Jumat, 03 Mei 2013

Hattrick WTP Pemkot Solo, Aneh

|0 komentar
Pemerintah Kota Solo kembali meraih predikat Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) untuk ketiga kalinya (hattrick) setelah sebelumnya pada tahun 2010 dan 2011. Predikat ini diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang sesuai dengan aturan. Meski demikian, seharusnya BPK dalam melakukan penilaian tidak sekedar memenuhi azas-azas tertib administrasi saja namun penting melihat siklus pengelolaan keuangan daerah yang normal.

Bagaimana bisa WTP diperoleh bila banyak alokasi keuangan yang cair setelah bulan Mei. Pemerataan alokasi pekerjaan yang tidak sama menunjukkan adanya ketimpangan ini. Artinya sejak Januari hingga April tidak ada kegiatan yang signifikan terhadap serapan anggaran. Secara normatif saja hal ini tidak bisa dipenuhi. Banyak kegiatan yang terserap pada catur wulan ketiga dan keempat. Artinya proporsi perencanaan dan pengelolaan kegiatan ada yang bermasalah.

Manahan, Kawasan Potensi PAD
Perolehan WTP ini bisa dicatat sebagai prestasi pertama Hadi Rudyatmo sebagai Walikota Solo. Hanya dia yang sudah 7 tahun sebagai Wawali seharusnya paham dan mengerti bagaimana mereformasi pengelolaan keuangan daerah. Ir Joko Widodo sudah meletakkan tonggak penataan keuangan daerah yang baik dan tertib sesuai aturan. Nah kini menjadi pekerjaan lanjutan bagi Rudy sebagai kepala daerah sebab selama periode I Jokowi sebagai walikota tak pernah muncul persoalan serapan keuangan daerah pada catur wulan I bermasalah.

Peran penting lain harus diambil oleh Sekda yaitu Budi Suharto yang memang cukup kapabel dalam mengelola birokrasi. Budi layaknya Sekda Qomarudin dulu yang mampu memanajemen birokrasi secara tepat. Pengelolaan keuangan daerah tidak hanya membutuhkan orang yang tepat dan mampu namun juga mau meningkatkan kinerjanya. Penting juga mengevaluasi penempatan personil-personil kepala SKPD atas implementasi dilapangan.

Dalam pemberitaan media lokal disebutkan serapan hanya 5 persen menjelang berakhirnya Catur wulan kedua, mengindikasikan problem keuangan tahun 2013 mengulangi kejadian yang sama di tahun 2012. Belum lagi Silpa 2012 tercatat hingga Rp 200 M lebih. Sayangnya wakil rakyat dalam LPJ Pertanggungjawaban kepala daerah tidak banyak mempertanyakan hal ini. Bila dilihat dari kinerja keseluruhan bisa saja dianggap baik.

Dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri, posisi Kota Solo melorot menjadi ke 7 dengan nilai 3,0283. Kalah dengan Kota Tangerang yang menduduki peringkat pertama. Terkait hal ini, Rudy sempat menegur birokrasi agar tak menurunkan kinerja. Seharusnya sebagai walikota, Rudy harus mengevaluasi penyebab hal ini. Tentu raihan prestasi bukan karena pujian namun sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Birokrasi memang lebih suka melaksanakan kegiatan pada semester akhir karena anggaran telah tersedia. Lantas bila pada catur wulan awal yang dilaksanakan hanya pembayaran gaji pegawai saja, bagaimana kinerja mereka? Kajian ini fokus pada SKPD yang memang non pelayanan publik. Bagi SKPD Pelayanan Publik seperti sekolah, puskesmas, kelurahan tentu tak termasuk karena mereka tiap saat melayani masyarakat. Pak Rudy, ayo segera benahi!

Jumat, 19 April 2013

Mempertanyakan Affirmative Action Komposisi Caleg Kuota 30 Persen Perempuan

|0 komentar
Kuota 30 persen pada Daftar Calon Legislatif ternyata banyak membuat repot partai politik. Baik Parpol yang sudah besar apalagi parpol baru yang kiprahnya baru dimulai. Mereka kelabakan memenuhi kuota itu. Kenapa demikian? Bukankah partai politik merupakan sebuah sistem yang terus menerus beraktivitas dan tentu memiliki road map yang jelas bagaimana partai berkembang. Idealnya mereka tak akan kekurangan kader untuk memenuhi kuota tersebut.

Ada beberapa faktor yang sangat bisa mempengaruhi kenapa Parpol kesulitan memenuhi kuota 30 persen. Pertama pola pengkaderan di partai politik yang relatif tidak berjalan sebagaimana mestinya. Harusnya pengkaderan terus jalan tidak hanya menjelang pemilu saja. Jarang kita dengar aktivitas parpol selain jelang pemilu, pilkada dan harlah partai. Mereka relatif tidak menjalankan pengkaderan secara jelas, berjenjang dan berkelanjutan.

Mereka berpikir bahwa akan mudah mendapatkan kader-kader perempuan. Ternyata hingga jelang penutupan pendaftaran Caleg banyak pimpinan parpol mengeluh minimnya kader perempuan mereka. Faktor kedua, kinerja partai tak mampu menarik aktivis-aktivis perempuan untuk merapat ke partai mereka. Padahal ada banyak perempuan yang bisa didapat dari ormas maupun kelembagaan yang ada dimasyarakat. Baik ormas keagamaan, sosial, pendidikan dan lainnya.

Di masyarakat mereka bisa mencari misalnya kader PKK, Posyandu, Dharma Wanita atau di Ormas keagamaan parpol bisa mendekati Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiah dan berbagai ormas lainnya. Belum lagi banyaknya aktivis LSM yang tersebar diberbagai wilayah. Pendekatan bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya sehingga mereka bisa direkrut. Kinerja partai politik sangat mempengaruhi ketertarikan aktivis perempuan untuk bergabung.

Faktor ketiga, banyak kepengurusan parpol tidak memberi kesetaraan terhadap kader parpol yang perempuan. Memang di level nasional ada Parpol yang dipimpin perempuan, namun di kepengurusan sangat minim kader perempuannya. Disisi lain, banyak perempuan yang aktif di parpol ditempatkan seperti biasa misalnya sekretaris, keuangan, administrasi dan lain sebagainya. Semestinya pemberian peran dan fungsi tidak boleh menjadi sangat diskriminatif.

Pemberian kuota 30 persen perempuan sudah memasuki pemilu ketiga namun tidak ada perubahan signifikan munculnya kader-kader politik yang perempuan. Meski kepengurusan partai menyediakan jabatan khusus tentang bidang pemberdayaan perempuan, nyatanya tak cukup signifikan melakukan pengkaderan secara kontinue. Keempat, persepsi perempuan terhadap politik sepertinya turut berkontribusi pada hal ini. Mainstream ini harus menjadi tantangan bersama.

Harapannya di masa mendatang bukan sekedar akan tersedia kader perempuan berlimpah namun juga diiringi kapasitas politik mereka yang cukup mumpuni. Ketua partai harus berpikir dan bekerja secara keras supaya parpol mampu menjadi magnet bagi orang-orang yang masih menganggap politik itu kotor. Lihat saja berbagai wilayah sangat sulit ditemui Kader Parpol yang menjadi anggota DPRD adalah perempuan. Mencukupi 10 persennya saja kerepotan apalagi 30 persen.

Kamis, 18 April 2013

Karut Marut UN, Bukti Tak Profesionalnya Pengelolaan Pendidikan

|0 komentar
Ujian Nasional sejak pertama kali diluncurkan sudah banyak menimbulkan gelombang protes. Baik sebagai tolok ukur satu-satunya kelulusan hingga menjadi salah satu faktor kelulusan (meski kini tinggal 40 persen). Banyak pihak menolak kebijakan pemerintah baik dalam aspek regulasi maupun implementasinya. Sebab dalam UU Sisdiknas, tak disebutkan UN menjadi bagian evaluasi akhir penentu kelulusan siswa hingga UN membuat tekanan bagi para siswa makin tinggi.

Problem-problem pendidikan terus menerus muncul bahkan membesar walaupun penetapan 20 persen anggaran pendidikan sudah disahkan. Hal ini menandakan bahwa masalah pokok pendidikan di Indonesia sebenarnya bukan pada anggaran melainkan political will pemegang kebijakan. Ditambah lagi penetapan pengunduran jadual UN SMU dan sederajat di 11 propinsi yang ternyata hingga waktu yang ditetapkan (Kamis 18/4) ada beberapa propinsi keteteran.

Anak adalah harapan masa depan bangsa
Desakan mundur kepada Prof Muhammad Nuh sebagai Mendikbud terus menguat. Meski demikian sang Menteri yang notabene mantan Rektor ITS Surabaya keukeuh bahwa dia memang bertanggungjawab namun tak mau mundur. Argumentasinya, kesalahan tak lancarnya distribusi soal dikarenakan percetakan tidak memenuhi kewajibannya. Padahal dalam penentuan percetakan rakyat apalagi siswa yang menghadapi UN tidak terlibat. Apakah mereka yang tidak terlibat kemudian disuruh menanggung akibatnya?

Bagi 11 Propinsi rencananya Kamis (18/4) menyelenggarakan UN namun di Kaltim kembali ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini dinyatakan oleh Awang Farouk Ishak dengan argumen belum semua soal UN diterima di 7 kabupaten/kota dari 15 kabupaten/kota. Hal ini menambah beban tekanan yang makin besar bagi para guru, siswa hingga orang tua. Yakin atau tidak, lihat saja hasil UN tingkat SMU sederajat tahun ini bakal mengejutkan.

Dari keterlambatan pendistribusian soal ini lah yang kemudian banyak pihak menuntut mundur pak Nuh sebagai Menteri. Diberbagai kesempatan ketika ditanya wartawan soal ini, beliau menyatakan bertanggungjawab. Masalahnya apa bentuk tanggungjawab itu? Sejak dulu pejabat kita sering bilang bertanggungjawab, nah apa bentuk tanggungjawab itu? Sayangnya keteladanan soal hal ini sangat minim bahkan bisa dibilang langka. Dalam ingatan saya, Mantan Menpora Andi Alfian Malanggeng melakukan aksi nyata bagaimana bertanggungjawab ketika dinyatakan tersangka oleh KPK.

Pada aspek lainnya, kedepan selayaknya setiap presiden terpilih tidak sekedar membuat kontrak dengan calon pembantunya tanpa disertai klasifikasi tanggungjawab. Sehingga ketika muncul masalah-masalah seperti yang dihadapi Mendikbud, Presiden tak perlu menyuruh-nyuruh berhenti. Di Indonesia sikap sungkan dan keteladanan memang harus mulai ditumbuhkan. Budaya malu ketika menjalankan program dan gagal perlu dimulai.


Minggu, 14 April 2013

Semua Cagub Jateng Sudah Melanggar Meski Belum Start Kampanye

|0 komentar
Hingga hari ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jateng belum menetapkan kapan agenda kampanye Pilgub. Sebab Selasa (17/4) baru saja ditetapkan nomor urut tiga Calon Gubernur yakni Hadi Prabowo dan Don Murdono mendapat nomor urut 1, Bibit Waluyo dan Sudijono Sastro Atmojo mendapat nomor urut 2 serta pasangan Ganjar Pranowo - Heru Sujatmiko mendapat nomor urut 3. Sebentar lagi, segala penjuru di Jateng bakal dipenuhi foto 6 orang ini.

Meski belum memulai masa kampanye, mobilisasi sudah terjadi dimana-mana baik yang dilakukan oleh tim sukses maupun oleh cagub-cawagub langsung. Sayangnya mobilisasi yang dilakukan malah melanggar aturan-aturan yang perlu ditaati. Meski ketiga Cagub adalah pejabat negara, rupanya mereka tidak bisa mengkondisikan massanya entah simpatisan atau parpol untuk tidak menggunakan fasilitas negara. Ketiganya segera diperiksa Panwaslu Jateng terkait pelanggaran yang terjadi.

Dalam berbagai media tersebar saat melakukan aktivitasnya mereka secara umum ternyata tidak sedikit yang turut hadir memakai fasilitas negara. Bahkan Cagub incumbent malah menumpang kegiatan atau acara disebuah daerah dengan membagi-bagikan kaos. Hal itu dilakukan Bibit waktu acara Panen Kebun Bibit Sekolah (KBS) dan peresmian Kebun Bibit Tentara (KBT) yang diadakan Pemkab Wonosobo Minggu (24/3) mendadak gubernur hadir.

Kehadirannya difasilitasi oleh Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Tengah dan membagikan kaos bertuliskan "Ojo Lali!!! Bali Ndeso Mbangun Ndeso" yang merupakan slogan Bibit Waluyo. Sebelumnya pada deklarasi Hadi Prabowo - Don Murdono di GOR Jatidiri Semarang juga diwarnai kehadiran mobil berplat merah. Setidaknya ada 48 mobil plat merah dari 17 kabupaten/kota atau separuh jumlah kabupaten/kota yang ada di Jateng. Hadi Prabowo sendiri belum mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Pemprop Jateng.

Demikian pula yang terjadi pada deklarasi pasangan Ganjar - Heru di Solo (14/4) lalu. Paling tidak terdapat 9 mobil plat merah yang terdata Panwaslu di kawasan Manahan, tempat dimana deklarasi dilakukan. Sayangnya kewenangan Panwaslu hanya sebatas memberi teguran bukan tindakan konkrit. Oleh sebab itu masyarakat perlu melakukan penilaian supaya ada pendidikan politik yang baik agar hal semacam ini kedepan tidak terjadi lagi.

Paling tidak, Panwaslu perlu merilis siapa pengguna atau pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas tersebut. Umumkan pada publik agar masyarakat tahu nama pemegang amanat kendaraan dinas tersebut. Sehingga pada saat masa kampanye tidak terjadi lagi. Ketiga Cagub rupanya belum belajar secara baik dan benar bagaimana menggerakkan massa tanpa melibatkan birokrasi. Disisi lain, pejabat daerah belum bisa membedakan bahwa melibatkan pihak lain tidak boleh memanfaatkan fasilitas pemerintah.

Senin, 01 April 2013

Sepinya Pilgub Jateng

|0 komentar
Pilkada Propinsi Jawa Tengah semakin dekat namun greget suasana Pemilihan tidak terasa sama sekali. Bukan karena penatapan Cagub belum dimulai, atau baliho yang masih jarang namun antusiasme masyarakat tidak terlihat. Baik perbincangan di kampung, diskusi diruang-ruang publik ataupun tulisan yang muncul di media yang sangat minim. Dinamisasi Pilgub yang sepi begini tentu dipengaruhi banyak faktor. Padahal disisi lain Parpol jelas sudah menyiapkan tim dan pergerakannya.

Bila dibandingkan dengan greget Pilgub DKI maupun Jabar sangat jauh rasanya. Padahal dibandingkan dengan dua propinsi tersebut sama-sama ada calon incumbent yang maju kembali. Bila melihat kondisi Jateng 5 tahun belakang memang tidak ada prestasi yang istimewa dari sang petahana. Jargon Bali nDeso mBangun Deso benar-benar tidak terasa. Coba saja kita susuri desa di Jawa Tengah, hampir tak terlihat perbedaan signifikan.

Meski bila dibandingkan dengan kewenangan gubernur memang tidak sebanding. Implementasi jargon Bali nDeso mBangun Deso hanya diwujudkan dengan pemberian bantuan Rp 5 juta/desa/bulan sangat kecil. Padahal anggaran ditingkat propinsi cukup besar serta kewenangan propinsi di era otonomi daerah tidak terlihat kecuali di infrastruktur seperti pembangunan jalan. Yang paling mencolok yakni pembuatan jalan tol Semarang-Solo yang anggarannya juga dibantu pusat.

Sayangnya wakil rakyat seperti DPRD Jawa Tengah dalam mengawasi jalannya pemerintahan Bibit Waluyo tidak optimal. Kasus penjiplakan LPJ APBD beberapa tahun yang lalu tidak menjadi tonggak penting untuk menekan gubernur agar beraksi lebih konkrit lagi. Berharap pada masyarakat untuk bersuara kritis juga jauh lebih tidak mungkin. Mereka disibukkan dengan kesulitan menghadapi kehidupan mereka ditengah menaiknya harga-harga kebutuhan pokok.

Kondisi ini idealnya dapat dimanfaatkan oleh Cagub non petahana seperti Ganjar maupun Hadi untuk lebih memberikan pendidikan politik bukan sekedar janji saja. Belajar dari berbagai Pilgub didaerah lain, seharusnya Cagub fokus saja pada beberapa persoalan inti. DI Jawa Tengah, membawa isu Desa merupakan isu strategis. Masih banyak warga yang tinggal di pedesaan sehingga memanfaatkan pergerakan Cagun di basis desa akan jauh lebih bermanfaat.

Isu-isu ditingkat desa yang bisa dioptimalkan menjaring suara yakni isu pertanian, bantuan dana desa, perbaikan infrastruktur pedesaan, perkebunan dan lain sebagainya. Menggarap isu desa jauh lebih simple dan mudah dilakukan dari pada isu besar yang sulit difahami. Sayangnya hal ini kadang tidak dimengerti oleh tim sukses sehingga tagline yang dibawa malah bersifat mainstream seperti pemberantasan korupsi. Saya sedang menunggu gebrakan dari 2 kandidat lain, apa yang mereka tawarkan.

Minggu, 31 Maret 2013

Langkah Blunder SBY Di Partai Demokrat

|0 komentar
Bersedianya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menjadi keputusan yang aneh, tak masuk akal serta membahayakan partainya sendiri. Ada 2 alasan penting kenapa SBY bersedia menjadi Ketua Umum PD yaitu untuk menandatangani Daftar Calon Sementara Legislatif serta menaikkan citra PD yang dalam beberapa bulan terakhir merosot. Untuk alasan pertama, KPU memang mensyaratkan demikian.

Dalam pidatonya sesaat terpilih sebagai Ketum PD di Bali, SBY menegaskan bahwa posisinya hanya bersifat sementara, ada ketua harian, ada ketua harian Dewan Pembina dan masih ada Sekjen yang dijabat Edi Baskoro putranya. Namun desas desus menghembuskan bahwa Ibas akan mengundurkan diri sebagai Sekjen karena akan mengambil S3 diluar negeri untuk mematangkan karir politiknya. Memang sebaiknya demikian untuk mengikis pandangan negatif masyarakat.

Yang perlu disayangkan adalah posisi ketua harian dijabat Syarif Hasan serta ketua harian Dewan Pembina dijabat EE Mangindaan. Niatan SBY menaikkan citra demokrat justru akan makin berantakan dengan model seperti ini. Tahun 2013 merupakan masa penting untuk persiapan Pemilu 2014 yang akan datang sehingga harus disiapkan secara matang. Menempatkan orang secara tepat jauh lebih penting dibanding orang yang dianggap tidak bakal menelikung.

Bagaimana bisa SBY yang notabene Kawanbin (Ketua Dewan Pembina) PD menerima pinangan menjadi Ketum PD? Hal ini bisa menimbulkan konflik kepentingan dan men"undinamisasi" demokrat. Di kalangan Dewan Pembina tidak bakal ada kajian terhadap berjalannya pengurus DPP karena Ketum DPP adalah Ketua Dewan Pembina. SBY justru akan menempatkan orang yang mengkritik, memberi nasihat atau masukan merupakan orang yang tidak senang pada dirinya baik orang dalam partai maupun orang luar.

Kedua, Syarif Hasan dan EE Mangindaan merupakan jajaran Dewan Pembina namun masuk di pusaran aktivitas yang menuntut perhatian ekstra tinggi. Dengan meningkatnya suhu politik sulit bagi keduanya mengatur waktu kapan saatnya berperan sebagai eksekutif, kapan berperan sebagai dewan pembina dan kapan akan berperan sebagai pengurus partai. Apalagi usia mereka juga terbilang tidak muda lagi tentu akan menyulitkan kinerja.

Ketiga, pembagian waktu bagi Ketua Harian yang juga Dewan Pembina serta Menteri membutuhkan konsentrasi yang penuh. Ditambah agenda Pemilu 2014, Syarif Hasan bakal keteteran dan bisa jadi tidak fokus. Hal ini malah menambah beban serta citra yang diharapkan dapat terdongkrak malah berbalik arah. Meski ditopang oleh jajaran muda namun peluang mengembalikan citra jauh lebih besar tantangannya karena Syarif harus mengurusi hal-hal teknis.

Idealnya SBY menunjuk atau menaikkan salah satu Ketua DPD atau pengurus harian di DPP untuk memegang kendali. Bila perlu dia mengundurkan diri dari jabatannya yang sedang diemban entah sebagai Kepala Daerah, Wakil Rakyat maupun jabatan di tempat lain supaya partai bisa tertangani secara optimal. Dengan model yang dibuat SBY semacam ini, justru elektabilitas demokrat yang sedang turun malah bisa tambah melorot bukannya beranjak naik.

Kamis, 28 Maret 2013

Pengelolaan APBD Solo Perlu Di Manajemen Dengan Baik

|0 komentar
Meski citra Solo pasca ditinggalkan Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta masih tetap bagus, rupanya ada hal yang perlu segera dibenahi. Terutama dalam hal implementasi APBD secara keseluruhan. Hal ini penting karena di Tahun 2012, Silpa APBD Kota Solo mencapai Rp 202 M. Jumlah yang sangat tidak masuk akal dan meski dibantah dengan cara apapun. Kejadian ini mesti menjadi tonggak penting bagi DPRD untuk mencari sumber selisihnya.

Walikota menyatakan sumber besaran Silpa berasal dari kenaikan pendapatan Rp 76,6 M; Efisiensi belanja daerah Rp 107,7 M; DAK Rp 11,9 M serta pembiayaan Netto Rp 6 M. Silpa 2012 senilai Rp 202 M ini meningkat pesat dibandingkan tahun lalu yang hanya "Rp 95 M" saja. Pada saat itu wakil rakyat juga tak berusaha keras untuk membedah ada soal apa yang menyebabkan Silpa bisa sebesar itu. Dengan APBD 2012 sekitar Rp 1,2 T maka Silpa bisa diasumsikan sebesar 17,5 persen.

Sriwedari, salah satu kawasan yang perlu ditata
Dari 4 sumber besaran Silpa, Walikota harus menjelaskan secara detil penyebab atau argumentasi yang masuk akal. Tidak hanya sumbernya saja. Yang cukup bisa diterima argumentasinya memang soal tak dijalankannya DAK Rp 11, M dikarenakan ada benturan regulasi antara Permendagri dengan Permendiknas. Harus dikejar soal  kenaikan pendapatan daerah apalagi mengenai efisiensi belanja daerah. Tentu APBD tak bisa juga akan balance 0 persen tetapi selisih antara surplus dan minus berkisar 5 - 10 persen masih bisa ditoleransi.

Ada beberapa dinas yang semestinya "dikejar" Walikota maupun DPRD untuk menjelaskannya. Pertama DPPKAD tentang bagaimana bisa kenaikan belanja sebesar Rp 76,6 M tak terpetakan. Bukankah dalam perencanaan semua terpetakan secara jelas termasuk misalnya rencana penghapusan aset daerah? Walikota harus mengusut pendapatan sektor apa saja yang pemetaannya selisih besar. Artinya ada perencanaan yang tidak sesuai alias kapasitas SDM kurang mumpuni.

Kedua, dalam hal efisiensi belanja daerah harus dibuka SKPD mana yang benar-benar melakukan efisiensi, berapa efisiensinya atau malah banyak program yang tak terlaksana. Tentu beda antara efisiensi dengan program yang batal berjalan. Bila kendala implementasi program karena benturan peraturan hal ini bisa diterima tetapi bila waktu tak cukup, gagal lelang atau penyebab teknis harus ada penjelasannya. Saat Jokowi awal menjabat, APBD Solo selalu defisit dan kesulitan memenuhi belanja daerah.

Selama ini banyak anggaran belanja cair pada bulan ke 8 atau Agustus sehingga SKPD akan kesulitan memenuhi target proyek. Apalagi berkaitan dana DPK yang besarannya cuma Rp 9 M untuk 51 kelurahan dibandingkan SIlpa selama 2 tahun tentu miris membacanya. Beruntung Silpa ini semua masuk ke kas daerah sebab hal ini bisa menimbulkan potensi atau peluang untuk melakukan korupsi. Oleh sebab itu Hadi Rudyatmo selaku Walikota harus mengevaluasi besar-besaran atas Silpa ini.

Disisi lain masih banyak proyek yang membutuhkan perhatian besar. Sebut DPK yang harus segera dinaikkan karena sudah lebih dari 5 tahun tak naik. TSTJ yang berkali-kali disodorkan ke swasta tak ada peminat, kondisi jalan yang tahun ini banyak yang rusak parah, jumlah warga miskin terus naik meski BPMKS dan PKMS sudah dipenuhi serta lainnya. Tanpa evaluasi menyeluruh, mustahil anggaran yang semestinya bisa mensejahterakan masyarakat akan malah banyak tersimpan di bank serta tak memberi efek signifikan.

Rabu, 20 Maret 2013

Program Kerja Tak Masuk Akal Para Cagub

|0 komentar
Dalam berbagai Pilkada Propinsi, sering Calon Gubernur saat berkampanye terlihat asal-asalan saja. Entah darimana mereka mendapat masukan, beberapa program yang disampaikan terlihat tak berdasar aturan yang berlaku. Mereka seakan-akan mewuujud sebagai dewa penolong yang akan menyelesaikan seluruh problem yang dihadapi masyarakat. Padahal jangankan menyelesaikan problem, menjalankan program yang mereka janjikan saja sulitnya bukan main.

Contohnya Bibit Waluyo yang saat ini menjadi Cagub Incumbent Pilkada Jateng. Dengan slogan Bali Ndeso mBangun Deso sama sekali jauh realisasinya. Saya tidak tahu siapa yang dulu mengajukan tagline seperti itu. Juga apakah masyarakat Jateng melihat perbedaannya dengan gubernur sebelumnya terutama melihat kondisi desa. Nyaris sama saja dan tak ada perubahan sama sekali. Terpilihnya Jokowi sebagai Gubernur DKI dianggap sama seperti wilayah lain.

Padahal secara kasat mata jelas berbeda karena kewenangan Gubernur DKI lebih luas. Saya tidak tahu mana program atau keberhasilan tagline Bali nDeso mBangun Deso itu. Hingga kini ketika pulang ke kampung orang tua, kondisinya tetap sama bahkan secara fisik. Jalan yang sudah dibenahi dalam kurun 1 tahun ya tetap rusak lagi. Anggaran pembangunannya tetap dari APBD Kabupaten/Kota bukan berasal dari anggaran propinsi.

Cagub dari koalisi partai, Hadi Prabowo dan Don Murdono sama saja. Mengajukan KJS, Kartu Jateng Sejahtera yang bisa digunakan tidak hanya untuk kesehatan tetapi pendidikan, RTLH dan lainnya. Sudah dicetak jumlahnya mencapai jutaan. Entah bagaimana paradigma tim suksesnya, bagaimana bisa seorang Cagub yang sedang berusaha menggaet suara malah sudah mencetak kartu KJS. Darimana mereka mendapat data warga yang akan disasar?

Rupanya tim sukses Cagub lain juga tak jeli mengkritisi hal ini. Meski belum ada penentuan nomor urut seharusnya ini menjadi catatan penting Cagub yang lainnya. Mereka harus jeli mana yang bisa menjadi kewenangan Gubernur dan mana yang tidak sehingga tidak kemudian asal membuat daftar program prioritas beserta taglinenya.

Disisi lain pembelajaran masyarakat atas politik rupanya tidak berjalan seiring dengan dinamika politik itu sendiri. Arah pertumbuhan dan kedewasaan berpolitik tak berjalan beriringan dengan jumlah partai atau dinamika yang terjadi di parpol. Akibatnya usaha tipu daya politik terus mendera masyarakat awam. Parpol lebih berkonsentrasi pada bagaimana upaya membangun citra bukan pada kontribusi yang bisa dinikmati masyarakat awam.

Beberapa kelompok masyarakat juga tak mampu mendorong kesadaran individu maupun kolektif apa dan peran yang sudah diambil partai politik. Hal ini mengakibatkan ruang-ruang yang telah dibuka parpol tidak mudah diisi kematangan berpolitik. Buktinya parpol yang ada masih menghadapi kendala pemenuhan kuota 30 persen caleg perempuan. Ternyata mendorong kemajuan dan modernisasi parpol tidak sejajar dengan pendewasaan berpolitik warga.

Senin, 11 Maret 2013

Melindungi Pasar Tradisional Di Klaten Dengan Perda No 12 Tahun 2011

|0 komentar
Penetapan Perda Klaten No 12 Tahun 2011 Tentang Penataan Pengelolaan Pasar Tradisional dan Pasar Modern menjadi tonggak cukup penting bagi perlindungan pasar tradisional. Diberbagai kabupaten/kota penataan pasar modern seringkali dibiarkan sehingga mengancam keberadaan pasar tradisional. Terutama minimarket berjejaring di level nasional yang menjamur hingga ke berbagai pelosok. Menurut Pemda Klaten, minimarket yang ijin berlakunya habis 2014 tidak akan diperpanjang terutama bila letaknya berdekatan dengan pasar tradisional.

Dalam Perda tersebut diatur jam operasional bagi Minimarket. Bila hari Senin - Jum'at diijinkan buka mulai pukul 08.00 hingga pukul 22.00 sedangkan hari Sabtu - Minggu sampai pukul 24.00. Sedangkan hari besar keagamaan dan libur nasional boleh beroperasi hingga pukul 02.00. Tetapi faktanya ada juga yang membuka toko hingga 24 jam. Berdasar data dari Solopos edisi 19 Maret 2013 tercatat jumlah pengajuan ijin minimarket berjejaring terus meningkat.

Kawasan Toko Kelontong Di Cawas
Pada Tahun 2007, ada 7 ijin toko yang diberikan. Kemudian secara berturut-turut 2008 (2 minimarket), 2009 (8); 2010 (5), 2011 (0) dan tahun 2012 mencapai 12 buah yang tersebar di 14 Kecamatan. Minimarket ini memang sebenarnya waralaba yang didirikan oleh usahawan-usahawan lokal. Tetapi keberadaannya mengancam tidak hanya pasar tradisional melainkan juga toko kelontong. Padahal kebanyakan pedagang tradisional dan pemilik toko merupakan masyarakat kebanyakan.

Keluarnya Perda ini harus menjadi titik balik kepentingan seluruh stakeholders. Namun tidak boleh dilupakan bagaimana nasib pemilik minimarket berjejaring. Bagaimanapun mereka juga masyarakat yang perlu dilindungi sehingga keluarnya Perda tidak otomatis mereka dilarang berusaha. Tidak hanya pengusahanya namun perlu dipikirkan karyawan yang bekerja disana. Secara kasar 1 minimarket membutuhkan 4 pegawai yaitu 2 untuk shift pagi dan 2 orang untuk shift sore hingga malam. Berarti terdapat 136 pegawai yang akan kehilangan pekerjaan.

Artinya keluarnya kebijakan tidak boleh menimbulkan konflik baru dibawah. Perlu difahami bahwa yang menjadi musuh bersama bukan pelaku namun dalam kerangka penguasaan modal secara besar dalam level internasional. Kemenangan minimarket berjejaring sebenarnya pada image dan kebersihan tempat jualan. Hal inilah yang menjadi kendala dalam pengelolaan pasar tradisional maupun toko kelontong. Keramahan pelayanan dan negosiasi atau proses tawar menawar lebih manusiawi di pasar tradisional.

Setidaknya sudah ada Kota Solo dan Kabupaten Klaten yang memiliki kebijakan perlindungan pasar tradisional. Harapannya wilayah lain di eks karesidenan Surakarta segera mengikuti kebijakan ini. Sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat secara umum dapat terjaga bahkan meningkat. Masuknya minimarket berjejaring sudah banyak memakan "korban" pemilik toko kelontong sehingga harus segera diambil tindakan secara tepat.

Kamis, 07 Maret 2013

Pertarungan Ketat Pilgub Jawa Tengah

|0 komentar
Akhirnya 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Periode 2013 - 2018 resmi mendaftarkan diri. Kesemua pasangan yang mendaftar berasal dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD dan tidak ada pasangan independen. Dengan peta ini diprediksi bahwa peta posisi gubernur hanya menarik kandidat yang berasal dari partai, berbeda dengan DKI maupun Jawa Barat. Diperkirakan pertarungan ketiga pasang cagub akan berjalan ketat.

Pasangan pertama mendaftar yakni dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Heru Sudjatmoko. Disusul kemudian pasangan incumbent Bibit Waluyo - Sudjiono Sastroatmojo yang diusung Demokrat, Golkar dan PAN. Sementara Hadi Prabowo - Don Murdono dicalonkan PKS, PKB, Gerindra, PPP, Hanura, dan PKNU. Melihat gambaran diatas, sepertinya Pilgub akan berjalan dua putaran.

Kawasan Kaligawe Semarang Telah Tertata (Ilustrasi)
Sementara yang agak mengejutkan adalah terpentalnya nama Rustriningsih yang mantan Bupati Kebumen dan Wagub Jateng. Dibandingkan kader PDIP yang maju dalam pertarungan kali ini (Ganjar Pranowo dan Don Murdono), masyarakat atau simpatisan PDIP lebih mengenal Rustri. Profilnya yang sederhana dan Kebumen mengalami kemajuan cukup pesat. Bahwa saat ini dia tidak bisa berbuat banyak, ya karena Gubernur memang tidak memberikan peran penting.

Bibit Waluyo yang pada tahun 2008 dicalonkan oleh PDIP kini justru meloncat ke Partai Demokrat. Track recordnya hingga kini tidak begitu cemerlang bahkan di kawasan Solo Raya bisa dikatakan "sulit" meraih suara. Kasus pro kontra pembangunan Mall bekas pabrik es Saripetojo dengan Walikota Joko Widodo (saat itu) masih banyak diingat warga hingga kini. Pernyataan mengenai seni Jaran Kepang sebagai kesenian paling jelek sedunia disebuah acara makin menambah luka warga.

Hadi Prabowo sebenarnya memiliki potensi namun kekuatannya hanya terbatas di birokrasi propinsi saja. Dengan penerapan otonomi daerah, sulit bagi Hadi untuk menjangkau masyarakat secara luas. Meski dilapis oleh Don Murdono, kader PDIP tetapi secara struktural tidak dicalonkan oleh partai. Tentu akses struktural Don tertutup oleh pasukan Ganjar. Disinilah potensi perpecahan secara internal di PDIP dan bisa menyebabkan suara Ganjar berkurang.

Dengan demikian setiap calon memiliki kelemahan dan potensi golput akan cukup besar. Terlebih greget Pilgub Jateng jauh dari hiruk pikuk dimedia. Partai politik sendiri seperti tidak bergerak apapun untuk bertarung. Lihat saja yang murni kader untuk bertarung hanya Ganjar Pranowo. Lainnya bukan kader parpol dan bisa dibilang kutu loncat yang memanfaatkan moment Pilkada demi meraih jabatan. Tak perlu kaget bila nanti jumlah suara sah akan cukup besar.

Jumat, 01 Maret 2013

Cagub Cawagub Jateng Belum Juga Muncul

|0 komentar
Walaupun pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Periode 2013 - 2018 telah dibuka tanggal 27 Februari - 5 Maret 2013, belum ada partai politik yang mendaftarkan calonnya. Rupanya partai besar dan partai kecil tidak siap atas jago mereka. Bahkan Bibit Waluyo yang berniat mencalonkan diri kembali belum pasti akan diajukan oleh partai apa. Yang membuat pertarungan semakin sengit, 3 pimpinan Jateng berebut mencalonkan diri.

Selain Bibit Waluyo, ada juga Rustriningsih (Wakil Gubernur) dan Hadi Prabowo (Sekda Jateng) yang kesemuanya mengincar kursi Gubernur. Disisi lain beberapa parpol besar masih menjalankan mekanisme internal partai. Sebut saja Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera belum memastikan siapa jago mereka. Di PDIP masih menunggu SK DPP yang belum turun setelah fit and proper test calon.

Birokrasi Tak Boleh Dipolitisasi
Di Partai Demokrat masih kebingungan menetukan siapa Cawagub yang akan mendampingi Bibit Waluyo. Kemungkinan mereka akan berkoalisi dengan PAN. Sementara Partai Golkar dan beberapa partai lain tak terdengar suaranya. Sepertinya mereka memilih berkoalisi dengan partai-partai besar untuk menjaga "target" Pemilu 2014. Ditingkat pusat bisa jadi DPP partai sedang melakukan simulasi calon dan kandidat parpol lain sebab perhitungan atas hal ini penting supaya tidak menelan kekalahan.

Yang mengejutkan adalah pernyataan dari PDI Perjuangan hari ini, mereka sengaja mengundur waktu pengumuman siapa Cagub mereka dengan alasan supaya calon lain tidak berpindah parpol. Kondisi ini sebenarnya tidak sehat dan tidak memberikan pendidikan politik yang benar pada masyarakat. Disisi lain tokoh parpol yang muncul cuma Ganjar Pranowo yang mendaftar lewat PDI Perjuangan. Hal ini semakin menegaskan kinerja parpol gagal.

Alasannya pertama, partai politik sebagai institusi politik mestinya mampu menghadirkan kader-kader pemimpin yang kritis, mendengar rakyat dan mampu memperjuangkannya. Kedua, Parpol tidak yakin bila diumumkan jauh-jauh hari sebelumnya akan merugikan. Padahal bila diluncurkan sejak lama, kader dan struktur parpol bisa bekerja optimal. Dengan kondisi ini bisa dimaknai parpol tersebut bekerja tak lebih dari alat merebut kekuasaan.

Pemerintah pusat dan DPR RI perlu mencermati kondisi ini supaya dimasa mendatang Parpol mengajukan kadernya sendiri dengan waktu yang longgar. Meminang kandidat diluar orang internal mempersepsikan bahwa pendidikan politik di parpol tidak jalan. Bila tak dibenahi lantas apa fungsi partai-partai itu? Apakah sebaiknya parpol dibubarkan.