Selasa, 16 Oktober 2012

Jokowi Hingga Akhir Desember 2012 Hanya Bisa Evaluasi

|0 komentar
Pasca pelantikan Ir H Joko Widodo (akrab disapa Jokowi) dengan Basuki Tjahaja Purnama sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2012 - 2017, langsung sidak lapangan. Sebuah dedikasi dan komitmen yang nyata. Artinya apa yang dijanjikan oleh Jokowi tidak sekedar manis dimulut tetapi dilaksanakan secara konsekuen. Pasca koordinasi di pagi hari, langsung menuju lapangan di hari pertama bekerja (Selasa,16 Oktober 2012).

Meski dalam wawancara dengan media tidak menjanjikan program 100 hari, Jokowi akan mendapat hambatan nyata untuk melakukan kegiatan di 3 bulan pertama. Artinya sisa waktu pasca pelantikan Senin 15 Oktober 2012 hingga Desember akan lebih banyak untuk konsolidasi dan penataan anggaran 2013. Hambatan yang ada cukup berat karena memang regulasi tentang keuangan daerah memang sudah menetapkan secara jelas timing tiap tahapan dalam penganggaran.
Kawasan Semanggi jelang petang

Sehingga sampai akhir tahun 2012, Jokowi akan lebih banyak melakukan pemetaan masalah. APBD 2013 Kota Jakarta sendiri saat ini dihandle oleh Basuki Purnama untuk disesuaikan dengan visi misi yang dikampanyekan saat pencalonan. Sesuai Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan "Pengambilan keputusan DPRD untuk menyetujui rancangan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan (pasal 181 ayat 3)".

Ayat selanjutnya "Atas dasar  persetujuan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (3), kepala daerah menyiapkan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dan rancangan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (pasal 181 ayat 4)". Sedangkan untuk APBD perubahan di DKI Jakarta sudah ditetapkan pada 14 Agustus 2012 lalu. Hal ini dikuatkan oleh pasal yang mengaturnya.

Pada pasal 183 ayat 3 disebutkan bahwa "Pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir". Maka dari itu, Jokowi lebih strategis melakukan perubahan pada APBD 2013 yang sebenarnya Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS 2013) telah berada di Badan Anggaran DPRD DKI. Penarikan KUA PPAS sudah merupakan langkah tepat dan strategis.

Program yang bagus tak akan berhasil bila salah satunya tidak didukung anggaran yang memadai. Maka dari itu sudah tepat langkah yang diambil untuk menarik KUA PPAS tersebut. Waktu yang tersedia juga tidak cukup banyak untuk menerapkan visi misi ke dalam dokumen KUA PPAS. Berdasarkan pasal 181 ayat (3) seperti dikutip diatas, APBD harus disahkan sebulan sebelum Tahun Anggaran berjalan. Otomatis waktu efektif konsolidasi anggaran dan program tinggal 1,5 bulan saja.

Gubernur yang baru ini butuh strategi jitu supaya batas waktu yang sudah ditetapkan tidak melenceng. Bisa saja untuk pendalaman lapangan 15 hari dan sisa 30 hari untuk fokus pada program utama terlebih dahulu misalnya sektor pendidikan dan kesehatan. Sektor lain seperti transportasi, pemukiman, infrastruktur bisa dijalankan pada aspek evaluasi program yang sudah ada. Barulah tahun berikutnya mulai bisa diimplementasikan seperti peremajaan bus kota, pembangunan underpass, stasiun bawah tanah, MRT dan lain sebagainya.

Rabu, 10 Oktober 2012

Program Guraru Boyolali, Sudah Benarkah?

|0 komentar
Program Guru Era Baru (Guraru) telah di lounching oleh produsen teknologi Acer. Program ini selain sebagai bentuk kepedulian namun juga sebagai penunjang kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini sepertinya digarap tidak main-main terbukti Acer meluncurkan situs tersendiri yakni guraru.org sebagai ajang citizen journalisme khususnya bagi guru. Hingga tulisan ini dibuat sudah ada 1.301 anggota yang tercatat disitus bersama ini.

Sayangnya di Boyolali program Guraru dimaknai sebagai peralatan teknis semata. Terbukti Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Dinas Pendidikan malah mendorong guru bersertifikasi membeli laptop merk Acer seharga Rp 5,6 juta. Fakta dilapangan, laptop hanya berukuran 11 inci atau masuk kategori notebook. Bila notebook semestinya harga tak sampai segitu. Banyak pihak yang menyuarakan agar bupati mengevaluasi program ini.

Pengadaan laptop di Boyolali bekerja sama dengan PD BPR Bank Boyolali. Tidak hanya yang sudah bersertifikasi tetapi guru yang menempuh ujian kompetensi diminta ikut membeli. Fakta itu terungkap berkat ditemukannya undangan sosialisasi pengadaan laptop bagi guru yang bersertifikasi di Kecamatan Teras melalui surat UPTD Dinas Pendidikan Teras No 005/157/67/2012 tertanggal 2 Juli 2012. Beberapa guru telah mengeluhkan hal ini.

Berdasar uraian diatas dapat ditarik makna bahwa peningkatan kapasitas guru seringkali dimaknai sebatas penambahan alat. Pandangan ini tentu tidak selamanya salah namun apakah guru-guru itu faham dan dapat mengoperasionalkan laptop? Masih banyak guru yang gaptek, tidak memahami atau benar-benar asing dengan teknologi ini.

Idealnya Dinas Pendidikan Boyolali melakukan pemetaan dulu terkait peningkatan kapasitas kompetensi mereka. Bila memang terkait skill, ya perbanyak pelatihan-pelatihan. Namun jika kendala di pemahaman maka kegiatan semacam seminar, lokakarya, FGD yang perlu diperbanyak. Misalnya kebutuhan skill terhadap komputer diperlukan lebih baik bekerjasama dengan LPK atau kursus komputer bagi guru diadakan.

Penting juga memberi pelatihan mereka bagaimana menggunakan internet atau peningkatan kapasitas pemahaman teknologi informatika. Munculnya keluhan bahwa banyak guru yang tidak familiar dengan teknologi canggih harus diatasi dulu dengan pengenalan mereka pada alat tersebut supaya laptop bisa dimanfaatkan. Bagaimana mereka mengoperasionalkan sistem bila menggunakan laptop saja belum pernah? Tentu akan membuang anggaran secara percuma.

Bisa juga seperti yang Bramastia (pemerhati pendidikan) sarankan yakni pihak Disdik membeli software dan bisa diunduh gratis di web instansi terkait. Artinya ada kondisi-kondisi yang perlu diciptakan dulu sehingga membuat guru-guru merasa butuh. Tidak serta merta diminta membeli laptop, menggunakan software bahkan mengoperasionalkannya. Seno Samudro sebagai Bupati Boyolali perlu segera bertindak mengevaluasi pelaksanaan program ini.

Source :
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3

Jumat, 21 September 2012

Insentif Pajak Dan Retribusi Se Eks Karesidenan Surakarta

|0 komentar
Seperti diketahui, pejabat di Pemerintah Daerah selain mendapat gaji pokok dia akan mendapat tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan operasional dan lainnya. Sehingga pendapatan take home pay pejabat di Indonesia rata-rata memenuhi standar kehidupan. Belum lagi ditambah fasilitas mobil dinas atau rumah dinas. Fasilitas ini akan bertambah besar bila kedudukannya dalam jabatan struktural makin tinggi. Bila dilihat lebih detil, maka pejabat yang tunjangannya besar tentu saja di top menejemen seperti kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Salah satu tunjangan yang legal berdasarkan peraturan yakni Tunjangan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebelum Tahun 2010, pemberian ini disebut upah pungut. Jadi insentif ini diberikan pada pejabat yang melakukan tarikan pajak dan retribusi agar meminimalisir korupsi.

Kawasan Alun-Alun Selatan Hasil Penataan
 Selain itu, pemberian insentif ini sebagai rangsangan agar kepala daerah dan jajarannya lebih menggenjot pendapatan daerah. Tanpa ada tambahan insentif, mereka tidak terpacu untuk menggali, mengawasi, mengoptimalkan potensi yang ada. Dalam PP tersebut diatur bahwa total insentif yang diberikan maksimal 5 persen pertahun dari target yang ditetapkan. Bahwa bila realisasinya lebih besar, tidak boleh ditambah. Demikian pula bila realisasinya lebih kecil tidak boleh dikurangi.

Insentif ini hanya diberikan pada SKPD yang mempunyai tupoksi menggenjot pajak dan retribusi hingga ke petugas penariknya. Di Kabupaten/Kota se Eks Karesidenan Surakarta, nilai insentif yang dibagikan ke pejabat terkait sebenarnya tidak cukup besar. Bicara yang terbesar tentu saja Kota Solo, apalagi kini tingkat pertumbuhannya sangat pesat. Sayangnya hal ini kurang dimanfaatkan oleh daerah penyangga supaya PAD dari kedua sektor makin naik.


Dalam bedah insentif pajak retribusi 2012, terlihat selisih Kota Solo dengan yang lainnya timpang. Di Tahun 2012, Kota Solo mampu mendongkrak pajak hingga Rp 106 M. Nominal yang di kabupaten lain bisa digabungkan antara pajak dan retribusinya tidak sampai sebesar itu. Insentif yang diperoleh pejabat di Kota Solo mencapai Rp 6,3 M/tahun atau sekitar Rp 500 juta tiap bulannya. Di urutan kedua, insentif besar yaitu Kabupaten Sukoharjo yang mencapai Rp 4,3 M/tahun atau Rp 360 juta.

Sementara Kabupaten yang insentifnya kecil dari segi nominal yakni Wonogiri yang pendapatan pajaknya hanya Rp 9,2 M dan retribusi Rp 20 M pertahun. Sehingga insentif 5 persen pertahun hanya Rp 1,4 M saja atau Rp 122 juta saja. Dengan perkembangan Kota Solo yang pesat, harusnya mereka mampu memanfaatkan hal itu. Butuh terobosan dan inovasi yang brilian supaya pendapatan pajak dan retribusi bisa meningkat pesat.


Kamis, 20 September 2012

Jokowi Memang Fenomenal

|0 komentar
Pertarungan Joko Widodo, Walikota Surakarta di Pilkada DKI dan berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama memang luar biasa. Dianggap tak bakal meraih suara signifikan ternyata menghempaskan semua calon lain. Meski yang dilawan adalah tokoh nasional, ternyata pria yang juga pengusaha mebel ini mampu meraih simpati dan dukungan besar. Dia benar-benar mampu menggerakkan masyarakat untuk berkampanye, memobilisasi suara dan tak berpaling mulai dari Pilkada I dan kedua.

Bahkan hasil di putaran kedua menunjukkan dukungan yang jauh lebih besar dengan mengalahkan sang incumbent dengan selisih yang signifikan. Dalam berbagai pooling di putaran I, Jokowi - Ahok benar-benar tak diperhitungkan. Ketika pemungutan suara dilakukan dan hasilnya terlihat, semua terhenyak dan kaget. Ramai-ramai pula mereka menjadikan Jokowi - Ahok sebagai lawan politik bersama untuk dikalahkan. Sayangnya masyarakat sudah cerdas sehingga bergabungnya banyak partai ke Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli tak berpengaruh.

Dalam Pilkada 2012 ini, ada 6 Calon Gubernur yang bertempur yakni 4 berasal dari partai politik dan 2 dari independen. Fauzi Bowo yang berpasangan dengan Nachrowi Ramli diajukan oleh Partai Demokrat, PAN, Hanura, PKB, PBB, PMB dan PKNU. Calon selanjutnya adalah Hendardji Supandji yang duet dengan Ahmad Riza Patria dari jalur independen. Kemudian calon nomor urut tiga, Ir H Joko Widodo bersama Basuki Tjahaja didukung PDI Perjuangan dan Gerindra. Pasangan nomor empat yakni Hidayat Nur Wahid dengan Didik J Rachbini diajukan oleh PKS. Faisal Basri dan Biem Benyamin mencalonkan dari jalur independen.

http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_Gubernur_DKI_Jakarta_2012
Adapun Partai Golkar beserta berbagai partai gurem mencalonkan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nurdin yang dipasangkan dengan Nono Sampono. Pada putaran pertama, Jokowi mampu meraup suara terbanyak mengalahkan semua kandidat (lihat tabel). Karuan kemenangan ini menghenyak banyak pihak. Fauzi kemudian mengambil langkah cepat dengan merangkul semua partai politik untuk merapatkan barisan melawan Jokowi. Mengagetkan sebenarnya saat PKS bersedia bergabung dengan Foke.

Pada tanggal 20, digelarlah pertarungan putaran kedua dan hasilnya Jokowi unggul telak di perhitungan cepat alias quick count. Jokowi meraup suara 53-54 persen suara atau memiliki selisih cukup besar. Banyak pengamat yang tak tepat meramalkan bahwa selisih diputaran kedua akan ketat. Berbagai serangan ke kubu Jokowi justru malah membuat citranya melesat tajam. Ada banyak faktor yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat begitu tinggi. Namun faktor utama yang berpengaruh adalah kemampuan Jokowi tampil apa adanya.

Banyak pihak yang mendukungnya bukan berasal dari konsolidasi tim sukses namun ketertarikan masyarakat sendiri yang rela berkorban demi kemenangan Jokowi. Pemilihan baju kotak-kotak sebagai alat kampanye sebenarnya bisa kontra produktif namun diolah secara baik dan benar sehingga menghasilkan gerakan bersama melawan penguasa Jakarta saat ini. Para tokoh nasional juga tidak sedikit yang melakukan black campaign tetapi kapasitas memanaj isu inilah yang menjadikan suara Jokowi makin tak terbendung.

Kamis, 13 September 2012

Akankah Rustri - Garin Jadi Cagub Jateng Dari PDI Perjuangan?

|0 komentar
Entah karena tergiur naiknya rating PDIP di Jakarta atau motif lain, pendaftaran calon gubernur Jawa Tengah untuk Periode 2013 - 2018 menarik banyak peminat. Setidaknya ada 20 kandidat yang mendaftar untuk posisi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. Pilkada DKI yang diikuti pasangan koalisi partai besar mendukung Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli bertempur dengan pasangan Joko Widodo dengan Basuki Tjahaja Purnama yang didukung PDI Perjuangan dengan Gerindra.

Seperti kita tahu pasangan Jokowi - Basuki mampu membalik prediksi lembaga survey atas keunggulan Foke - Nara hingga 42 persen dan meruntuhkan 4 pasangan lain termasuk kandidat dari PKS (Hidayat Nur Wahid) maupun Golkar. Para pendaftar di PDI Perjuangan Jateng entah sadar atau tidak nampaknya menganggap perolehan suara Jokowi lebih banyak dipengaruhi unsur partai. Padahal bila diamati tidak demikian. Berbagai hasil pooling, Pileg maupun Pilpres justru posisi PDI Perjuangan tidak dominan.

Tak kurang dari Wagub saat ini Rustriningsih, Bupati Klaten Sunarna, Mantan Pangdam Diponegoro Mulhim Asyrof hingga sutradara Garin Nugroho melamar ke PDI Perjuangan. Hingga detik terakhir, sang incumbent Bibit Waluyo justru tak mendaftar. Padahal pada periode ini, Bibit diusung oleh partai moncong putih. Adakah sebab politik yang menjadikan Bibit tidak mendaftar? Atau karena selama 5 periode performance dia malah turun?

Selama perjalanan kepemimpinan Bibit yang mengusung Bali Ndeso mBangun Ndeso, banyak pernyataan yang dikeluarkan justru menimbulkan antipati masyarakat. Terakhir dia menyatakan kesenian tradisi jaran kepang merupakan kesenian paling buruk didunia. Karuan saja menimbulkan kritik yang tajam. Sayangnya PDI Perjuangan sebagai parpol pengusung tak pernah menegurnya.

Siapakah yang berpotensi untuk diusung oleh PDI Perjuangan nantinya untuk memenangkan pertarungan? Seperti kita tahu saat Pilkada tak banyak mesin partai bekerja penuh. Otomatis lebih banyak mengandalkan performance sang calon. Selama ini dari banyak calon minim muncul bahkan Rustriningsih pun sebagai Wagub hampir tak pernah mendapat panggung. Dahulu saat menjabat Bupati Kebumen, dia merupakan salah satu kepala daerah yang mampu menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan serta akuntabel.

Belum lagi bila Undang-undang Pilkada disahkan maka pemilihan gubernur akan dikembalikan ke DPRD Propinsi maka hal ini mempengaruhi strategi memenangkan Pilkada. Partai dengan kursi terbanyak akan mempunyai nilai tertinggi untuk diajak kerjasama. Sayangnya bila dikondisikan untuk maju dengan partai pemenang maka posisi PDI Perjuangan hanya mengajukan Wakil Gubernur saja. Inilah dilema yang harus segera diantisipasi agar posisi PDI Perjuangan menjadi penting.

Berdasarkan calon-calon yang mendaftar, mendampingkan Rustriningsih dengan Garin Nugroho akan lebih banyak berpengaruh. Dengan catatan masih menerapkan Pilkada langsung bukan melalui DPRD. Hanya tinggal melobi DPP supaya mereka mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan peluang yang ada. Jangan sampai hanya karena mengejar sesuatu atau demi kepentingan sesaat calon yang diajukan justru calon yang masih butuh untuk disosialisasikan.

Masyarakat sekarang sudah dewasa dan banyaknya campur tangan partai akan menimbulkan antipati sehingga harapan memenangkan Pilkada menjadi makin menjauh. Pilkada akan digelar 2013 dan ada waktu yang cukup untuk mengkondisikan konstituen, menyiapkan perangkat serta membuka peluang kerjasama dengan Parpol lain. Bila terus menunggu, waktu akan habis dan mesin partai tak akan sempat optimal bekerja.

Kamis, 06 September 2012

Tinjau Ulang PAD Dari Retribusi PKL

|0 komentar
Kaget juga saat membaca berita tentang sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pedagang Kaki Lima di Kota Solo yang mencapai Rp 265 juta. Kenapa? Sebab seharusnya lebih dari jumlah itu. Seperti dilansir berbagai media di Solo, nominal tersebut mendekati target yang berjumlah Rp 285 juta alias tinggal Rp 20 juta lagi bakal sesuai target. Padahal ini baru memasuki bulan ke sembilan.

Bagi yang jeli melihat hal ini pasti akan menimbulkan tanda tanya besar. Bila dikalkulasi secara kasar, angka Rp 285 juta diperoleh dari retribusi PKL sebesar Rp 23 juta tiap bulannya. Dan dihitung secara matematika maka akan didapat pemasukan Rp 791 ribu tiap harinya. Asumsinya PKL beroperasi penuh dalam 1 bulan atau 30 hari.

Disisi lain dari pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa jumlah PKL mencapai 5.817 PKL baik yang sudah ditata atau belum. Dibandingkan dengan retribusi yang diterima harian berarti mereka dipungut hanya Rp 137 saja. Agak sulit juga dinalar retribusi yang ditarik hanya sebesar itu. Dibeberapa tempat bahkan ada yang dipungut Rp 1.000 hingga Rp 1.500.
PKL Hasil Relokasi di Notoharjo

Anggap saja retribusi PKL sebesar Rp 1.000 maka sehari didapat Rp 5.817.000 alias Rp 174.510.000 dan dalam setahun menapai Rp 2 M lebih. Berdasar PP No 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pejabat dan pns instansi terkait berhak mendapat insentif sebesar 5 persen.

Kalau dihitung maka pungutan insentif hanya Rp 100 juta sehingga PAD dari retribusi yang disetor ke daerah sebanyak Rp 1,9 M bersih. Bila dalam pemberitaan tersebut disebutkan PAD dari PKL adalah Rp 285 juta dimanakah sisanya (kurang lebih Rp 1,6 M)? Memang tidak baku pasti akan mendapat pemasukan sebesar itu sebab kadang ada PKL yang libur, tutup, tidak beroperasi dan lain sebagainya.

Namun perlu diingat, beberapa kawasan juga muncul PKL dadakan, PKL mobile (pedagang asongan), PKL waktu khusus dan kategori lain. PKL dadakan ini misalnya ketika ada acara tertentu seperti pasar malam yang juga dipungut retribusi. PKL Mobile bisa disebut dengan pedagang asongan dan PKL Waktu khusus seperti pasar pagi manahan atau PKL saat hari minggu/car free day.

Jumlah mereka juga lumayan banyak apalagi yang di Manahan tiap hari minggu yang bisa mencapai 200 lebih pedagang. Potensi mereka untuk 1 hari minggu bisa Rp 200 ribu atau Rp 800 ribu/bulan alias Rp 9,6 juta pertahunnya. Ir H Joko Widodo sebagai Walikota harus benar-benar mencermati kontribusi PKL terhadap PAD ini. Bila tidak maka ketergantungan APBD dari anggaran pusat akan semakin tinggi.

Perlu dikembangkan metode pendapatan partisipatif agar meminimalisir kebocoran pendapatan. Sumber keuangan yang didapat dari masyarakat harus tercatat dan masuk dalam sistem administrasi daerah. Sehingga para penyetor menerima manfaat dari retribusi yang diserahkan berbentuk pembangunan baik langsung maupun tidak langsung.

Kamis, 30 Agustus 2012

Hitung-Hitungan Insentif Pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

|0 komentar
Upah pungut yang pada tahun 2005 hingga 2010 banyak bermasalah diberbagai daerah ternyata masih berlaku hingga kini. Padahal kurun waktu itu, tidak sedikit kepala daerah diseret ke meja hijau dikarenakan menyalahgunakan upah pungut. Salah satunya adalah kasus korupsi Syaukani Hasan Rais yang didakwa menerima upah pungut dana perimbangan minyak dan gas hingga Rp 93 M. Hanya saja sekarang istilahnya berganti menjadi insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di PP ini cukup banyak berisi hal-hal yang mengatur bagaimana insentif ini dipungut dan dibagikan tidak hanya ke eksekutif namun membuka peluang bagi pihak lain untuk menerima. Agak aneh tetapi pada pasal 3 ayat (2) e tertulis bahwa penerima insentif termasuk pihak lain yang membantu instansi pelaksana pemungut pajak dan retribusi. Contoh sederhana misalnya retribusi parkir sah diberikan pada pengelola parkir.

Pasar Gede Solo salah satu kawasan penyumbang retribusi (Photo : ardian)
Sedangkan kepala daerah, wakil kepala daerah dan sekretaris daerah meski tidak secara langsung berkutat dalam pemungutan pajak serta retribusi, dia berhak menerimanya (pasal 3 ayat {2} huruf b dan c). Selain itu kepala desa/lurah dan camat diberikan insentif hanya terkait Pajak Bumi dan Bangunan. Instansi bersangkutan atau petugas pemungut otomatis juga mendapat alokasi insentif (huruf a). Sementara besaran insentif yang bisa diambil paling tinggi hanya 5 persen (untuk kabupaten/kota). Meski tertulis paling tinggi, banyak daerah menetapkan insentif sebesar itu.

Besaran 5 persen itu tertulis dari rencana pendapatan pajak dan retribusi bukan dari realisasi. Sehingga meski belum ada perhitungan berapa dana yang masuk ke kas daerah, kepala daerah bisa menerima dana insentif tersebut. Termasuk bila realisasi pendapatan tidak sesuai rencana (lebih rendah) maka tidak membatalkan insentif tersebut (Pasal 4 ayat 6).

Melihat total insentif sebesar 5 persen dari pendapatan pajak daerah serta retribusi daerah, nilai itu cukup besar. Solo misalnya yang dalam kurun tiga tahun belakangan APBD melonjak drastis. Lihat saja pendapatan pajaknya mencapai Rp 53,5 M (2010) kemudian Rp 90,8 M (2011) dan target tahun ini Rp 106 M. Sedangkan retribusi menyumbangkan Rp 46,9 naik menjadi Rp 49 M dan terakhir ditarget Rp 56 M. Dari penjumlahan keduanya maka setidaknya insentif Rp 5 M (2010), Rp 6,9 M (2011) dan Rp 8,1 M Tahun 2012.

Artinya tiap bulan ada anggaran Rp 418 juta (2010), Rp 583 juta (2011) dan Rp 676 juta (2012) yang dibagikan pada kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, kepala SKPD berkaitan dan staf pemungut insentif. Sebuah angka yang mengejutkan dan luar biasa besarnya. Asumsi saja bila setiap petugas pemungut hingga kepala daerah dihitung jumlah personelnya apakah akan mencapai 418 orang? Kalau toh pun iya, masak kepala daerah mendapat bagian Rp 1 juta sama seperti petugas pemungut?

Minggu, 12 Agustus 2012

Karut Marut Penyelenggaraan UKG Di Solo

|0 komentar
Anggaran pendidikan sudah naik menjadi 20 persen, berbagai program sudah dikucurkan, sarana sudah banyak yang diperbaiki namun sepertinya nasib pendidikan di Indonesia masih menjadi keprihatinan bersama. Hal ini disebabkan design pendidikan tak disiapkan secara matang dan dilakukan bertahap. Besarnya anggaran menyebabkan semua pihak bersama-sama menjalankan programnya sehingga bukan kemajuan yang didapat namun kesemrawutan.

Program Biaya Operasional Sekolah, Bea Siswa, Bidik Misi, DAK Pendidikan, Tunjangan Sertifikasi dan beragam program lainnya belum mampu mengangkat rerata tingkat kualitas output pendidikan. Jangankan kualitas, membuat biaya pendidikan terjangkau saja seperti mustahil. Saat ini seperti terjadi dilema para orang tua. Disekolahkan di swasta biayanya mahal dan sekolah negeri yang biasa hasilnya ya begitu. Kalau masuk di akselerasi atau RSBI setara sekolah swasta.

Dipundak merekalah kemajuan bangsa tersandar
Seminggu ini program pemetaan kualitas guru yang diselenggarakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan amburadul. Pemetaan itu dilakukan dengan cara Uji Kompetensi Guru (UKG) via online. Jadi jangankan mendapat peta secara jelas, teknis pelaksanaannya banyak ganjalan terutama di eks karesidenan Solo. Masalah-masalah muncul dan itu justru disebabkan oleh hal-hal yang menjadi kewenangan pusat bukan masalah yang timbul dari penyelenggara lokal.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Solo hanya mengkonsolidasikan tempat dan perangkat (komputer on line), selebihnya merupakan kewenangan pusat. Jangankan mengerjakan soal, untuk masuk ke soal saja tak bisa karena tiba-tiba server kelebihan beban. Hal ini tidak hanya di alami oleh guru pada jenjang yang sama namun mulai level SMU, SLB hingga tingkat taman kanak-kanak. Kalau toh pun bisa log in, data yang tersedia tidak match. Akibatnya 500 guru harus mengulangi UKG.

Beberapa masalah yang muncul yakni (a) server tidak bisa diakses (b) kekeliruan kode (c) salah data guru (d) soal yang muncul tidak sesuai data guru dan masih banyak kendala lainnya. Ternyata berdasar paparan Disdik Kota Solo ada guru dari 11 Mata Pelajaran yang harus mengulang. Belum lagi beberapa guru tidak melek teknologi sehingga harus diajari atau didampingi oleh petugas dari Dinas Pendidikan.

Bila dilihat lebih luas, gagalnya mereka menjalankan UKG berdampak kerugian yang lebih luas. Panitia harus kerja dua kali yakni ujian ulangan harus disiapkan kembali. Siapa yang harus mengulang dan siapa yang tidak. Mencetak undangan, no duduk, menyiapkan ruangan, berkoordinasi dengan Kemendikbud adalah beberapa hal yang nanti harus menjadi pekerjaan ulangan Disdikbud Solo. Guru-guru bertambah tegang disaat ujian ulangan digelar jelang mid semester, akibatnya beban bertambah.

Kemaren banyak guru yang meninggalkan kelas, meninggalkan pekerjaan pada anak didiknya bahkan ada yang memulangkan lebih cepat. Tetapi ketika bersiap ujian ternyata tidak berhasil. Maka dari itu, Mendikbud Muhammad Nuh harus mengevaluasi secara menyeluruh atas pelaksanaan UKG pertama. Harus ada trial and eror sebelum program diimplementasikan. Bila dalam evaluasi ditemukan ada pekerjaan yang belum diujicoba, layak pelaksana mendapat teguran bahkan sanksi. Sebab mengulang melaksanakan UKG berdampak membengkaknya anggaran. Atau benarkah hal ini disengaja agar anggaran bisa berlipat yang keluar? Ah semoga saja tidak.

Jumat, 10 Agustus 2012

DPK Banyak Terkuras Untuk Operasional Lembaga

|0 komentar
Dalam alokasi Dana Pembangungan Kelurahan (DPK) Kota Solo, anggaran bisa digunakan untuk organisasi-organisasi masyarakat. Kelembagaan yang biasanya mendapatkan "jatah" dari dana DPK sebut saja LPMK, PKK, Karang Taruna, TPA dan lain sebagainya. Dana ini sebagai stimulan organisasi agar aktivitasnya bisa terdukung dengan baik. Tidak banyak kelembagaan kelurahan yang mandiri dalam anggaran karena tidak mempunyai pemasukan rutin.

Padahal bila jeli, organisasi kelembagaan ditingkat kelurahan bisa mengelola potensi-potensi pendapatan yang bisa melancarkan organisasi. Kota Solo terbuka peluang untuk membuka banyak usaha yang bisa dimanfaatkan lembaga-lembaga itu. Banyaknya pasar, mall, pertokoan, mini market, warnet, hotel dan berbagai usaha lainnya. Mereka bisa mengajukan kerja sama dengan pengusaha untuk pengelolaan fasilitas publiknya.

Misalnya pengelolaan parkir, pengelolaan kamar kecil, jasa keamanan, penjaga malam di toko maupun beragam jasa lainnya yang bisa menjadi sumber pendapatan resmi. Berkaitan dengan anggaran biaya operasional, beberapa lembaga ditingkat kelurahan tidak sedikit yang mengandalkan dari DPK. Dalam studi yang dilakukan Yayasan Kota Kita Surakarta terhadap penggunaan DPK 2009 hingga 2011 terlihat alokasi Biaya Operasional (BO) kelembagaan ada yang diatas 40 persen bahkan lebih 50 persen DPK Kelurahan.
Hasil Pemetaan BO Kelembagaan Kelurahan Pada DPK 2009 - 2011

Penelitian itu dilakukan di 17 Kelurahan yang menyerahkan data hasil penggunaan DPK. Kelurahan yang BO organisasi antara 40 hingga 50 persen di Tahun 2009 terdapat di Kelurahan Stabelan dan Timuran, di Tahun 2010 bertambah menjadi Timuran, Sudiroprajan, Pucangsawit dan Baluwarti. Sedangkan 2011 hanya ada Kelurahan Jagalan yang BO organisasi antara 40 - 50 persen. Meski demikian cukup banyak kelurahan yang alokasi BO mencapai diatas 50 persen Dana Pembangunan Kelurahan.

Tahun 2009, Sudiroprajan mengucurkan 57,21 persen DPK untuk BO organisasi yang mencapai Rp 70 juta. Di Tahun 2010 hanya ada Stabelan yang alokasi BO mencapai 58,76 persen. Dan Tahun 2011 cukup banyak kelurahan yang alokasi BO diatas 50 persen bagi organisasi yakni Stabelan (62,60 persen), Sudiroprajan (60,94 persen), Kepatihan Wetan (62,97 persen) serta Kedunglumbu (54,39 persen). Bila dinominalkan, alokasi terbesar 2011 dialokasikan Kedunglumbu yang mencapai Rp 65,8 juta.

Dari 17 kelurahan itu memang bila dijumlahkan total BO masih dibawah 40 persen. Misalnya Tahun 2009, BO hanya 29,57 persen saja. Kemudian Tahun 2010 meningkat menjadi 32,71 persen BOnya atau senilai Rp 934 juta. Dan Tahun 2011 meningkat menjadi 33,98 persen. Idealnya untuk BO hanya 10 persen agar dana dari APBD bisa dialokasikan bagi program maupun kegiatan yang tingkat kemanfaatannya lebih jangka panjang.

Padahal potensi kelurahan-kelurahan itu cukup besar mendapat anggaran tersendiri dari lingkungan mereka. Sebut saja Sudiroprajan dengan Pasar Gede, Kepatihan Wetan dengan Pasar Legi atau Kedunglumbu dengan Pasar Kliwonnya. Inilah yang perlu dicermati organisasi ditingkat kelurahan agar mampu menghasilkan pendapatan secara mandiri. Agar tidak malah menambah beban mengurangi DPK untuk kegiatan fisik atau lainnya.

Bersambung

Rabu, 08 Agustus 2012

Prosentase Alokasi Bidang Dari DPK

|0 komentar
Kajian DPK Kota Solo 2009 - 2011 (1)

Mencermati Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) Kota Surakarta Tahun 2009 - 2011 banyak yang bisa dianalisa. Apakah kelurahan yang ada mengalokasikan anggaran secara merata di 4 bidang? Bagaimana prosentase atas 4 bidang itu? Apakah semua anggaran DPK hanya dialokasikan di satu bidang? Awal Tahun 2012, Yayasan Kota Kita Solo melakukan penelitian atas DPK di 17 Kelurahan di Solo dan banyak data yang didapat dari proses itu.

Ke 17 kelurahan itu yakni untuk Kecamatan Banjarsari ada 4 kelurahan meliputi Stabelan, Manahan, Nusukan dan Timuran. Kecamatan Jebres meliputi Jagalan, Sewu, Sudiroprajan, Pucangsawit, Tegalharjo dan Kepatihan Wetan. Kecamatan Laweyan hanya ada data dari Kelurahan Pajang, Kecamatan Pasar Kliwon meliputi Kedunglumbu, Baluwarti, Sangkrah dan Kauman. Sedangkan Kecamatan Serengan data yang lengkap untuk Kratonan dan Tipes.

Potret hasil matrikulasi penggunaan DPK


Untuk alokasi Bidang Sosial Budaya, selama 2009 hingga 2011 kelurahan yang alokasinya selalu paling tinggi dibanding bidang lain yakni hanya Kelurahan Sewu dengan prosentase 38,38 persen (2009), 36,70 persen (2010) dan 46,98 persen (2011). Yang lainnya hanya ada dalam kurun satu tahun saja alokasinya melebihi bidang lain.

Untuk Bidang Fisik Prasarana, dari 17 kelurahan hanya 3 kelurahan yang alokasinya selalu berada diatas bidang lainnya yakni Kelurahan Manahan, Nusukan dan Tipes. Meski Manahan dan Tipes berada di perkotaan, kenyataannya mereka masih mengalokasikan anggaran fisik lebih besar dibanding anggaran lainnya. Sementara Bidang Ekonomi tak pernah mendapat prioritas dana DPK selama 3 tahun itu. Ke 17 kelurahan itu tak memandang cukup penting dibanding bidang lainnya.

Sementara Bidang Pemerintahan Umum selama 3 tahun hanya Kelurahan Stabelan saja yang menempatkan porsi anggarannya cukup besar. Selain porsi anggaran itu, ada juga kelurahan yang tidak mengalokasikan anggaran untuk satu bidang. Fakta menemukan bahwa Kelurahan Jagalan tak mengalokasikan anggaran DPK untuk bidang ekonomi ditahun 2011, kemudian Sewu (Ekonomi, 2009), Sudiroprajan (Fispra, 2009 dan 2010).

Selain itu masih ada Pucangsawit (Ekonomi, 2009 - 2011), Pajang (Fispra, 2009), Baluwarti dan Kauman (Pemerintahan Umum 2011) dan Kratonan (ekonomi 2009 - 2011). Melihat kondisi ini sudah seharusnya ada evaluasi secara mendalam apakah benar tindakan masyarakat yang tidak menganggarkan bidang tertentu terutama bidang ekonomi? Apakah sudah tidak ada warga yang tidak butuh bantuan modal atau karena memang sudah ada lembaga lain yang membantu?

(Bersambung)

Rabu, 01 Agustus 2012

Prameks, Layanan Yang Kian Merosot

|0 komentar
Bagi warga Eks Karesidenan Surakarta tentu sangat familiar dengan yang namanya angkutan Kereta Api Prambanan Express/Prameks jurusan Solo - Kutoarjo. Apalagi bagi pekerja yang tiap hari rutin menggunakannya. Kereta komuter ini mulai diluncurkan 20 Mei 1994 tetapi mulai bertambah operasionalnya pada Maret 2006. Bila dibandingkan dengan bus, banyak pengguna transportasi memilih Prameks dikarenakan beberapa alasan.

Diantaranya adalah nyaman, cepat, bersih, tertib, tepat waktu dan murah. Tahun 2008 biaya sekali jalan ke Jogja hanya dikenai Rp 8.000, meski lebih mahal Rp 1.000 dibandingkan bus namun waktu tempuh yang selisih 30 menit membuat pengguna banyak beralih. Pemeliharaan pada awal dioperasikan, pemeliharaan kereta cukup memuaskan. Ketika naik, terlihat kereta yang bersih dan nyaman. Selama perjalanan juga lancar tanpa banyak kendala.

Prameks saat melintas di Manahan
Kini semuanya telah berubah drastis dan pelayanannya merosot tajam. Padahal sudah ada tambahan kereta operasional Madiun Jaya AC. Harusnya PT KAI sudah mendapat keuntungan yang berlipat dan melayani penumpang dengan lebih baik lagi. Tiap Jum'at sampai Minggu, keberangkatan jam berapapun dan dari manapun selalu penuh sesak. Rentang 3 hari itu rasanya tak mungkin tidak ada 1 gerbong orang berdiri 10 pasti lebih banyak.

Dalam sehari dulu ada 10 keberangkatan dari Solo dan Jogja sehingga total ada 20 perjalanan kereta. Bandingkan dengan kondisi saat ini yang hanya ada 5 alias setengahnya saja. Padahal karcisnya sudah naik menjadi Rp 10.000 atau lebih mahal Rp 2.000 dari angkutan bus. Konsumen yang setia menggunakan Prameks sudah berupaya membantu PT KAI mencarikan solusi dengan beberapa tawaran. Namun rupanya pengakuan merugi yang paling mempengaruhi operasional Prameks.

Entah sampai kapan kondisi ini akan berlangsung. Melihat tingginya minat pengguna harusnya membuat PT KAI berpikir bahwa peluang bisnis sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan saja. Anehnya mereka mengaku terus merugi sehingga kereta-kereta yang rusak tak bisa diperbaiki. Berdasarkan data wikipedia, kereta itu dibuat di PT INKA Madiun. Harusnya bila produsen jelas tentu kondisi kereta yang rusak dapat diperbaiki. Kini layanan kereta sudah sulit diperbaiki.

Jadual menjadi tak pasti, sering dibatalkan, penumpang penuh sesak, kereta mogok, penumpang dilimpahkan adalah sebagian kejadian-kejadian yang jamak terjadi. Tentu sudah banyak pelanggan beralih ke moda transportasi lainnya seperti bus. Jadi, berhenti totalnya Prameks nampaknya tinggal menunggu waktu meski kita tidak berharap demikian.