Minggu, 31 Maret 2013

Langkah Blunder SBY Di Partai Demokrat

|0 komentar
Bersedianya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menjadi keputusan yang aneh, tak masuk akal serta membahayakan partainya sendiri. Ada 2 alasan penting kenapa SBY bersedia menjadi Ketua Umum PD yaitu untuk menandatangani Daftar Calon Sementara Legislatif serta menaikkan citra PD yang dalam beberapa bulan terakhir merosot. Untuk alasan pertama, KPU memang mensyaratkan demikian.

Dalam pidatonya sesaat terpilih sebagai Ketum PD di Bali, SBY menegaskan bahwa posisinya hanya bersifat sementara, ada ketua harian, ada ketua harian Dewan Pembina dan masih ada Sekjen yang dijabat Edi Baskoro putranya. Namun desas desus menghembuskan bahwa Ibas akan mengundurkan diri sebagai Sekjen karena akan mengambil S3 diluar negeri untuk mematangkan karir politiknya. Memang sebaiknya demikian untuk mengikis pandangan negatif masyarakat.

Yang perlu disayangkan adalah posisi ketua harian dijabat Syarif Hasan serta ketua harian Dewan Pembina dijabat EE Mangindaan. Niatan SBY menaikkan citra demokrat justru akan makin berantakan dengan model seperti ini. Tahun 2013 merupakan masa penting untuk persiapan Pemilu 2014 yang akan datang sehingga harus disiapkan secara matang. Menempatkan orang secara tepat jauh lebih penting dibanding orang yang dianggap tidak bakal menelikung.

Bagaimana bisa SBY yang notabene Kawanbin (Ketua Dewan Pembina) PD menerima pinangan menjadi Ketum PD? Hal ini bisa menimbulkan konflik kepentingan dan men"undinamisasi" demokrat. Di kalangan Dewan Pembina tidak bakal ada kajian terhadap berjalannya pengurus DPP karena Ketum DPP adalah Ketua Dewan Pembina. SBY justru akan menempatkan orang yang mengkritik, memberi nasihat atau masukan merupakan orang yang tidak senang pada dirinya baik orang dalam partai maupun orang luar.

Kedua, Syarif Hasan dan EE Mangindaan merupakan jajaran Dewan Pembina namun masuk di pusaran aktivitas yang menuntut perhatian ekstra tinggi. Dengan meningkatnya suhu politik sulit bagi keduanya mengatur waktu kapan saatnya berperan sebagai eksekutif, kapan berperan sebagai dewan pembina dan kapan akan berperan sebagai pengurus partai. Apalagi usia mereka juga terbilang tidak muda lagi tentu akan menyulitkan kinerja.

Ketiga, pembagian waktu bagi Ketua Harian yang juga Dewan Pembina serta Menteri membutuhkan konsentrasi yang penuh. Ditambah agenda Pemilu 2014, Syarif Hasan bakal keteteran dan bisa jadi tidak fokus. Hal ini malah menambah beban serta citra yang diharapkan dapat terdongkrak malah berbalik arah. Meski ditopang oleh jajaran muda namun peluang mengembalikan citra jauh lebih besar tantangannya karena Syarif harus mengurusi hal-hal teknis.

Idealnya SBY menunjuk atau menaikkan salah satu Ketua DPD atau pengurus harian di DPP untuk memegang kendali. Bila perlu dia mengundurkan diri dari jabatannya yang sedang diemban entah sebagai Kepala Daerah, Wakil Rakyat maupun jabatan di tempat lain supaya partai bisa tertangani secara optimal. Dengan model yang dibuat SBY semacam ini, justru elektabilitas demokrat yang sedang turun malah bisa tambah melorot bukannya beranjak naik.

Kamis, 28 Maret 2013

Pengelolaan APBD Solo Perlu Di Manajemen Dengan Baik

|0 komentar
Meski citra Solo pasca ditinggalkan Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta masih tetap bagus, rupanya ada hal yang perlu segera dibenahi. Terutama dalam hal implementasi APBD secara keseluruhan. Hal ini penting karena di Tahun 2012, Silpa APBD Kota Solo mencapai Rp 202 M. Jumlah yang sangat tidak masuk akal dan meski dibantah dengan cara apapun. Kejadian ini mesti menjadi tonggak penting bagi DPRD untuk mencari sumber selisihnya.

Walikota menyatakan sumber besaran Silpa berasal dari kenaikan pendapatan Rp 76,6 M; Efisiensi belanja daerah Rp 107,7 M; DAK Rp 11,9 M serta pembiayaan Netto Rp 6 M. Silpa 2012 senilai Rp 202 M ini meningkat pesat dibandingkan tahun lalu yang hanya "Rp 95 M" saja. Pada saat itu wakil rakyat juga tak berusaha keras untuk membedah ada soal apa yang menyebabkan Silpa bisa sebesar itu. Dengan APBD 2012 sekitar Rp 1,2 T maka Silpa bisa diasumsikan sebesar 17,5 persen.

Sriwedari, salah satu kawasan yang perlu ditata
Dari 4 sumber besaran Silpa, Walikota harus menjelaskan secara detil penyebab atau argumentasi yang masuk akal. Tidak hanya sumbernya saja. Yang cukup bisa diterima argumentasinya memang soal tak dijalankannya DAK Rp 11, M dikarenakan ada benturan regulasi antara Permendagri dengan Permendiknas. Harus dikejar soal  kenaikan pendapatan daerah apalagi mengenai efisiensi belanja daerah. Tentu APBD tak bisa juga akan balance 0 persen tetapi selisih antara surplus dan minus berkisar 5 - 10 persen masih bisa ditoleransi.

Ada beberapa dinas yang semestinya "dikejar" Walikota maupun DPRD untuk menjelaskannya. Pertama DPPKAD tentang bagaimana bisa kenaikan belanja sebesar Rp 76,6 M tak terpetakan. Bukankah dalam perencanaan semua terpetakan secara jelas termasuk misalnya rencana penghapusan aset daerah? Walikota harus mengusut pendapatan sektor apa saja yang pemetaannya selisih besar. Artinya ada perencanaan yang tidak sesuai alias kapasitas SDM kurang mumpuni.

Kedua, dalam hal efisiensi belanja daerah harus dibuka SKPD mana yang benar-benar melakukan efisiensi, berapa efisiensinya atau malah banyak program yang tak terlaksana. Tentu beda antara efisiensi dengan program yang batal berjalan. Bila kendala implementasi program karena benturan peraturan hal ini bisa diterima tetapi bila waktu tak cukup, gagal lelang atau penyebab teknis harus ada penjelasannya. Saat Jokowi awal menjabat, APBD Solo selalu defisit dan kesulitan memenuhi belanja daerah.

Selama ini banyak anggaran belanja cair pada bulan ke 8 atau Agustus sehingga SKPD akan kesulitan memenuhi target proyek. Apalagi berkaitan dana DPK yang besarannya cuma Rp 9 M untuk 51 kelurahan dibandingkan SIlpa selama 2 tahun tentu miris membacanya. Beruntung Silpa ini semua masuk ke kas daerah sebab hal ini bisa menimbulkan potensi atau peluang untuk melakukan korupsi. Oleh sebab itu Hadi Rudyatmo selaku Walikota harus mengevaluasi besar-besaran atas Silpa ini.

Disisi lain masih banyak proyek yang membutuhkan perhatian besar. Sebut DPK yang harus segera dinaikkan karena sudah lebih dari 5 tahun tak naik. TSTJ yang berkali-kali disodorkan ke swasta tak ada peminat, kondisi jalan yang tahun ini banyak yang rusak parah, jumlah warga miskin terus naik meski BPMKS dan PKMS sudah dipenuhi serta lainnya. Tanpa evaluasi menyeluruh, mustahil anggaran yang semestinya bisa mensejahterakan masyarakat akan malah banyak tersimpan di bank serta tak memberi efek signifikan.

Rabu, 20 Maret 2013

Program Kerja Tak Masuk Akal Para Cagub

|0 komentar
Dalam berbagai Pilkada Propinsi, sering Calon Gubernur saat berkampanye terlihat asal-asalan saja. Entah darimana mereka mendapat masukan, beberapa program yang disampaikan terlihat tak berdasar aturan yang berlaku. Mereka seakan-akan mewuujud sebagai dewa penolong yang akan menyelesaikan seluruh problem yang dihadapi masyarakat. Padahal jangankan menyelesaikan problem, menjalankan program yang mereka janjikan saja sulitnya bukan main.

Contohnya Bibit Waluyo yang saat ini menjadi Cagub Incumbent Pilkada Jateng. Dengan slogan Bali Ndeso mBangun Deso sama sekali jauh realisasinya. Saya tidak tahu siapa yang dulu mengajukan tagline seperti itu. Juga apakah masyarakat Jateng melihat perbedaannya dengan gubernur sebelumnya terutama melihat kondisi desa. Nyaris sama saja dan tak ada perubahan sama sekali. Terpilihnya Jokowi sebagai Gubernur DKI dianggap sama seperti wilayah lain.

Padahal secara kasat mata jelas berbeda karena kewenangan Gubernur DKI lebih luas. Saya tidak tahu mana program atau keberhasilan tagline Bali nDeso mBangun Deso itu. Hingga kini ketika pulang ke kampung orang tua, kondisinya tetap sama bahkan secara fisik. Jalan yang sudah dibenahi dalam kurun 1 tahun ya tetap rusak lagi. Anggaran pembangunannya tetap dari APBD Kabupaten/Kota bukan berasal dari anggaran propinsi.

Cagub dari koalisi partai, Hadi Prabowo dan Don Murdono sama saja. Mengajukan KJS, Kartu Jateng Sejahtera yang bisa digunakan tidak hanya untuk kesehatan tetapi pendidikan, RTLH dan lainnya. Sudah dicetak jumlahnya mencapai jutaan. Entah bagaimana paradigma tim suksesnya, bagaimana bisa seorang Cagub yang sedang berusaha menggaet suara malah sudah mencetak kartu KJS. Darimana mereka mendapat data warga yang akan disasar?

Rupanya tim sukses Cagub lain juga tak jeli mengkritisi hal ini. Meski belum ada penentuan nomor urut seharusnya ini menjadi catatan penting Cagub yang lainnya. Mereka harus jeli mana yang bisa menjadi kewenangan Gubernur dan mana yang tidak sehingga tidak kemudian asal membuat daftar program prioritas beserta taglinenya.

Disisi lain pembelajaran masyarakat atas politik rupanya tidak berjalan seiring dengan dinamika politik itu sendiri. Arah pertumbuhan dan kedewasaan berpolitik tak berjalan beriringan dengan jumlah partai atau dinamika yang terjadi di parpol. Akibatnya usaha tipu daya politik terus mendera masyarakat awam. Parpol lebih berkonsentrasi pada bagaimana upaya membangun citra bukan pada kontribusi yang bisa dinikmati masyarakat awam.

Beberapa kelompok masyarakat juga tak mampu mendorong kesadaran individu maupun kolektif apa dan peran yang sudah diambil partai politik. Hal ini mengakibatkan ruang-ruang yang telah dibuka parpol tidak mudah diisi kematangan berpolitik. Buktinya parpol yang ada masih menghadapi kendala pemenuhan kuota 30 persen caleg perempuan. Ternyata mendorong kemajuan dan modernisasi parpol tidak sejajar dengan pendewasaan berpolitik warga.

Senin, 11 Maret 2013

Melindungi Pasar Tradisional Di Klaten Dengan Perda No 12 Tahun 2011

|0 komentar
Penetapan Perda Klaten No 12 Tahun 2011 Tentang Penataan Pengelolaan Pasar Tradisional dan Pasar Modern menjadi tonggak cukup penting bagi perlindungan pasar tradisional. Diberbagai kabupaten/kota penataan pasar modern seringkali dibiarkan sehingga mengancam keberadaan pasar tradisional. Terutama minimarket berjejaring di level nasional yang menjamur hingga ke berbagai pelosok. Menurut Pemda Klaten, minimarket yang ijin berlakunya habis 2014 tidak akan diperpanjang terutama bila letaknya berdekatan dengan pasar tradisional.

Dalam Perda tersebut diatur jam operasional bagi Minimarket. Bila hari Senin - Jum'at diijinkan buka mulai pukul 08.00 hingga pukul 22.00 sedangkan hari Sabtu - Minggu sampai pukul 24.00. Sedangkan hari besar keagamaan dan libur nasional boleh beroperasi hingga pukul 02.00. Tetapi faktanya ada juga yang membuka toko hingga 24 jam. Berdasar data dari Solopos edisi 19 Maret 2013 tercatat jumlah pengajuan ijin minimarket berjejaring terus meningkat.

Kawasan Toko Kelontong Di Cawas
Pada Tahun 2007, ada 7 ijin toko yang diberikan. Kemudian secara berturut-turut 2008 (2 minimarket), 2009 (8); 2010 (5), 2011 (0) dan tahun 2012 mencapai 12 buah yang tersebar di 14 Kecamatan. Minimarket ini memang sebenarnya waralaba yang didirikan oleh usahawan-usahawan lokal. Tetapi keberadaannya mengancam tidak hanya pasar tradisional melainkan juga toko kelontong. Padahal kebanyakan pedagang tradisional dan pemilik toko merupakan masyarakat kebanyakan.

Keluarnya Perda ini harus menjadi titik balik kepentingan seluruh stakeholders. Namun tidak boleh dilupakan bagaimana nasib pemilik minimarket berjejaring. Bagaimanapun mereka juga masyarakat yang perlu dilindungi sehingga keluarnya Perda tidak otomatis mereka dilarang berusaha. Tidak hanya pengusahanya namun perlu dipikirkan karyawan yang bekerja disana. Secara kasar 1 minimarket membutuhkan 4 pegawai yaitu 2 untuk shift pagi dan 2 orang untuk shift sore hingga malam. Berarti terdapat 136 pegawai yang akan kehilangan pekerjaan.

Artinya keluarnya kebijakan tidak boleh menimbulkan konflik baru dibawah. Perlu difahami bahwa yang menjadi musuh bersama bukan pelaku namun dalam kerangka penguasaan modal secara besar dalam level internasional. Kemenangan minimarket berjejaring sebenarnya pada image dan kebersihan tempat jualan. Hal inilah yang menjadi kendala dalam pengelolaan pasar tradisional maupun toko kelontong. Keramahan pelayanan dan negosiasi atau proses tawar menawar lebih manusiawi di pasar tradisional.

Setidaknya sudah ada Kota Solo dan Kabupaten Klaten yang memiliki kebijakan perlindungan pasar tradisional. Harapannya wilayah lain di eks karesidenan Surakarta segera mengikuti kebijakan ini. Sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat secara umum dapat terjaga bahkan meningkat. Masuknya minimarket berjejaring sudah banyak memakan "korban" pemilik toko kelontong sehingga harus segera diambil tindakan secara tepat.

Kamis, 07 Maret 2013

Pertarungan Ketat Pilgub Jawa Tengah

|0 komentar
Akhirnya 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Periode 2013 - 2018 resmi mendaftarkan diri. Kesemua pasangan yang mendaftar berasal dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD dan tidak ada pasangan independen. Dengan peta ini diprediksi bahwa peta posisi gubernur hanya menarik kandidat yang berasal dari partai, berbeda dengan DKI maupun Jawa Barat. Diperkirakan pertarungan ketiga pasang cagub akan berjalan ketat.

Pasangan pertama mendaftar yakni dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Heru Sudjatmoko. Disusul kemudian pasangan incumbent Bibit Waluyo - Sudjiono Sastroatmojo yang diusung Demokrat, Golkar dan PAN. Sementara Hadi Prabowo - Don Murdono dicalonkan PKS, PKB, Gerindra, PPP, Hanura, dan PKNU. Melihat gambaran diatas, sepertinya Pilgub akan berjalan dua putaran.

Kawasan Kaligawe Semarang Telah Tertata (Ilustrasi)
Sementara yang agak mengejutkan adalah terpentalnya nama Rustriningsih yang mantan Bupati Kebumen dan Wagub Jateng. Dibandingkan kader PDIP yang maju dalam pertarungan kali ini (Ganjar Pranowo dan Don Murdono), masyarakat atau simpatisan PDIP lebih mengenal Rustri. Profilnya yang sederhana dan Kebumen mengalami kemajuan cukup pesat. Bahwa saat ini dia tidak bisa berbuat banyak, ya karena Gubernur memang tidak memberikan peran penting.

Bibit Waluyo yang pada tahun 2008 dicalonkan oleh PDIP kini justru meloncat ke Partai Demokrat. Track recordnya hingga kini tidak begitu cemerlang bahkan di kawasan Solo Raya bisa dikatakan "sulit" meraih suara. Kasus pro kontra pembangunan Mall bekas pabrik es Saripetojo dengan Walikota Joko Widodo (saat itu) masih banyak diingat warga hingga kini. Pernyataan mengenai seni Jaran Kepang sebagai kesenian paling jelek sedunia disebuah acara makin menambah luka warga.

Hadi Prabowo sebenarnya memiliki potensi namun kekuatannya hanya terbatas di birokrasi propinsi saja. Dengan penerapan otonomi daerah, sulit bagi Hadi untuk menjangkau masyarakat secara luas. Meski dilapis oleh Don Murdono, kader PDIP tetapi secara struktural tidak dicalonkan oleh partai. Tentu akses struktural Don tertutup oleh pasukan Ganjar. Disinilah potensi perpecahan secara internal di PDIP dan bisa menyebabkan suara Ganjar berkurang.

Dengan demikian setiap calon memiliki kelemahan dan potensi golput akan cukup besar. Terlebih greget Pilgub Jateng jauh dari hiruk pikuk dimedia. Partai politik sendiri seperti tidak bergerak apapun untuk bertarung. Lihat saja yang murni kader untuk bertarung hanya Ganjar Pranowo. Lainnya bukan kader parpol dan bisa dibilang kutu loncat yang memanfaatkan moment Pilkada demi meraih jabatan. Tak perlu kaget bila nanti jumlah suara sah akan cukup besar.

Jumat, 01 Maret 2013

Cagub Cawagub Jateng Belum Juga Muncul

|0 komentar
Walaupun pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Periode 2013 - 2018 telah dibuka tanggal 27 Februari - 5 Maret 2013, belum ada partai politik yang mendaftarkan calonnya. Rupanya partai besar dan partai kecil tidak siap atas jago mereka. Bahkan Bibit Waluyo yang berniat mencalonkan diri kembali belum pasti akan diajukan oleh partai apa. Yang membuat pertarungan semakin sengit, 3 pimpinan Jateng berebut mencalonkan diri.

Selain Bibit Waluyo, ada juga Rustriningsih (Wakil Gubernur) dan Hadi Prabowo (Sekda Jateng) yang kesemuanya mengincar kursi Gubernur. Disisi lain beberapa parpol besar masih menjalankan mekanisme internal partai. Sebut saja Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera belum memastikan siapa jago mereka. Di PDIP masih menunggu SK DPP yang belum turun setelah fit and proper test calon.

Birokrasi Tak Boleh Dipolitisasi
Di Partai Demokrat masih kebingungan menetukan siapa Cawagub yang akan mendampingi Bibit Waluyo. Kemungkinan mereka akan berkoalisi dengan PAN. Sementara Partai Golkar dan beberapa partai lain tak terdengar suaranya. Sepertinya mereka memilih berkoalisi dengan partai-partai besar untuk menjaga "target" Pemilu 2014. Ditingkat pusat bisa jadi DPP partai sedang melakukan simulasi calon dan kandidat parpol lain sebab perhitungan atas hal ini penting supaya tidak menelan kekalahan.

Yang mengejutkan adalah pernyataan dari PDI Perjuangan hari ini, mereka sengaja mengundur waktu pengumuman siapa Cagub mereka dengan alasan supaya calon lain tidak berpindah parpol. Kondisi ini sebenarnya tidak sehat dan tidak memberikan pendidikan politik yang benar pada masyarakat. Disisi lain tokoh parpol yang muncul cuma Ganjar Pranowo yang mendaftar lewat PDI Perjuangan. Hal ini semakin menegaskan kinerja parpol gagal.

Alasannya pertama, partai politik sebagai institusi politik mestinya mampu menghadirkan kader-kader pemimpin yang kritis, mendengar rakyat dan mampu memperjuangkannya. Kedua, Parpol tidak yakin bila diumumkan jauh-jauh hari sebelumnya akan merugikan. Padahal bila diluncurkan sejak lama, kader dan struktur parpol bisa bekerja optimal. Dengan kondisi ini bisa dimaknai parpol tersebut bekerja tak lebih dari alat merebut kekuasaan.

Pemerintah pusat dan DPR RI perlu mencermati kondisi ini supaya dimasa mendatang Parpol mengajukan kadernya sendiri dengan waktu yang longgar. Meminang kandidat diluar orang internal mempersepsikan bahwa pendidikan politik di parpol tidak jalan. Bila tak dibenahi lantas apa fungsi partai-partai itu? Apakah sebaiknya parpol dibubarkan.

Kamis, 28 Februari 2013

Lima Tugas Penting Ahmad Purnomo Sebagai Wakil Walikota

|0 komentar
Akhirnya Ahmad Purnomo secara resmi terpilih menjadi Wakil Walikota mengisi jabatan itu setelah ditinggal Hadi Rudyatmo menjadi Walikota. Dalam pemungutan suara Rabu (27/2) mengantongi 34 suara mengalahkan Teguh Prakosa 3 suara, 1 suara tidak sah dan 1 abstain. Dengan demikian dia berhak menjadi Wawali hingga 2015 mendatang.

AP berprofesi sebagai dosen, apoteker dan pengusaha pom bensin. Dengan background seperti ini tentu masyarakat cukup banyak berharap bahwa dia bakal bisa konsentrasi bekerja membantu Walikota yang sudah beberapa bulan bekerja sendirian. Dibidang pemerintahan pengalaman AP bisa dibilang minim namun itu tidak jaminan pola pemerintahan Rudy - Purnomo akan lebih buruk dibanding Jokowi - Rudy. Sebab siapapun tahu dulu Jokowi tidak punya pengalaman sama sekali.

Meski demikian, Rudy tak boleh "membiarkan" begitu saja AP mencari sendiri cara bagaimana mendukung Walikota. Ada beberapa hal yang patut di"sepakati" berdua sehingga tidak terlihat jalan sendiri atau berebutan. Pertama, Pembagian tugas secara jelas siapa yang akan mengatur lapangan dan siapa yang akan mengurus ke dalam. Pola Jokowi - Ahok bisa ditiru yakni Gubernur mengurusi lapangan sedang Wagub lebih banyak melakukan penataan di dalam.

Kawasan Gladak
Seperti kita tahu masyarakat Solo belum banyak mengetahui pelayanan publik yang baik. Seperti ditemukan kajian oleh Pattiro Solo bahwa 85 persen warga tidak memahami hak pelayanan publik. AP dapat mendorong birokrasi meningkatkan pelayanan dan melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai hak mereka. Kedua optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Struktur keuangan daerah Kota Solo sudah lebih baik dibanding daerah sekitar. Hal ini harus dipertahankan seperti belanja pegawai tak sampai 60 persen.

Kemudian perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 2 tahun perlu dipertahankan. Disisi lain, yang harus ditingkatkan yaitu pemberian Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) yang telah 5 tahun tak mengalami peningkatan serta hal lain. Ketiga mengenai pengentasan kemiskinan. Banyaknya program pemerintah pusat, propinsi serta daerah tentang pengentasan kemiskinan belum membuat jumlah warga miskin turun.

Cukup banyak masyarakat yang bergantung pada bantuan itu seperti BOS, Beasiswa, Raskin, RTLH, Jamkesda dan program lainnya. Purnomo perlu berkoordinasi dengan TKPKD memantau progress report blueprint seperti apa yang sudah ditata disana. Sehingga dia bisa mengambil peran dengan mendorong institusi terkait menyelesaikan tanggungjawabnya. Keempat, mewujudkan visi kota yang bertumpu pada pariwisata, perdagangan dan olahraga.

Kunjungan wisatawan memang terus naik namun masih perlu ditingkatkan lama tinggalnya. Banyaknya event pariwisata selayaknya bukan sekedar asal terselenggara dan diharapkan memiliki keunikan tersendiri. Dibutuhkan kejelian mengolah supaya event rutin di Kota Solo mudah diingat, diakses dan dinikmati wisatawan. Kelima, yang tak kalah penting ya reformasi birokrasi. Sampai saat ini reformasi birokrasi belum menunjukkan perubahan substansial.

Misalnya banyak program yang serapan anggarannya tinggi cuma dalam pelaporan sering terlambat. Purnomo harus mampu membedah, mengurai, mendiagnosa serta memberi resep jitu agar visi misi yang menjadi program utama dapat terimplementasikan optimal. Mengurangi kegiatan-kegiatan seremonial termasuk alat jitu untuk berkiprah lebih mendalam. Semoga Ahmad Purnomo mampu menangani "beban" berat dipundak Walikota.

Senin, 25 Februari 2013

Tindak Tegas Kontraktor Underpass Makamhaji

|0 komentar
Proses pembangunan underpass Makam Haji Sukoharjo kian waktu tak kunjung menampakkan hasilnya. Meski katanya sudah menambah waktu dan tenaga, rupanya perhitungan kontraktor jauh dari kata tepat. Beberapa janji yang diucapkan kontraktor (pasti sesuai perjanjian) tak ditepatinya. Maka dari itu, Bupati Sukoharjo sebagai pemilik wilayah perlu mengambil sikap tegas. Molornya pembangunan jelas merugikan masyarakat secara luas baik langsung maupun tidak langsung.

Proyek ini memang dibiayai oleh APBN namun tentu ada batas waktu anggaran yang tak bisa begitu saja dilewati pemborong. Banyak terjadi di Solo, kontraktor yang melanggar perjanjian pasti akan dikenakan sanksi, entah denda maupun sisa proyek yang harus dituntaskan tanpa pembiayaan. Sayangnya tidak banyak informasi yang didapat tentang hal ini. Proyek underpass sendiri dimulai sekitar Agustus 2012 dan PT Dian Previta menyatakan sanggup mengerjakan proyek hingga akhir 2012.

Pada akhir 2012, proyek bisa dikatakan jauh dari kata selesai sebab diperkirakan baru berjalan 60 persen saja. Beragam alasan yang dikemukakan pemborong diantaranya cuaca (musim hujan), minimnya pegawai, padatnya lalu lintas kereta dan alasan lainnya. Sebuah alasan yang seharusnya tidak dikemukakan pemborong sebab alasan yang dikemukakan dapat diprediksikan sebelumnya. Sebut saja soal musim bisa dikonfirmasi ke BMKG, minimnya pegawai bisa diantisipasi dengan analisa beban kerja dan lalu lalang kereta pasti terjadual jelas di PT KAI.

Mereka kemudian meminta perpanjangan hingga akhir Februari 2013. Rupanya dalam pemberitaan jelang akhir 2013 sekitar 80 persen saja yang bisa diselesaikan. Sisanya masih butuh perpanjangan kembali. Artinya kontraktor benar-benar tidak menempatkan perencanaan sebagai patokan utama guna penyelesaian proyek. Kerugianpun kemudian harus ditanggung masyarakat baik yang langsung maupun warga yang secara tidak langsung berkaitan dengan underpass.

Masyarakat bukan pengakses jalan harus menanggung kebisingan, kesehatan, dan beragam konsekuensi lain dari dialihkannya jalur Solo - Kartasura itu. Jalan kampung diberbagai penjuru penuh dengan lalu larang kendaraan roda 2 maupun roda 4. Anak sekolahpun banyak yang terlambat hadir di kelas dikarenakan jarak tempuh lebih jauh dan macet. Jalan tembus yang disediakan juga tidak memadai dalam aspek kenyamanan maupun keselamatan.

Apabila sampai akhir Februari proyek juga tak menunjukkan segera selesai, Bupati Sukoharjo harus memanggil kontraktor, memeriksa perjanjian/SPK, mengevaluasi lingkungan untuk memutuskan kompensasi apa yang perlu diajukan ke mereka. Masyarakat sudah membayar pajak sebagai bagian kewajiban sehingga negara harus memenuhi hak yang memang perlu diberikan tanpa diminta warga. Ini sekaligus pembelajaran penting bagi kontraktor untuk tidak semena-mena dalam mengerjakan proyek dimasa depan.

Rabu, 20 Februari 2013

Jamkesda Rp 4 M, Makan Minum Pemda Rp 13 M

|0 komentar
Baca media lokal 20 Februari 2013 rubrik Klaten membuat terkejut sebab anggaran makan minum selama 1 tahun anggaran besarnya 3 kali lipat lebih dibanding anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda). Secara persis jumlah anggaran makan minum senilai Rp 13 M namun Jamkesda "hanya" Rp 4 M saja padahal perbandingan penikmat anggaran itu kontras alias berbanding terbalik. Jamkesda dinikmati oleh 25.000 jiwa.

Pun bandingkan dengan Alokasi Dana Daerah (ADD) yang hanya Rp 10 M saja meski jumlah desa mencapai 391 kelurahan dengan hanya 10 kelurahan saja. Adapun anggaran Rp 13 M terbagi untuk kegiatan rapat sebesar Rp 9,4 M, konsumsi harian PNS Rp 1,06 M dan menjamu tamu Rp 2,51 M. Kabupaten Klaten sendiri termasuk salah satu kabupaten dengan proporsi belanja pegawai yang cukup besar. Alokasinya masih diatas 70 persen dibanding belanja langsung ke masyarakat.

Hamparan sawah mudah ditemui di Klaten
Sayangnya dengan kondisi tersebut, Sunarna sebagai bupati belum mampu mendorong tingkat kemandirian anggaran daerah. Meski APBD meningkat tetapi peningkatan itu lebih bergantung ke sharing Dana Alokasi Umum sehingga tidak mampu membebaskan anggaran daerah dari ketergantungan masyarakat. Padahal tantangan masyarakatnya lebih besar serta potensi pendapatan cukup tinggi. Ketidakmampuan bupati ini tak juga mendorong wakil rakyat bersikap kritis.

Jumlah pegawai Kabupaten Klaten lebih dari 12.000 orang, alokasi belanja pegawai lebih dari 70 persen, APBD terus naik namun PAD tidak mengalami peningkatan signifikan. Potensi yang bisa digarap tentu dari sektor pariwisata seperti prambanan, merapi, candi, pemancingan, serta sektor periklanan. Berada di jalur Jogja-Solo yang potensi wisatanya besar, tentu ini keuntungan tersendiri. Secara geografis, wilayah pertanian juga berpotensi menyumbang PAD.

Belum lagi kekayaan alam yang hampir tak pernah habis yakni pasir dari gunung merapi yang terkenal kualitasnya. Meski pernah berkurang atau ada bencana letusan merapi, faktanya letusan itu mengiringi meluapnya stok pasir. Lihat saja desa-desa yang dilalui truk-truk pengangkut pasir, harusnya bertambah kekayaan mereka karena setiap truk yang lewat dikenai retribusi untuk perawatan jalan desa. Demikian juga setoran ke Pemkab. Padahal lalu lalang truk pasir itu hampir tak pernah berhenti dalam 18 - 20 jam.

Bukti bahwa penggalian pasir itu menguntungkan, beberapa kali ada truk terjebak bahkan terkena lahar dingin. Itu menandakan ketika turun hujan deras mereka harusnya segera beranjak dari lokasi penggalian pasir. Kenekatan itulah yang menyebabkan mereka terjebak disana. Gambaran itu idealnya mendorong Sunarna sebagai kepala daerah melakukan reorientasi kebijakan agar kesejahteraan tidak hanya dinikmati birokrasi saja namun juga masyarakat luas.

Rabu, 13 Februari 2013

Enam Masalah Sebabkan Railbus Batara Kresna Makin Tak Jelas

|0 komentar
Meski telah diluncurkan 20 Februari 2011, railbus Batara Kresna yang seharusnya melayani rute Solo - Wonogiri justru malah tak jelas. Tidak hanya pengelolaannya namun juga operasionalnya pun kini tak terdengar kabarnya. Sempat melayani rute Solo - Sukoharjo bahkan sampai Jogja, kini nasibnya malah terkatung-katung. Pemerintah Kota Solo dan PT KAI tak segera memutuskan mau diapakan kereta yang secara khusus di design melayani jalur Wonogiri - Solo tersebut.

Moda transportasi yang memakan biaya Rp 16 M tersebut justru malah menimbulkan beban tersendiri. Entah sekarang dimana keberadaannya dan seharusnya Dinas Perhubungan Kota Solo tidak membiarkan kereta tak beroperasi secara optimal. Hal itu bisa dinamakan pemborosan anggaran. Ada 6 persoalan mendasar terkait kereta yang sejak sebelum 2013 berhenti. Meski sempat beberapa bulan dijalankan namun beberapa masalah malah muncul.

Keenam masalah tersebut meliputi jalur, kualitas mesin, waktu operasional, biaya tiket, feeder atau wisata serta okupansi rendah. Pertama, Jalur Batara Kresna awalnya di design untuk jurusan Solo - Wonogiri namun faktanya sampai kereta dioperasikan jalur Sukoharjo - Wonogiri tak bisa dilalui kereta ini. Akibatnya penumpang kereta feeder sebelumnya justru beralih ke armada bus. Meski katanya jalur akan diperbaiki, hingga minggu ke 3 Februari belum ada kesiapan jalur hingga kesana.

Masalah kedua mengenai kualitas mesin yang ternyata tidak cukup tangguh. Walaupun biaya pembuatannya mencapai belasan miliar dan tidak terforsir pemakaiannya namun kereta itu masuk perbaikan pada tahun kedua. Artinya ada masalah dan masyarakat tidak diberi tahu kenapa mesti masuk perawatan. Bila dilihat jadual operasi dan tingkat keterisiannya tidak seimbang. Biaya perawatan itu apa masih masuk garansi pembelian atau Pemkot harus mengeluarkan anggaran, ini tidak jelas.

Prambanan Ekspress
Problem ketiga yaitu terkait waktu operasional. Saat dijalankan dulu, Batara Kresna mulai operasi pukul 06.30 dari stasiun Solo menuju Sukoharjo. Sejam kemudian kembali ke Solo bahkan pernah menjalani rute hingga stasiun Jogja. Namun operasi Solo - Jogja itu yang kemudian menimbulkan masalah. Rupanya di internal PT KAI tak berjalan baik sehingga keputusan tak boleh beroperasi hingga ke Jogja pun akhirnya keluar karena dianggap mengganggu jam operasi Prambanan Ekspress.

Persoalan keempat yaitu menyangkut biaya tiket. Berdasar analisa, harga tiket idealnya Rp 30.000 untuk jurusan Wonogiri - Solo atau sebaliknya. Tetapi harga itu cukup tinggi bila memang dikenakan pada penumpang dibandingkan moda transportasi lain. Bila nekad diterapkan tentu justru malah tak laku tetapi bila harga dibawah itu, operator akan mengalami kerugian. Memang muncul wacana disubsidi oleh Pemkot Solo, masalah baru akan muncul yakni siapa yang akan disubsidi?

Apakah penumpang harus menunjukkan KTP Solo? sebab subsidi menggunakan APBD Solo sehingga tidak mungkin penumpang non Solo disubsidi. Pemberlakuan 2 harga tentu sebuah tindakan tak lazim dan akan menimbulkan pertanyaan. Masalah kelima menyangkut fungsi kereta sebagai feeder (pengumpan) atau kereta wisata? Jalur yang dilalui di Kota Solo memang melalui jalan utama Slamet Riyadi sehingga mengesankan kereta wisata.

Selepas stasiun Sangkrah apakah memang masih menarik minat wisatawan? Sebab selain jarak tempuhnya cukup jauh serta kecepatan kereta dibawah 60km/jam bisa butuh seharian wisatawan menikmati perjalanan. Sedangkan mayoritas alam yang bisa dinikmati pasca stasiun sangkrah relatif sama. Kecepatan kereta bila dinaikkan tidak ideal karena jalur banyak melalui perkampungan.

Masalah keenam yaitu tingkat keterisian penumpang sangat minim. Berdasar perjalanan yang telah dilalui hanya 30 persen saja untuk jalur Solo - Sukoharjo. Tentu ini patut menjadi catatan tersendiri. Apakah sebelumnya tidak pernah dipetakan potensi pengguna jalur? Dari enam masalah ini, Dishub Solo harus mengevaluasi secara total operasional Batara Kresna supaya bila dijalankan kembali masalah serupa bisa diatasi.

Selasa, 05 Februari 2013

Cobaan Rudy Saat 4 Bulan Jabat Walikota

|0 komentar
Empat bulan pertama menjabat sebagai Walikota Solo, Hadi Rudyatmo mendapat ujian cukup berat yaitu melacak laporan sms tentang dugaan makelar jabatan dan pungutan liar atas sertifikat tanah. Dua hal ini diungkap karena tak ada aturan yang jelas namun ternyata terjadi. Dengan jabatan sebelumnya yakni Wawali, idealnya Rudy tak kesulitan melacak siapa pelaku maupun tindakan apa yang akan dilakukan. Masyarakat menunggu kinerja terutama dalam hal mereformasi birokrasi.

Isu makelar mutasi/jabatan muncul dari sebuah sms kepada Kepala BKD (Etty Retnowati) yang menanyakan berapa tarif untuk menduduki jabatan tertentu. Padahal sejak jaman Walikota Joko Widodo hal ini tidak pernah muncul beritanya. Hal ini dari aspek analisa bisa memunculkan 3 hal yakni dulu tak terendus dan sekarang terbuka. Kedua, menjatuhkan nama baik Walikota saat ini dan ketiga, ada pihak-pihak yang ingin menguji komitmen serta kinerja Rudi.

Ketiga hal inilah yang seharusnya melandasi Walikota untuk melakukan analisa mendalam tidak sekedar meminta informasi dari pengirim sms namun juga menelusuri motifnya. Bisa jadi ada pihak lain yang memprovokasi secara halus sehingga pengirim sms yang sudah diketahui PNS tersebut menanyakan hal tersebut ke Kepala BKD. Menemukan motif jauh lebih penting ketimbang sekedar menindak yang bersangkutan.

Bisa jadi si pengirim sms memang tak menyadari informasi yang didapat termasuk kategori "hoax" namun dia tetap berupaya menanyakannya. Atau memang Kepala BKD sebelumnya melakukan hal demikian namun hal ini sangat kecil karena Walikota saat itu dijabat Jokowi yang dikenal tak mau kompromi dengan negosiasi jabatan apalagi tagline beliau adalah "Berseri Tanpa Korupsi".

Ilustrasi




Soal kedua yakni mengenai pungutan sertifikasi tanah sebesar Rp 150.000/m2 yang diungkap seseorang ketika mengurus tanah di kelurahan Sondakan. Hal ini diakui lurah dan camat yang menyatakan sudah menjadi konsensus. Padahal senyatanya tak ada regulasi yang menaungi pungutan tersebut. Ditambah argumentasi kenapa ada pungutan yakni adanya resiko atas kebijakan yang diambil. Apakah para pelayan publik itu tidak tahu setiap jabatan pasti mengandung resiko dan tidak ada anggaran untuk tiap resiko tersebut.


Sayangnya disaat bersamaan konsentrasi Walikota terbagi untuk mengurusi pengajuan Cawawali yang sudah masuk tahap pengajuan rapat Panitia Khusus DPRD. Setidaknya Rudy bisa memerintahkan Sekda untuk mengkaji lebih dalam atas persoalan ini. Meminta Inspektorat menelusuri apa yang terjadi dan dimana saja hal itu terjadi, meminta Bagian Hukum menganalisa pelanggaran hukum apa saja yang sudah dilakukan, meminta BKD mendalami motif lurah dan camat melakukan pungutan tersebut serta meminta DPPKAD mengurai peluang bisa tidaknya pengurusan sertifikat tanah menjadi sumber PAD baru.

Tidak ringan menghadapi 2 persoalan ini karena berkaitan citra birokrasi yang pada kepemimpinan Jokowi relatif tidak ada persoalan mendasar. Apalagi masalah yang muncul saat ini berkaitan dengan pungutan liar yang bila memang terjadi menambah penghasilan pejabat terkait. Disisi lain tingkat kesejahteraan PNS Pemkot Surakarta sudah lebih baik dibanding daerah sekitarnya. Perlu ada assessment apakah ada pungli-pungli lain yang juga terjadi dibeberapa kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Hal ini bisa dimanfaatkan untuk membersihkan birokrasi dari upaya culas dan demi menaikkan pelayanan publik yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Setidaknya Rudy mampu menunjukkan selama ini posisinya tidak sekedar ban serep namun juga memegang peran penting. Beri target pada pejabat terkait kapan penyelesaian kedua masalah tersebut agar masyarakat masih memberi kepercayaan dan tidak merasakan perbedaan antara saat dijabat Jokowi dengan dijabat Rudy