Selasa, 24 Februari 2015

Siapa Habisi KPK Jilid 3?

|1 komentar
Genderang perang terhadap KPK yang dihembuskan koruptor kali ini tidak main-main. Setelah di sessi pertarungan 1 dan 2 kalah, kini dipertarungan sessi ke 3 sepertinya sudah menunjukkan hasil signifikan. Dulu upaya koruptor mengkriminalisasi Bibit Riyanto dan Chandra Hamzah (sessi 1) serta memenjarakan Novel Baswedan (sessi 2) gagal total. Masyarakat dan dukungan dari presiden SBY mampu menghentikan hal itu. Walaupun waktu itu, kader demokrat bahkan besan SBY juga berhadapan dengan KPK. Setidaknya KPK masih berdiri kokoh.

Kini, pertarungan sudah mulai berat sebelah. Komisi Pemberantasan Korupsi kini sekarat sebab tidak hanya komisioner yang diseret hukum dengan kasus yang dibuat-buat namun penyidik hingga pendukung KPK mulai berhadapan dengan sangkaan. Bahkan kasus Novel Baswedan kembali dilaporkan oleh polisi sendiri. Penghabisan KPK dimulai dengan diajukannya Calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo ke DPR secara tunggal yakni Komjen Budi Gunawan. Sehari setelah diajukan, oleh KPK, BG ditetapkan sebagai tersangka rekening gendut alias transaksi tidak wajar.

Disisi lain, semua fraksi DPR menerima BG sebagai Calon tunggal Kapolri. Dengan demikian secara administratif BG bisa dilantik. Hanya, secara etik memang tidak bisa karena statusnya menjadi tersangka. BG kemudian menggugat pra peradilan atas penetapan tersangka. Dibelakang itu, Mantan Kapolri, Jendral Sutarman mengaku tak tahu menahu proses pencalonan BG dan penggantian Kabareskrim dari Komjen Suhardi Alius ke Irjen Budi Waseso. Yang jelas, BG dan BW dikenal dekat sejak BG menjabat Kalemdikpol dan BW sebagai salah satu widyaiswara Sespim Polri.

Nah sejak penetapan BG sebagai tersangka komisioner KPK mulai diutak-utik. Yang paling diincar tentu saja Bambang Widjajanto dan Abraham Samad yang melakukan pengumuman penetapan BG sebagai tersangka. Bahkan senyum mereka berdua dianggap melecehkan BG, itu terungkap sebagai salah satu materi pra peradilan. Abraham Samad sebagai Ketua KPK mendapat serangan cukup banyak yaitu sampai 5 isu. Mulai adegan foto mesra dengan Putri Indonesia 2014 hingga kepemilikan senjata tidak sah hasil pemberian Komjen Suhardi Alius.
Diolah dari berbagai sumber

Untuk Bambang Widjajanto, mendapat tuduhan mengintervensi saksi guna memberi keterangan palsu dalam sidang MK di Pilkada Kota Waringin Barat. Bahkan parahnya dia ditangkap reskrim sewaktu mengantar anak-anak ke sekolah. Proses penangkapan berlangsung dramatik. Sekitap 30-an polisi turut dalam penangkapan bahkan ada yang membawa senjata laras panjang. Selain itu, dia diborgol seperti layaknya penjahat kriminal berbahaya.

Sedang 2 pimpinan yang lain (1 pimpinan habis masa jabatan yakni Busyro Muqoddas) yakni Zulkarnain menghadapi tuduhan suap Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dan Adnan Pandu Praja dituduh melakukan kepemilikan saham tidak sah. Hingga kini yang statusnya tersangka yakni Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, sisanya belum. Tidak cukup disini, pegawai KPK mulai terancam karena berbagai teror yang ditujukan pada mereka maupun keluarga. Polisi tentu saja membantah hal ini dan tidak melakukan pengusutan.

Belum puas menyerang KPK, giliran Johan Budi dan 21 penyidik mendapat persoalan. Johan Budi kembali diungkit-ungkit kasus pertemuan dengan Nazarudin, orang yang berperkara dengan KPK. Sementara 21 penyidik dituduh memiliki senjata tanpa ijin dari kepolisian. Bambang mengakui memang ijin sudah kedaluarsa dan kini senjata itu berada di gudang, tidak digunakan. Pada saat KPK diserang bertubi-tubi, muncul gerakan masyarakat dengan tema "Save KPK". Beberapa tokoh bergabung dalam gerakan ini seperti Denny Indrayana, Refly Harun, Imam Prasodjo dan masih banyak lagi.

Mereka mendesak Presiden Joko Widodo menyelamatkan KPK sebab merekalah satu-satunya lembaga yang masih mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Sayangnya gugatan pra peradilan BG dimenangkan hakim Sarpin Rizaldi, namun Jokowi tetap tidak mau melantik dan mengganti dengan Komjen Badrodin Haitu, Wakapolri. Ini sesuai rekomendasi Tim 9, yaitu tim yang dibentuk Presiden untuk memberi masukan terkait kisruh KPK. Karuan tindakan ini kembali membuat pendukung BG gerah. Tidak hanya Calon Kapolri yang diganti, Presiden kemudian menunjuk 3 PLT Pimpinan KPK dan memberhentikan 2 komisioner.

Dua komisioner yang diberhentikan yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjajanto sedangkan 3 PLT yang ditunjuk adalah Taufikurrahman Ruki (mantan komisioner KPK), Johan Budi (Deputi Penindakan KPK) serta Indriyanto Seno Aji (Akademisi). Polisi rupanya tidak berhenti mengusut pendukung KPK, kini giliran mantan Ketua PPATK Yunus Hussein, Denny Indrayana (mantan Wamen Kumham) dan Novel Baswedan akan disidik polisi.

Yunus Hussein akan menghadapi tuduhan pembocoran rahasia negara yakni BG adalah calon menteri yang mendapat rapor merah sewaktu pembentukan kabinet kerja. Denny Indrayana menghadapi sangkaan pencemaran nama baik Budi Gunawan sebagai "dewa mabuk". Sementara Novel Baswedan kembali menghadapi kasus lama yang dibuka lagi. Entah sampai kapan KPK akan berhenti diserang. Yang jelas kini KPK diambang bahaya. Gerakan masyarakat yang mendukung KPK juga harus didorong dan terus dijaga sebab pemberantasan korupsi masih menjadi gerakan penting di Indonesia.

Jumat, 09 Januari 2015

Biarkan Pemerintah Daerah Entaskan Kemiskinan, Pusat Hanya Support

|0 komentar
Meributkan Data Orang Miskin (3)

Nah, melanjutkan 2 artikel sebelumnya tentang pendataan warga miskin (artikel 1 dan artikel 2) penting kiranya pemerintah pusat membuat design besarannya. Tak perlu terlalu intervensi cukup dalam. Sudah menjadi pengetahuan umum, pendataan yang dilakukan BPS maupun orang lokal sama saja, bermasalah. Problemnya pada indikator yang ditentukan dari pusat serta integritas pendata.

Perubahan design dilakukan dengan metode berbeda. Penentuan indikator dilakukan pemerintah daerah (artikel 2) namun pusat merumuskan secara umum kuota anggaran warga miskin tiap wilayah (langkah pertama). Pasti akan muncul pertanyaan, (1) apakah dari jumlah orang miskinnya? (2) apakah dari besaran APBDnya? (3) apakah dari kondisi alamnya? maksudnya tak punya SDA (4) apakah dari tingkat inflasi dan lain-lain.

Dalam hitungan seperti ini, di Kementrian Keuangan banyak jagoannya. Lulusan doktoral universitas eropa maupun amerika cukup banyak. Sediakan ruang dan waktu untuk mereka diskusi. Saya melalui tulisan ini, usul saja sebagai bahan diskusi mereka.

Bagaimana kalau aspek inflasi, gap keuangan, IPM, Index Gini Ratio, KHL, PAD, DBH dan lainnya bisa menjadi faktor perhitungan penentu alokasi anggaran bagi warga miskin. Yang jelas jumlah warga miskin dihitung terbalik. Bila sebuah daerah warga miskinnya besar akan mendapat bobot rendah dan sebaliknya. Hal ini supaya Pemda tak asal-asalan menyetor jumlah warga miskin secara besar.

Langkah Kedua, buatlah mekanisme transfer yang dikoordinasikan oleh propinsi. Jadi pemerintah pusat membangun sistem transfer ke propinsi dan propinsi ke daerah. Sepanjang kabupaten/kota belum menyerahkan daftar nama penerima anggaran pengalihan subsidi BBM, maka daerah tidak bisa mengambil anggaran tersebut.

Dengan penghitungan alokasi anggaran oleh pusat dengan berbagai variabel dan daerah merumuskan sendiri indikator kemiskinan akan menimbulkan konsekuensi. Yang paling menonjol adalah dana yang diterima warga miskin ditiap wilayah akan berbeda. Bagi saya ini cukup fair dan akan membawa impact positif dimasa depan.

Di daerah A, tiap KK miskin bisa mendapat uang Rp 600.000/4 bulan namun di kabupaten B memperoleh Rp 1 juta/bulan. Ya tidak masalah wong harga semangkuk bakso tiap daerah bisa berbeda. Yang penting pemerintah pusat dan propinsi mendorong ketepatan sasaran. Tim evaluasi penyaluran anggaran serta mekanisme penentuan siapa orang miskin bisa dari pusat dan propinsi.

Tiap semester, mintakan daerah mengirimkan hasil musyawarah desa/kelurahan terhadap masyarakat miskin di desanya yang sudah by name by adress. Barangkali ada yang pindah, ada yang meninggal atau ekonominya memang sudah berubah.

Harapannya dengan model begini, warga miskin menjadi tanggungjawab bersama. Pun menjadi orang miskin akan memiliki beban tersendiri karena menjadi pembahasan masyarakat di desanya. Kenapa selama ini warga banyak mau mengaku miskin? karena jarang ada yang tahu dimana data itu, siapa yang bisa merubah dan siapa yang berhak mengganti.

Bertambah atau berkurangnya warga miskin, minimnya konflik di daerah terkait data warga miskin, efektifitas program bisa menjadi tambahan tolok ukur pusat untuk reward serta punishment pemberian DAK atau penghargaan lainnya. Jangan lagi pusat urus-urus orang miskin langsung sebab jangkauan pusat terlalu jauh.

Kamis, 08 Januari 2015

Menyusun Indikator Kemiskinan Tugas Pemerintah Daerah Bukan BPS

|0 komentar
Meributkan Data Orang Miskin (2)

Seperti dalam tulisan sebelumnya, muncul banyak problem dari pendataan warga miskin di Indonesia. Sumber masalah pertama ya indikator kemiskinan secara nasional. Masalah lain yakni integritas pendata yang selama ini memang dikoordinasikan oleh BPS. Pendata yang dilatih berasal dari warga menggunakan metode sensus. Bila tenaga bukan dari warga setempat, kondisi warga miskin dilihat secara fisik.

Jika rumahnya bagus dia tidak akan masuk rekomendasi data masyarakat miskin. Meski kadang itu rumah milik orang tua, rumah dinas, disuruh menunggui, kontrak dan lainnya. Memiliki kendaraan baik mobil atau motor. Bisa jadi itu mobil sewa, mobil kantor, pinjaman, titipan dan lainnya.

Nah BPS pernah melibatkan pendataan warga miskin dengan mengajak warga setempat (RT) misalnya dalam program Raskin. Ternyata yang masuk data kebanyakan justru dari keluarga pak RT, tetangga dekat atau pengurus RT. Berdasarkan beberapa diatas, perlu merombak sistem pendataan warga miskin yang selama ini dibawah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Besaran rupiah juga tidak disamakan antara Sumatra, Sulawesi, Jawa dan lainnya. Uang Rp 400.000 di kab Temanggung lumayan besar tapi bagi sebuah desa di Nunukan tidak cukup untuk sekali jalan menyewa ketinting ke kantor pos. Akibatnya dana itu tidak dimanfaatkan. Untuk memudahkan memahami yang bakal saya uraikan, berikut bentuk alurnya :


Tugas Pemda Dan Pusat Dalam Perumusan Data Warga Miskin


Ada 2 warna kotak yakni biru dan hitam. Untuk warna biru yakni yang dikerjakan pemerintah daerah sedangkan warna hitam dikerjakan oleh Nasional. Sebab keduanya memiliki garapan yang berbeda dan hanya bertemu diwilayah koordinasi. Intervensi penentuan indikator, besaran bantuan warga miskin, level kemiskinan dan lainnya justru membuat kekisruhan.

Untuk Pemda, ada beberapa tahapan yang harus dipersiapkan. (1) menyusun indikator lokal. Selama ini indikator dibuat secara nasional oleh BPS yang kadang tidak implementatif. Sebut saja soal dinding tembok yang tentu bagi masyarakat dipedalaman akan banyak memenuhi syarat ini. Padahal mereka memiliki perkebunan sawit misalnya.

Atau pemakaian listrik dari PLN, lantai plester, soal pendidikan, luas minimal 8m2/jiwa dan lainnya. Sebaiknya Pemda menyusun indikator sesuai kondisi masing-masing. Bisa jadi di kabupaten yang ada dipedalaman lebih memfokuskan pada indikator kesehatan. Sebut saja minimal setahun sakit sekali, konsumsi sagu sehari sekali atau lainnya.

(2) Pemda menyusun level kemiskinan lebih dari 2 level. Kenapa? Karena bisa jadi anggaran dari pusat hanya mampu mengkover 1 atau 2 level kemiskinan saja. Ingat, pusat mengucurkan anggaran dengan parameter terpisah bukan sesuai jumlah jiwa/keluarga hasil pendataan Pemda. Pola perhitungannya akan dijelaskan dibawah.

(3) Pemda menyusun sistem informasi dari hasil pendataan warga miskin yang bisa diakses pemerintah pusat. Ini sebagai upaya memonitor perkembangan data dari tiap wilayah. Secara nasional data dikoordinasikan oleh TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan).

Selain sistem informasi, syarat Pemda mendapat kucuran anggaran bagi masyarakat miskin adalah membuat Perda (minimal Perbup) tentang pengentasan kemiskinan. Termasuk didalamnya menyangkut langkah ke (4) yaitu cara pendataan, tahapan, kapan serta siapa yang melakukan pendataan. Syarat cara merumuskan indikator kemiskinan juga harus partisipatif.

Model pendataan yang dilakukan Pemda juga dilakukan dengan partisipatif seperti Musrenbang. Level Musrenbang untuk warga miskin. Maksudnya setelah petugas dilatih dan mendata warga miskin ditingkat Rt, hasilnya akan dipaparkan di tingkat kelurahan untuk diverifikasi. Ditingkat kelurahan itulah, perwakilan Rt, RW, LPMD, BPD, PKK, Tokoh Masyarakat hadir memberi tanggapan.

Forum itu untuk mengklarifikasi 2 hal, pertama apakah data yang dihasilkan sudah sesuai indikator dan kedua sudah tidak ada warga lain yang tercecer. Forum itu mengesahkan berita acara bersama dan data otomatis masuk ke Pemda. Nantinya data akan diolah oleh Pemda untuk menghasilkan nama warga sesuai level kemiskinannya.

Kamis, 18 Desember 2014

Menelisik Sengkarut Data Orang Miskin (PSKS)

|0 komentar
Meributkan Data Orang Miskin (1)

Pengurangan subsidi BBM yang dialihkan ke berbagai sektor harapannya mampu meningkatkan produktifitas masyarakat. Pemerintah menengarai bahwa subsidi BBM lebih banyak digunakan untuk hal-hal konsumtif dibandingkan dengan hal produktif. Sejak 18 November, subsidi BBM dikurangi dan dialokasikan untuk infrastruktur, pertanian, nelayan maupun program peningkatan daya beli masyarakat.

Tahun 2014 subsidi BBM dihitung Rp 246,5 T dan listrik Rp 103,8 T. Salah satu program pemerintah dalam pengalihan subsidi ini yakni PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera). Meski pada awal Desember program ini diluncurkan banyak polemik (terkait sumber dana cetak kartu) namun pemerintah tetap jalan.

Wajar saja sebab BBM sendiri telah dinaikkan untuk premium bertambah Rp 2.000. Dilapangan, masyarakat miskin mendapatkan PSKS senilai Rp 400.000/2 bulan. Ternyata dilapangan banyak masalah. Berdasar pantauan saya dimedia lokal, rata-rata disemua kecamatan yang ada di eks Karesidenan Surakarta terjadi sengkarut.

Mulai dari nama yang tidak ditemukan, warga sudah meninggal, sudah pindah, sudah mampu, tidak mendapat meski sangat miskin dan lain sebagainya. Bahkan ada yang masyarakat setempat bersepakat penerima PSKS menyisihkan sebagian dana yang diterima untuk dibagikan warga miskin lain yang tidak mendapat PSKS.

Sumber Data

Problem pertama timbul dari data PSKS yang ternyata tidak update. Saya menduga data yang dijadikan rujukan oleh pemerintah berdasarkan PPLS 2011 yang dilakukan BPS tahun 2010. Bila sekarang tahun 2014 akhir, bisa dibayangkan fakta dilapangan seperti apa. Untuk memudahkan menjabarkan, saya mencoba dalam gambar dibawah ini :

Kegiatan PPLS 2011 dikoordinasikan oleh Badan Pusat Statistik tiap Kabupaten/kota. Mereka merekrut masyarakat untuk dilatih melakukan sensus, tentu dengan persyaratan cukup ketat. Setelah lolos mereka ikut pelatihan 3-4 hari disertai praktek. Sensus 2010 itu menggunakan 14 indikator secara nasional, artinya dari Sabang sampai Merauke alat ukurnya sama.

Kesamaan indikator inilah yang menjadi problem PSKS yang kedua. Sebut saja soal luasan lahan, dinding harus tembok, lantai plester tanah dan masih banyak yang lain. Banyak ditemukan juga pendataan yang tidak valid. Hal ini disebabkan pendata bukan orang setempat, data sementara tidak disahkan/disetujui Rt, data mengarang, informasi bohong dan lainnya.

Nah pasca terkumpul ditingkat entah kecamatan atau kab/kota, tidak diverifikasi atau paling tidak dilakukan spot cek untuk uji validitas data. Uji ini penting sebagai penilaian kerja pendata. Apabila ditemukan 1 saja data tidak valid, harus dilakukan pendataan ulang.

Data ini kemudian diolah ditingkat nasional dan dipilah menjadi 4 level/kategori yaitu sangat miskin, miskin, hampir miskin serta rentan miskin. Keluarlah jumlah tiap level tersebut untuk kabupaten/kota. Data ini kemudian dikirimkan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang bekerja dibawah koordinasi Kemenko Kesra.

Berhubung dana yang terbatas, maka pemerintah membedah data di kategori sangat miskin. Merekalah yang akan menerima Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), Raskin (Beras Miskin) maupun mendapatkan bantuan uang tunai bagi pemegang PKH (Program Keluarga Harapan). Untuk 3 program ini pada 2013 pemerintah menghabiskan anggaran Rp 30,6 T yang terbagi dari Rp 10,1 T (Jamkesmas), Rp 17,1 T (Raskin) dan PKH sebesar Rp 3,4 T.

Cuma sayangnya tidak 100 persen masyarakat yang masuk Kategori Sangat Miskin itu mendapat bantuan. Hal ini terlihat dimasyarakat yang kadang ada masyarakat yang sangat miskin tidak mendapat bantuan namun tetangganya yang ekonominya “sedikit” lebih baik mendapat. Atau janda masuk data PKH sedang lansia sebatang kara malah terlewatkan dan beragam kasus lain.

Problem ketiga inilah yang kemudian menimbulkan polemik, pertanyaan, hingga tidak sedikit masyarakat yang mendemo kepala desa atau Rt nya. Mereka sih menjawabnya enak karena saat pendataan 2010 lalu, mereka tidak terlibat/dilibatkan sehingga tidak turut bertanggungjawab.

Bisa juga sewaktu di kantor pos ada antrean pengambilan PKH, pihak pos berkelit mereka hanya bagian menyalurkan. Pun ketika kita datangi BPS, mereka kadang menjawab kami memang memilahnya menjadi 4 level kemiskinan namun terkait nama yang mendapatkan, itu ada pada TNP2K.

Nah, bagaimana sebaiknya? Sudah lelah nih, besok lagi dilanjut yah…

Rabu, 29 Oktober 2014

Kabinet Kerja Akan Terbebas Dari Kasus Korupsi?

|0 komentar
Ketika kabinet kerja pemerintahan Jokowi baru dilantik 27 Oktober lalu tentu kita semua harus optimis. Mereka tidak akan melakukan korupsi dikarenakan mereka sudah disumpah, mereka memiliki integritas, mereka sudah kaya dan semoga mereka tidak punya nafsu untuk merasa kekurangan harta. Apalagi fasilitas jabatan menteri, tunjangan operasional menteri dan proyek yang ada dikementrian memang sangat besar. Mempercayakan integritas pada seseorang memang harus total atau penuh. Tidak ada yang berani menjamin seseorang tidak tergoda untuk korupsi.

Latar belakang agama kuat? Bagaimana dengan presiden PKS Lutfi Hasan Ishak yang terkenan kasus suap impor daging sapi, Menteri Agama Suryadharma Ali kasus kuota haji, atau Zein Bajeber mengkorupsi pengadaan Al Qur'an. Atau orang yang sekolahnya sudah tinggi? Lihat titel Kepala BP Migas Rudi Rubiandini yang sudah mencapai profesor doktor, juga rektor Unsoed Purwokerto Prof Edy Yuwono serta Rektor UI Prof Gumilar Rusliwa. Hal ini menandakan bahwa kasus korupsi bisa menjerat siapa saja. Lihat seberapa kayanya Akil Muctar, Irjen Djoko Susilo, Ratu Atut Choisiyah.

Apakah kekayaan mereka sebelum melakukan tindakan korupsi sangat minim? Tidak. Dengan argumen ini maka membedah kekayaan para menteri Kabinet Kerja menjadi sebatas pengetahuan saja. Menteri terkaya yaitu Menteri BUMN Rinie Soemarno yang pada tahun 2004 kekayaannya mencapai 48 M namun dia memiliki hutang sampai Rp 66 M. Dari 34 menteri (seperti dirilis detikcom pada 28 Oktober 2014) baru 20 menteri yang pernah melaporkan daftar kekayaannya. Tiga menteri dari Parpol yakni Puan Maharani, Yasona Laoly dan Saleh Husin melaporkan kekayaan pasca ditetapkan sebagai pejabat.

9 Menteri lainnya memang belum pernah melaporkan harta kekayaannya dikarenakan belum pernah menjadi pejabat publik. Mereka adalah Rahmat Gobel (Menteri Perdagangan/PT Panasonic), Andi Amran (Mentan/ PT Tiran Group), Susi Pudjiastuti (PT ASI Pudjiastuti), Anies Baswedan (Menbuddik/Paramadina), Rudiantara (Menkominfo/Indosat) dan Rinie Soemarno (Menteri BUMN/AORA TV). Adapun 23 menteri sisanya perlu ditekan untuk segera melaporkan kekayaannya. Kenapa? Karena ke 23 menteri tersebut sebelumnya memegang jabatan publik namun tidak melaporkan kekayaannya tepat waktu.

Misalnya Menkopolhukkam Laks TNI (Purn) Tedjo Edy yang menjadi KSAL 2008 - 2009 tidak tercatat Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)nya. Atau Sofian Djalil yang melaporkan LHKPN 2004 padahal purna tugas Menteri BUMN terakhir tahun 2009. Ada juga dosen maupun rektor universitas negeri namun tidak melaporkan LHKPN pada pejabat yang berwenang. Ada Andrinof Chaniago (Dosen UI/Menteri PPN Bappenas), Prof Yohana (Dosen Universitas Cendrawasih/Menteri PP dan PA), juga Rektor UGM Prof Pratikno (Mensesneg), dan Rektor Undip Prof M Nasir (Menristek dan PT).

Sebagai akademisi tentu komitmen, integritas maupun dedikasinya tidak perlu diragukan lagi. Guna mengurangi suara sumbang masyarakat seharusnya mereka segera merilis atau melaporkan LHKPN. Apalagi sebagai dosen dan rektor tentu bukan baru kemarin mereka menjabat. Apa tidak malu berada dalam lingkaran Presiden Jokowi yang dikenal bersih dan terbuka tetapi mereka tidak mempublikasikan kekayaannya. Juga politisi yang kini duduk menjadi menteri seperti Marwan Dja'far, Hanif Dzakiri, Ferry Mursidan serta lainnya segera menyusun LHKPN.

Kepercayaan publik akan mudah digapai bila pejabat bersangkutan juga mau transparan apa saja yang mereka miliki. Anda sekarang pejabat publik, tunjukkan apa saja yang anda miliki, bila punya usaha segera dilepaskan agar tidak terjadi konflik kepentingan, pesankan pada teman dan saudara untuk tidak mencoba memanfaatkan posisi anda. Ini bukan sekedar demi menjaga citra tetapi membentuk pemerintahan yang bersih kudu dimulai dari hal sepele maupun sederhana.

Selasa, 28 Oktober 2014

Berharap Pada Kabinet Kerja Jokowi - JK

|0 komentar
Akhirnya kabinet Presiden Ir H Joko Widodo dan Wakil Presiden H Jusuf Kalla dilantik Senin (27/10) kemaren setelah beberapa kali tertunda. Dari sisi jumlah menteri yang diumumkan, sama dengan Kabinet Indonesia Bersatu II yakni 34 menteri. Bedanya kali ini Menko ditambah 1 yakni Menko Kemaritiman yang dijabat oleh Prof. Dr. Ir. Dwisuryo Indroyono, MSc. Presiden terpilih berharap fokus pembangunan ke depan mengutamakan maritim. Selama ini kita memunggungi maritim, laut dan segala potensi yang dimilikinya, kata Jokowi dalam sambutan pelantikannya.

Dilihat dari komposisi 34 menteri, terbagi atas 14 menteri berasal dari partai dan sisanya dari kalangan profesional. Adapun 16 partai berasal dari PDI Perjuangan (4 menteri), PKB (4), Nasdem (3), Hanura (2) dan PPP yang gabung belakangan di Koalisi Indonesia Hebat mewakilkan 1 menteri. Dilihat dari kalangan profesional, tidak banyak nama baru dibidangnya sebab mereka ada yang dari lingkungan dalam kementrian, perguruan tinggi, pelaku usaha yang sudah cukup dikenal dan lainnya. Satu nama yang mengejutkan yakni Susi Pudjiastuti yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Walaupun berlatar belakang bisnis, Susi tidak cukup dikenal masyarakat. Polemik bertambah panjang ketika diketahui Susi hanya tamatan SMP, bertato dan merokok. Masyarakat Indonesia nampaknya tidak faham bahwa jabatan menteri bukanlah jabatan akademis yang mensyaratkan kualifikasi akademik. Jabatan publik lebih mensyaratkan kapasitas serta kemampuan. Hal ini bisa ditilik dari rekam jejak atau kiprahnya selama ini. Bila melihat keberhasilan usaha Susi, tak ada yang salah dengan pilihan presiden. Tinggal kita menunggu kinerja perempuan yang sudah punya 1 cucu tersebut.

Sebelum mengumumkan kabinet, Presiden sudah mengirimkan daftar nama menteri ke KPK maupun PPATK untuk diverifikasi "bersih" atau tidak. Ini sebuah kebiasaan baru yang cukup berbeda dengan yang dilakukan presiden sebelumnya, Soesilo Bambang Yudhoyono. Pada era SBY, fokus kandidat menteri di test sendiri lantas diminta melakukan cek up ke rumah sakit dengan maksud apakah tidak ada penyakit yang bakal menghalangi kerjanya 5 tahun mendatang. Kebanyakan yang melakukan cek up adalah kandidat menteri yang hampir pasti.

Pasca dilantik SBY, sang menteripun diminta menandatangani pakta integritas. Sehingga ketika mereka terkena kasus, mereka harus mengundurkan diri. Sudah ada 3 menteri SBY yang terkena kasus korupsi yakni Andi Alfian Malarangeng (Menpora), Surya Dharma Ali (Menteri Agama) dan Jero Wacik (Menteri ESDM). Ketiga menteri tersebut juga berasal dari partai politik dan ini menjadi perhatian penuh supaya Jokowi tidak mengalaminya lagi. Sewaktu proses seleksi ada puluhan nama disebar ke masyarakat untuk mendapat respon.

Setelah diberi respon, digodok dan dimatangkan untuk dikirim ke KPK serta PPATK. Sempat muncul 8 nama yang diberi tanda oleh KPK tidak bersih. Beberapa nama yang sempat disebut akan menjadi menteri namun batal yakni dari kalangan internal PDI Perjuangan seperti TB Silalahi, Mangara Siahaan, Rieke Dyah Pitaloka, Eva Sundari. Dari non partai sebut ada Rizal Ramli, Kurtubi, Iman Sugema, Ilham Habibie dan masih banyak daftar nama lainnya. Faktanya nama itu tersingkir dan tidak menduduki pos kementrian.

Semoga mereka (para menteri itu) benar-benar menjaga harga dan martabat dirinya sehingga tidak tergelincir melakukan perbuatan korupsi. Presiden sudah berpesan untuk kerja, kerja dan kerja. Artinya tidak ada waktu untuk memikirkan kekayaan diri sendiri. Masyarakat sudah lama menanti pemerintah yang mendengar dan bekerja untuk rakyatnya. Bukan pemerintah yang abai dan melalaikan masyarakatnya. Melihat latar belakang mereka, meski tidak 100 persen sesuai ekspektasi namun semoga hasilnya mensejahterakan rakyat.

Minggu, 05 Oktober 2014

Cara Kurangi Subsidi BBM, Jangan Tiru Regim Sebelumnya

|0 komentar
JANGAN NAIKKAN HARGA BBM (2)

Di penyebab ke lima yakni tidak adanya budaya malu membeli BBM jenis premium meski menggunakan mobil yang CC nya bisa diatas 2.000. Pemerintah tidak melakukan upaya cukup konkrit untuk hal ini. Disisi lain memang tidak mudah karena orang cenderung gampangnya saja. Bisa jadi dia membeli bensin eceran lantas dituangkan ke kendaraan mewahnya. Malu? dia bisa menyuruh sopir pribadi, tukang kebun atau pembantunya membelikan. Penyebab keenam, transportasi publik tidak pernah mendapat insentif, fasilitas tidak nyaman serta terlalu rumit.

Beberapa daerah tidak cukup taktis mengelola sistem perhubungan mereka. Lihat saja Solo, meski menjadi kota yang lumayan ramai sebetulnya kategori kota yang tidak cukup besar. Sehingga angkutan dalam kota yang cocok ya mobil kecil bukan bus kecil. Namun kebijakan ini harus beriringan dengan kebijakan menaikkan pajak kendaraan pribadi. Senyaman, secepat, semudah akses apapun kendaraan umum bila pajak kendaraan maupun parkir tidak naik atau lumayan mahal maka jangan berharap masyarakat akan berpaling ke angkutan umum.

Diurutan penyebab ketujuh, wilayah jalur transportasi sudah mengalami titik jenuh alias tidak mungkin bertambah baik panjang jalan maupun lebar jalan. Otomatis dengan bertambahnya kendaraan menyebabkan lalu lintas tidak lancar. Penyebab kedelapan yaitu pola pengelolaan SDA seperti minyak mentah menjadi siap konsumsi tidak dilakukan atau tidak berkembang. Mengimpor sepertinya hanya satu-satunya jalan. Dengan membeli BBM dari luar secara otomatis akan digunakan standar harga internasional. Sebagai salah satu negara penghasil minyak selayaknya kita mampu mengelola sendiri.

Tidak adanya teknologi alternatif bagi pengembangan teknologi itu sendiri maupun bahan bakar alternatif pengganti BBM seperti minyak tanah atau premium menjadikan konsumsi masyarakat terus meningkat. Ini menjadi penyebab kesembilan. Pilihan penggunaan minyak jarak, sumber energi angin, panas bumi, panas matahari, energi air hingga kini belum ada terobosannya. Padahal bila sumber-sumber tersebut bisa dieksplorasi, penggunaan premium bahkan minyak akan merosot tajam. Lihat saja sekarang banyak hal yang tidak berhubungan dengan kendaraan mengkonsumsi BBM.

Misalnya pengairan sawah, penerangan rumah, pemanas air maupun kebutuhan lainnya. Sedang penyebab jebolnya konsumsi BBM terakhir adalah kebijakan daerah bebas kendaraan (Car Free Day) yang mengalami pergeseran makna. Saat ini CFD lebih dimaknai tempat kumpul, tempat jalan-jalan, tempat nongkrong dan bukan kampanye penyelamatan uang negara untuk hal tidak penting. Seharusnya pemerintah mampu mendorong daerah menerapkan wilayah tertentu sebagai daerah bebas kendaraan tiap hari minggu, kantor pemerintah bebas kendaraan tiap jum'at, car free night dan lain sebagainya.

Hal ini penting untuk terus dikampanyekan sehingga semakin lama konsumsi BBM akan rasional. Bahwa akan ada yang terkena dampak dari beberapa kebijakan yang diterapkan itu sudah pasti. Sepanjang pengalihan anggaran benar-benar untuk masyarakat serta tidak dikorupsi, kebijakan pasti akan didukung. Jangan lagi bicara kenaikan BBM sebab hal itu secara psikologis mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Jokowi - Jusuf Kalla sebagai presiden ke 7 RI harus membuat terobosan yang berbeda dan lebih konkrit.

Apabila ke 10 penyebab kenaikan BBM itu bisa dirubah, secara otomatis konsumsi akan turun sehingga subsidi yang diberikan pemerintah akan "normal". Bukan diberikan secara tidak tepat atau hal yang tidak penting. Ini tantangan besar bagi presiden terpilih terutama bagi Menteri ESDM yang baru. Sang menteri harus berupaya menciptakan kebijakan dan merubah pola pikir masyarakat agar konsumsi BBM yang digunakan masyarakat memang berdasar kebutuhan bukan untuk hal-hal yang tidak penting. Dengan demikian alokasi subsidi BBM bisa digunakan untuk kebutuhan mendasar masyarakat.

Sabtu, 04 Oktober 2014

Subsidi BBM Jebol, Ubah Pola Konsumsi Masyarakat

|0 komentar
JANGAN NAIKKAN HARGA BBM (1)

Bahan Bakar Minyak yang dikonsumsi masyarakat Indonesia memang luar biasa besar. Terutama BBM yang memang dibutuhkan masyarakat kebanyakan yakni premium, minyak tanah dan solar. Setidaknya untuk  subsidi paling besar yakni lebih dari Rp 200 miliar pertahun sejak 2011. Diikuti subsidi listrik menembus Rp 100 miliar 2 tahun terakhir. Konsumsi premium sudah mencapai 29,4 juta kilo liter pertahun. Hal ini menjadikan APBN yang semestinya bisa digunakan untuk layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan serta jaminan sosial bagi masyarakat tidak mampu tidak berjalan optimal.

Bila dikaji lebih mendalam cukup banyak faktor yang menyebabkan konsumsi BBM tinggi. Sebetulnya bila konsumsi itu dikarenakan kebutuhan riil tidak masalah. Nyatanya dilapangan banyak kita temui kebijakan serta perilaku yang tidak tepat bahkan ada yang sampai melanggar kebijakan. Hingga ketika ada rencana kenaikan BBM, masyarakat selalu menolak. Kenapa? Karena BBM sudah seperti kebutuhan pokok layaknya pangan, kesehatan maupun pendidikan. Hampir semua regim pernah menaikkan harga BBM dengan alasan tidak sesuai harga pasar dunia.


Setidaknya ada 10 latar belakang kenapa konsumsi BBM kita cukup tinggi. Pertama soal macet. Entah ada berapa puluh atau berapa ratus kota besar atau pusat kota tiap pagi dan sore mengalami kemacetan. Jangankan bicara Jakarta sebagai ibu kota negara, kota diluar Jawa seperti Samarinda, Riau, Manado, Tarakan dan lainnya apalagi kota di Jawa. Hal ini menyebabkan trilyunan rupiah bahkan diprediksikan Jakarta akan mengalami kerugian Rp 12 T hingga Rp 65 T pada tahun 2020. Itu baru Jakarta belum ditambah kota besar lain.

Penyebab kedua yaitu mengenai budaya hidup masyarakat Indonesia 10 tahun terakhir. Diakui secara ekonomi membaik tetapi tidak diiringi kesadaran diri mengelola ekonomi lebih bijak. Hampir setiap rumah di Indonesia di Jawa atau pusat kota dimanapun punya sepeda motor. Bahkan yang luas ruang tamu rumahnya tak bisa untuk memarkir kendaraan bisa memiliki kendaraan lebih dari satu. Hampir semua aktivitas diluar rumah dilakukan dengan memakai kendaraan walaupun bukan untuk aktivitas produksi seperti membeli sayur, bekerja, mengantar anak ke sekolah, malam mingguan dan ratusan aktivitas lain.

Sangat mudah kita temui anak usia SMA bahkan SMP berkendara bergerombol, tak memakai helm bahkan berkendara di jam sekolah. Atau sekedar menikmati sore, fotokopi, membeli sayur yang jaraknya tak sampai 100 meter, pagi hari, punya sepeda tetap naik motor. Memang tidak banyak menghabiskan BBM tetapi dalam 1 hari ada berapa aktivitas begini. Ketiga, gap harga BBM internasional dengan dalam negeri menjadikan beberapa orang melakukan penjualan BBM ilegal keluar negeri. Kasus ini mudah ditemui di wilayah perbatasan. Tak jarang melibatkan aparatur negara.

Demikian juga petugas yang berkaitan dengan distribusi BBM, tidak jarang "kencing" ditengah jalan. Atau permainan petugas pengiriman dengan petugas di SPBU dan beragam lainnya. Faktor keempat yang menjadikan konsumsi BBM berlebihan yaitu kredit dan pajak kendaraan terlalu murah. Pemerintah sendiri malah mengeluarkan kebijakan bebas pajak bagi kendaraan murah (LGCC). Kebijakan yang bertentangan dengan niatan membatasi subsidi BBM. Pun demikian kampanye mobil murah buatan dalam negeri. Seharusnya pembelian kendaraan, pajak, KIR hingga parkir dikenakan tarif lebih mahal dari saat ini.

Sebab faktor konsumsi BBM tidak langsung berkaitan dengan itu. Diluar negeri yang namanya parkir apalagi di jalur utama memang mahal. Pun demikian dengan pajak maupun KIR. Meskipun beberapa wilayah sudah menerapkan pajak progresif diatas 2 mobil atas nama seseorang, tetap bisa disiasati masyarakat. Bisa diatasnamakan istri, anak atau saudaranya. Artinya kebijakan pajak progresif kurang tepat. Pemerintah harus berani menaikkan pajak bahkan untuk kendaraan bermotor. Tidak apa-apa di awal berjalannya kebijakan akan ada protes tapi manfaat jangka panjangnya akan lebih terasa.

Bersambung

Jumat, 26 September 2014

Kekeringan Tahunan Di Wonogiri Harus Segera Diatasi

|0 komentar
Hampir setiap tahun Kabupaten Wonogiri mengalami kendala kekeringan di beberapa kecamatan. Setidaknya ada 7 titik kecamatan yang rutin mendapat kesulitan air bersih. Kondisi ini semestinya tidak diatasi dengan kegiatan karitatif seperti droping air bersih. Sebab droping hanya bersifat sementara dan tidak berjangka panjang. Pemerintah dalam hal ini BPBD Wonogiri mesti mengupayakan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Tidak mudah memang mengusahakan air bersih di wilayah yang minim sumber mata air.

Selain kesulitan menemukan sumber mata air, biaya membuat jaringan air bersih diwilayah tersebut juga tinggi. Apalagi Wonogiri dikenal dengan kabupaten yang kering, berbukit dan struktur tanahnya dipenuhi bebatuan. Tidak mudah mengkross pipa untuk menyingkat jarak, menembus hutan, menggali tanah untuk mencapai sumber mata air. BPBD perlu melakukan upaya menciptakan kantong-kantong air diwilayah tersebut. Selain itu, kampanye penyimpanan air dalam tanah perlu digalakkan. Tanpa peran aktif masyarakat, upaya pemerintah akan makin berat.

Berdasarkan media cetak yang edar pada 23 September 2014, 7 kecamatan itu meliputi Giriwoyo (4 desa krisis air, ada 1786 keluarga dan 6461 jiwa), Nguntoronadi (5 desa, 1001 keluarga, 3103 jiwa), Eromoko (4 desa, 1580 keluarga dan 6622 jiwa), Manyaran (2 desa, 590 keluarga dan 2181 jiwa), Paranggupito (8 desa, 2922 keluarga, dan 8456 jiwa), Pracimantoro (9 desa, 6010 keluarga dan 19180 jiwa) serta Giritontro 5 desa, 3465 keluarga dan 12133 jiwa).

Melihat data diatas, maka prioritas yang harus segera ditangani yakni Kecamatan Pracimantoro karena jumlah jiwa hampir 20.000. Kemudian diikuti Giritontro, Paranggupito, Eromoko, Giriwoyo, Nguntoronadi serta Manyaran. Sedangkan kebutuhan suplemen air bersih tentu makin banyak jumlah jiwa, tingkat kebutuhannya makin tinggi. Kebutuhan air bersih diprioritaskan untuk konsumsi serta non konsumsi. Kekeringan itu melanda hingga sumber mata air beserta sungai sehingga kebutuhan non konsumsi harus dipenuhi juga.

Untungnya sudah masuk bulan September dan diperkirakan 2 bulan hujan sudah turun. Total kebutuhan air bersih mencapai 464 tanki hingga 2 bulan kedepan. Apabila dihitung biayanya hampir mencapai Rp 5 M kurang sedikit. Memang dari aspek anggaran, Pemkab Wonogiri selalu punya SILPA yang jumlahnya Rp 70 M tiap tahunnya. Yang perlu dicatat, Pemda dan masyarakat tidak boleh terus berharap begini sebab tingkat ketergantungannya cukup besar. Bupati harus mencari terobosan lain seperti yang dilakukan didaerah lain di Indonesia.

Sebut saja Jembrana Bali yang mendapat hibah alat pengolah air laut menjadi air siap konsumsi. Dengan melihat kecamatan yang mengalami kekurangan air berada di tepian pantai selatan, seharusnya bupati mampu mengusahakannya. Bupati Jembrana saat itupun mendapatkan alat dari Jepang secara gratis. Instalasi alat tersebut juga dibantu oleh lembaga internasional. Masyarakat Wonogiri harus mendorong setidaknya wakil rakyat supaya musibah tahunan itu bisa segera teratasi.

Kamis, 25 September 2014

Tahun 2014, Ribuan Warga Solo Tak Miliki Jamban Pribadi

|0 komentar
Meski Solo dikenal sebagai Kota yang lumayan maju namun masih banyak masyarakat yang menggunakan MCK umum. Jumlahnya pun masih diatas 3.000 keluarga. Bahkan dipinggiran kota kita dapat dengan mudah menemukan masyarakat menggunakan sungai sebagai tempat buang air besar. Artinya kampanye kesehatan yang digalakkan Dinas Kesehatan setempat harus lebih dioptimalkan. Kesadaran dalam menjaga lingkungan menjadi hal yang seharusnya sudah difahami masyarakat. Termasuk diantaranya kebiasaan membuang sampah ke sungai.

Padahal Kota Solo sudah melayani persampahan secara rutin yang pembayaran perbulannya sangat murah yakni Rp 1.000/rumah/bulan yang kriteria R1. Maka dari itu upaya penyadaran kebersihan serta menjaga lingkungan menjadi isu penting selain soal lainnya. Berdasar data dari YKKS Tahun 2012 tercatat ada 24.254 KK yang menggunakan MCK Umum dan sebanyak 96.092 menggunakan MCK Pribadi. Pengguna MCK Umum terbanyak yakni Kecamatan Pasar Kliwon (7.190 KK), diikuti Jebres (6.932 KK), Banjarsari (5.004 KK), Serengan (2.667 KK) dan Laweyan (2.461 KK).

Sementara pengguna MCK pribadi yang terbanyak Banjarsari (32.665 KK) kemudian Jebres (25.232 KK), Laweyan (17.424 KK), Pasar Kliwon (12.491 KK) dan terakhir Serengan (8.280 KK). Apabila diprosentase masyarakat di Kecamatan Laweyan dan Banjarsari 70 persen menggunakan MCK pribadi, di Jebres 65 persen, di Serengan 59 persen serta di Pasar Kliwon hanya 54 persen. Adapun yang tidak menggunakan MCK Pribadi di Pasar Kliwon mencapai 31 persen, Serengan 19 persen, Jebres 18 persen, Banjarsari 11 persen serta 10 persen di Laweyan.
Solopos Cetak 14 Agustus 2014

Pada Tahun 2014, Dinas Kesehatan Kota Solo memeriksa 49.161 rumah dari 101.807 rumah di Kota Solo. Hasilnya 3.980 belum memiliki jamban pribadi alias mengakses jamban umum. Diperkirakan kepemilikan jamban pribadi pertumbuhannya tidak akan signifikan karena orang cenderung menambah ruangan dengan membangun kamar dibandingkan jamban. Disisi lain, sudah banyak MCK Umum yang fasilitas maupun kebersihannya memadai serta tarif cukup terjangkau. Disisi lain, untuk renovasi MCK Umum juga banyak program dari pemerintah untuk itu.

Sebut saja disebuah kawasan Semanggi, MCK itu berkeramik, bersih, bayar cukup Rp 200, memakai sepuasnya dan tanpa membersihkan. Kendalanya ya harus sabar antri. Bagi masyarakat kelas bawah, membangun MCK Pribadi selain harus mengeluarkan uang setidaknya diatas Rp 3 juta namun juga menyediakan tempat minimal 1 x 1,5 m2. Rumah-rumah masyarakat diperkotaan sudah sempit bahkan berbatasan langsung dengan jalan. Kalau tumbuh juga keatas sehingga sulit menyediakan pertumbuhan jamban.

Dari pendataan yang dilakukan DKK, hasilnya mirip dari pemetaan YKKS yaitu Pasar kliwon paling banyak terdapat rumah tanpa jamban pribadi. Sementara Laweyan yang wilayahnya tidak cukup luas, jumlah kelurahannya juga tidak banyak otomatis jumlah rumah tak berjamban sedikit. DKK tidak harus mendorong pertumbuhan jamban namun yang penting kesadaran menjaga kesehatan. Agar tidak sembarangan membuang sampah maupun kotoran disungai atau tempat umum lainnya.

Mewujudkan Sragen Sebagai Salah Satu Kabupaten Lumbung Padi Di Jateng

|0 komentar
Selain Wonogiri, Boyolali, Karanganyar, Klaten, Kabupaten Sragen juga mengejar sebagai salah satu Kabupaten yang memproduksi padi alias jadi lumbung padi. Perlu di Ketahui, beberapa kabupaten yang berbatasan dengan Kota Solo, lahan padinya sudah menyusut tajam. Sebut saja Sukoharjo (Kecamatan Baki, Grogol, Kartosuro), Boyolali (Ngemplak, Mojosongo), Karanganyar (Colomadu, Palur, Gondangrejo) yang beralih fungsi sebagai pemukiman. Tanpa segera menetapkan policy yang jelas, niscaya lahan pertanian didaerah tersebut akan segera habis.

Meski Sragen dikenal sebagai jawaranya investasi, rupanya bupati pengganti Untung Wiyono, yaitu Agus Fatchurrahman mampu mendorong produksi padi secara baik. Meski baru 2 tahun memegang tampuk sebagai kepala daerah, kontribusi Agus cukup jelas. Prestasi yang dicatatkan Untung dalam hal produksi padi bisa terus ditingkatkan. Artinya peluang investasi tidak serta merta menghabiskan lahan pertanian. Tidak banyak daerah yang mampu menjaga wilayah apalagi menggenjot hasil pertanian tetap terjaga.

Sudah sejak reformasi, hasil pertanian meski tetap menjadi kebutuhan pangan nasional tidak banyak diperhatikan kepala daerah. Hal ini diperparah tidak adanya kebijakan nasional yang memproteksi petani. Kran impor masih dibuka pada hasil pertanian sebut saja jagung, lada, gula, kemudian harga pupuk yang mahal, harga gabah yang turun saat musim tanam, tidak ada insentif bagi pemilik lahan pertanian maupun buruh tani serta kebijakan lainnya. Kondisi ini diperparah inovasi benih pertanian atau rekayasa tanaman tak cukup baik.

Hampir tidak ada hasil penelitian yang berupa terobosan menarik, revolusioner maupun inovatif yang dihasilkan baik LIPI, BPPT maupun perguruan tinggi. Tentu hal seperti ini menyebabkan petani atau pemilik lahan lebih suka menjual lahannya atau mendirikan bangunan. Bupati Sragen tidak hanya membuka investasi namun merumuskan kebijakan konkrit dalam berbagai bentuk. Misalnya ada subsidi pupuk daerah, menghargai gabah secara tinggi maupun pemberian insentif bagi petani baik pemilik pertanian padi maupun palawija.

Tingkat pertumbuhan hasil produksi padi cukup menggembirakan. Di Tahun 2007 ada 493 ribu ton, naik menjadi 461 ribu ton (2008), bertambah hingga 511 ribu ton (2009), dan menjadi 542 ribu pada 2010. Sementara 2011 berhasil mendapat hasil padi 609 ribu ton, kemudian turun 584 ton (2012) dan tahun 2013 berada di 601 ribu ton. Hasil ini memang masih kalah dari tahun 2011 lalu tetapi dengan melihat kondisi secara umum, akan lebih positif bahkan melebihi produksi 2011.

Pemda perlu mengoptimalkan penggunaan anggaran, kebijakan ditingkat daerah maupun bantuan pemerintah propinsi dan pusat bagi pengembangan produk pertanian. Dijalankannya UU Desa pada 2015 semakin membuka kemandirian desa dalam melestarikan lahan pertanian. Sebaiknya dorong agar desa menganggarkan secara khusus supaya lahan mereka tidak tergerus habis. Ingat, desa juga harus dibatasi dalam mengelola anggaran untuk pembangunan. Jangan sampai lahan pertanian bengkok berubah pertokoan, pasar, minimarket berjejaring atau bangunan lain.