Selasa, 28 Juni 2016

Anak-Anak Indonesia Harus Memiliki Karakter

|0 komentar


Kurikulum di Indonesia sudah lama meninggalkan pendidikan karakter dan kini Menteri Pendidikan Anies Baswedan sedang berupaya mengembalikannya. “Apalagi ditambah dengan derasnya arus informasi melalui handphone menjadikan anak-anak kita rentan. Sudah lama sekolah melupakan pendidikan karakter. Salah satunya kenapa UN kemudian juga kita ukut indeks kejujuran dan integritasnya? Ya karena soal karakter itu penting” jelas Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Hamid Muhammad MSc.

Pernyataan itu disampaikan Hamid sewaktu menjadi Narasumber Workshop Nasional “Mewujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas di Indonesia, Tantangan dan Peluang Memperkuat Desentralisasi” yang digelar Article 33 bekerjasama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP) Senin 27 Juni 2016 di Hotel Atlet Century Jakarta.

Selain Hamid, hadir juga menjadi pembicara Walikota Makasar Mohammad Ramdhan ‘Danny” Pomanto dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogyakarta Edy Heri Susana. Di Indonesia, menemui 3 masalah pendidikan yang cukup pelik untuk ditangani yakni menyangkut Pendidik, Fasilitas Belajar seperti sekolah, madrasah, serta sistem pembelajaran yang belum mampu merangsang anak untuk memiliki karakter.

Setidaknya Kota Makassar dan Jogjakarta menyatakan sudah mengoptimalkan usaha memberi layanan pendidikan gratis dan berkualitas. Dalam konteks gratis, Pemkot Jogjakarta mengalokasikan bantuan operasional untuk siswa SD Rp 750 ribu, SMP Rp 1 juta, SMA Rp 2.280 jt serta SMK Rp 1,9 juta tiap anak tiap tahun untuk sekolah negeri.

Adapun Kota Makassar menyatakan berupaya memenuhi kuota ketersediaan kursi bagi jenjang SMP dan SMA. Sebab minat masyarakat untuk bersekolah negeri cukup tinggi. Sementara jumlah sekolah negeri tidak sebanding dengan sekolah SD Negeri jadi banyak siswa yang tidak tertampung. “Kami juga melarang adanya pungutan. Sumbangat tetap boleh tetapi syarakatnya berat harus melalui prosedur yang ketat. Makanya tahun ini hanya ada 2 SMA Negeri yang berani menarik sumbangan disbanding membebaskannya.

Pendidikan Gratis dijalankan dengan bekerjasama dengan pemerintah propinsi dalam sharing anggaran dengan pemerintah kota. Untuk Membangun sistem yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan dengan biaya yang lebih murah. : Pemkota Makassar melakukan Pembenahan kualitas guru, Pelibatan keluarga sebagian dari pendidik, Penghapusan iuran Komite dan diganti dengan Sumbangan Sukarela Pendidikan Berkualitas (SSPB). Membuat deposito pendidikan yang dananya dikumpul dari penghasilan tanaman masyarakat yang ada dilorong dan juga dari Bank Sampah dari masyarat dilorong.

Catatan kritis diberikan oleh pemerhati pendidikan, Bambang Wisudo dalam workshop. “Berbicara tentang kualitas pendidikan Indonesia, ada kesalahan berpikir di kita. Karena kualitas pendidikan selalu dikaitkan dengan penyeragaman. Manusia itu beragam. Jadi tak harus menjadi ahli matematika dll… akibatnya pendidikan kita tidak dapat menghasilkan intelektual yg besar dan innovator” urainya.

Pendidikan berkualitas juga terkait dengan dokumen UNESCO. Pendidikan itu terkait dgn adaptabilitas dan sarana. Jadi kurikulum itu yang beradaptasi dengan murid bukan sebaliknya. Tokoh Pendidikan Indonesia, Sujatmoko sudah menyatakan, tentang jantung sekolah.. Adakah anak-anak itu sudah diajak untuk berdaptasi dengan perpustakaan.  “Kitanya aja emang tidak mau belajar dan nyaman dengan suasana seperti ini.

Jumat, 24 Juni 2016

Kunci Menghilangkan Pungutan di Sekolah Itu Komitmen Kepala Sekolah

|0 komentar
Tidak banyak sekolah benar-benar bisa menghapus pungutan sekolah dan menjalankan sumbangan. Kunci utamanya adalah di komitmen kepala sekolah untuk taat aturan dan tidak aneh-aneh. Demikian penegasan Kepala Sekolah SMPN 8 Surakarta Drs Nugroho MPd dalam sambutan rapat untuk membahas Mekanisme Sosialisasi dan Rapat Pleno Komite Sekolah Kamis (23/6).

"Atas dasar itu Ketua MKKS SMK sudah menyampaikan kepada kami bagaimana menjalankan mekanisme sumbangan bukan pungutan. Kata beliau, atas dasar rekomendasi bu Kadinas (Dikpora Surakarta)" lanjutnya.

Sudah 3 tahun terakhir SMPN 8 Surakarta menjalankan mekanisme penarikan sumbangan bukan pungutan. Dalam berbagai regulasi, dalam pembiayaan pendidikan dasar  9 tahun sekolah dilarang melakukan pungutan tetapi masih diperbolehkan menarik sumbangan. Meski dalam Permendikbud No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar. Terminologi sumbangan dan pungutan sudah jelas, masih banyak elemen masyarakat yang tidak faham.

Dinas maupun pihak sekolah "pura-pura tidak tahu" dan tetap menarik pungutan dengan diberi judul "Sumbangan". Pasal 1 ayat 2 menjelaskan Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali  secara langsung yang bersifat wajib,  mengikat,  serta jumlah  dan  jangka  waktu  pemungutannya  ditentukan  oleh  satuan pendidikan dasar.

Sedangkan Sumbangan sesuai Pasal 1 ayat 3 yakni penerimaan  biaya pendidikan  baik  berupa  uang
dan/atau barang/jasa  yang  diberikan  oleh  peserta  didik,  orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat  sukarela,  tidak memaksa,  tidak mengikat,  dan tidak ditentukan oleh  satuan  pendidikan  dasar  baik  jumlah  maupun  jangka  waktu pemberiannya
.

Di Kota Surakarta sendiri, meski sudah ada penerapan mekanisme sumbangan seperti di SMPN 8 namun masih banyak sekolah terutama SMAN yang menarik pungutan berbaju Sumbangan. Pungutan yang diterapkan berupa/bernama Sumbangan Pengembangan Sekolah (SPS). Kenapa SPS tetap dinamakan pungutan? Sebab dalam beberapa edaran SPS yang diedarkan di SMAN di Surakarta menetapkan besaran, jenis maupun jangka waktunya.

Oleh karena itu, Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) Surakarta berupaya mendorong implementasi mekanisme penarikan sumbangan bisa  diatur dalam peraturan sekolah atau peraturan kepala sekolah. Sehingga tidak hanya mekanisme tersebut memiliki kekuatan hukum, lebih sustainabel, namun juga apabila ada pihak lain yang ingin mengaplikasikan dapat dilakukan dengan tepat.

Mekanisme tarikan sumbangan di SMPN 8 merupakan wujud komitmen bersama antara sekolah dengan Komite Sekolah. Pembahasan pertama sudah dilakukan antara YSKK, sekolah dan Komite Sekolah. Draft awal sudah selesai dibahas dan akan dilanjutkan dalam pembahasan lanjutan.

Role model seperti SMPN 8 ini harus lebih banyak di blow up dan disosialisasikan secara massif agar makin banyak lagi sekolah yang menerapkan. Bahkan bila perlu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemkot Surakarta membuat aturan agar semua sekolah di Surakarta menerapkan mekanisme seperti yang dilakukan oleh SMPN 8. Sebab pendidikan merupakan kewajiban layanan yang harus disediakan oleh pemerintah.


Selasa, 14 Juni 2016

PPDB, Prinsip Adil dan Para Pendaftar

|0 komentar
Penerimaan siswa baru atau yang lebh dikenal dengan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) melalui sistem online sudah berlangsung lama. Hal ini menggantikan sistem manual yang merepotkan pendaftar. Setiap daerah memiliki kewenangan menetapkan kebijakan bagaimana mereka akan menerima siswa baru.

Kota Surakarta merupakan salah satu kota yang menerapkan sistem PPDB online. Ada 2 kebijakan mendasar yang berbeda secara signifikan dibandingkan aturan tahun lalu. Kebijakan tersebut yaitu kuota siswa dari luar kota dikurangi serta tidak ada lagi proses cabut berkas.

Tahun ajaran 2016/2017, alokasi kuota luar kota merosot drastis dari tadinya 20 persen kini tinggal 5 dan 10 persen. "Namun kali ini ada kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk membatasi penerimaan siswa luar kota tersebut dengan persentase yang berbeda di sejumlah sekolah. Adanya kebijakan tersebut dengan berbagai pertimbangan, terutama melihat tingginya minat pendaftar asal Kota Solo sendiri. Dia menyebutkan untuk SMAN 1, SMAN 3, SMAN 4, dan SMAN 7, kuota penerimaan siswa asal luar kota ditetapkan maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah setelah dikurangi kuota siswa dari keluarga miskin (gakin) dan kuota siswa berprestasi di bidang olah raga." tulis Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Aryo Widyandoko SH MH di laman situs tersebut.

Sementara proses tidak diperbolehkannya cabut berkas tidak diuraikan. Penetapan 2 kebijakan baru ini sebetulnya menciderai keadilan bagi calon siswa yang berasal bukan dari Surakarta. Dikpora sama sekali tidak mengemukakan argumentasi rasional dan mendasar kenapa kuota siswa luar kota berkurang drastis.

Kebijakan ini bukan hanya berdampak kepada calon pendaftar namun juga bagi SMA swasta yang ada di Kota Surakarta. Karena masyarakat akan banyak terserap di sekolah negeri sedang masyarakat luar Kota Surakarta akan lebih memilih sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Sejarah pembatasan siswa luar kota memang bisa dimengerti.

Yakni bahwa sekolah di Surakarta dibiayai tidak hanya oleh APBN namun juga APBD. Hanya kalau kita mau fair, alokasi APBD masih sangat minim cuma 4,68 persen atau sekitar Rp 506.200/siswa/tahun. Data ini menunjukkan kebijakan pembatasan kuota 5 persen diskriminatif. Dalam UUD 45 pasal 31 ayat 4 disebutkan alokasi APBN maupun APBD minimal 20 persen.

Bila mendasarkan UUD 45 tersebut, dengan hanya mampu memberikan 4,6 persen saja berarti semestinya kuota luar kota solo tersedia sebanyak 75 %. Kenapa? Karena mayoritas kebutuhan biaya sekolah di Surakarta dibiayai oleh APBN. Bila sebuah daerah sudah memenuhi kewajiban UUD 45 mengalokasikan anggaran 20 persen, silahkan saja kuota luar kota bisa dihapus.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, harus segera campur tangan dalam soal ini. Kasus ini tidak hanya di Kota Surakarta dan banyak di wilayah lain terjadi. Faktanya banyak terdapat sebuah kawasan aksesnya lebih dekat dengan kabupaten/kota lain dibanding dengan ibu kota kabupaten/kota sendiri sehingga perlu dipertimbangkan secara matang. Artinya kebijakan pembatasan kuota ini harus memenuhi aspek keadilan termasuk didalamnya bila kewajiban daerah belum dipenuhi maka mereka tidak bisa merampas hak masyarakat.

Pembatasan atau pengurangan prosentase akan sangat bisa diterima apabila misalnya pada tahun yang sama lulusan dari jenjang dibawahnya jumlah gakinnya meningkat tajam hingga 3 kali lipat, itu baru argumentasi rasional. Sebab tanpa disediakan kuota kursi untuk warga miskin, mereka akan terancam tidak bisa melanjutkan sekolahnya. Pilihan melanjutkan sekolah swasta bagi gakin akan memberatkan meskipun daerah sediakan BOSDA.

Atau misalnya karena proporsi jumlah sekolah pada jenjang tertentu dengan anak usia sekolah tertentu memang tidak imbang dan terlalu kontras jumlahnya. Argumentasi itu jauh lebih rasional sehingga tidak terkesan berapologi. Sementara kebijakan tidak boleh cabut berkas lebih banyak positifnya.

Hanya memang terkadang tidak semua orang tua memperhatikan dengan detil persyaratan, waktu dan aturan yang ditetapkan dalam proses penerimaan siswa baru. Buktinya pada hari pertama terdapat siswa dengan nilai UN yang hitungannya mepet tetapi tetap mendaftar. Prediksi saya dikarenakan memang tidak membaca secara detil apa yang dibutuhkan maupun pemetaan pendaftaran saat ini. Termasuk soal kuota luar kota bisa jadi mereka tidak tahu.

Kamis, 26 Mei 2016

Keluarga Kunci Utama Perbaikan Pendidikan

|0 komentar
Perbaikan pemahaman tentang pendidikan bagi anak-anak oleh para orang tua, akan merubah banyak tatanan dan meletakkan pondasi bagi perbaikan pendidikan. Dan dampaknya dimasa mendatang Indonesia akan menghasilkan generasi yang berkarakter kuat. Saat ini masyarakat sedang menghadapi berbagai krisis terkait pendidikan. Dengan banyak faktor yang berpengaruh, anak-anak kini jadi sasaran korban dari efek negatif perkembangan teknologi, derasnya arus informasi, pergaulan dan lain sebagainya.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Nino Histiraludin, Kepala Divisi Pemberdayaan Anak Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) pada Rabu 25 Mei 2016. Nino menyampaikan hal itu dalam diskusi yang bertema "Problema Pendidikan di Kota Surakarta" yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa FKIP UNS. Menurut Aji Nugroho, Mahasiswa FISIP yang hadir dalam pertemuan mempertanyakan dengan kondisi pendidikan yang karut marut maka mana dulu yang harus dibenahi.

Nino menegaskan perspektif pendidikan dalam sebuah keluarga merupakan pondasi utama bagaimana tumbuh kembang anak menghadapi dunia luar. Karena landasan pokok dibangun oleh keluarga sejak anak berusia 0 hingga 8 tahun. Sementara dilingkungan sekolah formal, anak-anak mengalami transisi ketika usia diatas 8 tahun (kelas III keatas). Artinya mayoritas anak berada dalam didikan keluarga.

Sayangnya saat ini banyak keluarga di Indonesia menyerahkan pendidikannya kepada sekolah. "Ada salah persepsi dalam mindset para orang tua di Indonesia. Mereka menyimpulkan bahwa Pendidikan = sekolah. Faktanya para orang tua tidak banyak yang berkomunikasi, bermain, ngobrol dengan anak-anak mereka ketika pulang ke rumah. Itu menandakan bahwa mereka mempercayakan pendidikan pada sekolah dan ini berbahaya" tegas pria dengan tiga anak itu.

Sebab yang diberikan sekolah mayoritas merupakan ilmu pengetahuan, pembelajaran bukan pendidikan mengenai perilaku, sopan santun, budaya, mentalitas dan lain sebagainya. Akibatnya anak-anak tumbuh dengan mental rapuh, sikap yang tidak sesuai budaya, tidak punya perspektif dan lain sebagainya. Ditambah beban sekolah (banyak pelajaran, PR, materi), perkembangan teknologi (baik gadget maupun laptop membuat anak ingin memiliki), derasnya arus informasi (sosial media) menjadikan anak-anak menerima apapun tanpa filter.

Dalam diskusi tersebut, disampaikan pula bahwa banyak pemerintah daerah melanggar UUD 45 pasal 31 ayat 4 yang berbunyi " Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional." Faktanya kabupaten/kota se eks karesidenan Surakarta belum ada yang mencapai 20 persen. Kota Surakarta baru mengalokasikan APBD hanya 4,68 persen (atau tiap siswa mendapat Rp 506.200/siswa/tahun). 

Itu masih lumayan dibandingkan Kabupaten Sragen yang menempati posisi 34 untuk alokasi APBD bidang pendidikan yang hanya 1,39 persen (tiap siswa mendapat Rp 118.700/siswa/tahun) dan posisi buncit ditempati Boyolali yang hanya mengalokasikan 0,67 persen (tiap siswanya mendapat Rp 70.600/siswa/tahun). 

Masyarakat harusnya meminta apa yang telah diamanatkan dalam pendidikan harus dipenuhi. Pendidikan merupakan layanan dasar yang wajib disediakan. Belum lagi pemerintah pusat melalui berbagai program seperti BOS, BSM, maupun KIP berupaya memberi penanganan pada beban pendidikan masyarakat. Harusnya daerah tergerak untuk menutupi kekurangan biaya sehingga beban masyarakat bukan makin berat namun bertambah ringan.

Kamis, 19 Mei 2016

Mengeksplorasi Standar PAUD yang Ramah Anak

|0 komentar
Kebijakan sekolah ramah anak menjadi kebijakan yang sudah banyak difahami masyarakat. Sekolah Ramah Anak  adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak

Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sekolah semestinya menjadi tempat ternyaman kedua setelah rumah bagi anak-anak. Meski demikian ternyata masih banyak kasus-kasus kekerasan terjadi di sekolah.

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat. Tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan, 2012 ada 3512 kasus, 2013 ada 4311 kasus, 2014 ada 5066 kasus," kata Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti Tahun 2015 jumlah kasus kekerasan terhadap anak juga tetap pada kisaran 5.000. Maka dari itu, YSKK yang memiliki dampingan PAUD, mendorong upaya adanya komitmen maupun kebijakan tentang PAUD yang Ramah Anak.

PAUD merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran utama dan dasar memberi landasan bagi perkembangan anak. Rabu 18 Mei lalu, YSKK dengan 8 PAUD dampingan di Kecamatan Weru mengeksplorasi berbagai aspek tentang PAUD Ramah Anak. Hadir 17 pendidik PAUD di Permata Hati yang menggali berbagai hal terutama pada 2 bagian besar yakni Pendidik dan standar PAUD. Untuk Pendidik meliputi Sikap Dasar Pendidik dan Peran Pendidik dalam Pembelajaran.

Sementara standar PAUD yang Ramah Anak meliputi Ruang Kelas, Lingkungan Sehat, Keamanan, Standar Toilet, Alat Pembelajaran maupun Perlengkapan. PAUD yang terlibat dalam pembahasan tersebut yaitu PAUD Permata Hati, Candi Asri, Nurul Ilmi, Nurul Amal, Pamardi Yoga, Mawar, Mawar Biru serta Cahaya Hati. Sedangkan dari Tawang Indah maupun Aisyiyah berhalangan hadir.

Di masa mendatang harapannya eksplorasi tentang berbagai standar PAUD Ramah Anak ini akan menjadi pegangan, panduan atau bisa berupa kebijakan tingkat sekolah dalam menyediakan layanan serta fasilitas yang melindungi kepentingan anak. Memang belum semua yang menjadi topik bahasan sudah dipenuhi oleh PAUD yang ada. Setidaknya mereka berkeinginan hasil pertemuan siang itu menjadi landasan mereka merealisasikan PAUD Ramah Anak.

Yang dibutuhkan effort lebih keras pada soal memenuhi lingkungan yang sehat serta standar kamar mandi. Untuk lingkungan yang sehat termasuk diantaranya jajanan yang sehat dan aman sebab selama ini secara factual menjaga lingkungan PAUD steril dari penjual makanan tidak sehat. Termasuk juga mendorong atau menjaga orang tua tidak memberi makanan yang tidak baik/sehat bagi anak.

Mewujudkan PAUD yang ramah anak bisa dianggap mudah maupun sulit tergantung kemauan pendidik. Bagaimana menciptakan pembelajaran, suasana maupun infrastruktur di PAUD yang ramah anak. Seringkali banyak pihak menganggap menciptakan fasilitas PAUD ramah anak membutuhkan banyak sumberdaya. Selain itu kerjasama dengan orang tua siswa didik menjadi hal penting. Komitmen mewujudkan sekolah ramah anak harus menjadi

Sabtu, 07 Mei 2016

Melihat "Ke Dalam" Pendidikan Gratis Kabupaten Sukoharjo

|0 komentar
Tidak banyak daerah yang merealisasikan pendidikan gratis mulai jenjang pendidikan dasar hingga menengah (SD-SMA).Bila ditilik dari slogan mungkin banyak daerah mengklaim sudah menjalankan program pendidikan gratis namun dilapangan bisa menunjukkan hal sebaliknya. Siswa dipungut dengan beragam dalih mulai uang gedung, uang seragam, tambahan pelajaran, ekstra kurikuler dan lainnya.

Salah satu daerah yang diam-diam merealisasikan pendidikan gratis sudah cukup lama yakni Kabupaten Sukoharjo. Bahkan kebutuhan anggaran pendidikan siswa semua dicover oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS), APBD hanya menambahi anggaran Rp 450.000/siswa/tahun hanya untuk siswa SMK. "Alokasi APBD kebanyakan didistribusikan untuk peningkatan kualitas sarana prasarana maupun peningkatan mutu pendidikan" urai Mulyadi, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo.

Peningkatan kualitas sarana dan prasarana meliputi pembangunan ruang kelas SD/SMP, rehab ruang kelas SD/SMP, pembangunan pagar SD/SMP, pengadaan alat praktek dan lainnya. Sedang peningkatan mutu pendidikan diantaranya penyelenggaraan akreditasi sekolah, penyelenggaraan UKS, Penyelenggaraan lomba gugus, penyelenggaraan porseni dan lain sebagainya. Demikian ungkap Mulyadi dalam diskusi Hardiknas yang mengambil tema "Menakar Kualitas Pendidikan Gratis Sukoharjo" yang diadakan di Anugerah Resto Sukoharjo Rabu 4 Mei kemarin.

Eko Bani dari Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) salah satu narasumber mengungkapkan alokasi APBD Sukoharjo meski termasuk besar ditingkat Jawa Tengah namun tidak mencapai 20 persen seperti mandat undang-undang. "Tahun 2015, APBD Sukoharjo untuk pendidikan hanya dialokasikan sebanyak Rp 107 M alias 6 persen saja. Bila dirata-rata maka tiap siswa di Sukoharjo menerima Rp 712.000/siswa/tahun. Seharusnya alokasi anggaran bisa ditingkatkan lagi sebab merupakan mandat undang-undang" ungkap pria asal Tawangsari ini.

Dia juga menyoroti ketimpangan APK dan APM terutama pada jenjang siswa pendidikan menengah yang jauh dari makna adanya pendidikan gratis terutama pada Angka Partisipasi Murni yang menandakan fakta sesungguhnya anak yang mengakses pendidikan di Sukoharjo. Tahun 2013 APM pada sekolah menengah hanya 58,68 persen, meningkat menjadi 70,62 persen dan bertambah tidak signifikan pada 2015 menjadi 71,11 persen. Dalam seminar itu, anggota demisioner Dewan Pendidikan Drs H Awieg Soewignyo mengkritik Dinas Pendidikan yang tidak serius meningkatkan kualitas pendidikan di Sukoharjo.

"Sebagai salah satu buktinya, kepengurusan kami sudah setahun habis tidak juga segera diganti. Kami sudah bolak balik mengajukan permohonan pergantian baik ke Dinas Pendidikan maupun ke Bupati tetap tidak ada respon" ungkapnya. Beberapa peserta diskusi menyatakan, sisi negatif pendidikan gratis juga terjadi. Misalnya saja ekstrakurikuler di sekolah terbatas, minimnya pengayaan materi, minat ikut lomba turun dan lain sebagainya.

"Bagaimana tidak turun, kalau lolos menjadi juara biaya ikut lomba baik tingkat kabupaten bahkan provinsi sekolah yang menanggung. Padahal kami dilarang meminta dari orang tua siswa" ujar Suherman dari YPLP Sukoharjo. Program pendidikan gratis di Sukoharjo memang baik diteruskan hanya memang perlu dievaluasi untuk pembenahan sehingga layanan kualitas pendidikan bisa tetap terjaga.

Jumat, 06 Mei 2016

Baca Buku 15 Menit Sebelum Pelajaran Tidak Banyak didukung Sekolah

|0 komentar
 Himbauan menteri pendidikan Anies Baswedan untuk membiasakan membaca buku non pelajaran 15 menit pertama sebelum pelajaran dalam prakteknya tidak mudah. Karena dilapangan banyak sekolah mengganti anjuran menteri tersebut dengan membaca Al Quran. Tidak cukup banyak yang menjalankan anjuran Mendiknas. Di Solo, setidaknya ada SMPN 8 yang mempraktekkan anjuran Mendiknas meski hanya untuk 3 hari.

Bahkan dalam acara Talk Show di pembukaan Solo Book Fair yang digelar di Benteng Vastenberg 3 Mei, seorang guru dari SMP Diponegoro mempertanyakan keefektifan membaca 15 menit anjuran menteri. "Sebelum kebijakan diterapkan, sudah di ujicoba terlebih dahulu. Hasilnya kunjungan ke perpustakaan meningkat 140%. Tekniknya juga jangan hanya membaca hening. Bisa dengan kelompok, giliran, Semaan, dan kenapa ga lebih dari 15 menit? Karena targetnya kebiasaan. Jangan paksa anak-anak baca sesuai selera gurunya. Tanyakan pada minat anak-anak. Buku kita banyak tidak menarik. Seperti ilustrasi kurang, warna monoton dan lain sebagainya. Bila perlu ada taman bacaan, perpustakaan informal itu menarik. Mendorong tumbuhnya komunitas itu lebih kreatif." tegas Anis.

Menurut mantan Rektor Universitas Paramadina, literasi itu membaca tidak hanya calistung. Cara memancing membaca harus dari ortu. Di sekolah sudah dimulai dengan membaca 15 menit. Intinya agar anak-anak punya kebiasaan baca. Wawasan dan pengetahuan terus berubah, itu dampak dari membaca.
 
Sementara itu Duta Baca Indonesia, Najwa Shihab mengaku awal ditunjuk duta baca membikin stress. "Bagaimana tidak stress, berdasarkan data di Eropa tiap anak dalam satu tahun membaca 25 buku, di Jepang membaca 12 buku dan di Indonesia 0 buku. Tapi ketika ketemu berbagai komunitas jadi agak optimis. Misalnya di Probolinggo, ada yang pake kuda pustaka seminggu sekali kuda itu berkeliling kampung mengangkut buku untuk dibaca anak-anak, di Polewali Mandar ada perahu pustaka. Itu agak melegakan" urai host Mata Najwa ini.

Ada banyak manfaat dari membaca itu selain bertambah pengetahuan juga menambah daya imajinasi dan biasanya hidupnya lebih bahagia karena stres berkurqng, tidak cepat pikun dan masih banyak lainnya. Berdasar sebuah penelitian, bila tiap hari baca cukup 6 mnit akan kurangi stres.

Assisten Gubernur Jateng yang mewakili Gubernur, Pramono menegaskan minat baca anak-anak di Jawa Tengah terus ditingkatkan. Tidak hanya koleksi buku ditingkatkan namun juga pelayanannya. Kini sudah ada 38 perpusling. 3 bulan pertama koleksi perpustakaan bertambah 9.000 koleksi baru. 

Mendikbud menambahkan bila anak-anak mau sukses di masa depan harus punya mimpi, imajinasi, maupun kreativitas. Itu harus dirangsang dari membaca buku. Tumbuhnya minat baca sejak dini, dimulai dari kita sebagai ortu. Seringkali ortu tidak sadar, tidak anggap (membaca) itu ketrampilan penting. "Termasuk soal baca 15 menit, bukan menitnya yang dipentingkan tapi kebiasaannya" lanjut Mendikbud.

Najwa menambahkan di Jakarta juga ada aplikasi gratis perpustakaan. Informasi bisa di akses lewat banyak akses. Membaca buku itu merangkai. Beda dengan baca wa, SMS. Lihat pemain bola latian. Saat berlatih mereka lama bermain umpan, mendrible bola, menggirig, mendrible, menshoot dan lain sebagainya. Latihan bermain sangat jarang namun hasilnya kita semua bisa melihat seperti Jerman, Spanyol, Belgia dan masih banyak lagi.. Membaca itu latihan mcerna masalah dalam kehidupan. Mereka yang tidak telaatih membaca tidak bisa dapat konteksnya.

Jadi membaca itu bukan sekedar melek aksara dan mengeja. Indonesia hebat karena founding father kita bacaannya luas. Itu tidak terjadi mendadak karena latar belakang mereka yang bacaan mereka sangat kuat. Dua hal yang perlu terus ditingkatkan yakni. 1 minat baca 2. Daya baca. Daya baca itu yang terkait kekuatan seseorang ketika membaca buku yang serius dan panjang. Dengan demikian, dibutuhkan revolusi gerakan membaca sehingga terjadi perubahan membaca .

Kamis, 14 April 2016

Urgensi Konsolidasi Sekolah, Komite Sekolah dan Paguyuban Kelas

|0 komentar
Sesuai dengan kebijakan ditingkat nasional. tiap sekolah memiliki institusi bernama Komite Sekolah. Meski demikian, tidak sedikit sekolah yang selain punya Komite Sekolah namun juga ada paguyuban kelas. Yang membedakan adalah paguyuban tersebut merupakan representasi orang tua siswa tiap kelas dan tiap kelas ada tersendiri sementara komite sekolah hanya ada ditingkat sekolah serta belum tentu mereka orang tua siswa.

Meski demikian, keberadaan keduanya terlihat penting setidaknya di SDN Kleco 1. Dalam pertemuan Senin (11/4) malam dengan beberapa anggota Komite Sekolah terungkap paguyuban kelas cukup aktif. Bahkan setiap bulan, rata-rata mereka mampu mengorganisir sumber daya untuk memenuhi kebutuhan siswa didik tiap kelasnya.

Cuma kadangkala, kiprah paguyuban kelas tidak secara detil diketahui oleh Komite Sekolah. Akibatnya muncul persoalan yang levelnya berada di paguyuban kelas namun orang tua siswa malah menanyakannya kepada komite sekolah. "Lha kami ya bingung karena sama sekali tidak ikut campur dengan hal yang ditanyakan" urai Trijono, Ketua Komite Sekolah SDN Kleco 1. Maka dari itu, muncul pemikiran supaya ada komunikasi yang jelas antara komite sekolah, paguyuban kelas dan sekolah.

Menurut Yudi, anggota komite sekolah yang lain menegaskan semua aktivitas paguyuban harus dikoordinasikan atau minimal diketahui komite sekolah. Sebab lingkup kerja komite sekolah lebih luas dibandingkan dengan paguyuban kelas.

Suroto selaku Direktur YSKK yang kebetulan hadir dalam pertemuan mendorong adanya koordinasi antara sekolah, komite sekolah maupun paguyuban. "Ada 3 institusi yang perlu dipadukan sehingga setiap ada informasi semuanya jelas dan tidak multi interpretatif" tegasnya. Disisi lain, penataan tata kelola sekolah perlu segera diperbaiki.

Hal ini diamini oleh anggota komite sekolah yang lain. "Dengan adanya pembenahan, setiap aktivitas paguyuban dapat diketahui oleh komite meskipun tidak semua kita yang menjalankan atau mengatur. Setidaknya bila ditanya orang tua siswa kita bisa menjawab" jelas Dwi. Bahkan menurutnya, dibutuhkan aturan yang mengikat bagi ketiganya agar semua berjalan berdasar mekanisme bukan semaunya sendiri.

Senin, 11 April 2016

Tiap Anak Itu Unik Jadi Biarkanlah Tumbuh Dengan Keunikannya

|0 komentar
"Setiap anak itu unik dan biarkan dia tumbuh dengan keunikannya. Sebagai orang tua kita hanya bisa mendampingi tumbuh kembang anak" demikian dinyatakan bunda Anik Fitriyanti, Kepala PAUD Pamardi Yoga Desa Karangmojo Weru Sukoharjo, Senin (13/4). Anak akan tumbuh optimal bila tidak dipaksa untuk jadi seperti yang orang tua mau.


Pernyataan tersebut dikemukakan sesaat setelah acara parenting education di Pamardi Yoga ditutup. Hari itu acara PE diisi oleh Nino Histiraludin Ketua Divisi Pemberdayaan Anak Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) Surakarta denga Tema Membentuk Minat Baca Sejak Dini.Tema ini diberikan sebagai upaya menyebarluaskan bagaimana membentuk anak yang mampu menggemari buku. Apalagi tantangan yang dihadapi orang tua cukup besar.

Salah satu keunikan yang bisa dibentuk oleh orang tua yakni anak menggemari buku. Meski tidak mudah, membentuk anak yang manik buku bukan hal yang mustahil sepanjang orang tua mampu menciptakan suasana tersebut dirumah. Sehingga anak terdorong untuk menyukai buku.

"Kesibukan orang tua, banyaknya channel televisi, pesatnya teknologi, canggihnya hp merupakan hal yang bisa melenakan anak dari membaca" ujar Nino. Padahal manfaat anak menggemari membaca jauh lebih besar dibandingkan anak suka memperhatikan televisi apalagi bermain gadget. Hanya saja orang tua harus ekstra keras membentuknya.

Salah satu orang tua yang hadir menyatakan agak khawatir dengan hobi anak bungsunya yang lebih menyukai menggambar maupun mewarnai dibanding membaca. Menurut Nino, bersyukurlah orang tua yang bisa mendeteksi sejak dini hobi, bakat atau minat anak pada bidang tertentu.

Hanya saja memang sistem pendidikan di Indonesia lebih banyak menghargai anak-anak dengan prestasi akademik. Akibatnya anak-anak yang tumbuh dengan kecerdasan non akademik, seringkali terabaikan bahkan tidak dihargai secara wajar. Ada ribuan anak yang memiliki bakat dibidang non akademik harus tunduk, tidak dapat melanjutkan sekolah sesuai dengan bidang atau hambatan lainnya.

Membaca sendiri akan membuka wawasan pengetahuan bagi anak. Namun mengenalkan buku ke anak harus sesuai tahapan maupun jenis bukunya sehingga minat anak terpupuk dengan baik. Merangsang minat anak membaca sebetulnya tidak butuh energi yang besar, waktu yang banyak maupun dana yang mencukupi. "Sepanjang orang tua dapat selalu mengenalkan buku dengan baik, menarik anak akan menerimanya meski buku yang digunakan adalah buku bekas" jelas pria yang salah satu anaknya menjadi penulis cilik.

Sabtu, 09 April 2016

Sekolah MANTAP Wujud Jargon Wasis Walikota Surakarta

|0 komentar

Dalam berbagai kampanye sebelum terpilihnya Hadi Rudyatmo sebagai walikota Surakarta, mengusung jargon 3WMP yakni Waras Wasis Wareg Mapan Papan. Waras artinya sehat, wasis itu berpendidikan, wareg berarti ekonomi stabil, mapan itu kenyamanan dan papan berarti tempat tinggal).

Jargon ini menjadi batasan seluruh implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang hingga kini belum disahkan. Salah satu jargon itu yakni wasis atau berpendidikan, yang memiliki hubungan erat dengan misi YSKK dalam pemberdayaan anak dengan program Sekolah MANTAP di Surakarta.

Dua tahun sudah YSKK mendorong implementasi tata kelola sekolah secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola sekolah, pada tahun 2016 lembaga yang berkantor di Singopuran Kartosuro ini akan menjalin kerjasama secara lebih jelas dalam bentuk Nota Kerjasama. Sebab dalam kurun 2014-2015 lalu, kerjasama yang dilakukan dengan SDN Kleco 1 maupun SMPN 8 Surakarta belum dituangkan dalam perjanjian kerjasama diatas kertas. 

Padahal kedua sekolah berkembang dengan baik. Salah satu buktinya bulan Maret ini, Drs Nugroho MPd, Kepala Sekolah SMPN 8 Surakarta terpilih sebagai Kepsek berprestasi no 2 tingkat Kota Surakarta. “Saya rasa dari apa yang disampaikan 2 sekolah soal manfaat yang mereka peroleh, program MANTAP layak untuk diteruskan” jelas Rohana, Asisten 2 Sekda Kota Surakarta saat rapat koordinasi TKKSD tentang sekolah MANTAP beberapa waktu lalu.

Perjanjian kerjasama yang ditawarkan untuk lebih mengikat kedua belah pihak dalam mengimplementasikan komitmen. Tahun ini, baik YSKK maupun Dikpora Surakarta telah bersepakat mengembangkan indeks sekolah MANTAP. Indeks ini berbeda dengan berbagai penilaian yang sudah ada baik secara Vertikal (Inspektorat, BPK, Kemdikbud) maupun horizontal (komite sekolah dan orang tua siswa). 

Indeks ini dibangun dari berbagai perspektif informan/responden dilingkungan pendidikan maupun pemerhati pendidikan terkait transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Sehingga penilaian yang dilakukan dengan mendasarkan indeks sekolah MANTAP lebih mencerminkan peta harapan masyarakat dengan kondisi sekolah.

Hingga saat ini proses pengurusan realisasi penandatanganan MoU sedang berjalan. Pihak Pemerintah Kota Surakarta sendiri telah menyampaikan prosedur pengajuan permohonan penandatanganan. “Silahkan ajukan permohonan penandatanganan MoU kepada Walikota dan sekaligus disertai dengan peminjaman tempat acara” ujar Anang, staf Bagian Kerjasama Setda Surakarta Selasa (8/4). 

YSKK kini sedang memproses agar event penandatanganan MoU dapat dilangsungkan dalam kegiatan seminar sehingga efek kampanye tentang sekolah MANTAP lebih tersebar luas. Tema sekolah MANTAP ini pula sebagai upaya mendorong jargon wasis milik Walikota direalisasikan dengan baik.

Jumat, 25 Maret 2016

Teknik Membentuk Anak Gemar Membaca

|0 komentar
"Anak memiliki pembawaan sendiri-sendiri dan tidak bisa disamakan dengan anak lain". Itu salah satu uangkapan yang dilontarkan Nino Histiraludin dari YSKK sewaktu mengisi kegiatan Parenting Education di PAUD Permata Hati Desa Ngreco Kecamatan Weru Sukoharjo. PE hari itu mengambil judul bagaimana merangsang anak gemar membaca.

Hal itu untuk menjawab kebingungan terkait pertanyaan usia berapakah idealnya anak mulai dikenalkan huruf maupun angka. Faktor cara mengenalkan cukup menentukan apakah anak akan tertarik atau tidak. Lantas bagaimana mengukur kesiapan anak? Bila ada respon maupun mengingat apa yang "diajarkan", artinya transfer pengenalan bisa diterima anak.

Namun apabila yang "diajarkan" tidak diingat atau justru malah anak emosi, sebaiknya hentikan. Bisa jadi metode mengenalkan kita salah, tidak menarik bahkan menjadi beban atau anak tidak siap.

Para orang tua siswa nampak antusias mendengar paparan karena dalam penyampaiannya Nino menekankan keunikan tiap anak. Tema ini diambil sebab selama ini banyak orang tua yang kurang peduli dan hanya berharap anaknya menggemari membaca tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Ilustrasi

Menurut Nino, agar anak gemar membaca tetap harus tercipta dari lingkungan terdekat yaitu rumah. Tidak bisa anak tiba-tiba gemar membaca sendiri tanpa ada lingkungan yang membentuknya. Dicontohkan buku-buku yang sesuai dengan perkembangan anak atau minat anak.

Meski demikian, bila sudah ada pancingan dan anak belum tertarik tetap tidak boleh dipaksa. Sebab pemaksaan tidak akan menghasilkan hal yang baik. Salah satu bunda menanyakan apakah anaknya yang PAUD sudah boleh dikenalkan dengan belajar? Misalnya habis maghrib meski orang tuanya menentang hal itu.

Menanggapi itu, Nino menekankan metode belajar anak-anak dibawah usia 7 tahun tidak boleh kaku. Harus sembari bermain dan menyenangkan sehingga anak tidak merasa sedang belajar. Waktunya juga tidak selalu harus habis maghrib serta yang menjadi pertimbangan yakni kondisi psikologis anak. Sepanjang anak terlihat sedang bergembira dan senang, belajar bakal menyenangkan dan mudah diterima anak.

Untuk anak-anak yang sudah menginjak usia sekolah formal, penting mulai mendisiplinkan belajar secara rutin. Nino menyarankan mematikan televisi paska maghrib hingga Isya karena cukup mengganggu anak-anak.

Bunda yang lain meminta pendapat apakah komik untuk anak kelas 2 SD boleh diberikan? Pria yang juga kebetulan ayah penulis cilik ini menjawab sepanjang komik tidak mengajarkan kekerasan dan hal negatif lain bisa diberikan. Pun buku komik tidak harus baru dan mahal sebab bagi penggemar buku hal itu tidak akan jadi masalah.

Nino juga menunjukkan beberapa contoh buku yang sesuai tahapan pengenalannya. Ditekankan pula, pendidikan pra sekolah seperti PAUD dan TK memang dilarang mengenalkan calistung. Namun bila dirumah anak sudah tertarik untuk kenal huruf dan angka, orang tua tetap boleh mengenalkan hal itu kepada anak.

Terlihat bahwa sebetulnya meski berada di Weru tingkat pengetahuan, cara mendidik maupun semangat mencerdaskan anak-anak mereka. Hal ini sudah jadi modal penting membentuk anak yang gemar membaca.