Selasa, 30 Oktober 2012

RPJMKel Memangkas Ribetnya Musrenbangkel

|0 komentar
Sudah banyak kajian yang dikupas mengenai perencanaan, utamanya perencanaan ditingkat kelurahan yang hingga kini tak efektif. Hal ini bisa dibaca dalam tulisan-tulisan sebelumnya di laman tentang Musrenbang. Lantas ada tawaran yang sebenarnya bukan gagasan baru yakni membuat perencanaan jangka menengah ditingkat kelurahan. Kenapa bukan baru? karena gagasan ini muncul sudah sejak Musrenbangkel di inisiasi tahun 2000 namun sayangnya tidak bisa implementatif.

Apalagi saat itu kebijakan di level nasional belum ada. Banyak kejanggalan sebenarnya bila belum keluar kebijakan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan sebab pada level pusat, propinsi, kabupaten/kota bahkan desa sudah mencantumkan hal itu. Apa yang membedakan antara desa dan kelurahan sehingga sistem perencanaannya berbeda? Bukankah kota dan kabupaten mendapat perlakuan sama? bukankah substansi perencanaan itu harusnya memang terdesign secara matang?
Salah satu acara Musrenbangkel

Di Solo, kajian atas implementasi Dana Pembangunan Kelurahan tahun 2009 - 2011 yang dilakukan Solo Kota Kita menunjukkan implementasi DPK yang banyak "menyeleweng". Banyak yang tidak sesuai dengan perencanaan (Musrenbang). Tidak sedikit pula prosentase anggaran untuk kelembagaan. Atau masih ada sistem bagito dan otomatis efek dari DPK makin tak berimbas kemana-mana. Disinilah letak pentingnya merevitalisasi Musrenbang pada tempat yang sebenarnya.

Bila kelurahan memiliki RPJMKel, maka banyak keuntungan yang bisa dipetik. Keuntungan itu didapat oleh berbagai elemen yang terkait dengan perencanaan baik masyarakat, kelurahan, SKPD hingga pihak lain yang berkepentingan membantu masyarakat. Harapannya RPJMKel disusun tahunan, akan memudahkan koordinasi program dan pembagian kewenangan penanganan. Penyusunan dokumen tersebut hendaknya juga tidak terlalu rumit sehingga tidak menyulitkan masyarakat.

Ruang-ruang Musrenbang diharapkan akan lebih banyak fokus pada masalah-masalah yang sudah direncanakan selama 5 tahun sehingga tidak lagi muncul usulan parsial, tidak berdampak dan tidak menyelesaikan masalah utama yang dihadapi warga. Sayangnya isu ini tidak cukup menarik dikritisi banyak pihak meski mereka harus melakukan hal yang sama tiap tahunnya.

Yang jelas, inisiasi pembuatan RPJMKel ini tidak menyalahi regulasi sebab mengacu pada aturan yang digunakan diatasnya seperti RPJMKab/Kota, RPJM Propinsi hingga tingkat pusat sudah diatur. Inilah hal yang melandasi agar tingkat efektifitas anggaran yang dikelola masyarakat lebih berdaya guna dan bermanfaat. Tidak ada lagi usul pengadaan tikar, bolo pecah, sound system yang kesannya tidak perlu tetapi diada-adakan.

Rabu, 24 Oktober 2012

Siapa Layak Dampingi Rudy Jadi Wawali?

|0 komentar
Jumat (19 Oktober 2012) merupakan sejarah bagi Hadi Rudyatmo, Wakil Walikota Solo yang naik jabatan menjadi Walikota. Dia menggantikan Joko Widodo dikarenakan mengundurkan diri pasca terpilihnya Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012 - 2017. Hampir tidak ada yang menyangka bahwa kini pria mantan pekerja di sebuah pabrik di Sukoharjo bakal memegang tongkat kekuasaan di Kota Solo.

Rudy memiliki peran penting dalam kancah perpolitikan lokal dan setidaknya track record di PDI Perjuangan patut di apresiasi. Meski tidak ada prestasi spesifik yang fenomenal, setidaknya mampu memenangkan kursi Pilkada 2 kali menjadi kredit point tersendiri. Walau dalam pemilu serta Pilpres 2004 dan 2009 PDI Perjuangan kalah dengan Partai Demokrat, tidak berlaku saat Pilkada.

Pasangan Joko Widodo - Hadi Rudyatmo mampu membalikkan prediksi masyarakat bahwa pemenang pemilu dan pilpres otomatis memenangkan Pilkada. Dengan selisih hanya 1 tahun dari Pemilu dan Pilpres, Rudy mampu mematahkan hal itu. Kondisi sosial politik Kota Solo relatif aman dan tentram, tidak ada gejolak yang cukup signifikan. Kasus bom bunuh diri di sebuah gereja dan konflik warga sulit dikatakan penyebabnya kepemimpinan mereka.
Hadi Rudyatmo di acara lomba lukis anak-anak

Hal ini bisa dilihat bahwa pasca kejadian bom bunuh diri maupun konflik warga tidak berkepanjangan. Beberapa tersangka teroris yang ditangkappun bukan melakukan aksi latihan dan berkumpul di Solo melainkan hanya sebagai daerah transit. Lantas, siapa yang cocok mendampingi Rudy yang kini sudah memegang jabatan sebagai Walikota?

Beberapa partai politik, ormas, pemuda dan elemen lain sempat memunculkan nama. Berhubung Walikota terpilih dan wakilnya diajukan PDI Perjuangan maka yang memiliki hak menentukan sosok itu ya PDI Perjuangan. Ada beberapa kriteria yang sudah saya tuliskan sebelumnya di sini dan PDI Perjuangan memiliki penilaian tambahan. Memang tidak harus warga Solo, cuma di Solo sendiri terdapat tokoh-tokoh yang mumpuni, memiliki kapasitas dan patut diperhitungkan.

Adapun calon Wakil Walikota yang tepat mendampingi Walikota yaitu pertama, Drs H Qomarudin MSi. Beliau mantan birokrat tulen, cerdas, bisa diterima banyak pihak serta relatif bersih. Pernah menjabat beberapa posisi penting diantaranya Ketua Bappeda dan Sekda. Antara Qomarudin dan Rudy pernah berjalan bersama saat itu Rudy sebagai Wawali pada awal terpilihnya Jokowi - Rudy periode pertama lalu. Artinya mereka sudah saling tahu serta bisa saling memahami.

Qomarudin diterima dibanyak kalangan dan gagasan-gagasannya patut diapresiasi seperti terobosan Musrenbang. Posisi Sekda yang pernah diembannya menjabarkan dia diterima Parpol, pernah menjadi Ketua Bazis Solo yang berarti dekat dengan kalangan beragama, pernah menjabat Ketua PMI yang artinya dekat dengan organisasi sosial dan lainnya.

Posisi Sekda juga mengindikasikan beberapa pejabat SKPD sekarang adalah mantan anak buahnya. Jadi relatif tidak ada resistensi. Hanya saja kelemahannya pernah disinggung-singgung soal kasus buku ajar pertengahan tahun 2005an. Meski begitu, dia tak terbukti turut berperan. Kandidat kedua ya Budi Suharto yang saat ini menjabat sebagai Sekda. Dengan Rudy otomatis sudah klop, tak butuh penyesuaian. Banyak yang menilai Budi Suharto adalah sosok yang tepat.

Sampai saat ini tidak ditemukan kasus-kasus yang bisa mengurangi kredibilitasnya. Masa pensiunnya juga masih lama sehingga Budi bisa cuti diluar tanggungan negara. Kandidat dari Parpol bisa saja diajukan misalnya Bimo Putranto, yang memiliki keunggulan muda, pengusaha, punya visi, jaringan banyak, pernah jadi anggota DPRD dan bersih. Hanya apakah dia mudah diterima oleh partai lain, ini yang perlu diuji aksepbilitasnya.

Sedangkan kalangan pengusaha yang sempat muncul adalah Achmad Purnomo, mantan Cawali Tahun 2005 lalu dari PAN. Saat ini dia sudah berganti partai menjadi PDI Perjuangan dan telah pensiun dini sebagai dosen Farmasi UGM. Pengusaha yang matang dan memiliki ormas dengan kiprah sudah banyak dikenal masyarakat Solo. Bila Tahun 2005 pernah bertarung dengan Rudy, apakah sekarang Rudy bersedia didampingi Purnomo?

Untuk kalangan agamawan pernah disebutkan ada Hilmi (PCNU) serta KH Abdul Karim, pemilik pondok pesantren Al Qurannyy Mangkuyudan. Gus Karim lebih menarik untuk dipinang sebab memiliki jamaah ribuan dengan Pengajian Muji Rosul (Jamuro)nya yang rutin menggelar pengajian diberbagai pelosok. Kelemahannya belum banyak berkecimpung di administrasi kenegaraan dan selama ini tidak dekat dengan partai politik maupun birokrasi.

Senin, 22 Oktober 2012

Menimbang Cagub Jateng 2013 - 2018

|0 komentar
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jateng memang masih tahun depan namun setidaknya beberapa partai politik sudah membuka dan mencari siapa yang pantas dicalonkan. PDI Perjuangan sudah membuka pendaftaran dan sudah banyak yang mendaftar. Parpol lainnya belum terdengar pergerakannya termasuk Partai Pemerintah, Demokrat yang adem ayem. KPU Jateng, kemaren sudah membuka pendaftaran Cagub dari jalur independen dan hari ini, diliran PAN dan PPP memunculkan nama sang petahana sebagai kandidat.

Sebuah pengumuman yang mengejutkan sebenarnya. Kenapa begitu? Bibit Waluyo, Gubernur Jateng saat ini tidak memiliki prestasi yang istimewa yang layak "jual". Statemennya juga cenderung kontra produktif seperti menuding Jokowi Bodoh, kesenian jaranan adalah kesenian terburuk se dunia, kasus korupsi jajaran pemprop hingga pejabat jateng yang meninggalkan simpanannya. Lantas apa saja yang patut diperhitungkan untuk meminang seseorang layak atau tidak sebagai kandidat?

Pertama, kredibilitas calon memegang peranan penting atau memiliki nilai jual tinggi untuk dicalonkan atau tidak. Secara subyektif saya menyebut Wakil Gubernur, Rustriningsih saat ini memiliki nilai jual yang tertinggi dibanding tokoh lain. Nama lain yang juga menarik yakni dr HM Basyir Achmad Walikota Pekalongan. Sebenarnya Rina Iriani, Bupati Karanganyar memiliki kans, sayangnya dia tersandung kasus Griya Lawu Asri.

Kedua, kekuatan partai yang bersangkutan. Ditingkat lapangan apakah memiliki jaringan yang solid, citra yang baik serta kinerja sesuai harapan. Pada titik ini banyak partai politik terlena atau menganggap tidak penting. Solo adalah pengecualian untuk konsistensi suara partai berkorelasi terhadap suara calon walikota. Kenapa? karena individu kandidat memang mumpuni. Itupun saat Pilkada kedua tahun 2010. Pada Tahun 2005, suara Jokowi juga tak sama dengan hasil pemilu yang diraih PDI Perjuangan.

Masyarakat sekarang sangat cerdas dan memiliki pengetahuan yang cukup memadai. Bisa dibilang kinerja Parpol di Jateng tidak ada yang fenomenal misalnya mengungkap kasus, memperjuangkan aspirasi atau mengadvokasi masyarakat. Kasus korupsi lebih banyak diungkap oleh pejabat berwenang atau berdasar audit BPK. Mereka memiliki peran penting dan bisa meminta instansi berwenang menyelidiki kebijakan gubernur, misalnya mengenai dana bencana merapi yang tak tahu kelanjutannya.

Perjuangan aspirasi seperti kenaikan gaji guru honor, UMK buruh dan berbagai isu lainnya tak pernah menjadi sorotan mereka. Propinsi memiliki anggaran besar untuk bisa dialokasikan pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi usaha kecil dan lainnya. Ketiga, Koalisi dengan partai yang tepat. Koalisi ini mempertimbangkan point pertama dan kedua supaya koalisi justru malah menguntungkan bukan merugikan partai bersangkutan.

Idealnya Pilkada DKI menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk penentuan Cagub Jateng 2013 - 2018 mendatang. Bagaimana dengan pernyataan PAN bahwa mereka akan mengusung Bibit Waluyo sebagai Cagub 2013 - 2018 berkoalisi dengan PPP? Sebuah langkah blunder dan tingkat kegagalan yang mudah diprediksi. Lihat siapa saja yang mendaftar di PDI Perjuangan Jateng? Sepertinya mereka memiliki stok calon yang memadai. Kita tinggal menunggu Cagub dari Demokrat dan Partai Golkar.


Selasa, 16 Oktober 2012

Jokowi Hingga Akhir Desember 2012 Hanya Bisa Evaluasi

|0 komentar
Pasca pelantikan Ir H Joko Widodo (akrab disapa Jokowi) dengan Basuki Tjahaja Purnama sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2012 - 2017, langsung sidak lapangan. Sebuah dedikasi dan komitmen yang nyata. Artinya apa yang dijanjikan oleh Jokowi tidak sekedar manis dimulut tetapi dilaksanakan secara konsekuen. Pasca koordinasi di pagi hari, langsung menuju lapangan di hari pertama bekerja (Selasa,16 Oktober 2012).

Meski dalam wawancara dengan media tidak menjanjikan program 100 hari, Jokowi akan mendapat hambatan nyata untuk melakukan kegiatan di 3 bulan pertama. Artinya sisa waktu pasca pelantikan Senin 15 Oktober 2012 hingga Desember akan lebih banyak untuk konsolidasi dan penataan anggaran 2013. Hambatan yang ada cukup berat karena memang regulasi tentang keuangan daerah memang sudah menetapkan secara jelas timing tiap tahapan dalam penganggaran.
Kawasan Semanggi jelang petang

Sehingga sampai akhir tahun 2012, Jokowi akan lebih banyak melakukan pemetaan masalah. APBD 2013 Kota Jakarta sendiri saat ini dihandle oleh Basuki Purnama untuk disesuaikan dengan visi misi yang dikampanyekan saat pencalonan. Sesuai Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan "Pengambilan keputusan DPRD untuk menyetujui rancangan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan (pasal 181 ayat 3)".

Ayat selanjutnya "Atas dasar  persetujuan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (3), kepala daerah menyiapkan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dan rancangan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (pasal 181 ayat 4)". Sedangkan untuk APBD perubahan di DKI Jakarta sudah ditetapkan pada 14 Agustus 2012 lalu. Hal ini dikuatkan oleh pasal yang mengaturnya.

Pada pasal 183 ayat 3 disebutkan bahwa "Pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir". Maka dari itu, Jokowi lebih strategis melakukan perubahan pada APBD 2013 yang sebenarnya Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS 2013) telah berada di Badan Anggaran DPRD DKI. Penarikan KUA PPAS sudah merupakan langkah tepat dan strategis.

Program yang bagus tak akan berhasil bila salah satunya tidak didukung anggaran yang memadai. Maka dari itu sudah tepat langkah yang diambil untuk menarik KUA PPAS tersebut. Waktu yang tersedia juga tidak cukup banyak untuk menerapkan visi misi ke dalam dokumen KUA PPAS. Berdasarkan pasal 181 ayat (3) seperti dikutip diatas, APBD harus disahkan sebulan sebelum Tahun Anggaran berjalan. Otomatis waktu efektif konsolidasi anggaran dan program tinggal 1,5 bulan saja.

Gubernur yang baru ini butuh strategi jitu supaya batas waktu yang sudah ditetapkan tidak melenceng. Bisa saja untuk pendalaman lapangan 15 hari dan sisa 30 hari untuk fokus pada program utama terlebih dahulu misalnya sektor pendidikan dan kesehatan. Sektor lain seperti transportasi, pemukiman, infrastruktur bisa dijalankan pada aspek evaluasi program yang sudah ada. Barulah tahun berikutnya mulai bisa diimplementasikan seperti peremajaan bus kota, pembangunan underpass, stasiun bawah tanah, MRT dan lain sebagainya.

Rabu, 10 Oktober 2012

Program Guraru Boyolali, Sudah Benarkah?

|0 komentar
Program Guru Era Baru (Guraru) telah di lounching oleh produsen teknologi Acer. Program ini selain sebagai bentuk kepedulian namun juga sebagai penunjang kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini sepertinya digarap tidak main-main terbukti Acer meluncurkan situs tersendiri yakni guraru.org sebagai ajang citizen journalisme khususnya bagi guru. Hingga tulisan ini dibuat sudah ada 1.301 anggota yang tercatat disitus bersama ini.

Sayangnya di Boyolali program Guraru dimaknai sebagai peralatan teknis semata. Terbukti Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Dinas Pendidikan malah mendorong guru bersertifikasi membeli laptop merk Acer seharga Rp 5,6 juta. Fakta dilapangan, laptop hanya berukuran 11 inci atau masuk kategori notebook. Bila notebook semestinya harga tak sampai segitu. Banyak pihak yang menyuarakan agar bupati mengevaluasi program ini.

Pengadaan laptop di Boyolali bekerja sama dengan PD BPR Bank Boyolali. Tidak hanya yang sudah bersertifikasi tetapi guru yang menempuh ujian kompetensi diminta ikut membeli. Fakta itu terungkap berkat ditemukannya undangan sosialisasi pengadaan laptop bagi guru yang bersertifikasi di Kecamatan Teras melalui surat UPTD Dinas Pendidikan Teras No 005/157/67/2012 tertanggal 2 Juli 2012. Beberapa guru telah mengeluhkan hal ini.

Berdasar uraian diatas dapat ditarik makna bahwa peningkatan kapasitas guru seringkali dimaknai sebatas penambahan alat. Pandangan ini tentu tidak selamanya salah namun apakah guru-guru itu faham dan dapat mengoperasionalkan laptop? Masih banyak guru yang gaptek, tidak memahami atau benar-benar asing dengan teknologi ini.

Idealnya Dinas Pendidikan Boyolali melakukan pemetaan dulu terkait peningkatan kapasitas kompetensi mereka. Bila memang terkait skill, ya perbanyak pelatihan-pelatihan. Namun jika kendala di pemahaman maka kegiatan semacam seminar, lokakarya, FGD yang perlu diperbanyak. Misalnya kebutuhan skill terhadap komputer diperlukan lebih baik bekerjasama dengan LPK atau kursus komputer bagi guru diadakan.

Penting juga memberi pelatihan mereka bagaimana menggunakan internet atau peningkatan kapasitas pemahaman teknologi informatika. Munculnya keluhan bahwa banyak guru yang tidak familiar dengan teknologi canggih harus diatasi dulu dengan pengenalan mereka pada alat tersebut supaya laptop bisa dimanfaatkan. Bagaimana mereka mengoperasionalkan sistem bila menggunakan laptop saja belum pernah? Tentu akan membuang anggaran secara percuma.

Bisa juga seperti yang Bramastia (pemerhati pendidikan) sarankan yakni pihak Disdik membeli software dan bisa diunduh gratis di web instansi terkait. Artinya ada kondisi-kondisi yang perlu diciptakan dulu sehingga membuat guru-guru merasa butuh. Tidak serta merta diminta membeli laptop, menggunakan software bahkan mengoperasionalkannya. Seno Samudro sebagai Bupati Boyolali perlu segera bertindak mengevaluasi pelaksanaan program ini.

Source :
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3

Jumat, 21 September 2012

Insentif Pajak Dan Retribusi Se Eks Karesidenan Surakarta

|0 komentar
Seperti diketahui, pejabat di Pemerintah Daerah selain mendapat gaji pokok dia akan mendapat tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan operasional dan lainnya. Sehingga pendapatan take home pay pejabat di Indonesia rata-rata memenuhi standar kehidupan. Belum lagi ditambah fasilitas mobil dinas atau rumah dinas. Fasilitas ini akan bertambah besar bila kedudukannya dalam jabatan struktural makin tinggi. Bila dilihat lebih detil, maka pejabat yang tunjangannya besar tentu saja di top menejemen seperti kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Salah satu tunjangan yang legal berdasarkan peraturan yakni Tunjangan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebelum Tahun 2010, pemberian ini disebut upah pungut. Jadi insentif ini diberikan pada pejabat yang melakukan tarikan pajak dan retribusi agar meminimalisir korupsi.

Kawasan Alun-Alun Selatan Hasil Penataan
 Selain itu, pemberian insentif ini sebagai rangsangan agar kepala daerah dan jajarannya lebih menggenjot pendapatan daerah. Tanpa ada tambahan insentif, mereka tidak terpacu untuk menggali, mengawasi, mengoptimalkan potensi yang ada. Dalam PP tersebut diatur bahwa total insentif yang diberikan maksimal 5 persen pertahun dari target yang ditetapkan. Bahwa bila realisasinya lebih besar, tidak boleh ditambah. Demikian pula bila realisasinya lebih kecil tidak boleh dikurangi.

Insentif ini hanya diberikan pada SKPD yang mempunyai tupoksi menggenjot pajak dan retribusi hingga ke petugas penariknya. Di Kabupaten/Kota se Eks Karesidenan Surakarta, nilai insentif yang dibagikan ke pejabat terkait sebenarnya tidak cukup besar. Bicara yang terbesar tentu saja Kota Solo, apalagi kini tingkat pertumbuhannya sangat pesat. Sayangnya hal ini kurang dimanfaatkan oleh daerah penyangga supaya PAD dari kedua sektor makin naik.


Dalam bedah insentif pajak retribusi 2012, terlihat selisih Kota Solo dengan yang lainnya timpang. Di Tahun 2012, Kota Solo mampu mendongkrak pajak hingga Rp 106 M. Nominal yang di kabupaten lain bisa digabungkan antara pajak dan retribusinya tidak sampai sebesar itu. Insentif yang diperoleh pejabat di Kota Solo mencapai Rp 6,3 M/tahun atau sekitar Rp 500 juta tiap bulannya. Di urutan kedua, insentif besar yaitu Kabupaten Sukoharjo yang mencapai Rp 4,3 M/tahun atau Rp 360 juta.

Sementara Kabupaten yang insentifnya kecil dari segi nominal yakni Wonogiri yang pendapatan pajaknya hanya Rp 9,2 M dan retribusi Rp 20 M pertahun. Sehingga insentif 5 persen pertahun hanya Rp 1,4 M saja atau Rp 122 juta saja. Dengan perkembangan Kota Solo yang pesat, harusnya mereka mampu memanfaatkan hal itu. Butuh terobosan dan inovasi yang brilian supaya pendapatan pajak dan retribusi bisa meningkat pesat.


Kamis, 20 September 2012

Jokowi Memang Fenomenal

|0 komentar
Pertarungan Joko Widodo, Walikota Surakarta di Pilkada DKI dan berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama memang luar biasa. Dianggap tak bakal meraih suara signifikan ternyata menghempaskan semua calon lain. Meski yang dilawan adalah tokoh nasional, ternyata pria yang juga pengusaha mebel ini mampu meraih simpati dan dukungan besar. Dia benar-benar mampu menggerakkan masyarakat untuk berkampanye, memobilisasi suara dan tak berpaling mulai dari Pilkada I dan kedua.

Bahkan hasil di putaran kedua menunjukkan dukungan yang jauh lebih besar dengan mengalahkan sang incumbent dengan selisih yang signifikan. Dalam berbagai pooling di putaran I, Jokowi - Ahok benar-benar tak diperhitungkan. Ketika pemungutan suara dilakukan dan hasilnya terlihat, semua terhenyak dan kaget. Ramai-ramai pula mereka menjadikan Jokowi - Ahok sebagai lawan politik bersama untuk dikalahkan. Sayangnya masyarakat sudah cerdas sehingga bergabungnya banyak partai ke Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli tak berpengaruh.

Dalam Pilkada 2012 ini, ada 6 Calon Gubernur yang bertempur yakni 4 berasal dari partai politik dan 2 dari independen. Fauzi Bowo yang berpasangan dengan Nachrowi Ramli diajukan oleh Partai Demokrat, PAN, Hanura, PKB, PBB, PMB dan PKNU. Calon selanjutnya adalah Hendardji Supandji yang duet dengan Ahmad Riza Patria dari jalur independen. Kemudian calon nomor urut tiga, Ir H Joko Widodo bersama Basuki Tjahaja didukung PDI Perjuangan dan Gerindra. Pasangan nomor empat yakni Hidayat Nur Wahid dengan Didik J Rachbini diajukan oleh PKS. Faisal Basri dan Biem Benyamin mencalonkan dari jalur independen.

http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_Gubernur_DKI_Jakarta_2012
Adapun Partai Golkar beserta berbagai partai gurem mencalonkan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nurdin yang dipasangkan dengan Nono Sampono. Pada putaran pertama, Jokowi mampu meraup suara terbanyak mengalahkan semua kandidat (lihat tabel). Karuan kemenangan ini menghenyak banyak pihak. Fauzi kemudian mengambil langkah cepat dengan merangkul semua partai politik untuk merapatkan barisan melawan Jokowi. Mengagetkan sebenarnya saat PKS bersedia bergabung dengan Foke.

Pada tanggal 20, digelarlah pertarungan putaran kedua dan hasilnya Jokowi unggul telak di perhitungan cepat alias quick count. Jokowi meraup suara 53-54 persen suara atau memiliki selisih cukup besar. Banyak pengamat yang tak tepat meramalkan bahwa selisih diputaran kedua akan ketat. Berbagai serangan ke kubu Jokowi justru malah membuat citranya melesat tajam. Ada banyak faktor yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat begitu tinggi. Namun faktor utama yang berpengaruh adalah kemampuan Jokowi tampil apa adanya.

Banyak pihak yang mendukungnya bukan berasal dari konsolidasi tim sukses namun ketertarikan masyarakat sendiri yang rela berkorban demi kemenangan Jokowi. Pemilihan baju kotak-kotak sebagai alat kampanye sebenarnya bisa kontra produktif namun diolah secara baik dan benar sehingga menghasilkan gerakan bersama melawan penguasa Jakarta saat ini. Para tokoh nasional juga tidak sedikit yang melakukan black campaign tetapi kapasitas memanaj isu inilah yang menjadikan suara Jokowi makin tak terbendung.

Kamis, 13 September 2012

Akankah Rustri - Garin Jadi Cagub Jateng Dari PDI Perjuangan?

|0 komentar
Entah karena tergiur naiknya rating PDIP di Jakarta atau motif lain, pendaftaran calon gubernur Jawa Tengah untuk Periode 2013 - 2018 menarik banyak peminat. Setidaknya ada 20 kandidat yang mendaftar untuk posisi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. Pilkada DKI yang diikuti pasangan koalisi partai besar mendukung Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli bertempur dengan pasangan Joko Widodo dengan Basuki Tjahaja Purnama yang didukung PDI Perjuangan dengan Gerindra.

Seperti kita tahu pasangan Jokowi - Basuki mampu membalik prediksi lembaga survey atas keunggulan Foke - Nara hingga 42 persen dan meruntuhkan 4 pasangan lain termasuk kandidat dari PKS (Hidayat Nur Wahid) maupun Golkar. Para pendaftar di PDI Perjuangan Jateng entah sadar atau tidak nampaknya menganggap perolehan suara Jokowi lebih banyak dipengaruhi unsur partai. Padahal bila diamati tidak demikian. Berbagai hasil pooling, Pileg maupun Pilpres justru posisi PDI Perjuangan tidak dominan.

Tak kurang dari Wagub saat ini Rustriningsih, Bupati Klaten Sunarna, Mantan Pangdam Diponegoro Mulhim Asyrof hingga sutradara Garin Nugroho melamar ke PDI Perjuangan. Hingga detik terakhir, sang incumbent Bibit Waluyo justru tak mendaftar. Padahal pada periode ini, Bibit diusung oleh partai moncong putih. Adakah sebab politik yang menjadikan Bibit tidak mendaftar? Atau karena selama 5 periode performance dia malah turun?

Selama perjalanan kepemimpinan Bibit yang mengusung Bali Ndeso mBangun Ndeso, banyak pernyataan yang dikeluarkan justru menimbulkan antipati masyarakat. Terakhir dia menyatakan kesenian tradisi jaran kepang merupakan kesenian paling buruk didunia. Karuan saja menimbulkan kritik yang tajam. Sayangnya PDI Perjuangan sebagai parpol pengusung tak pernah menegurnya.

Siapakah yang berpotensi untuk diusung oleh PDI Perjuangan nantinya untuk memenangkan pertarungan? Seperti kita tahu saat Pilkada tak banyak mesin partai bekerja penuh. Otomatis lebih banyak mengandalkan performance sang calon. Selama ini dari banyak calon minim muncul bahkan Rustriningsih pun sebagai Wagub hampir tak pernah mendapat panggung. Dahulu saat menjabat Bupati Kebumen, dia merupakan salah satu kepala daerah yang mampu menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan serta akuntabel.

Belum lagi bila Undang-undang Pilkada disahkan maka pemilihan gubernur akan dikembalikan ke DPRD Propinsi maka hal ini mempengaruhi strategi memenangkan Pilkada. Partai dengan kursi terbanyak akan mempunyai nilai tertinggi untuk diajak kerjasama. Sayangnya bila dikondisikan untuk maju dengan partai pemenang maka posisi PDI Perjuangan hanya mengajukan Wakil Gubernur saja. Inilah dilema yang harus segera diantisipasi agar posisi PDI Perjuangan menjadi penting.

Berdasarkan calon-calon yang mendaftar, mendampingkan Rustriningsih dengan Garin Nugroho akan lebih banyak berpengaruh. Dengan catatan masih menerapkan Pilkada langsung bukan melalui DPRD. Hanya tinggal melobi DPP supaya mereka mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan peluang yang ada. Jangan sampai hanya karena mengejar sesuatu atau demi kepentingan sesaat calon yang diajukan justru calon yang masih butuh untuk disosialisasikan.

Masyarakat sekarang sudah dewasa dan banyaknya campur tangan partai akan menimbulkan antipati sehingga harapan memenangkan Pilkada menjadi makin menjauh. Pilkada akan digelar 2013 dan ada waktu yang cukup untuk mengkondisikan konstituen, menyiapkan perangkat serta membuka peluang kerjasama dengan Parpol lain. Bila terus menunggu, waktu akan habis dan mesin partai tak akan sempat optimal bekerja.

Kamis, 06 September 2012

Tinjau Ulang PAD Dari Retribusi PKL

|0 komentar
Kaget juga saat membaca berita tentang sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pedagang Kaki Lima di Kota Solo yang mencapai Rp 265 juta. Kenapa? Sebab seharusnya lebih dari jumlah itu. Seperti dilansir berbagai media di Solo, nominal tersebut mendekati target yang berjumlah Rp 285 juta alias tinggal Rp 20 juta lagi bakal sesuai target. Padahal ini baru memasuki bulan ke sembilan.

Bagi yang jeli melihat hal ini pasti akan menimbulkan tanda tanya besar. Bila dikalkulasi secara kasar, angka Rp 285 juta diperoleh dari retribusi PKL sebesar Rp 23 juta tiap bulannya. Dan dihitung secara matematika maka akan didapat pemasukan Rp 791 ribu tiap harinya. Asumsinya PKL beroperasi penuh dalam 1 bulan atau 30 hari.

Disisi lain dari pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa jumlah PKL mencapai 5.817 PKL baik yang sudah ditata atau belum. Dibandingkan dengan retribusi yang diterima harian berarti mereka dipungut hanya Rp 137 saja. Agak sulit juga dinalar retribusi yang ditarik hanya sebesar itu. Dibeberapa tempat bahkan ada yang dipungut Rp 1.000 hingga Rp 1.500.
PKL Hasil Relokasi di Notoharjo

Anggap saja retribusi PKL sebesar Rp 1.000 maka sehari didapat Rp 5.817.000 alias Rp 174.510.000 dan dalam setahun menapai Rp 2 M lebih. Berdasar PP No 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pejabat dan pns instansi terkait berhak mendapat insentif sebesar 5 persen.

Kalau dihitung maka pungutan insentif hanya Rp 100 juta sehingga PAD dari retribusi yang disetor ke daerah sebanyak Rp 1,9 M bersih. Bila dalam pemberitaan tersebut disebutkan PAD dari PKL adalah Rp 285 juta dimanakah sisanya (kurang lebih Rp 1,6 M)? Memang tidak baku pasti akan mendapat pemasukan sebesar itu sebab kadang ada PKL yang libur, tutup, tidak beroperasi dan lain sebagainya.

Namun perlu diingat, beberapa kawasan juga muncul PKL dadakan, PKL mobile (pedagang asongan), PKL waktu khusus dan kategori lain. PKL dadakan ini misalnya ketika ada acara tertentu seperti pasar malam yang juga dipungut retribusi. PKL Mobile bisa disebut dengan pedagang asongan dan PKL Waktu khusus seperti pasar pagi manahan atau PKL saat hari minggu/car free day.

Jumlah mereka juga lumayan banyak apalagi yang di Manahan tiap hari minggu yang bisa mencapai 200 lebih pedagang. Potensi mereka untuk 1 hari minggu bisa Rp 200 ribu atau Rp 800 ribu/bulan alias Rp 9,6 juta pertahunnya. Ir H Joko Widodo sebagai Walikota harus benar-benar mencermati kontribusi PKL terhadap PAD ini. Bila tidak maka ketergantungan APBD dari anggaran pusat akan semakin tinggi.

Perlu dikembangkan metode pendapatan partisipatif agar meminimalisir kebocoran pendapatan. Sumber keuangan yang didapat dari masyarakat harus tercatat dan masuk dalam sistem administrasi daerah. Sehingga para penyetor menerima manfaat dari retribusi yang diserahkan berbentuk pembangunan baik langsung maupun tidak langsung.

Kamis, 30 Agustus 2012

Hitung-Hitungan Insentif Pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

|0 komentar
Upah pungut yang pada tahun 2005 hingga 2010 banyak bermasalah diberbagai daerah ternyata masih berlaku hingga kini. Padahal kurun waktu itu, tidak sedikit kepala daerah diseret ke meja hijau dikarenakan menyalahgunakan upah pungut. Salah satunya adalah kasus korupsi Syaukani Hasan Rais yang didakwa menerima upah pungut dana perimbangan minyak dan gas hingga Rp 93 M. Hanya saja sekarang istilahnya berganti menjadi insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di PP ini cukup banyak berisi hal-hal yang mengatur bagaimana insentif ini dipungut dan dibagikan tidak hanya ke eksekutif namun membuka peluang bagi pihak lain untuk menerima. Agak aneh tetapi pada pasal 3 ayat (2) e tertulis bahwa penerima insentif termasuk pihak lain yang membantu instansi pelaksana pemungut pajak dan retribusi. Contoh sederhana misalnya retribusi parkir sah diberikan pada pengelola parkir.

Pasar Gede Solo salah satu kawasan penyumbang retribusi (Photo : ardian)
Sedangkan kepala daerah, wakil kepala daerah dan sekretaris daerah meski tidak secara langsung berkutat dalam pemungutan pajak serta retribusi, dia berhak menerimanya (pasal 3 ayat {2} huruf b dan c). Selain itu kepala desa/lurah dan camat diberikan insentif hanya terkait Pajak Bumi dan Bangunan. Instansi bersangkutan atau petugas pemungut otomatis juga mendapat alokasi insentif (huruf a). Sementara besaran insentif yang bisa diambil paling tinggi hanya 5 persen (untuk kabupaten/kota). Meski tertulis paling tinggi, banyak daerah menetapkan insentif sebesar itu.

Besaran 5 persen itu tertulis dari rencana pendapatan pajak dan retribusi bukan dari realisasi. Sehingga meski belum ada perhitungan berapa dana yang masuk ke kas daerah, kepala daerah bisa menerima dana insentif tersebut. Termasuk bila realisasi pendapatan tidak sesuai rencana (lebih rendah) maka tidak membatalkan insentif tersebut (Pasal 4 ayat 6).

Melihat total insentif sebesar 5 persen dari pendapatan pajak daerah serta retribusi daerah, nilai itu cukup besar. Solo misalnya yang dalam kurun tiga tahun belakangan APBD melonjak drastis. Lihat saja pendapatan pajaknya mencapai Rp 53,5 M (2010) kemudian Rp 90,8 M (2011) dan target tahun ini Rp 106 M. Sedangkan retribusi menyumbangkan Rp 46,9 naik menjadi Rp 49 M dan terakhir ditarget Rp 56 M. Dari penjumlahan keduanya maka setidaknya insentif Rp 5 M (2010), Rp 6,9 M (2011) dan Rp 8,1 M Tahun 2012.

Artinya tiap bulan ada anggaran Rp 418 juta (2010), Rp 583 juta (2011) dan Rp 676 juta (2012) yang dibagikan pada kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, kepala SKPD berkaitan dan staf pemungut insentif. Sebuah angka yang mengejutkan dan luar biasa besarnya. Asumsi saja bila setiap petugas pemungut hingga kepala daerah dihitung jumlah personelnya apakah akan mencapai 418 orang? Kalau toh pun iya, masak kepala daerah mendapat bagian Rp 1 juta sama seperti petugas pemungut?

Minggu, 12 Agustus 2012

Karut Marut Penyelenggaraan UKG Di Solo

|0 komentar
Anggaran pendidikan sudah naik menjadi 20 persen, berbagai program sudah dikucurkan, sarana sudah banyak yang diperbaiki namun sepertinya nasib pendidikan di Indonesia masih menjadi keprihatinan bersama. Hal ini disebabkan design pendidikan tak disiapkan secara matang dan dilakukan bertahap. Besarnya anggaran menyebabkan semua pihak bersama-sama menjalankan programnya sehingga bukan kemajuan yang didapat namun kesemrawutan.

Program Biaya Operasional Sekolah, Bea Siswa, Bidik Misi, DAK Pendidikan, Tunjangan Sertifikasi dan beragam program lainnya belum mampu mengangkat rerata tingkat kualitas output pendidikan. Jangankan kualitas, membuat biaya pendidikan terjangkau saja seperti mustahil. Saat ini seperti terjadi dilema para orang tua. Disekolahkan di swasta biayanya mahal dan sekolah negeri yang biasa hasilnya ya begitu. Kalau masuk di akselerasi atau RSBI setara sekolah swasta.

Dipundak merekalah kemajuan bangsa tersandar
Seminggu ini program pemetaan kualitas guru yang diselenggarakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan amburadul. Pemetaan itu dilakukan dengan cara Uji Kompetensi Guru (UKG) via online. Jadi jangankan mendapat peta secara jelas, teknis pelaksanaannya banyak ganjalan terutama di eks karesidenan Solo. Masalah-masalah muncul dan itu justru disebabkan oleh hal-hal yang menjadi kewenangan pusat bukan masalah yang timbul dari penyelenggara lokal.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Solo hanya mengkonsolidasikan tempat dan perangkat (komputer on line), selebihnya merupakan kewenangan pusat. Jangankan mengerjakan soal, untuk masuk ke soal saja tak bisa karena tiba-tiba server kelebihan beban. Hal ini tidak hanya di alami oleh guru pada jenjang yang sama namun mulai level SMU, SLB hingga tingkat taman kanak-kanak. Kalau toh pun bisa log in, data yang tersedia tidak match. Akibatnya 500 guru harus mengulangi UKG.

Beberapa masalah yang muncul yakni (a) server tidak bisa diakses (b) kekeliruan kode (c) salah data guru (d) soal yang muncul tidak sesuai data guru dan masih banyak kendala lainnya. Ternyata berdasar paparan Disdik Kota Solo ada guru dari 11 Mata Pelajaran yang harus mengulang. Belum lagi beberapa guru tidak melek teknologi sehingga harus diajari atau didampingi oleh petugas dari Dinas Pendidikan.

Bila dilihat lebih luas, gagalnya mereka menjalankan UKG berdampak kerugian yang lebih luas. Panitia harus kerja dua kali yakni ujian ulangan harus disiapkan kembali. Siapa yang harus mengulang dan siapa yang tidak. Mencetak undangan, no duduk, menyiapkan ruangan, berkoordinasi dengan Kemendikbud adalah beberapa hal yang nanti harus menjadi pekerjaan ulangan Disdikbud Solo. Guru-guru bertambah tegang disaat ujian ulangan digelar jelang mid semester, akibatnya beban bertambah.

Kemaren banyak guru yang meninggalkan kelas, meninggalkan pekerjaan pada anak didiknya bahkan ada yang memulangkan lebih cepat. Tetapi ketika bersiap ujian ternyata tidak berhasil. Maka dari itu, Mendikbud Muhammad Nuh harus mengevaluasi secara menyeluruh atas pelaksanaan UKG pertama. Harus ada trial and eror sebelum program diimplementasikan. Bila dalam evaluasi ditemukan ada pekerjaan yang belum diujicoba, layak pelaksana mendapat teguran bahkan sanksi. Sebab mengulang melaksanakan UKG berdampak membengkaknya anggaran. Atau benarkah hal ini disengaja agar anggaran bisa berlipat yang keluar? Ah semoga saja tidak.