Kamis, 24 Mei 2012

Kemana Pengembangan Pers Mahasiswa?

|0 komentar
Perkembangan teknologi kini berjalan sangat pesat dan perubahan bisa terjadi kapanpun. Kecepatan itu salah satunya ditandai dengan beragamnya produk yang menyediakan teknologi canggih hanya dalam genggaman. Dulu, Tahun 90an melihat komputer saja kita takjub namun kini tidak hanya laptop, internet namun melacak lokasi dengan hp bisa dilakukan siapapun dan dimanapun. Tentu kemajuan teknologi ini harus dimanfaatkan secara positif agar dapat menimbulkan dampak yang baik pula.

Tidak bisa dipungkiri, perkembangan teknologi yang luar biasa ini banyak membawa ekses negatif. Biasanya ekses negatif timbul lebih sering disebabkan ketidaktahuan, keterbatasan pemahaman, kecerobohan, rasa yakin yang kelewat tinggi dan berbagai hal lainnya. Oleh sebab itu, teknologi informasi yang baik harus cepat kita tularkan supaya tidak tertinggal oleh ekses-ekses yang bisa timbul karena kemajuan itu sendiri. Ada banyak hal yang kemudian menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, salah satunya ya media mahasiswa.

Memang bila dibandingkan dengan era 90an jelas sangat jauh berbeda. Keberadaan teknologi informasi saat ini sudah massif dan mendapat tantangan berat tatkala jejaring sosial seperti facebook, twitter, mikrobloging dan berbagai jejaring lainnya tumbuh cepat. Hal itu juga dipengaruhi harga laptop murah, maraknya mobile modem, tersebarnya titik-titik hot spot, hp yang multi fungsi serta harga yang nyaris mudah dijangkau siapapun.

Beberapa web pers mahasiswa di Solo

Maka persm mahasiswa harus mampu menjadikan dirinya seperti bayangan anak-anak kuliah itu. Dia tidak boleh egois bahwa kehadirannya secara fisik itu harus dan perlu. Memang edisi cetak memiliki keunggulan lain namun diakui atau tidak, SDM pers mahasiswa tidak cukup banyak. Mereka banyak disibukkan tugas kuliah, masuk kelas, nonton sinetron serta beragam aktivitas lain yang tidak memungkinkan mereka bergabung. Di Surakarta sendiri beberapa pers mahasiswa sudah melakukan penyesuaian.

Pers mahasiswa di Solo berkembang cukup bagus di era 90an akhir. Apalagi pergerakan mereka terwadahi dalam Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) yang cukup dinamis. Sayangnya pasca tahun 2000an kiprah mereka terus menerus surut hingga sekarang. Bila dulu majalah Balairung UGM saja laku dijual, kini mungkin ga ada yang mau melirik. Padahal banyak sisi positif dengan keberadaan mereka dibanding majalah umumnya.



UMS merupakan salah satu kampus dengan majalah mahasiswa yang cukup bonafide, Pabelan Pos. Media ini mampu menjadi media alternatif pemikiran, gagasan yang progresif dan menawarkan dinamisasi pemikiran. Pesaingnya ya kalau tidak Kalpadruma (Fakultas Sastra UNS) tentu Kentingan milik BEM. Sayangnya ketiganya kini hampir tak terdengar kisahnya.

Rupanya beberapa media atau pers mahasiswa ikut dalam perubahan teknologi dan kini mereka hadir dalam web yang cukup bagus. Mereka berevolusi dan menyesuaikan dengan kebutuhan atau perkembangan teknologi. Tinggal bagaimana cara mereka mampu mendinamisasi media tersebut. Sebab salah satu kelemahan media elektronik, tingkat perubahannya cukup cepat sementara di satu sisi, kaderisasi selalu membutuhkan waktu.

Sabtu, 19 Mei 2012

Kabupaten Wonogiri Perlu Berbenah

|0 komentar
Salah Satu Potensi Pendapatan Daerah
Memasuki usia ke 271 Tahun, Kabupaten Wonogiri atau yang banyak dikenal sebagai Kota Gaplek terus berkembang. Hal ini sebagai upaya mewujudkan visi misi Kota Wonogiri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Otonomi daerah yang dimulai sejak Tahun 1999 ternyata tidak serta merta membuat daerah maju, demikian pula yang dialami Wonogiri. Mendorong pertumbuhan ekonomi, mengangkat industri masyarakat, mengembangkan inovasi daerah masih saja menghadapi benturan.

Meski pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana dan APBD terus meningkat namun perkembangan kesejahteraan masyarakat belum cukup signifikan. Beberapa pihak sering melihat perkembangan sebuah kota dilihat dari keberadaan mall jaringan nasional disebuah daerah. Bila hal itu yang menjadi indikator, tentu Wonogiri belum bisa dikatakan maju. Wilayah yang luas, sering menjadi hambatan bagi pemerintah daerah mengembangkan kawasan.

Semestinya Pemda bisa fokus dalam menggarap kecamatan-kecamatan yang tersebar merata baik yang berada di keramaian maupun yang berada di perbatasan Jawa Timur. Disisi lain, Wonogiri sebenarnya mempunyai keunggulan dari keterhubungan antar wilayah. Tidak hanya infrastruktur namun alat transportasi cukup tersedia sebab di kabupaten ini pengusaha bus sangat banyak dan berkembang positif. Bupati Danar juga salah satu pengusaha bus.

Tempat wisata juga tersebar dan memiliki potensi kunjungan yang besar. Hanya selama ini pengelolaan dan promosi yang dilakukan tidak optimal. Sebut saja Waduk Gajahmungkur, Kahyangan hingga Pantai Nampu di Kecamatan Paranggupito. Meski Wonogiri dikenal dengan daerah "kering" alias tandus, semestinya menjadi keunggulan komparatif lain. Sebut saja menggalakkan perhutanan, perkebunan singkong atau tanaman lain yang sesuai dengan kondisi.

Dalam aspek keuangan daerah, Kondisi Wonogiri harus butuh dibenahi manajemen pengelolaan keuangan daerahnya. Sebab, dalam kurun 3 tahun terakhir manajemen pengelolaannya belum optimal dan berimbang. Bila dilihat dari jumlah APBD, memang selalu naik dan hal ini dialami oleh semua daerah di Indonesia. Salah satu faktornya ya meningkatnya gaji PNS 10 persen sehingga otomatis penerimaan keuangan daerah ikut terdongkrak.

Pendapatan daerah masih mengandalkan dari pusat yakni berumber dari Dana Alokasi Umum yang selama 3 tahun menyumbang 60 persen pendapatan daerah. Sayangnya dana ini habis hanya untuk membiayai gaji pegawai bahkan masih kurang. Artinya selama 3 tahun, Pemkab Wonogiri terpaksa mengambil alokasi anggaran lain untuk menutup kekurangan gaji PNS. Itu gaji pegawai pada belanja langsung saja belum termasuk pada pos belanja pegawai pada belanja tidak langsung.

Untungnya belanja modal meningkat meski prosentasenya tidak besar yakni masih dibawah 15 persen. Nah yang penting untuk diperhatikan adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA). Meski terus turun prosentasenya namun anggaran yang tersisa masih cukup besar yakni diatas Rp 100 M. Ini catatan yang perlu diperhatikan dan dibenahi. Memang tidak selalu anggaran sisa dari perencanaan yang matang namun bisa dari efisiensi anggaran maupun naiknya penerimaan (pendapatan) daerah.

Selasa, 08 Mei 2012

Pemda Boyolali dan Sukoharjo Tak Serius Lindungi Kesehatan Warganya

|0 komentar
Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali termasuk daerah di Jawa Tengah yang belum menandatangani kerjasama program jaminan kesehatan daerah untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Munculnya berita ini sungguh sangat memprihatinkan kita karena kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah. Tanpa dituntut atau diminta masyarakat, Pemda harus menyediakan anggarannya guna memproteksi layanan kesehatan masyarakat.

Faktanya saat acara MOU antara Pemda Se Jateng dengan Pemprop Jateng, kedua kabupaten tersebut belum membubuhkan persetujuannya. Alasan yang mengemuka karena belum ada dana pendampingan. Tentu menjadi alasan yang patut dipertanyakan.Selain kesehatan masuk dalam hak Ekosob seperti tertuang dalam UU mengenai konvenan Ekosob namun juga kondisi masyarakat miskin di dua wilayah itu lumayan tersebar. Tanpa adanya kerjasama, maka biaya yang dikeluarkan oleh warga untuk pemeliharaan kesehatan akan lebih besar.

Keputusan kedua wilayah ini mengejutkan banyak pihak. Wakil rakyat di Kota Susu dan Kota Makmur harus mempertanyakan alasannya. Pernyataan tidak adanya dana pendampingan sulit diterima. Bukankah anggaran kesehatan merupakan anggaran rutin yang memang harus dialokasikan? Anggaran ini tidak terkait musim, besar atau kecilnya APBD, siapa kepala daerahnya atau argumen apapun. Jadi apa yang sebenarnya terjadi menarik untuk disimak.

Salah satu sekolah di Sukoharjo
Pengesahan APBD juga sudah dilakukan jauh-jauh hari pada bulan Januari atau Februari. Bila mereka menjawab belum ada dana pendampingan, maksudnya seperti apa? Apakah dana belum terkumpul? Kan Pemprop tidak meminta mengumpulkan anggaran. Kalau sama sekali tidak dianggarkan tentu hal yang mustahil seperti disebut diatas. Pengajuan anggaran sendiri (RAPBD) diajukan sudah tahun lalu sehingga alokasi anggaran kesehatan otomatis sudah masuk.

Terlalu picik bila kita nilai mereka tak menganggarkannya sebab kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Apa karena APBD jumlahnya terbatas sehingga benar-benar tak ada duit untuk itu? Tidak juga. Perhatikan APBD Sukoharjo yang selalu menyisakan SILPA meski jumlahnya terus turun. Tahun 2010 terdapat SILPA Rp 52,7 M, kemudian mengecil menjadi Rp 45,8 M dan tahun ini diperkirakan tersisa hanya Rp 28,6 M.

Sementara untuk Boyolali, Tahun 2010 APBD menyisakan Rp 54,3 menjadi Rp 66,3 (2011) dan tahun ini diperkirakan ada Rp 58,3 M yang tidak terpakai. Harusnya mereka bisa menganggarkan untuk kerjasama itu. Boyolali malah lebih fokus merelokasi kantor pemerintahannya dibanding menganggarkan dana Jamkesmaskin. Dengan bekerjasama tentu kebutuhan anggaran untuk proteksi kesehatan masyarakat akan lebih ringan. Anggaran Jamkesda yang ditanggung propinsi 40 persen dan sisanya menjadi tanggungan kabupaten.

Pembagian proporsi seperti itu sangat meringankan beban Pemda. Apalagi kedua kabupaten ini selama 4 tahun menetapkan anggaran defisit. Bandingkan bila mereka harus mengcover biaya kesehatan, apa defisit tidak tambah membesar? Dibutuhkan kecerdasan perangkat daerah antara menyiasati minimnya anggaran dengan kebutuhan dasar masyarakat. Supaya anggaran yang didapat dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat tidak terbuang sia-sia atau malah digunakan untuk meningkatkan fasilitas pejabat daerah.

Senin, 07 Mei 2012

PGRI Wonogiri Pilih Bangun Wisma Dibanding Pikirkan Pendidikan

|0 komentar
Pemberitaan pembangunan gedung PGRI Wonogiri 3 Mei lalu menyentak perhatian masyarakat Wonogiri. Betapa tidak, ditengah kondisi pendidikan di Wonogiri yang harus banyak diperhatikan, organisasi para guru itu justru memulai pembangunan gedung yang nilainya cukup besar yakni mencapai Rp 3,896 M. Nilai fantastis itu belum termasuk harga tanah. Padahal diberbagai pelosok desa masih banyak sekolah yang perlu dibenahi dan guru yang tunjangannya perlu diperjuangkan.

Entah apa yang dipikirkan oleh para pendidik tersebut meski anggaran itu berasal dari iuran anggota. Kata-kata "iuran" juga perlu dipertanyakan lagi, benarkah dana itu dikumpulkan secara sukarela? Bukan pemaksaan? Bila memang sukarela semestinya besarannya tidak ditentukan. Kenyataannya, mereka yang berprofesi mulia itu diwajibkan menyetor dana tiap bulan selama 2 tahun. Besarnya pun bervariasi mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 25.000.

Sumber : Solopos Edisi Cetak 3 Mei 2012


Pungutan itu dikenakan bervariasi baik ke guru tak bersertifikasi hingga pegawai golongan IV selama 2 tahun. Waktu yang cukup lama. Disisi lain, didirikannya Wisma Guru dimaksudkan sebagai tempat pendidikan dan latihan bagi para guru. Maklum wilayah Wonogiri yang luas membutuhkan tempat menginap bila ada pelatihan dipusat kota. Wisma itu memang tidak hanya digunakan untuk sekretariat PGRI namun juga dilengkapi kamar serta ruang untuk tempat pelatihan.

Masalahnya bila ada pelatihan digelar, apakah guru-guru yang menginap itu tidak dikenai biaya? Jika gratis, dari mana anggaran pengelolaan dan pemeliharaan gedung tersebut? Bila membayar, apa bedanya dengan masyarakat yang menggunakan wisma itu? Hingga saat ini, tidak ada suara memprotes dari pembangunan gedung tersebut. Termasuk pula suara dari guru non sertifikasi ataupun guru swasta. Mereka seperti begitu saja menerima.

Bagi guru tak bersertifikasi dan berasal dari sekolah swasta, pungutan ini tentu memberatkan. Termasuk bagi guru-guru yang tinggal di perbatasan Jawa Timur. Tentu mereka yang paling jarang menggunakan tempat tersebut dibandingkan guru diwilayah perkotaan. Guru diperkotaan bisa setiap saat menggunakannya bahkan untuk acara keluarga. Bagaimana mengawasi ini semua? Sistem pengelolaannya harus disepakati dan diketahui semua guru di Wonogiri.

Jangan sampai kemudian wisma tersebut di komersialisasikan sementara laporan pertanggungjawabannya tidak jelas. Dewan Pendidikan, Komisi II DPRD, Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri harus bersikap tegas akan hal ini. Persoalan pendidikan jauh lebih penting ditangani dibanding mengurusi hal-hal yang bukan menjadi kewenangan guru. Selama ini, tak adanya Wisma Guru juga tidak menghambat perjalanan kerja organisasi PGRI.

Sebagai organisasi guru, selayaknya memberi contoh bagaimana berorganisasi dan memberi pendidikan yang membebaskan baik bagi anak didiknya maupun masyarakat. Supaya tingkat kepercayaan warga menjadi tinggi. Bila sudah tinggi dan menyadari arti pentingnya peran guru, tanpa meminta Wisma, pasti akan ada orang yang akan membangunkan Wisma guru. Bisa saja bupati, DPRD bahkan pengusaha membantu pendirian wisma tersebut.

Jumat, 04 Mei 2012

Pajak Parkir Di Sukoharjo Menggiurkan

|0 komentar
Mengejutkan membaca media lokal kemarin (3/6) yang memberitakan tentang hangusnya pendapatan parkir di kawasan jalan raya Makamhaji. Berdasar pemberitaan tersebut, dalam satu hari bisa terkumpul pajak parkir sebesar Rp 1,5juta namun yang disetorkan cuma Rp 400.000 saja. Setidaknya ada 30 orang petugas parkir disana. Menurut pemberitaan itu, pendapatan parkir dibagi tiga pihak yakni Dishubkominfo 40 persen, pengelola resmi 40 persen serta sisanya bagi petugas parkir.

Dalam sebuah wawancara dengan tukang parkir didepan ATM BNI dan Mandiri, dia mengaku mendapatkan Rp 50.000 sehari namun disetor Rp 7.500 ke pengelola. Ada 4 catatan besar bagi penulis membaca berita ini. Pertama, dari informasi tukang parkir serta regulasi bukankah semestinya yang disetorkan itu Rp 40ribu dan petugas parkir mendapat Rp 10.000. Bukan sebaliknya bahkan yang disetorkan hanya Rp 7.500 saja.

Kedua, bila dihitung dari jumlah tukang parkir yang 30 orang dan setorannya hanya Rp 7.500 akan didapat pendapatan bagi Pemkab Sukoharjo cuma Rp 225.000. Bisa saja tidak semua menyetor hanya Rp 7.500. Yang jelas informasi ini mengindikasikan betapa besarnya pendapatan sektor parkir di kawasan Makamhaji yang terdapat puluhan toko. Potensi pemasukannya juga luar biasa besar dan ini yang harus ditertibkan oleh Dishubkominfo agar pajak parkir tidak diselewengkan oleh orang yang tidak berhak.

Pasar merupakan salah satu lumbung pajak parkir


Ketiga, bila petugas parkir di ATM mampu mendapat pajak dari 50 orang, bagaimana dengan yang bertugas di toko bangunan barat tugu lilin? Sehari dapat Rp 120.000 sangat mungkin sebab pembeli di toko itu nyaris tak pernah berhenti. Demikian juga untuk petugas parkir di depan Bakso Tasikmalaya atau petugas parkir malam hari di Susu She Jack.

Keempat, pendapatan parkir Kabupaten Sukoharjo yang "hanya" puluhan juta sungguh menimbulkan pertanyaan besar. Baiklah bila dianggap Rp 1 milyar dari pajak parkir apakah masuk akal?. Dengan satu kawasan Makamhaji yang tidak begitu ramai mampu mendapat Rp 400.000/hari masak dalam satu tahun cuma dapat Rp 1 milyar? Berdasar kajian Agus Endro ditahun 2007/2008 pajak parkir cuma Rp 17 juta dan mungkinkah tahun 2012 tertulis di APBD Rp 1 milyar?

Dengan asumsi pendapatan dari pajak parkir Rp 1 milyar maka setiap bulannya ada pemasukan Rp 83 juta/bulan atau Rp 2,7 juta/hari. Bila angka itu dibagi Rp 400.000 sebagai titik pembanding maka angka Rp 2,7juta disumbang oleh 6,9 atau 7 titik parkir. Masuk akal kah? Makamhaji hanya satu kawasan yang tak padat atau kategori medium. Bandingkan dengan Sukoharjo Kota, Kartosuro, Gentan, Solobaru atau kawasan lainnya. Kawasan strategis juga memberi kontribusi besar seperti mall, rumah sakit, pasar atau tempat wisata.

Rasanya tidak mungkin karena Kota Solo saja mencantumkan pendapatan parkirnya di Tahun 2011 Rp 1,1 milyar. Anggota DPRD harus memaknai pemberitaan di media sebagai langkah awal untuk optimalisasi PAD. Apalagi masih banyak program yang belum optimal dilaksanakan seperti pemberian bea siswa bagi masyarakat miskin, RTLH, Jamkesmas yang hampir tak genap diberikan pada masyarakat miskin selama 12 bulan dan banyak lainnya. Masihkah kita bisa berharap sama mereka?

Jumat, 27 April 2012

Penyimpanan Dokumen Di Kelurahan Perlu Dibenahi

|8 komentar
Saat ini saya sedang mengerjakan tracking usulan Musrenbangkel dan realisasi atas usulan itu berdasarkan laporan pelaksanaan Dana Pembangunan Kelurahan (DPK). Proses yang sudah berjalan memasuki tahun ke 12 di Kota Solo memang selayaknya cukup mapan. Dalam penugasan yang dimandatkan Yayasan Solo Kota Kita, tracking dilakukan untuk perencanaan Tahun 2008 hingga 2010. Sementara realisasi DPK tentu pada Tahun anggaran 2009 - 2011.

Tracking ini ditujukan untuk melihat sejauh mana usulan yang dibahas di Forum Musyawarah tertinggi ditingkat kelurahan diimplementasikan pada tahun berikutnya. Tracking ini juga untuk menguji sejauh mana kelurahan menyimpan dokumen perencanaan mereka. Sebab, dokumentasi di Indonesia merupakan salah satu dokumentasi yang tidak cukup baik. Sebenarnya penyimpanan tidak banyak membutuhkan tempat, biaya, tenaga atau waktu tersendiri.

Adapun kelurahan yang coba di tracking yaitu seluruh kelurahan atau sejumlah 51 dari 5 kecamatan. Ternyata, sistem penyimpanan dokumen di kelurahan harus banyak dibenahi. Faktanya dari data yang diminta sebanyak 6 bendel dokumen tidak banyak yang tersedia. Keenam dokumen itu adalah 3 bendel dokumen Musrenbangkel Tahun 2008, 2009 dan 2010 sementara sisanya adalah dokumen pelaksanaan DPK kurun 3 tahun.

Web yang dikelola secara profesional dan bisa dimanfaatkan oleh kelurahan (source www.laweyan.com)
 Kelurahan-kelurahan di Kecamatan Laweyan dan Serengan tidak cukup bagus dokumentasinya. Di Laweyan hanya Pajang yang mampu menyediakan seluruh data yang kami minta. Adapun Sondakan, Bumi, Laweyan dan Kerten ada beberapa data yang kurang. Untuk Panularan, Jajar, Karangasem dan Sriwedari tak menyerahkan data. Di Sriwedari, berdasarkan informasi yang kami dapat hanya ada data perencanaan Tahun 2011. Betapa parahnya sistem dokumentasi dikelurahan itu.

Di Serengan, Kratonan dan Tipes data tersedia lengkap sedangkan Serengan dan Kemlayan kurang sedikit data yang diminta. Untuk Joyotakan, Jayengan dan Danukusuman sama sekali tak menyerahkan data. Kecamatan Pasar Kliwon, Sangkrah dan Kedunglumbu memenuhi tugas yang diamanatkan. Hanya Kelurahan Pasar Kliwon yang tak menyerahkan data dibanding lainnya tetap menyerahkan meski tak sesuai amanat kami.

Di Kecamatan Jebres ada 6 kelurahan yang datanya lengkap yakni Jagalan, Sewu, Sudiroprajan, Pucangsawit, Tegalharjo dan Kepatihan Wetan. Tiga kelurahan tak menyerahkan data sama sekali yaitu Jebres, Gandekan serta Purwodiningratan. Di Banjarsari ada Stabelan, Manahan, Nusukan dan Timuran yang komplit. Dan tak ada satupun yang tak menyerahkan data yang dibutuhkan meski masih ada yang tertinggal atau tak ketemu di penyimpanan dokumen kelurahan.

Penting kiranya bagi pemerintah kota untuk melatih perangkat kelurahan dalam penyimpanan data. Bisa juga mereka dilatih membuat web sederhana yang gratisan bisa di blog, wordpress, multiply dan lain sebagainya. Media itu tidak hanya sebagai media menyimpan data namun sebagai ajang transparansi yang dapat diakses masyarakat kapan saja, siapa saja dan dimana saja. Agar ketika ada penelitian atau kebutuhan apapun maka semua orang bisa mengaksesnya.

Selasa, 24 April 2012

Pendataan Tenaga Honorer Jadi PNS di Beberapa Kabupaten

|0 komentar
Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah di berbagai wilayah di Indonesia sedang dipusingkan dengan pendataan honorer diwilayah mereka. Karena pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran untuk pengangkatan honorer terakhir kalinya. Seringkali data yang masuk ditingkat pusat tidak sesuai dengan data yang ada di daerah atau bisa jadi ada nama-nama baru yang masuk. Sepertinya tidak mungkin tetapi dilapangan hal ini terjadi dan menimbulkan konflik berkepanjangan.

Banyak daerah yang mengurusi honorer daerah justru dipusingkan oleh data. Sudah sejak dulu, birokrasi hampir jarang mampu menyelesaikan persoalan data secara lengkap. Kita sering terpaksa bolak balik mengurus surat entah itu untuk KTP, KK, Akte Kelahiran, SIM dan berbagai data diri lainnya. Sudah lama digagas single identity tetapi faktanya terus saja berkembang sebagai wacana. Memang beberapa daerah telah mengentry data untuk KTP elektronik namun akan tercetak 3 tahun lagi!

Tugu Jam Pasar Gede (Photo by Ian)
 Di Eks Karesidenan Solo, persoalan data honorer daerah juga menjadi pembahasan cukup serius. Sebenarnya problem yang dihadapi hampir sama dengan kota lain. Ada yang tidak masuk data base, ada yang tercecer, ada nama baru dan beragam kasus lainnya. Tentu kejadian ini malah menambah panjang daftar kerjaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersangkutan. Mereka harus crosscheck, klarifikasi serta validasi data yang dimiliki.

Kadang masuknya nama-nama baru (diakui atau tidak) disebabkan kepentingan politis bukan berlandaskan kepemilikan bukti-bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan sebuah lembaga yang akuntabel melakukan pendataan yang kadang sistemnya jauh lebih memadai. Toh faktanya memang beneran.

Di Sragen kemungkinan ada data 46 orang guru wiyata bhakti yang seharusnya masuk ke kategori I (diangkat menjadi PNS tanpa tes). Mereka kaget saat pengumuman keluar justru malah nama-nama mereka menghilang. Demikian juga di Wonogiri, honorer yang masuk data base adalah honorer dengan 21 guru. Jika ditotal, jumlah yang diajukan untuk verifikasi mencapai 102 guru. Selisih jumlah yang lebar inilah menjadikan pertanyaan sumber data didapat dari mana?

Di Kabupaten Karanganyar, dari 542 data based yang diajukan ke BKN, 192 diantaranya lolos verifikasi tahap I. Sedangkan di Sukoharjo, untuk kategori II justru terdata secara jelas. Peran kepala daerah untuk menjaga data yang benar sungguh menjadi tugas yang tidak mudah. Belum lagi dalam melengkapi persyaratan harus disesuaikan dengan SK pengangkatan yang memang benar sesuai hukum.

Pendataan merupakan salah satu isu yang sensitif dan tidak mudah diselesaikan. Hal ini disebabkan problem utama yaitu komitmen dan kejujuran bagian pendataan. Bagi daerah yang menampilkan data dalam website tentu tak masalah karena honorer tahu dan mengerti secara benar sejak kapan dia mulai bekerja dan apakah memenuhi persyaratan. Tidak sekedar asal diangkat menjadi PNS semata. Kepala daerah juga harus konsisten menerapkan aturan yang berlaku dan tidak main-main.

Sabtu, 21 April 2012

Anggota DPRD 1999 - 2004 Masih Tinggalkan Beban

|0 komentar
Kawanan wakil rakyat periode 1999 - 2004 di beberapa Kabupaten/Kota Eks Karesidenan Surakarta yang semestinya kini sudah purna ternyata masih meninggalkan hutang yang harus dilunasi. Masih ada pemakaian anggaran mereka yang melanggar aturan sehingga harus dikembalikan. Bagi mantan anggota yang berlatar belakang pengusaha tentu tak masalah. Pun demikian halnya dengan yang masih menjabat sebagai wakil rakyat hingga kini.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan anggaran tersebut melanggar aturan jadi harus dikembalikan. Kini 8 tahun sudah sejak mereka lengser, masih ada yang mempunyai tanggungan. Bahkan yang sudah meninggalpun, ahli warisnya tetap wajib melunasi. Tindakan mengabaikan hasil pemeriksaan BPK adalah contoh yang tak patut ditiru. Anehnya masih ada yang tetap terpilih kembali walaupun peraturan telah dilanggarnya.

Kabupaten Karanganyar, ada 37 anggota dewan periode 1999-2004 yang menggunakan dana asuransi yang melanggar aturan. Atas tindakan itu, negara dirugikan sebesar Rp 886 juta. Tiap anggota diperkirakan mengembalikan sebesar Rp 15.291.000 jumlah yang cukup besar. Dibandingkan besaran psikologis dana itu, di saat ini nilai sesungguhnya sudah jauh berkurang. Yang sudah kembalipun hingga April 2012 baru Rp 105 juta saja. Entah apa yang ada dipikiran mereka sehingga permintaan pengembalian anggaran masih bisa diabaikan.

Di Sragen, anggota yang diminta mengembalikan dikarenakan menganggarkan dana purna bakti yang tidak sesuai dengan regulasi. Kerugian negara atas munculnya anggaran ini sebesar Rp 745juta atau Rp 43 juta. Kasus ini membelit mereka yang menjadi Panitia Anggaran. Di Klaten, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 3 M yang dialokasikan untuk berbagai pos anggaran. Dari 45 anggota baru sepertiga atau 15 orang saja yang mengembalikan.

Kota Solo mengalami hal yang sama, ada 19 anggota dewan yang sudah diperintahkan pengadilan untuk segera mengembalikan dana yang mencapai Rp 82 hingga Rp 103. Bagi anggota mantan anggota dewan yang memiliki usaha tentu tak cukup jadi masalah. Dana yang diminta dikembalikan pada kas daerah sesegera mungkin. Pihak pengadilan perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah sebab merekalah yang berkepentingan atas dana ini.

Dari uraian diatas, kita bisa menarik benang merah bahwasanya mereka cukup banyak menganggarkan utk dirinya sendiri. Padahal Sragen, Klaten hingga Karanganyar masih luas problemnya yang dihadapi masyarakat. Kondisi seperti ini tak boleh dibiarkan, kepala daerah perlu segera menyurati anggota DPRD periode tersebut segera melunasinya. Termasuk bagi anggota dewan yang sudah melunasi, minta ahli waris melunasi.

Disisi lain partai politik harus bertindak dan tidak membiarkan mereka mencoreng nama partai. Sayangnya pemimpin parpol tidak tertarik mendorong anggotanya segera melunasi sebab hal ini mencakup kepentingan pencitraan partai. Bila perlu berilah mereka sanksi yang tegas yakni dipecat. Harapannya kedepan masalah-masalah ini tak pernah akan muncul lagi. Sebab anggota dewan faham regulasi-regulasi mana yang boleh dan mana yang tidak.

Melakukan pembiaran berarti partai politik setuju atas tindakan-tindakan yang melawan hukum. Fakta menunjukkan di keempat daerah itu tak ada satupun pemimpin partainya bersikap tegas. Dan hal ini patut disayangkan. Rakyat yang uangnya dipakai para wakilnya juga diam saja. Peran mereka mestinya cukup penting misalnya dengan berkirim surat pada mereka supaya anggaran yang sudah dikemplamg harus dikembalikan.

Selasa, 17 April 2012

2012, Gaji PNS Masih Saja Membebani APBD

|0 komentar
Seperti yang sudah pernah saya tulis disini, tentang tingkat ketergantungan belanja pegawai (pada belanja tidak langsung) terhadap pendapatan dari selain DAU juga masih terjadi di Tahun 2012. Kajian ini dibatasi hanya pada 7 kabupaten/kota di Eks Karesidenan Surakarta. Berdasarkan data yang tersedia, terungkap bahwa 7 kabupaten/kota masih ada 4 kabupaten/kota yang harus menambah anggaran diluar DAU.

Dalam Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Pasal 1 ayat (20) disebutkan bahwa Dana Alokasi Umum, selanjutnya disebut DAU adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.

Pada Bagian Ketiga tentang DAU Pasal 27 ayat (2) menegaskan DAU untuk suatu Daerah dialokasikan atas dasar celah fiskal dan alokasi dasar. Sementara ayat (4) menjelaskan Alokasi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung berdasarkan jumlah gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah. Pada klausul penjelasan ayat (4)  menyebut Yang dimaksud dengan jumlah gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan sesuai dengan peraturan penggajian Pegawai Negeri Sipil. Artinya penerimaan DAU sebuah daerah itu memang dialokasikan untuk belanja pegawai.



Seharusnya pendapatan daerah digunakan untuk proyek peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga kehidupan penduduk sebuah kota bertambah baik. Fasilitas pendidikan, kesehatan, prasarana di beberapa kabupaten masih sangat kurang. Berdasarkan analisis data Tahun 2010 hingga 2012 masih ada 4 kabupaten yang anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) nya masih harus ditombok dari anggaran lainnya.

Untuk Tahun 2010 dan 2011, hanya Kabupaten Sukoharjo yang pembelanjaan pegawai bisa tercukupi oleh DAU. Sedangkan 6 kabupaten/kota lainnya harus mengurangi alokasi kegiatan demi menggaji birokrasi daerahnya. Pada Tahun 2010, Boyolali mengeluarkan tambahan anggaran selain DAU terbesar untuk menutup gaji pegawai. Setidaknya ada Rp 91,6 M kebutuhannya dan yang paling minim untuk kurang anggaran membayar gaji adalah Kabupaten Sragen yang hanya butuh Rp 4,7 M.

Sementara Tahun 2011, Boyolali membutuhkan tambahan anggaran Rp 86,4 M dan masih merupakan yang terbesar. Sementara Sragen yang Tahun 2010 paling sedikit “tombok” justru melonjak tinggi tambahan anggaran gaji menjadi Rp 75,6 M. Sukoharjo mampu menjaga DAU tetap bisa membiayai gaji meski sisanya tinggal Rp 10,5 M. Pada Tahun 2012 ini, tiga kabupaten/kota mampu menyisakan DAU untuk dibelanjakan kegiatan.

Boyolali tahun ini menyisakan  Rp 12,5 M dari DAU setelah 2 tahun terengah-engah menutup belanja pegawainya, Kabupaten Sukoharjo menambah sisa lebih banyak dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 40 M dan Kota Surakarta menyisakan Rp 46 M.  Sisanya masih harus berpikir keras menutup belanja pegawainya meski tomboknya tidak sebesar 2 tahun sebelumnya.

Bupati Karanganyar, Klaten, Sragen dan Wonogiri harus belajar pada 3 kepala daerah lainnya bagaimana memenej keuangan daerah dalam konteks belanja pegawai tak melebihi plafon DAU dari pemerintah pusat. Bagaimanapun bila masih terjadi hal seperti ini maka masyarakat yang dirugikan. DPRD juga perlu bersuara lantang atas kondisi seperti ini sehingga pemerataan pembangunan dapat tercipta.

Selasa, 10 April 2012

Tak Ada Saudara Dalam Kamusnya

|0 komentar
Di Kampung ini tinggal orang-orang unik yang sulit dipikir dengan akal sehat. Ada yang kaya tapi sok miskin dan sulit duit keluar untuk urusan apapun. Meski dari keluarga mapan namun kikirnya tak terhitung dan bikin tetangga geleng-geleng kepala. Ada yang miskin dan kehidupannya membaik namun tetap menganggap dirinya miskin. Sukanya mengkritik tetangga, semua dianggap memusuhi dirinya. Jadi matanya selalu menelisik dan menaruh curiga.

Untungnya masih ada orang baik yang mengimbangi kehidupan jadi lebih menyenangkan.

Ceritanya pak Ren kedatangan saudara istrinya yang datang tanpa diundang. Wong memang tidak ada acara apa-apa dan dirumahnya memang tak pernah ada acara. Saat pindahan, tak ada tasyakuran. Anaknya khitan, tak ada tasyakuran. Anaknya Lulus ya sama saja dan hanya menjanjikan yang nggak-nggak. Kalau lolos SNMPTN mau nyumbang lah, mau makan-makanlah dan janji lainnya.



Pak Ren mengucapkannya pada pak Untung. Kabar ini didengar oleh pak Muhammad yang langsung dijawab ketus "ah orang mau nyumbang, mau sodaqoh koq cerita-cerita. Ya nyumbang aja" sungutnya. Anak pak Ren akhirnya gagal dan berita makan-makan sekedar jadi berita. Gimana mau makan-makan, uang Rp 500 perak terjatuh di pos ronda dicari sampai tikar diangkat (meski ada orang duduk) sampai ketemu. "Lumayan untuk beli kacang" kata Pak Ren dengan wajah sumringah.

Kembali ke cerita saudara pak Ren datang, suatu malam tumben pak Ren masih nongkrong di warung. Tak seperti biasanya ngadem dirumahnya yang memang dilengkapi AC. Biasanya bila berada diluar ya sedang nunggu mobilnya ngobyek cari duit. Beberapa orang yang ada disitu tak memikirkannya. Singkat cerita, begitu pukul 23.45, dia berpamitan pulang dan ditanya pak Untung "kemana pak?". "Mau tidur, pasti sudah sepi jadi sudah enak" jawabnya.

Begitu pak Ren masuk rumah, pak untung nerocos tanpa ditanya warga yang hadir disitu. Ternyata saudara istrinya datang. Rumah sudah seperti kapal pecah. Dia kebingungan mau ngapain dirumah dan merasa tak betah disitu. Pun bila rumah kotor, dia tak mau menyapu atau mengepel. "Biar mereka ngepel sendiri" kata pak Ren yang ditirukan pak Untung. Oh ternyata begitu tho? Itu baru saudara yang datang, bagaimana dengan orang lain yang menginap?

Jumat, 06 April 2012

Mempelajari SILPA APBD Kabupaten/Kota Eks Karesidenan Surakarta

|0 komentar
Tujuh kabupaten/kota di Surakarta nampaknya masih harus banyak belajar tentang manajemen pengelolaan keuangan. Terbukti dari implementasi APBD Tahun 2011, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun lalu masih besar. Ini menandakan kepala daerah beserta tim eksekutif kurang mengawasi implementasi secara ketat. Meski dalam regulasi dijelaskan tiap berapa bulan sekali mereka harus rutin melaporkan pada legislatif, faktanya SILPA masih besar.

Memang tingginya SILPA tidak hanya dibengari besarnya APBD maupun meningkatnya pendapatan. Buktinya banyak daerah kenaikan pendapatan tidak cukup signifikan dibandingkan dengan sisa belanja yang ada. Padahal hampir tiap kabupaten membutuhkan anggaran untuk menjalankan program unggulan. Banyak pejabat daerah yang kekurangan anggaran sehingga program tidak bisa direalisasikan. Ditambah lagi dengan masih tingginya angka masyarakat miskin.

Dalam data APBD yang diakses di kemenkeu.go.id, diantara 7 kabupaten/kota Se eks karesidenan Surakarta, SILPA paling kecil yakni Kabupaten Sukoharjo dengan sisa anggaran hanya Rp 20,6 M. Sedangkan anggaran tak terbelanjakan yang cukup besar adalah Kabupaten Wonogiri Rp 101 M lebih. Padahal Klaten memiliki APBD terbesar yakni sejumlah Rp 1,2 Trilyun pada tahun lalu.

Menurut penulis, dengan model pengelolaan seperti sekarang (boleh defisit maupun surplus) akan banyak mengalami defisit. Kenapa? sebab kepala daerah akan berjuang sekuat tenaga untuk mendapatkan anggaran yang memadai.. SILPA yang bisa ditolerir sekitar Rp 10 - Rp 30 M. Artinya targetnya bisa presisi dan tidak ada selisih cukup lebar. Kondisi itu juga menggambarkan perencanaan APBD benar-benar dikerjakan dengan profesional, tidak main-main.

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) selayaknya memberikan reward and punishment pada daerah terkait unsur-unsur didalam APBD.Sehingga daerah terus akan aktif mensiasati strategi apa yang tepat agar mendapat reward. Lihat saja Kabupaten Wonogiri yang menyisakan anggaran sebesar Rp 101 M lebih. Tentu akan menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah benar memang Wonogiri sudah tak membutuhkan bantuan dari kota? apakah benar Wonogiri fasilitas publiknya sudah memadahi sehingga tidak perlu anggaran.