemen para pengusaha itu yang awalnya mengaku tidak mengerjakan kini berbalik arah. Ada apa dengan ini semua? Dana yang dikelola DKP sendiri untuk proyek itu lumayan besar yakni Rp 1,2 M tahun 2010 dan meningkat menjadi Rp 1,9 M tahun 2011.

Berubahnya pernyataan para pengusaha itu tentu menimbulkan kecurigaan. Kalau sebelumnya mereka ngotot bahkan ingin menanyakan ke DKP kenapa sekarang justru mereka pasang badan? Proyek ini (sesuai kupasan dimedia) adalah proyek penunjukan yang otomatis pihak yang menunjuk dan yang ditunjuk pasti tahu. Penyidikan masalah ini harus cepat agar tidak banyak dokumen atau data yang hilang dan tiba-tiba muncul.

Senin, 17 Oktober 2011

Moratorium PNS Bukan Solusi Efisiensi Anggaran

|0 komentar
Membengkaknya jumlah Pegawai Negeri Sipil memberi konsekuensi pada penyediaan anggaran yang cukup besar secara rutin. Kondisi ini nampaknya tidak hanya dialami oleh pemerintah pusat namun juga daerah. Belum lagi kritikan kinerja birokrasi masih menghiasi media massa baik lokal maupun media nasional. Problem lainnya adalah tingkat korupsi yang dilakukan pejabat secara kuantitas pelaku memang tidak seberapa namun kualitas atau nominalnya cukup besar. Lihat saja kasus yang membelit Sesmenpora ataupun yang terjadi di Kemenakertrans.

Padahal jumlah penduduk miskin yang harus dientaskan jumlahnya mencapai jutaan. Selain jumlah pegawai yang tiap tahun pertambahannya lebih banyak dibanding yang pensiun juga dipengaruhi faktor perbaikan kesejahteraan yang mengakibatkan anggaran negara lebih banyak teralokasikan untuk birokrasi (baca Beban gaji pegawai). Maka dari itu, setelah berbagai media, pemerhati serta berbagai macam organisasi masyarakat menyuarakan keprihatinan ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan moratorium penerimaan pegawai baru.

Aktivitas PNS jelang perayaan 17 Agustus
 Moratorium ini tidak berlaku bagi pengadaan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan ataupun tenaga teknis lainnya yang memang dibutuhkan sebuah daerah. Sayangnya pengambilan kebijakan moratorium ini tidak disertai sebuah argumentasi atau studi kuantitatif kenapa kebijakan ini diambil. Persoalan pembengkakan anggaran sebenarnya tidak hanya karena jumlah namun hal-hal lain yang memang selama ini tidak berlaku efektif serta efisien. Tidak ada daerah yang melakukan kajian secara mendalam berapa sebenarnya pegawai yang dibutuhkan disebuah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Di beberapa kabupaten/kota eks karesidenan Surakarta, sejak Tahun 2010 anggaran Dana Alokasi Umum bahkan sudah tidak mencukupi untuk Belanja Pegawai sehingga harus mengambil dari alokasi lainnya untuk menutupi kekurangan (Lihat Gaji pegawai kuras DAU). Akibatnya alokasi Belanja Modal serta Belanja Barang dan Jasa secara prosentase terus menurun atau mengecil. Imbasnya masyarakat kian tak bisa menikmati hasil pajak atau retribusi yang mereka bayarkan pada negara. Hal ini sungguh sangat tragis sebab tarif pajak dan retribusi juga ikutan naik sementara dampaknya tidak mereka rasakan.

Ada dua hal utama bagi pemerintah untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan kinerja birokrasi. Pertama pengaturan untuk mengurangi beban anggaran yang dialokasikan pada gaji pegawai dan kedua adalah optimalisasi kinerja birokrasi. Dua hal utama ini penting dilakukan supaya pengetatan anggaran tidak mengganggu kinerja birokrasi dan optimalisasi kinerja birokrasi tidak membengkakkan anggaran. Kajian mendalam atas dua hal ini diperlukan dengan tujuan masyarakat tidak dirugikan dengan berbagai pajak atau retribusi yang dikenakan pada mereka.

Salah satu cara untuk mengurangi beban anggaran yakni dengan memutus rantai belanja pensiun. Terapkan saja pola pesangon seperti di BUMN sehingga anggaran negara tidak terus menerus membayar pegawai yang sudah tidak mengabdi lagi. Beban pembayaran pensiun ini cukup besar apalagi jika masa usia hidup pegawai ataupun pasangannya masih lama. Belum lagi penyesuaian atas kenaikan gaji pensiunan. Keputusan ini tentu akan menimbulkan penolakan keras karena akan banyak pegawai tidak setuju atas kebijakan ini. Pemerintah harus berani mengambil konsekuensinya.

Masih efektifkah rapat koordinasi diikuti ratusan peserta?
Sedangkan untuk optimalisasi kinerja birokrasi perlu diambil 4 langkah yakni analisa beban kerja, analisa tupoksi, analisa beban SKPD dan pemberian reward and punishment bagi daerah. Untuk langkah analisa beban kerja, yaitu dimana seorang pegawai sebelum diangkat menduduki jabatan atau hanya staff disebuah SKPD dibedah kemampuannya. Seberapa besar dia bisa mendukung kinerja atasannya. Bila memang hanya dibutuhkan 1 orang ya tidak perlu diangkat lagi staff yang lain. Mestinya bisa dicari formula atau rumusan yang jelas menganalisis kapasitas seseorang.

Langkah analisis tupoksi yaitu sebuah analisa untuk beberapa staff yang tergabung dalam satu sub bidang atau sub seksi untuk menjalankan beban kerja. Jika memang mumpuni dengan hanya 3 orang, tak perlu lagi menambah staff lain. Analisa Tupoksi diberlakukan untuk mengkaji kapasitas tim dalam sebuah SKPD untuk menjalankan Renstra. Dan analisa beban kerja adalah analisa dari beban SKPD untuk menyelesaikan tugas sesuai diamanatkan sebuah Perda. Maka berbagai analisa tadi sangat berhubungan dan Pemda tidak lagi asal-asalan mengajukan formasi kebutuhan pegawai namun juga menyertakan analisa beban kerja, analisa tupoksi dan analisa beban SKPD.

Sementara reward dan punishment merupakan "hadiah" atau "hukuman" bagi daerah bersangkutan yang bisa berupa penghargaan penambahan DAU, DAK atau bentuk lainnya. Menerapkan pola ini memang tidak mudah karena birokrasi kita tidak terbiasa melakukan analisis. Komitmen tinggi kepala daerah juga memegang peranan penting untuk membiasakan para bawahannya untuk melakukan kajian. Jaman sudah semodern sekarang namun masih banyak birokrasi yang bekerja seenaknya meski gaji dan fasilitas sudah terpenuhi.

Selasa, 11 Oktober 2011

Anggaran Belanja Langsung Kabupaten Karanganyar Mengecil

|0 komentar
Seperti pernah disinggung dalam tulisan sebelumnya bahwa belanja pegawai (baca : gaji PNS) memperberat APBD memang benar adanya. Ini bisa dibuktikan bila kita mengakses website milik Kementrian Keuangan yang mencantumkan APBD kabupaten/kota seluruh Indonesia. Mayoritas anggaran daerah dibelanjakan untuk gaji birokrasi. Bahkan 2 tahun terakhir DAU kabupaten/kota se eks karesidenan Surakarta sudah tak cukup untuk membayar gaji pegawai Gaji PNS Kuras DAU.

Kita coba lihat beberapa alokasi belanja di salah satu daerah yakni Kabupaten Karanganyar. APBD Kabupaten Karanganyar sendiri sebenarnya tidak cukup besar karena hingga tahun 2011 ini hanya Rp 901 M atau naik Rp 100 M lebih saja (lihat tabel). Dibandingkan dengan 6 kabupaten/kota, jumlah ini merupakan jumlah paling kecil karena lainnya sudah lebih dari Rp 1 T. Meski paling kecil tetapi penggunaan untuk alokasi belanjanya sama seperti daerah lain yang mayoritas habis untuk membayar gaji PNS.

 Dari APBD 2007, alokasi belanja tidak langsung prosentasenya terus meningkat sedangkan belanja langsungnya justru mengecil. Tentu kondisi ini memprihatinkan. Pada Tahun 2007, dari APBD Rp 632 M, sebesar Rp 405 M (64 persen) dibelanjakan untuk belanja tidak langsung. Naik menjadi 70 persen dari APBD Rp 796 M pada tahun 2008. Berikutnya naik kembali jadi 72 persen dari APBD Rp 799 M dan meningkat jadi 80 persen dari Rp 794 M ditahun 2010. Tahun ini menurun 0,92 persen atau menjadi 79 persen dari APBD  Rp 901 M.

Bandingkan dengan belanja langsung tahun 2007 hanya kebagian 35 persen, 2008 turun jadi 29 persen, tertekan tinggal 27 persen pada tahun 2009 dan kembali turun menjadi 19 persen tahun 2010 serta tahun ini cuma 20 persen saja untuk alokasi belanja langsung. Akibatnya belanja barang dan jasa serta belanja modal kebagian prosentase puluhan saja bahkan tahun ini tinggal mendapat satuan persen yaitu 8,97 persen untuk Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal tinggal 7,87 persen. Dengan cakupan wilayah serta kondisi geografis yang ada, sulit melihat pembangunan yang nyata.

Rina Iriani sebagai kepala daerah harus mampu mengelola keuangan daerah agar optimal. Bila memang banyak alokasi untuk belanja pegawai, dia harus benar-benar mengoptimalkan kinerja birokrasinya agar bisa dirasakan masyarakat. Mengandalkan anggaran untuk pembangunan agar terlihat, sepertinya sulit sehingga pelayanan publik tidak sekedar lips service namun benar-benar dapat dirasakan manfaatnya. Karena birokrasi di Karanganyar banyak menyedot anggaran daerah.

Lihat saja belanja pegawai disana yang mencapai Rp 329 M tahun 2007 atau 52 persen dari APBD. Tahun 2008 menjadi Rp 451 M atau 56 persen, Tahun 2009 naik hingga Rp 482 M atau 60 persen, kemudian Tahun 2010 mencapai Rp 534 M (67 persen) dan kini 2011 mencapai angka Rp 650 M atau 72 persen APBD. Meski Belanja Tidak Langsung jumlahnya besar, anggaran Bagi Hasil kepada Pemerintah Desa tidak tumbuh seiring.

Padahal idealnya droping anggaran ini yang bisa digunakan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan yang dilakukan SKPD dengan pembangunan yang dilakukan masyarakat. Anggaran ini berupa Alokasi Dana Desa dan bisa dianggap stimulan. Sayangnya selama kurun 2007 - 2011 jumlahnya sangat kecil. Meski sempat mencapai Rp 3,170 M namun 3 tahun terakhir hanya mendapat alokasi Rp 2 M tidak lebih dan tidak kurang. Kondisi ini mengakibatkan desa tak mampu merangsang masyarakat berpartisipasi membenahi desanya atau menyelesaikan problem mereka.

Minggu, 09 Oktober 2011

Pak Sari Menuai Sikap Warga

|0 komentar
Pak Muhammad tahu ibu bu Sari sakit di rumah sakit dari istrinya sesaat setelah pulang dari arisan. Istrinya menanyakan apakah bapak-bapak akan segera nengok. Namun pak Muhammad justru diam saja dan asyik dengan perbincangan dengan dirinya sendiri dalam hati. "berat rasanya mau berangkat kalau dia juga seenaknya begitu" tutur hati kecil pak Muhammad. Selang beberapa hari, ibu-ibu di komplek itupun berangkat menjenguk ibu bu Sari dan istri pak Muhammad tak turut serta.

"Masih ngeloni anak tuh bu" jawab pak Muhammad saat bu Kiky nyamperin bu Muhammad. "Ditinggal saja bu" lanjutnya dan ibu-ibu kampung ganjil pun berangkat. Saat malam tiba, di wedangan pak Untung, pak Muhammad ditanya pak Untung kapan akan jenguk ibunda bu Sari. Seperti tak berselera, dia menjawab sekenanya saja. Rupanya sebelum pak Muhammad datang, pak Untung sudah menanyakan pada beberapa orang warga yang jajan disitu.

Jawabannya hampir seragam, tak berniat menjenguk. Padahal pak Sari adalah Ketua RT diwilayah itu dan sudah hampir 2 tahun menjabat. Rupanya sikap pak Sari yang mengakibatkan hal itu. Bulan sebelumnya saat takziah ke rumah pak Klewer (karena ibu bu Klewer wafat) pak Sari sudah ditanya pak Untung. "Malam ini ndak bisa dan besok belum tahu, nanti saya kabari yah" jawab pak Sari sekenanya pada pak Untung waktu diajak takziah malam itu. Karuan jawaban itu membuat sewot beberapa orang warga.

Sebagai orang yang ditokohkan, mestinya pak Sari memberi contoh yang baik. Mau aktif keluar, menyapa warga, mandegani beberapa kegiatan bukan seperti pejabat negara yang tinggal memerintah dan merasa ingin dihormati. Inilah yang menyebabkan kekecewaan warga RT dikampung ganjil. Sikapnya yang seperti pejabat membuat muak warga. Bila diingat, sejarah terpilihnya pak Sari sebagai Ketua RT tidak seperti ketua RT sebelumnya yang selalu menolak ketika dicalonkan.

Dia justru langsung menjawab bersedia ketika ada yang mengusulkannya. Padahal waktu itu yang usul hanya 1 orang dan diiyakan 1 orang lainnya. Dulu saat ada voting pemilihan RT, jumlah suara dia kalah dengan pak Muhammad karena cuma 1 suara yang didapat. Namun memang suara terbanyak diperoleh pak Sri sehingga otomatis pak Sri yang menjadi ketua RT. Dari kejadian ini, seharusnya pak Sari belajar banyak bagaimana harus menghargai warga.

Kamis, 06 Oktober 2011

Kajian Pendapatan Daerah Boyolali 2007 - 2011

|0 komentar
Boyolali dikenal sebagai Kota Susu yang memang dijadikan andalan bagi peternak sapi untuk menghidupi keluarganya. Tidak hanya susu namun juga sektor pertanian seperti padi, tembakau, sayuran juga dengan mudah kita akses disana. Meski demikian, ternyata dalam kurun waktu 5 tahun pendapatan daerah (APBD) Boyolali antara Tahun 2007 hingga 2011 justru mengalami penurunan drastis. Memang kadang mengalami kenaikan tetapi tidak cukup signifikan bagi pemasukan daerah.

Dari tiga item pendapatan yaitu Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah tentu andalan terbesar di pendapatan Dana Perimbangan. Dana ini didapat dari pemerintah pusat sesuai aturan dan rumusan yang disebut dalam UU No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah beserta turunannya. Kondisi ini tidak hanya dialami Kabupaten Boyolali namun juga mayoritas pemerintah daerah di Indonesia.

Pada Pendapatan Asli Daerah pemasukan terbesar dari Retribusi Daerah yakni 63,24 persen (tahun 2007) atau senilai Rp 27 M namun kemudian berangsur menurun pada Tahun 2011 tinggal 21,11 persen saja (Rp 17 M). Meski secara nominal setoran PAD kepada Pendapatan Daerah naik tetapi prosentase pada tahun 2011 lebih rendah dari tahun 2010. Turunnya prosentase dipengaruhi terus meningkatnya pendapatan dari Dana Perimbangan yang dihitung dari (salah satunya) kenaikan gaji pegawai.


Dana Perimbangan Boyolali pada Tahun 2007 sebesar Rp 585 M (89,77 persen Pendapatan), naik menjadi Rp 653 M (87,64 persen) pada Tahun 2008, meningkat menjadi Rp 687 M (83 persen/2009), turun hingga tinggal Rp 682 M (74.76 persen/2010) dan tahun ini (2011) mencapai Rp 751 M (72,31 persen). Dalam tabel bisa kita lihat, mayoritas diberi oleh Dana Alokasi Umum yang bila diprosentase selama kurun waktu tersebut selalu diatas 85 persen. Bahkan Tahun 2007, kontribusi DAU tingginya 90,31 persen.

Setoran yang konsisten naik yaitu pada Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah meski prosentase pada total pendapatan hingga 2011 tak lebih dari 20 persen. Pada Tahun 2007, tercatat hanya Rp 23 M (3,60 persen dari pendapatan). Naik menjadi 5,14 persen atau Rp 38 M di Tahun 2008, kemudian menyentuh angka Rp 68 M (8,29 persen) Tahun 2009. Tahun 2010 terjadi lonjakan tajam baik secara nominal (Rp 150 M) maupun prosentase (16,47 persen). Tahun ini menembus jumlah Rp 206 M atau 19,85 persen.

Melihat kondisi diatas, mestinya Bupati Boyolali Seno Samudro harus mengambil langkah strategis agar tingkat ketergantungan keuangan daerah pada Dana Perimbangan bisa dikurangi. Tentunya dengan berbagai potensi yang dimiliki, Boyolali mampu mewujudkan hal itu. Apalagi jika melihat turunnya pemasukan dari retribusi daerah. Berarti ada yang salah dalam kebijakan atau pelaksanaannya. Dalam mengkaji permasalahan pendapatan jangan terburu-buru membuat kebijakan menaikkan atau menambah jenis retribusi.

Menaikkan atau menambah jenis retribusi/pajak memang jalan pintas yang mudah dilakukan dibanding jalan lain yang sebenarnya lebih strategis. Misalnya intensifikasi pendapatan daerah sebagai Salah Satu Cara Menaikkan Pendapatan Daerah. Seringkali intensifikasi ini difahami keliru yaitu menaikkan tarif yang akan menambah beban berat masyarakat. Padahal tidak selalu intensifikasi berupa menaikkan tarif namun juga pola pengelolaan pendapatan daerah.

Rabu, 05 Oktober 2011

Kritik Kecil Bagi Sistem Pendidikan Di Indonesia

|0 komentar
Sejak diberlakukannya sertifikasi bagi guru, biaya yang dikeluarkan negara untuk memenuhi kewajiban bertambah besar. Apalagi setiap tahun makin bertambah guru yang lolos uji sertifikasi. Hal ini untuk mencapai tujuan besar meningkatkan daya saing pendidikan kita yang (dianggap) tertinggal oleh negara lain. Padahal untuk membiayai operasional sekolah, infrastruktur, menejemen sekolah, menejemen pendidik juga sudah membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Menurut data Kemdikbud (sebelumnya bernama Kemendiknas, hingga tahun 2009 sudah ada 550ribu guru yang lolos sertifikasi dan menerima SK. Padahal jumlah guru yang berada dalam binaan Kemdikbud sebanyak 2.607.311 pada tahun 2010. Jika dibandingkan dengan saat ini tentu jumlahnya sudah bertambah lebih banyak. Apalagi pemberian sertifikasi tidak hanya pada guru negeri tetapi juga guru swasta dengan beberapa ketentuan atau syarat yang telah diatur.

Dengan adanya sistem sertifikasi tersebut setidaknya guru menerima tambahan dari sertifikasi sebesar 1 bulan gaji.Penerimaan itu tidak otomatis disebut besar atau kecil namun tergantung tempat tingga guru bersangkutan. Untuk guru yang tinggal di wilayah Jawa Tengah, Jogjakarta, Jawa Timur, Banten dan Jawa Barat, gaji guru saat ini sangat besar. Namun bagi pengajar yang tinggal di Sulawesi, Kalimantan apalagi pedalaman Papua pasti tidak sama. Sebab faktor-faktor lain turut mempengaruhi harga barang sehingga para guru yang tinggal dipedalaman memang masih berhak menerima tunjangan daerah terpencil.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun 2010 menganggarkan Rp 14 Trilyun guna membayar gaji guru dari jenjang TK hingga SMA plus sertifikasinya. Diperkirakan jumlah itu akan terus meningkat seiring peningkatan gaji pegawai yang rutin dinaikkan tiap tahun. Tahun depan (2012) diprediksikan butuh anggaran lebih dari dua kali lipat tahun 2010 atau Rp 33,9 T. Anggaran yang luar biasa besar dan fantastis bila dibandingkan dengan program-program lainnya.

Tetapi apakah dengan sertifikasi guru, kualitas pendidikan kita bertambah baik? Apa indikator yang bisa diterapkan untuk menilai hal ini? Tentunya bukan dari jumlah medali pada setiap lomba olimpiade tingkat nasional, jumlah siswa lulus UN apalagi jumlah siswa yang melanjutkan sekolah. Seperti banyak diketahui, meski sudah ada PP yang mengatur tentang Standar Pendidikan Nasional, kenyataanya di berbagai pelosok tanah air masih banyak ditemukan ruang kelas rusak, anak usia sekolah tapi tidak bersekolah, guru mencari obyekan dan lain sebagainya.

Mendiskusikan pendidikan di Indonesia memang seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami, tak pernah menemukan sumber masalah pokok untuk dipecahkan. Sistem mengajarpun masih model satu arah dan kurang menghargai pendapat siswa didik. Jangankan di tingkat dasar atau menengah, di perguruan tinggi yang sistem kebebasan berpendapat jauh lebih maju saja sulit kita temukan diskusi-diskusi menarik baik di dalam kelas ataupun lingkungan kampus.

Harus ada perubahan fundamental dalam sistem belajar mengajar di Indonesia. Bila masih menggunakan komunikasi satu arah, anak tak akan terbiasa mengemukakan argumentasi, berpikir logis dan rasiobal, mendengarkan pendapat orang lain atau mengakui kebenaran pendapat orang. Negara sampai saat ini abai dalam mendorong atau membangun sekolah yang dialogis. Maka dari itu jangan heran bila ada lulusan dari perguruan tinggi tidak bisa berdebat, ngeyel, tidak menghargai pendapat orang atau bahkan lebih sering menggunakan kata "Pokoke".

Senin, 03 Oktober 2011

Menakar Kemampuan Bupati Sragen Atasi Masalah Daerah

|0 komentar
Pasangan Bupati - Wakil Bupati Sragen yaitu Agus Faturrahman dan Daryanto untuk periode 2011 hingga 2016 memang belum lama (4 Mei 2011). Namun jelang akhir tahun 2011 tak terlihat gebrakan yang memadai. Justru yang banyak muncul yakni masalah-masalah baik masalah birokrasi maupun masalah tentang kepemimpinan periode lalu. Perlu diketahui, Agus Faturrahman merupakan Wakil Bupati saat Untung Wiyono menjabat Bupati Sragen Periode 2001 - 2006 dan 2006 - 2011.

Kini Untung Wiyono sedang menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi APBD Sragen dan dugaan ijazah palsu. Pemeriksaan mantan bupati itu, mau tidak mau akan mengganggu jalannya pemerintahan Agus Faturrahman. Disisi lain, Agus juga harus mendongkrak pembangunan daerah yang hingga kini tidak banyak terlihat kemajuannya. Memang pada jaman Untung Wiyono banyak yang belajar tentang Pelayanan Satu Atap di Sragen. Kenyataannya saat ini, unggulan Sragen itu seperti lenyap.

Belum lagi menghadapi problem kemiskinan yang masih terhitung tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sragen, Tahun 2011 masih ada 64.678 KK miskin atau sebanyak 178.660 jiwa. Jumlah yang tidak sedikit dan harus benar-benar dibenahi, Pada tahun 2010 kemiskinan di kabupaten itu mencapai 17,49 persen atau turun dari tahun sebelumnya yang masih 19,70 persen. Dilihat dari prosentasenya tentu jumlah yang masih lumayan tinggi.

Ilustrasi

Bagaimana dengan kemampuan keuangan daerah sebagai tonggak utama pemda mengatasi kemiskinan? Bupati harus realistis dengan keadaan yang ada. Seperti yang terungkap dalam data kemenkeu.go.id, APBD Sragen 2011 minus atau defisit Rp 57,4 milyar. Daerah harus benar-benar memetakan mana problem pokok yang harus dientaskan dan mana yang bisa ditunda. APBD 2011 sendiri mencapai Rp 1 trilyun lebih namun sayangnya 66 persen lebih digunakan untuk belanja pegawai.

Sedangkan belanja barang dan jasa hanya 7,33 persen serta belanja modal 10,57 persen. Agak sanksi juga bila jargon kampanye mbela wong licik dapat diimplementasikan. Saat kampanye, Agus Faturrahman dan Daryanto mengusung 4 program prorakyat yakni (1) Aksi penanggulangan kemiskinan, (2) Aksi swasembada pangan berkelanjutan, (3) Aksi pengembangan ekonomi kerakyatan, dan (4) Aksi percepatan investasi. Sebagai mantan wabup mestinya Agus faham benar kondisi APBD Sragen.

Memang hingga saat ini pemerintahan belum mencapai 1 tahun tetapi dengan kondisi yang ada mestinya program kampanye harus realistis. Lihat saja sekarang ini, bagaimana mau berkonsentrasi membangun bila pemda direcoki kasus yang membelit mantan bupatinya. Dalam pemberitaan tidak ada hal yang spesial menjadi trademark. Maka dari itu, Agus harus segera menata dan menyusun RPJMD lebih realistis dan masuk akal serta tidak hanya berangan-angan saja.

Bahkan disaat didera minimnya dana, Pemkab justru mengajukan anggaran pengadaan mobil dinas. Belum lagi tunggakan masalah pegawai kontrak dibeberapa instansi atau disebut job training. Agus harus membenahi dulu birokrasinya, memetakan problem kemudian mengatasi masalah substansi. Jangan terlalu fokus pada pencitraan kalau tidak ingin masalah yang ada berlarut-larut. Masalah yang dihadapi Agus hampir sama dengan kepala daerah di eks karesidenan Surakarta yaitu keuangan daerah

Jumat, 30 September 2011

Komitmen Pemerintah Kunci Utama

|0 komentar
Macet Sebagai Upaya Penataan Lalu Lintas (2)

Berbagai kebijakan untuk mengurai kemacetan pernah ditawarkan namun sepertinya kurang efektif. Sebenarnya faktor utama yaitu ketidaktegasan pemerintah dalam menjalankan kebijakan. Satu kebijakan belum lama dijalankan sudah diganti lagi tanpa melihat evaluasinya. Bahkan proyek Monorel Jakarta yang sudah dibangun sejak 2004 diganti dengan proyek lainnya. Akibatnya Pemprop Jakarta memberi ganti rugi antara Rp 204 M hingga Rp 600 M.

Khusus untuk Jakarta, sudah banyak kebijakan yang dibuat. Misalnya penyediaan KRL Ekonomi, Ekonomi AC dan AC Bisnis yang sekarang berubah menjadi Komuter tanpa kelas. Toh penumpang masih saja naik ke atap-atap kereta. Adanya busway atau Trans Jakarta serta jalur TOL ditengah kota tetap tak mengurai kemacetan. Apalagi bila ada pejabat lewat menggunakan voorijder, kemacetan pasti semakin lama. Beberapa usulan (termasuk tidak menyelesaikan masalah) juga muncul.

Jalur walking street di Jl Slamet Riyadi Solo yang teduh
Ada yang berpendapat tahun kendaraan dibatasi supaya pemilik kendaraan lama berganti baru atau tidak menggunakannya lagi. Ini jelas diskriminatif sebab tidak melihat kemampuan serta keinginan warga pengoleksi kendaraan lama. Lantas ada juga keinginan pemberlakuan plat nomor genap dan ganjil untuk hari yang ditentukan. Namun hal ini akan menjadikan orang memiliki kendaraan lebih dari 1 atau banyak lagi. Bukan malah mengalihkan pada angkutan umum.

Muncul juga wacana ada jalan yang dikenakan tarif berbayar elektronik atau electronic road pricing. Hanya saja konsep ini mirip dengan akses tol serta bagaimana pengoperasiannya. Menaikkan harga BBM juga tak sepenuhnya tepat karena pengguna bahan bakar bensin dan solar tidak hanya untuk kendaraan. Dampak turunannya pasti lebih luas. Kenaikan sedikit pada BBM selama ini berpengaruh pada kondisi perekonomian nasional.

Menurut penulis ada beberapa pemikiran yang justru memanfaatkan situasi ini untuk membenahi transportasi. Pertama, penataan wilayah harus benar-benar digunakan sesuai dengan RUTRK. Misalnya saja menurut Undang-Undang tentang kawasan harus disediakan 30 persen untuk kawasan hijau. Bila yang tersedia tidak sampai 30 persen, pemda harus membeli lahan-lahan yang tepat untuk pengadaan kawasan penyaringan polusi tersebut.

Kedua, Penataan kawasan perumahan mini atau sempit yang tidak memenuhi kaidah kesehatan maupun penataan kota dijadikan rusunami. Pemerintah membangun rumah susun hak milik dengan menyusun peraturan daerah terlebih dahulu. Diharapkan dari luasan lahan yang ada dapat digunakan untuk penambahan kawasan hijau, penambahan jalur kendaraan maupun penyediaan lahan parkir yang sesuai. Tentu pemilik tanah mendapat kesempatan pertama untuk menempatinya.


Kereta Komuter Solo - Jogja yang jadi andalan masyarakat
Bila jalur jalan sudah tertata, langkah Ketiga yakni menyediakan jalur terpisah baik berupa jalur cepat, jalur lambat atau tempat parkir. Memisahkan jalur bagi mobil secara tersendiri kemudian motor bisa disediakan untuk bajaj, sepeda serta walking street yang nyaman. Bila perlu ada juga penghijauan supaya pengguna jalan bisa nyaman melaluinya. Penyediaan jalur ini penting supaya masyarakat belajar tertib lalu lintas dan menghargai sesama pengguna.

Yang terakhir dan sangat penting menyediakan transportasi umum yang memadai dan layak untuk dimanfaatkan. Sehingga bila jalur mobil macet, masyarakat akan memikirkan menggunakan angkutan umum. Layak tidak hanya mengenai fasilitas angkutan umumnya namun keamanannya juga terjamin. Percayalah secara perlahan masyarakat akan beralih menggunakan transportasi umum ini. Toh pengadaan busway yang masih karut marut hingga saat ini juga dijejali penumpang.

Biarkan saja harga BBM seperti sekarang karena bila menggunakan kendaraan pribadi tidak lebih efisien dan kenyamanan yang sama disediakan oleh angkutan umum tentu akan berpengaruh pada pengguna kendaraan pribadi. Memang biaya dan waktu yang dibutuhkan lebih lama tetapi tingkat efektifitas lebih bisa dipertanggungjawabkan. Jaminan sustainabilitynya bisa diandalkan dibanding merubah berbagai kebijakan yang bukan pada substansi masalahnya. Dari semua hal itu kunci utamanya adalah komitmen pemerintah.

Pemerintah Tidak tangani Substansi Masalah

|0 komentar
Macet Sebagai Upaya Penataan Lalu Lintas (1)

Kemacetan saat ini hampir melanda sebagian besar kota-kota di Indonesia. Tidak hanya di Ibukota Jakarta atau kota besar namun hingga kota kecil seperti Pekalongan, Solo dan lainnya sudah terjadi kemacetan pada jam-jam tertentu. Kemacetan semakin parah karena perilaku para pengendara yang tidak tertib aturan entah itu pengendara motor maupun pengendara non motor seperti sepeda, becak ataupun andong. Rendahnya tertib lalu lintas menyebabkan problem lalu lintas lebih sulit ditangani.

Waktu berangkat sekolah, berangkat kerja, moment lebaran, pulang kantor menjadi saat-saat yang rawan tersendatnya lalu lintas. Ada beragam penyebab tumpukan kendaraan bermotor maupun non motor terjadi selain masalah dasar yakni tingkat kesadaran tertib lalu lintas. Komitmen pemerintah pusat maupun daerah juga bisa berkontribusi atas ruwetnya jalan raya. Ditambah waktu atau moment tertentu yang menyebabkan kondisi tidak menjadi baik.

Bus Patas 06 Jurusan Cililitan - Grogol Penuh Sesak

Dari pihak pemerintah baik pusat atau daerah misalnya berkontribusi pada kemacetan. Diantaranya soal prasarana jalan yang tidak memadai. Berapa persen jalan yang laik untuk dilalui dan berapa yang tidak. Pembedaan kelas jalan semestinya ditaati meski prakteknya sebuah trailer bisa kemana-mana asal lebar dan tinggi jalan memadai. Ketidaktaatan pemerintah daerah dalam menata kawasan sesuai Rancangan Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) menjadi persoalan berikut.

Kawasan pemukiman atau serapan air dijadikan kawasan pertokoan. Banjir dimana-mana tentu menimbulkan dampak baik langsung atau tidak. Sebaik apapun kualitas jalan bila direndam air serta terus menerus dilalui kendaraan akan cepat rusak. Regulasi atas ijin trayek angkutan umum yang tidak disertai kajian yang matang. Idealnya setiap angkutan minimal dalam sehari mengangkut berapa penumpang agar tidak rugi. Faktanya sekarang ini banyak angkutan kosong masih bisa beroperasi.

Yang banyak diketahui publik adalah banyaknya kendaraan roda dua. Bisa dibilang saat ini setiap orang yang sudah boleh memiliki SIM maka akan punya motor (diluar orang tak mampu). Minimal satu rumah tangga satu motor. Apalagi dengan uang Rp 500ribu, kendaraan roda dua itu sudah bisa dibawa. Pemerintah tentu tak bisa mengintervensi mengenai hal ini. Kenyataannya naik angkutan umum memang jauh lebih mahal dan lebih lambat dibanding dengan motor. Kalau di Jakarta, keamanan juga menjadi faktor penting ketika akan menggunakan angkutan umum.

Macet Jelang Petang di Seputar Jembatan Semanggi Jakarta

Waktu yang terbuang, polusi udara, bahan bakar yang tak digunakan optimal saat macet, apalagi kondisi psikologis masyarakat jelas berpengaruh. Trilyunan rupiah terbuang percuma dan tingkat pencemaran udara di Jakarta pada hari kerja sangat tinggi. Kelelahan pada penumpang kendaraan pribadi atau umum dapat dijumpai dengan mudah. Tak aneh melihat penumpang bus, angkutan kota, KRL yang pulas tertidur meski cuaca dalam kendaraan sangat panas.

Pertumbuhan jalan memang tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan. Sehingga dimana-mana berita kemacetan sudah menjadi hal biasa. Bahkan di Jakarta ada pemahaman kalau tidak macet malah aneh. Ganti kepala daerah juga tidak berpengaruh. Kemacetan yang berimbas pada inefisiensi semua bidang serta merugikan masyarakat kecil. Di Jakarta, entah berapa tahun sudah dibiarkan begitu. Semestinya daerah lain segera mengantisipasi supaya tidak mengalami hal yang sama.

Minggu, 25 September 2011

Kacaunya Dunia Pendidikan di Sukoharjo

|0 komentar
Masyarakat Sukoharjo pada Tahun 2011 ini terutama yang memperhatikan dunia pendidikan patut kecewa. Kenapa begitu? karena pada tahun inilah banyak terungkap kasus didunia pendidikan. Baik lingkup internal maupun eksternal. Problemnya pun tidak melulu menyangkut korupsi namun menyangkut manajemen dan pengawasan. Inilah kesempatan bagi Bupati Wardoyo mengembalikan kepercayaan masyarakat agar dunia pendidikan di Sukoharjo benar-benar normal kembali.

Masalah muncul pertama kali (berdasarkan bulan pemuatan di media) tentang pembengkakan jumlah tenaga honorer di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tentu saja salah satunya di Dinas Pendidikan. Pembengkakan ini diduga terkait tidak dipenuhinya persyaratan namun tetap diloloskan. Pada Dinas Pendidikan dan UPTD Pendidikan ditemukan sebanyak 111 tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS. Polemik ini muncul pada kisaran bulan Februari 2011.

Siswa sebuah SD keluar dari sekolah (ilustrasi)
Pada bulan April, 3 masalah sekaligus menjadi sorotan yakni mengenai diffabel, pengadaan seragam batik dan banyaknya ruang kelas SMP yang rusak. Diberitakan bahwa 60 persen difabel dari sekitar 5.000 orang tidak memperoleh pendidikan formal dikarenakan minimnya Sekolah Luar Biasa di Sukoharjo. Kasus lainnya dibulan ini adalah adanya potongan uang untuk pengadaan seragam batik guru di kecamatan Weru sebesar Rp 200.000 yang dilakukan oleh UPTD Dinas Pendidikan kecamatan setempat. Ketika diusut oleh anggota dewan, semua saling membantah dan tidak mau mengakui memerintahkan adanya potongan tersebut.

Menginjak bulan Mei, dari hasil pendataan yang dilakukan ternyata jumlah guru Wiyata Bhakti (WB) membengkak. Proporsi antara guru PNS dengan WB hampir 60-40 atau jumlah guru PNS ada 6.331 orang sementara guru WB mencapai 5.812 orang. Hal ini tentu mempengaruhi kinerja mereka karena dengan status yang disandang tentu berimbas pada honor yang diterima. Akibatnya produktifitas atau keseriusan mengajarnya menjadi kurang. Beberapa guru WB bahkan masih ada yang nyambi bekerja dibidang lainnya.

Di Bulan Mei ini, beberapa guru yang sudah ikut tes sertifikasi mempersoalkan batalnya mereka masuk kuota sertifikasi. Atas masalah ini, Joko Raino Sigiti menyatakan masalah yang muncul disebabkan perubahan sistem dari pusat. "Tahun ini, Kuota sertifikasi 2011 Sukoharjo ada 712 orang. Tetapi data yang masuk hanya 533 orang. Lantas sisanya 179 orang tidak bisa masuk karena ada ketidakcocokan data online NUPTK dengan data sertifikasi" terang Joko seperti dikutip pada Solopos 20 Mei lalu.

Kemudian memasuki Juni, berita mengenai masih banyaknya kekurangan guru serta polemik penyaluran beasiswa bagi siswa miskin mencuat menjadi berita. Padahal pada bulan mendatang pemerintah mengeluarkan moratorium penerimaan CPNS sehingga pemenuhan kekurangan guru akan menjadi hambatan bagi Dinas Pendidikan Sukoharjo. Berita yang mengejutkan adalah mengenai alokasi penyaluran beasiswa siswa miskin tahun 2009-2010 lalu yang penyidikannya telah ditangani Polres Sukoharjo. Dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 3.4 M.

Tugas Pendidik Adalah Mendidik Tidak Sekedar Mengajar (Ilustrasi)
Kini problem yang marak diberitakan soal pendidikan di Sukoharjo adalah adanya SK CPNS Palsu dan Pungli Sertifikasi Guru. SK CPNS Palsu kemungkinan dipegang guru diwilayah Weru, Mojolaban, Baki dan lain sebagainya. Para guru yang mendapat SK CPNS tersebut tentunya tak mungkin tidak memberi sesuatu. Untuk Pungli Sertifikasi Guru, sudah ada 8 orang dari Weru mengaku dipungut Rp 3juta/orang untuk mengurus sertifikasi.

Nampaknya di Kecamatan Weru ada satu nama yang selalu disebut dalam pemberitaan berkaitan dengan pendidikan yakni Kepala UPTD Pendidikan Weru, Parji. Namun hingga kini posisinya masih aman-aman saja. Bupati harus menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul karena berbagai pemberitaan itu telah mengurangi kepercayaan masyarakat. Bawahan bupati yang tidak bekerja dengan benar apalagi menyangkut penyelewengan mestinya segera dikenai sanksi.

Kamis, 22 September 2011

Keamanan Dana di Bank Perlu Ditata

|0 komentar
Disadari atau tidak, kondisi masyarakat saat ini lebih banyak mengagungkan materi alias harta benda. Tidak saja pejabat yang memegang kekuasaan (di pemerintahan), partai politik, makelar kasus dan lain sebagainya tetapi kini sudah merambat ke masyarakat umum. Meski kondisi negara sedang terpuruk, tak banyak yang peduli dan tidak sedikit yang punya keprihatinan lebih untuk memberikan kontribusi nyata bagi negara. Justru yang terjadi sebaliknya, apa yang bisa didapat dari negara.

Banyak kasus penyelewengan uang negara mulai dari kasus nasional hingga kasus lokal. Sebut saja kasus suap kemenpora dan kemenakertrans yang sedang hangat diberitakan media. Pengusaha mau saja membayar berapapun asal proyek sudah pasti ditangan. Jumlah fee diluar harga pasaran juga tak dipedulikan lagi yang penting didapat. Akibatnya banyak kegiatan yang dibiayai negara hasilnya tidak optimal dan terkesan sejadinya saja.

Sikap masyarakat yang lebih menghargai orang atau individu dari kekayaan yang dimiliki dibanding dengan perilaku telah menggeser pola pikir tiap diri kita. Apa yang harus dilakukan agar kaya dan bukannya apa yang perlu diucapkan dan dibuktikan supaya masyarakat menghargai kita. Disadari atau tidak, itulah yang terjadi. Masyarakat berlomba-lomba menumpuk kekayaan berupa uang, deposito, tanah, perhiasan dan berbagai bentuk lainnya.

Mudah menemui lembaga Perbankan dimanapun (Ilustrasi)
Tidak sedikit kemudian yang memanfaatkan posisinya untuk bekerja secara tidak benar. Hal ini timbul karena dorongan yang tidak disadari secara murni meski para pelaku ini sadar bahwa tindakannya menyalahi hukum. Salah satu tindakan yang kini juga marak adalah pegawai bank membobol dana milik nasabah. Mereka tentu tahu bahwa tindakannya mudah diketahui dan akan terkena sanksi tetapi karena tuntutan "penghargaan" lingkungan maka kesadaran diri sepertinya tertutupi.

Uang yang diembat juga tidak tanggung-tanggung nilainya. Tidak hanya puluhan atau ratusan juta namun mencapai miliaran rupiah. Sebut saja pembobolan BRI Thamrin Square Rp 29 M, Bank BII KC Pangeran Jayakarta Rp 3,6 M, Bank Mandiri  18 M, BNI Cabang Depok serta di Citibank senilai Rp 4,5 M yang melibatkan tersangka Malinda Dee. Di Jawa Tengah juga muncul kasus yaitu di Bank Jateng Syariah melalui kredit fiktif Rp 94 M.

Bank Jateng Cabang Semarang mengalami hal serupa, jebol Rp 18 M oleh Mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan modus pemalsuan dokumen untuk pencairan kredit. Yang baru saja menggemparkan ada di Kabupaten Karanganyar dan menimpa BPR Trihasta Prasodjo senilai Rp 2,65 M. Walaupun bukan kategori pembobolan bank tetapi setidaknya terjadi penipuan atas setoran nasabah yang dilakukan oleh Auditor Internal bernama Muhtadi.

Beberapa kejadian diatas semakin menunjukkan sinyalemen perilaku masyarakat yang memegang kewenangan justru menyalahgunakan kewenangan tersebut. Hal ini harus segera diatasi supaya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tidak turun yang bisa mempengaruhi perekonomian Indonesia. Nampaknya krisis di Indonesia telah merasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat. Bila krisis masih saja terjadi, kapan Indonesia bisa bangkit?