Kamis, 28 Februari 2013

Lima Tugas Penting Ahmad Purnomo Sebagai Wakil Walikota

|0 komentar
Akhirnya Ahmad Purnomo secara resmi terpilih menjadi Wakil Walikota mengisi jabatan itu setelah ditinggal Hadi Rudyatmo menjadi Walikota. Dalam pemungutan suara Rabu (27/2) mengantongi 34 suara mengalahkan Teguh Prakosa 3 suara, 1 suara tidak sah dan 1 abstain. Dengan demikian dia berhak menjadi Wawali hingga 2015 mendatang.

AP berprofesi sebagai dosen, apoteker dan pengusaha pom bensin. Dengan background seperti ini tentu masyarakat cukup banyak berharap bahwa dia bakal bisa konsentrasi bekerja membantu Walikota yang sudah beberapa bulan bekerja sendirian. Dibidang pemerintahan pengalaman AP bisa dibilang minim namun itu tidak jaminan pola pemerintahan Rudy - Purnomo akan lebih buruk dibanding Jokowi - Rudy. Sebab siapapun tahu dulu Jokowi tidak punya pengalaman sama sekali.

Meski demikian, Rudy tak boleh "membiarkan" begitu saja AP mencari sendiri cara bagaimana mendukung Walikota. Ada beberapa hal yang patut di"sepakati" berdua sehingga tidak terlihat jalan sendiri atau berebutan. Pertama, Pembagian tugas secara jelas siapa yang akan mengatur lapangan dan siapa yang akan mengurus ke dalam. Pola Jokowi - Ahok bisa ditiru yakni Gubernur mengurusi lapangan sedang Wagub lebih banyak melakukan penataan di dalam.

Kawasan Gladak
Seperti kita tahu masyarakat Solo belum banyak mengetahui pelayanan publik yang baik. Seperti ditemukan kajian oleh Pattiro Solo bahwa 85 persen warga tidak memahami hak pelayanan publik. AP dapat mendorong birokrasi meningkatkan pelayanan dan melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai hak mereka. Kedua optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Struktur keuangan daerah Kota Solo sudah lebih baik dibanding daerah sekitar. Hal ini harus dipertahankan seperti belanja pegawai tak sampai 60 persen.

Kemudian perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 2 tahun perlu dipertahankan. Disisi lain, yang harus ditingkatkan yaitu pemberian Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) yang telah 5 tahun tak mengalami peningkatan serta hal lain. Ketiga mengenai pengentasan kemiskinan. Banyaknya program pemerintah pusat, propinsi serta daerah tentang pengentasan kemiskinan belum membuat jumlah warga miskin turun.

Cukup banyak masyarakat yang bergantung pada bantuan itu seperti BOS, Beasiswa, Raskin, RTLH, Jamkesda dan program lainnya. Purnomo perlu berkoordinasi dengan TKPKD memantau progress report blueprint seperti apa yang sudah ditata disana. Sehingga dia bisa mengambil peran dengan mendorong institusi terkait menyelesaikan tanggungjawabnya. Keempat, mewujudkan visi kota yang bertumpu pada pariwisata, perdagangan dan olahraga.

Kunjungan wisatawan memang terus naik namun masih perlu ditingkatkan lama tinggalnya. Banyaknya event pariwisata selayaknya bukan sekedar asal terselenggara dan diharapkan memiliki keunikan tersendiri. Dibutuhkan kejelian mengolah supaya event rutin di Kota Solo mudah diingat, diakses dan dinikmati wisatawan. Kelima, yang tak kalah penting ya reformasi birokrasi. Sampai saat ini reformasi birokrasi belum menunjukkan perubahan substansial.

Misalnya banyak program yang serapan anggarannya tinggi cuma dalam pelaporan sering terlambat. Purnomo harus mampu membedah, mengurai, mendiagnosa serta memberi resep jitu agar visi misi yang menjadi program utama dapat terimplementasikan optimal. Mengurangi kegiatan-kegiatan seremonial termasuk alat jitu untuk berkiprah lebih mendalam. Semoga Ahmad Purnomo mampu menangani "beban" berat dipundak Walikota.

Senin, 25 Februari 2013

Tindak Tegas Kontraktor Underpass Makamhaji

|0 komentar
Proses pembangunan underpass Makam Haji Sukoharjo kian waktu tak kunjung menampakkan hasilnya. Meski katanya sudah menambah waktu dan tenaga, rupanya perhitungan kontraktor jauh dari kata tepat. Beberapa janji yang diucapkan kontraktor (pasti sesuai perjanjian) tak ditepatinya. Maka dari itu, Bupati Sukoharjo sebagai pemilik wilayah perlu mengambil sikap tegas. Molornya pembangunan jelas merugikan masyarakat secara luas baik langsung maupun tidak langsung.

Proyek ini memang dibiayai oleh APBN namun tentu ada batas waktu anggaran yang tak bisa begitu saja dilewati pemborong. Banyak terjadi di Solo, kontraktor yang melanggar perjanjian pasti akan dikenakan sanksi, entah denda maupun sisa proyek yang harus dituntaskan tanpa pembiayaan. Sayangnya tidak banyak informasi yang didapat tentang hal ini. Proyek underpass sendiri dimulai sekitar Agustus 2012 dan PT Dian Previta menyatakan sanggup mengerjakan proyek hingga akhir 2012.

Pada akhir 2012, proyek bisa dikatakan jauh dari kata selesai sebab diperkirakan baru berjalan 60 persen saja. Beragam alasan yang dikemukakan pemborong diantaranya cuaca (musim hujan), minimnya pegawai, padatnya lalu lintas kereta dan alasan lainnya. Sebuah alasan yang seharusnya tidak dikemukakan pemborong sebab alasan yang dikemukakan dapat diprediksikan sebelumnya. Sebut saja soal musim bisa dikonfirmasi ke BMKG, minimnya pegawai bisa diantisipasi dengan analisa beban kerja dan lalu lalang kereta pasti terjadual jelas di PT KAI.

Mereka kemudian meminta perpanjangan hingga akhir Februari 2013. Rupanya dalam pemberitaan jelang akhir 2013 sekitar 80 persen saja yang bisa diselesaikan. Sisanya masih butuh perpanjangan kembali. Artinya kontraktor benar-benar tidak menempatkan perencanaan sebagai patokan utama guna penyelesaian proyek. Kerugianpun kemudian harus ditanggung masyarakat baik yang langsung maupun warga yang secara tidak langsung berkaitan dengan underpass.

Masyarakat bukan pengakses jalan harus menanggung kebisingan, kesehatan, dan beragam konsekuensi lain dari dialihkannya jalur Solo - Kartasura itu. Jalan kampung diberbagai penjuru penuh dengan lalu larang kendaraan roda 2 maupun roda 4. Anak sekolahpun banyak yang terlambat hadir di kelas dikarenakan jarak tempuh lebih jauh dan macet. Jalan tembus yang disediakan juga tidak memadai dalam aspek kenyamanan maupun keselamatan.

Apabila sampai akhir Februari proyek juga tak menunjukkan segera selesai, Bupati Sukoharjo harus memanggil kontraktor, memeriksa perjanjian/SPK, mengevaluasi lingkungan untuk memutuskan kompensasi apa yang perlu diajukan ke mereka. Masyarakat sudah membayar pajak sebagai bagian kewajiban sehingga negara harus memenuhi hak yang memang perlu diberikan tanpa diminta warga. Ini sekaligus pembelajaran penting bagi kontraktor untuk tidak semena-mena dalam mengerjakan proyek dimasa depan.

Rabu, 20 Februari 2013

Jamkesda Rp 4 M, Makan Minum Pemda Rp 13 M

|0 komentar
Baca media lokal 20 Februari 2013 rubrik Klaten membuat terkejut sebab anggaran makan minum selama 1 tahun anggaran besarnya 3 kali lipat lebih dibanding anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda). Secara persis jumlah anggaran makan minum senilai Rp 13 M namun Jamkesda "hanya" Rp 4 M saja padahal perbandingan penikmat anggaran itu kontras alias berbanding terbalik. Jamkesda dinikmati oleh 25.000 jiwa.

Pun bandingkan dengan Alokasi Dana Daerah (ADD) yang hanya Rp 10 M saja meski jumlah desa mencapai 391 kelurahan dengan hanya 10 kelurahan saja. Adapun anggaran Rp 13 M terbagi untuk kegiatan rapat sebesar Rp 9,4 M, konsumsi harian PNS Rp 1,06 M dan menjamu tamu Rp 2,51 M. Kabupaten Klaten sendiri termasuk salah satu kabupaten dengan proporsi belanja pegawai yang cukup besar. Alokasinya masih diatas 70 persen dibanding belanja langsung ke masyarakat.

Hamparan sawah mudah ditemui di Klaten
Sayangnya dengan kondisi tersebut, Sunarna sebagai bupati belum mampu mendorong tingkat kemandirian anggaran daerah. Meski APBD meningkat tetapi peningkatan itu lebih bergantung ke sharing Dana Alokasi Umum sehingga tidak mampu membebaskan anggaran daerah dari ketergantungan masyarakat. Padahal tantangan masyarakatnya lebih besar serta potensi pendapatan cukup tinggi. Ketidakmampuan bupati ini tak juga mendorong wakil rakyat bersikap kritis.

Jumlah pegawai Kabupaten Klaten lebih dari 12.000 orang, alokasi belanja pegawai lebih dari 70 persen, APBD terus naik namun PAD tidak mengalami peningkatan signifikan. Potensi yang bisa digarap tentu dari sektor pariwisata seperti prambanan, merapi, candi, pemancingan, serta sektor periklanan. Berada di jalur Jogja-Solo yang potensi wisatanya besar, tentu ini keuntungan tersendiri. Secara geografis, wilayah pertanian juga berpotensi menyumbang PAD.

Belum lagi kekayaan alam yang hampir tak pernah habis yakni pasir dari gunung merapi yang terkenal kualitasnya. Meski pernah berkurang atau ada bencana letusan merapi, faktanya letusan itu mengiringi meluapnya stok pasir. Lihat saja desa-desa yang dilalui truk-truk pengangkut pasir, harusnya bertambah kekayaan mereka karena setiap truk yang lewat dikenai retribusi untuk perawatan jalan desa. Demikian juga setoran ke Pemkab. Padahal lalu lalang truk pasir itu hampir tak pernah berhenti dalam 18 - 20 jam.

Bukti bahwa penggalian pasir itu menguntungkan, beberapa kali ada truk terjebak bahkan terkena lahar dingin. Itu menandakan ketika turun hujan deras mereka harusnya segera beranjak dari lokasi penggalian pasir. Kenekatan itulah yang menyebabkan mereka terjebak disana. Gambaran itu idealnya mendorong Sunarna sebagai kepala daerah melakukan reorientasi kebijakan agar kesejahteraan tidak hanya dinikmati birokrasi saja namun juga masyarakat luas.

Rabu, 13 Februari 2013

Enam Masalah Sebabkan Railbus Batara Kresna Makin Tak Jelas

|0 komentar
Meski telah diluncurkan 20 Februari 2011, railbus Batara Kresna yang seharusnya melayani rute Solo - Wonogiri justru malah tak jelas. Tidak hanya pengelolaannya namun juga operasionalnya pun kini tak terdengar kabarnya. Sempat melayani rute Solo - Sukoharjo bahkan sampai Jogja, kini nasibnya malah terkatung-katung. Pemerintah Kota Solo dan PT KAI tak segera memutuskan mau diapakan kereta yang secara khusus di design melayani jalur Wonogiri - Solo tersebut.

Moda transportasi yang memakan biaya Rp 16 M tersebut justru malah menimbulkan beban tersendiri. Entah sekarang dimana keberadaannya dan seharusnya Dinas Perhubungan Kota Solo tidak membiarkan kereta tak beroperasi secara optimal. Hal itu bisa dinamakan pemborosan anggaran. Ada 6 persoalan mendasar terkait kereta yang sejak sebelum 2013 berhenti. Meski sempat beberapa bulan dijalankan namun beberapa masalah malah muncul.

Keenam masalah tersebut meliputi jalur, kualitas mesin, waktu operasional, biaya tiket, feeder atau wisata serta okupansi rendah. Pertama, Jalur Batara Kresna awalnya di design untuk jurusan Solo - Wonogiri namun faktanya sampai kereta dioperasikan jalur Sukoharjo - Wonogiri tak bisa dilalui kereta ini. Akibatnya penumpang kereta feeder sebelumnya justru beralih ke armada bus. Meski katanya jalur akan diperbaiki, hingga minggu ke 3 Februari belum ada kesiapan jalur hingga kesana.

Masalah kedua mengenai kualitas mesin yang ternyata tidak cukup tangguh. Walaupun biaya pembuatannya mencapai belasan miliar dan tidak terforsir pemakaiannya namun kereta itu masuk perbaikan pada tahun kedua. Artinya ada masalah dan masyarakat tidak diberi tahu kenapa mesti masuk perawatan. Bila dilihat jadual operasi dan tingkat keterisiannya tidak seimbang. Biaya perawatan itu apa masih masuk garansi pembelian atau Pemkot harus mengeluarkan anggaran, ini tidak jelas.

Prambanan Ekspress
Problem ketiga yaitu terkait waktu operasional. Saat dijalankan dulu, Batara Kresna mulai operasi pukul 06.30 dari stasiun Solo menuju Sukoharjo. Sejam kemudian kembali ke Solo bahkan pernah menjalani rute hingga stasiun Jogja. Namun operasi Solo - Jogja itu yang kemudian menimbulkan masalah. Rupanya di internal PT KAI tak berjalan baik sehingga keputusan tak boleh beroperasi hingga ke Jogja pun akhirnya keluar karena dianggap mengganggu jam operasi Prambanan Ekspress.

Persoalan keempat yaitu menyangkut biaya tiket. Berdasar analisa, harga tiket idealnya Rp 30.000 untuk jurusan Wonogiri - Solo atau sebaliknya. Tetapi harga itu cukup tinggi bila memang dikenakan pada penumpang dibandingkan moda transportasi lain. Bila nekad diterapkan tentu justru malah tak laku tetapi bila harga dibawah itu, operator akan mengalami kerugian. Memang muncul wacana disubsidi oleh Pemkot Solo, masalah baru akan muncul yakni siapa yang akan disubsidi?

Apakah penumpang harus menunjukkan KTP Solo? sebab subsidi menggunakan APBD Solo sehingga tidak mungkin penumpang non Solo disubsidi. Pemberlakuan 2 harga tentu sebuah tindakan tak lazim dan akan menimbulkan pertanyaan. Masalah kelima menyangkut fungsi kereta sebagai feeder (pengumpan) atau kereta wisata? Jalur yang dilalui di Kota Solo memang melalui jalan utama Slamet Riyadi sehingga mengesankan kereta wisata.

Selepas stasiun Sangkrah apakah memang masih menarik minat wisatawan? Sebab selain jarak tempuhnya cukup jauh serta kecepatan kereta dibawah 60km/jam bisa butuh seharian wisatawan menikmati perjalanan. Sedangkan mayoritas alam yang bisa dinikmati pasca stasiun sangkrah relatif sama. Kecepatan kereta bila dinaikkan tidak ideal karena jalur banyak melalui perkampungan.

Masalah keenam yaitu tingkat keterisian penumpang sangat minim. Berdasar perjalanan yang telah dilalui hanya 30 persen saja untuk jalur Solo - Sukoharjo. Tentu ini patut menjadi catatan tersendiri. Apakah sebelumnya tidak pernah dipetakan potensi pengguna jalur? Dari enam masalah ini, Dishub Solo harus mengevaluasi secara total operasional Batara Kresna supaya bila dijalankan kembali masalah serupa bisa diatasi.

Selasa, 05 Februari 2013

Cobaan Rudy Saat 4 Bulan Jabat Walikota

|0 komentar
Empat bulan pertama menjabat sebagai Walikota Solo, Hadi Rudyatmo mendapat ujian cukup berat yaitu melacak laporan sms tentang dugaan makelar jabatan dan pungutan liar atas sertifikat tanah. Dua hal ini diungkap karena tak ada aturan yang jelas namun ternyata terjadi. Dengan jabatan sebelumnya yakni Wawali, idealnya Rudy tak kesulitan melacak siapa pelaku maupun tindakan apa yang akan dilakukan. Masyarakat menunggu kinerja terutama dalam hal mereformasi birokrasi.

Isu makelar mutasi/jabatan muncul dari sebuah sms kepada Kepala BKD (Etty Retnowati) yang menanyakan berapa tarif untuk menduduki jabatan tertentu. Padahal sejak jaman Walikota Joko Widodo hal ini tidak pernah muncul beritanya. Hal ini dari aspek analisa bisa memunculkan 3 hal yakni dulu tak terendus dan sekarang terbuka. Kedua, menjatuhkan nama baik Walikota saat ini dan ketiga, ada pihak-pihak yang ingin menguji komitmen serta kinerja Rudi.

Ketiga hal inilah yang seharusnya melandasi Walikota untuk melakukan analisa mendalam tidak sekedar meminta informasi dari pengirim sms namun juga menelusuri motifnya. Bisa jadi ada pihak lain yang memprovokasi secara halus sehingga pengirim sms yang sudah diketahui PNS tersebut menanyakan hal tersebut ke Kepala BKD. Menemukan motif jauh lebih penting ketimbang sekedar menindak yang bersangkutan.

Bisa jadi si pengirim sms memang tak menyadari informasi yang didapat termasuk kategori "hoax" namun dia tetap berupaya menanyakannya. Atau memang Kepala BKD sebelumnya melakukan hal demikian namun hal ini sangat kecil karena Walikota saat itu dijabat Jokowi yang dikenal tak mau kompromi dengan negosiasi jabatan apalagi tagline beliau adalah "Berseri Tanpa Korupsi".

Ilustrasi




Soal kedua yakni mengenai pungutan sertifikasi tanah sebesar Rp 150.000/m2 yang diungkap seseorang ketika mengurus tanah di kelurahan Sondakan. Hal ini diakui lurah dan camat yang menyatakan sudah menjadi konsensus. Padahal senyatanya tak ada regulasi yang menaungi pungutan tersebut. Ditambah argumentasi kenapa ada pungutan yakni adanya resiko atas kebijakan yang diambil. Apakah para pelayan publik itu tidak tahu setiap jabatan pasti mengandung resiko dan tidak ada anggaran untuk tiap resiko tersebut.


Sayangnya disaat bersamaan konsentrasi Walikota terbagi untuk mengurusi pengajuan Cawawali yang sudah masuk tahap pengajuan rapat Panitia Khusus DPRD. Setidaknya Rudy bisa memerintahkan Sekda untuk mengkaji lebih dalam atas persoalan ini. Meminta Inspektorat menelusuri apa yang terjadi dan dimana saja hal itu terjadi, meminta Bagian Hukum menganalisa pelanggaran hukum apa saja yang sudah dilakukan, meminta BKD mendalami motif lurah dan camat melakukan pungutan tersebut serta meminta DPPKAD mengurai peluang bisa tidaknya pengurusan sertifikat tanah menjadi sumber PAD baru.

Tidak ringan menghadapi 2 persoalan ini karena berkaitan citra birokrasi yang pada kepemimpinan Jokowi relatif tidak ada persoalan mendasar. Apalagi masalah yang muncul saat ini berkaitan dengan pungutan liar yang bila memang terjadi menambah penghasilan pejabat terkait. Disisi lain tingkat kesejahteraan PNS Pemkot Surakarta sudah lebih baik dibanding daerah sekitarnya. Perlu ada assessment apakah ada pungli-pungli lain yang juga terjadi dibeberapa kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Hal ini bisa dimanfaatkan untuk membersihkan birokrasi dari upaya culas dan demi menaikkan pelayanan publik yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Setidaknya Rudy mampu menunjukkan selama ini posisinya tidak sekedar ban serep namun juga memegang peran penting. Beri target pada pejabat terkait kapan penyelesaian kedua masalah tersebut agar masyarakat masih memberi kepercayaan dan tidak merasakan perbedaan antara saat dijabat Jokowi dengan dijabat Rudy

Senin, 04 Februari 2013

Matinya Pasar Tradisional Akibat Salah Kebijakan

|0 komentar
Kebijakan merevitalisasi pasar sebenarnya sebuah kebijakan baik yang patut diapresiasi. Karena keberadaan pasar tradisional berdampak signifikan ke berbagai sektor kehidupan masyarakat banyak. Berbeda misalnya dengan pasar modern atau yang lebih dikenal dengan supermarket, mall, hyper market dan berbagai istilah lainnya. Pasar modern kebanyakan dimiliki oleh pengusaha-pengusaha besar yang fokusnya hanya meningkatkan laba.

Sedangkan pasar tradisional multiflier effectnya mencakup berbagai sudut kehidupan masyarakat. Jadi pasar tradisional tidak sebatas ruang transaksi semata namun benar-benar menjadi ruang interaksi sosial yang mampu memperkuat nilai-nilai sosial. Memang terkesan tidak terlalu banyak aturan, bisa dilakukan tawar menawar harga hingga kita bisa berutang pada mereka. Tetapi dampaknya sangat luar biasa pada sosial budaya masyarakat kita.

Ngarsopuro, salah satu icon pasar tradisional Kota Solo
Sayangnya policy merevitalisasi pasar tradisional hanya sebatas pada bangunan fisik semata tidak mencakup penghuni alias pemilik kehidupan pasar. Hal ini mengakibatkan renovasi pasar memberi dampak yang bertentangan dengan revitalisasi itu sendiri. Tidak hanya diluar Solo, beberapa pasar di Solo yang telah direvitalisasi saat kepemimpinan Joko Widodopun ada yang mengalami penurunan interaksi sosial. Lihat Pasar Kembang, Pasar Kleco, Pasar Gading dan lainnya.

Di pasar-pasar itu sudah banyak pemilik kios bertumbangan dan berganti pedagang pasar yang modalnya kuat. Pasar direvitalisasi dengan APBD sehingga pemilik kios semula tak perlu membayar ganti rugi atas bangunan yang bakal dserahkan ke pedagang. Lihat saja renovasi pasar Pedan yang awalnya ada 700 pedagang namun begitu selesai hanya 70 pedagang saja yang bisa mengakses kembali alias cuma 10 persen dari total pedagang semula.

Hal ini timbul dikarenakan pasar dibangun oleh investor dengan masa pengelolaan tertentu. Akibat lanjutan merugikan semua pihak mulai pedagang, pemkab hingga investor mengalami kerugian besar. Pedagang yang modalnya terbatas kesulitan membayar kios. Investor tentu tak akan membiarkan pedagang kembali ke kiosnya tanpa membayar. Otomatis pemasukan investor akan lebih kecil dan target BEP dari renovasi semakin jauh dari harapan.

Bagi Pemkab Klaten, dengan hanya 70 pedagang maka pemasukan retribusi pasar merosot tajam. Asumsikan saja retribusi Rp 1000/hari maka perbulan hanya mendapat Rp 70.000. Bandingkan dengan jumlah pedagang sebelumnya yang mencapai Rp 700.000 atau Rp 21 juta sebulan alias Rp 252 juta untuk 1 pasar saja. Pedagang ketika tidak bisa membayar kios tentu tak bisa berdagang, otomatis tidak bisa berjualan dan kesulitan mencukupi kebutuhan hariannya.

Idealnya perlu mencontoh kebijakan Jokowi yakni renovasi pasar ditanggung oleh Pemkab/Pemkot dengan APBD. Toh APBD merupakan anggaran milik publik sehingga tanpa kembalipun tidak masalah. Ini yang menjadikan banyaknya pasar tradisional yang kemudian menjadi pasar modern. Pedagang harus kompak menolak revitalisasi pasar yang menggandeng investor agar mereka tetap bisa berjualan.

Minggu, 03 Februari 2013

Ahmad Purnomo Cawawali Solo?

|0 komentar
Pasca pelantikan Hadi Rudyatmo 1 Oktober 2012 lalu sebagai Walikota Surakarta, hingga akhir Januari 2013 alias 4 bulan sudah berlalu namun Wakil Walikota belum ada yang menempati. Jangankan nama, kandidat untuk dipilih oleh Wakil Rakyat Surakarta saja belum diajukan oleh PDIP, partai yang memang memenangi Pilkada 2010 lalu. Jokowi sebagai Walikota telah mengundurkan diri karena menjabat Gubernur DKI sehingga otomatis Wawali naik jabatan sebagai Walikota.

Banyak pihak memprediksi pasca pelantikan Rudy (panggilan tenarnya) situasi akan kacau tetapi nampaknya kekhawatiran itu tak terbukti. Bahkan sudah 4 bulan berlalu, Solo tetap aman, nyaman dan damai. Sebagai salah satu tahapan mekanisme, DPC PDIP Surakarta mengajukan 6 kandidat Wawali akan yang mendampingi Rudy. Kesemuanya melamar secara resmi dan ada yang berasal dari luar partai meskipun kemudian bergabung ke partai pimpinan Megawati tersebut.

Keenam nama tersebut adalah Ahmad Purnomo (pendiri Yayasan Solo Bersama Selamanya), Hilmi Ahmad Sa'dillah (Ketua PCNU Surakarta), Hari Mulyadi (Tokoh LSM dan Masyarakat), Gatot Sugiarto (Wakil Ketua KONI Surakarta), Bambang Rahmadi (pejabat PT Telkom) dan Joko Purnomo (Mantan Kepala Bakorwil Surakarta). Dari keenam orang tersebut hanya Gatot Sugiarto yang bisa disebut "orang dalam" sedangkan lainnya dari luar PDIP.

Dari keenam orang inilah dilakukan seleksi administratif serta fit and propertest seperti wawancara. Jum'at (2/2) akhirnya surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan turun dan merekomendasikan Ahmad Purnomo sebagai satu-satunya Wawali. Berdasarkan regulasi, PDIP harus mengajukan 2 calon Wawali dalam rapat paripurna Penetapan Wawali. Otomatis ada 2 PR besar yang kini diemban DPC PDIP dalam perjalanan memperoleh Wawali.

Pertama, kandidat yang disetujui oleh DPP PDIP hanya cuma satu sehingga harus ada satu kandidat lagi yang diajukan DPC. Sementara ditingkat internal tidak ada kader yang menonjol, memiliki prestasi istimewa maupun cukup populer untuk diajukan. Kedua, bila kader rekomendasi DPP PDIP kalah, tentu menanggung beban psikologis yang cukup berat. Terutama rekomendasi DPP bukan kader lama di situ serta dukungan ke Ahmad Purnomo menimbulkan kasak-kusuk.

Untungnya selama menjalani fit and propertest, Rudy sebagai Ketua DPC PDIP Surakarta tidak mau terlibat. Sebab bila tidak terpilih dia harus menanggung konsekuensi yang cukup luas baik secara internal maupun eksternal. Belum lagi suara penolakan Ahmad Poernomo yang sudah mulai mengemuka 3 hari ini dan butuh segera diantisipasi.

Nampaknya DPP PDIP memilih Ahmad Purnomo dikarenakan kapasitas intelektual, kapasitas material serta kepemilikan massa menentukan hal itu. Dibandingkan dengan kandidat lain, terlalu riskan pada hal Wawali memegang peranan penting belum lagi di 2014. Baik untuk mengamankan kebijakan partai, memenangkan pemilu 2014 maupun memenangkan Pilgub tahun ini. Sepertinya memang Ahmad Purnomo yang paling kuat diantara kandidat lain.

Kamis, 24 Januari 2013

2013 Jamkesmas Masih Saja Awut-Awutan

|0 komentar
Pemerintah pusat yang memiliki kewenangan pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ternyata masih saja melakukan blunder. Setidaknya untuk kartu Jamkesmas di eks Karesidenan Surakarta Tahun 2013, mengalami kekacauan penerima alias banyak penerima yang seharusnya tidak layak malah mendapatkan. Ada PNS, orang kaya bahkan anggota DPRD tercatat mendapatkan kartu tersebut. Artinya pendataan yang dilakukan 2012 patut dipertanyakan.

Sumber dari keluarnya kartu sakti dibidang kesehatan itu berdasar PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) 2012 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik ternyata masih banyak yang tidak tepat sasaran. Meski program ini sudah menginjak tahun kesekian sepertinya BPS tak belajar dari pendataan sejenis ditahun sebelumnya. Tahun 2012 malah jauh lebih baik karena pendataan 2011 melibatkan Ketua RT setempat.

Salah satu MCK Umum di Solo (Photo by Ardian Pratomo)
Memang titik lemahnya di mentalitas aparat dilapangan. Bila melibatkan RT kerap kali yang memperoleh justru orang-orang dekat RT. Namun setidaknya, orang kurang mampu tetap mendapatkan. Beda bila langsung ditangani tenaga yang telah dilatih oleh BPS. Seringkali malah data yang dihasilkan margin erornya besar. Akibatnya dilapangan malah timbul kekisruhan. Yang banyak menjadi sasaran tentu Ketua RT, Pihak Kelurahan hingga pemerintah daerah.

Terlepas dari kisruh lapangan, ada beberapa pihak menduga hal ini dilakukan supaya data orang miskin ditingkat nasional bisa ditekan. Ada kepentingan politik bila data orang miskin menjadi turun. Pemerintah Daerah sudah ada yang mengantisipasi dengan Jamkesda yang namanya bisa jadi ditiap daerah berbeda antara yang satu dengan yang lain. Di Sukoharjo ada 2.300 kartu yang ditahan (dari 255.1999 kartu) karena penerima kartu tidak jelas. Ada yang sudah meninggal, berstatus sebagai PNS, pindah rumah dan ada yang tidak diketahui alamatnya.

Sebelumnya (2012) Sukoharjo menerima Jamkesmas untuk 275.000 warga. Di Solo tercatat ada 144 PNS yang terdaftar sebagai penerima kartu dari 85.729 jiwa padahal mereka sudah mendapat fasilitas Askes. Di Klaten, jumlah penerima kartu Jamkesmas malah naik dari 396.488 jiwa menjadi 494.905 jiwa pada Tahun 2013. Di Karanganyar juga mengalami penurunan penerima yang mencapai 10.314 jiwa di tahun 2013 sehingga total penerima ada 258.672.

Dengan berbagai kendala diatas, idealnya pemerintah pusat hanya mendistribusikan anggaran ke daerah yang dikhususkan untuk bidang kesehata. Tiap wilayah dipersilahkan membuat regulasi semacam itu sehingga alokasi anggaran bisa tepat. Sebab tiap daerah memiliki keunikan dan tantangan yang tidak sama sehingga pengaturan dari pusat misalnya tentang standart kemiskinan, tentu tidak bisa diterapkan secara nasional. Kerancuan-kerancuan teknis tetap terjadi.

#Data diambil dari berbagai sumber


Jumat, 18 Januari 2013

Gerindra Dan Nasdem Akan Berbicara Banyak Di 2014

|0 komentar
Analisis berdasar 3 pemilu terakhir dan faktor pendukung

Pemilu 2014 sebentar lagi akan digelar dan partai politik mulai mempersiapkan strategi untuk pemenangan pemilu agar mereka dapat memenangkan pertarungan. Menarik bila kita mencoba memprediksi siapakah pemenang Pemilu mendatang dengan melihat kebelakang siapa pemenang-pemenang pemilu. Sebab kadang pemenang pemilu terkadang tidak otomatis mampu merebut kursi presiden kecuali pemilu 2009 yang dimenangkan oleh Partai Demokrat.

Apakah memang teruji kemenangan Pemilu akan berarti kemenangan Pilpres? Tidak tentu sebab pilpres secara langsung baru digelar sekali sehingga belum bisa dijadikan patokan demikian. Coba lihat pada pemilu Tahun 1999, pemenangnya adalah PDIP namun yang menjadi Presiden malah KH Abdurrahman Wahid dari Partai Kebangkitan Bangsa. Tahun 2004, pemenang pemilu yakni Partai Golkar namun yang meraih suara untuk presiden yakni Soesilo Bambang Yudhoyono dari Demokrat.

Apalagi Tahun 2014 nanti merupakan Pemilu dengan peserta paling minim (10 parpol) dibandingkan pemilu 1999, 2004 dan 2009. Otomatis suara masyarakat akan terfokus pada 10 partai politik itu. Belum lagi mereka harus secara simpatik mampu menggiring swing voters maupun pemilih pemula serta abstain voters yang cenderung meningkat tiap tahunnya. Hal ini tidak mudah karena kinerja partai politik berdasar persepsi masyarakat dalam periode 2004 hingga 2009 dari berbagai survey cenderung menurun.

Dari daftar urut peserta pemilu, coba kita bedah peluang parpol bersangkutan diatas kertas. No urut pertama, Partai Nasional Demokrat merupakan parpol yang baru saja berdiri sehingga belum bisa dilihat track recordnya. Meski demikian dia memiliki peluang menyodok 5 besar apalagi didukung 2 taipan media yakni Surya Paloh dengan Media Group maupun Harry Tanoe dengan MNC corpsnya. Potensi menjaring suara yang cukup besar.

Kedua, Partai Kebangkitan Bangsa dilihat dari tren suara terus saja merosot kebawah perolehannya di 3 pemilu. Dari 12,61 persen di Tahun 1999, 10,60 persen (2004) dan tinggal 4,90 persen saja (2009). Berat rasanya untuk mempertahankan suara apalagi mendongkraknya. Ketiga, Partai Keadilan Sejahtera salah satu partai yang cukup konsisten menaikkan suara dari 1,36 % (1999), kemudian naik 7,30% (2004) dan pemilu lalu memperoleh 7,80% (2009). Satu diantara 2 parpol yang suaranya naik.

Keempat, PDIP yang meski basis konstituennya jelas sayang potensi suara terus tergerus partai lain. Sehingga pemilu terakhir (2009) tinggal 14.00% suara saja dari 18,50% (2004) dan perolehan Tahun 1999 (33,74%). Kelima, Partai Golkar mengalami hal yang sama juga yaitu 22,44% (1999), anjlok menjadi 21,60% (2004) dan tersisa 14,50%. Meski sekarang di nakhkodai Aburizal Bakrie dengan berbagai perusahaan tetapi kasus Lapindo nampaknya akan menjadi isu panas di partai ini.

Keenam, Partai Gerindra yang baru mengikuti Pemilu 2009 dengan 4,50% nampaknya akan naik signifikan. Apalagi keberhasilannya mendorong Jokowi dan memenangi pada Pilkada Jakarta 2012 prediksinya mempengaruhi suara di 2014. Ketujuh, Partai Demokrat yang memperoleh 7,40% (2004) dan naik menjadi 20,40% di 2009 tidak menjadi jaminan 2014 akan memenangkan pertandingan. Sebab kasus-kasus korupsi yang menimpa kadernya di DPR akan berpengaruh signifikan terhadap perolehan suara.


Kedelapan, Partai Amanat Nasional dibawah Hatta Rajasa juga mengalami penurunan suara drastis. Lihat perolehan suara 1999 yang 7,12%, lantas bergeser menjadi 6,40% dan terakhir hanya meraup 6,10%. Kesembilan yakni Partai Persatuan Pembangunan mengalami nasib serupa (10,71%, 8,10%, 5,30%). Belum lagi kinerja Suryadarma Ali sebagai pimpinan partai tidak terlihat mentereng. Meski minim konflik tetapi kontribusi partai Ka'bah itu tidak signifikan alias kurang terdengar.

Kesepuluh yakni Partai Hanura dibawah komando Wiranto pada pemilu lalu memperoleh 3,70%. Sayangnya suara partai ini jarang terdengar sehingga cukup sulit memprediksi kenaikan suara pada pemilu mendatang. Bila begitu, siapa yang bakal naik suaranya? melihat uraian diatas sepertinya dua parpol akan (mendekati) pasti bertengger di 5 besar yaitu Partai Nasional Demokrat serta Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Tinggal bagaimana mengatur strategi supaya 2014 menjadi kenyataan.

Selasa, 15 Januari 2013

Persaingan Parpol Jelang 2014

|0 komentar
Seminggu yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 10 Partai Politik kontestan Pemilu 2014, pemilu kesekian kalinya. Parpol inilah yang lolos dari tahap verifikasi disemua daerah di Indonesia yang lolos persyaratan administrasi maupun verifikasi faktual. Ada beragam kasus yang menyebabkan banyak partai politik yang kemudian gagal. Mereka yang gagal itulah kini sedang mengajukan proses hukum agar dapat mengikuti Pemilu 2014.

Sementara bagi Parpol yang lolos dan sudah mendapat nomor urut partai, terus mempersiapkan diri tidak hanya teknis namun juga non teknis. Persiapan teknis yang paling menyita yakni mendesign logo dan nomor partai agar menarik dan mudah diingat masyarakat. Hal ini penting karena pendidikan politik di Indonesia masih menempatkan gambar sebagai faktor cukup dominan dalam pengambilan keputusan. Meskipun pertarungan antar kandidat dalam parpol juga mendorong pendidikan politik itu sendiri.

Beberapa parpol malah membuka lowongan secara umum kepada masyarakat yang akan menjadi calon. Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra merupakan 2 partai yang sudah melakukan pembukaan lowongan pada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kriteria kapasitas anggota DPR/DPRD yang memiliki keahlian spesifik. Sedangkan nilai perjuangan parpol akan diberikan sesaat setelah mereka masuk partai.

Menarik sebenarnya mengupas siapa bakal memenangkan pertarungan 2014. Karena sudah 4 kali Pemilu, pemenang partai politik terus berbeda (dalam jumlah suara). Bila Tahun 1997 Partai Golkar menjadi pemenang, kemudian Tahun 1999 PDIP mampu membalikkan keadaan. Tetapi pada 2004, Golkar mampu bangkit kembali. Giliran Tahun 2009, Partai Demokrat mampu membuktikan sebagai jawara walaupun umur partai tersebut belum genap 10 tahun.

Inilah yang membuat pertarungan pemilu 2014 menarik diikuti. Partai dengan tokoh-tokoh teraniaya sepertinya akan menjadi pemenang. Hanya Golkar di Tahun 2004 gagal menempatkan Ketua Partai sebagai pemenang pemilu. Lantas bagaimana prediksi pemilu tahun 2014? Akankah keberhasilan parpol memenangi pemilu di 2014 akan mampu menjadi jawara di Pilpres? Menengok kembali kebelakang, ada parpol yang tren suaranya naik namun ada yang sebaliknya.

Spanduk Parpol Di Jalan Nasional
Dari kontestas pemilu 3 periode sebelumnya, tahun ini yang lolos mengikuti pemilu hanya 10 partai alias 1 partai baru. Sisanya merupakan parpol yang memiliki kursi di DPR RI. Partai-partai yang dianggap akan lolos tahap verifikasi ternyata juga gagal. Demikian pula yang dialami oleh partai yang pernah punya wakil di DPR RI seperti PBB, PNI, PKNU dan banyak yang lainnya. Hitung-hitungan politik diatas kertas kadang tidak sama dengan kenyataannya.

Strategi pemenangan pemilu banyak variannya apalagi konteks geografis, budaya, ekonomi, pertarungan media cukup berpengaruh bagi masyarakat yang akan memilihnya. Disisi lain, kapasitas anggota DPR/DPRD maupun eksekutif menjalankan roda pemerintahan turut berperan dalam partisipasi pemilu. Bisa jadi bila mereka buruk kinerjanya, akan berpengaruh signifikan terhadap perolehan suara.

Berikut ke 10 Partai Politik peserta pemilu 2014 sesuai nomor urutnya (1) Partai Nasional Demokrat; (2) Partai Kebangkitan Bangsa; (3) Partai Keadilan Sejahtera; (4) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; (5) Partai Golongan Karya; (6) Partai Gerakan Indonesia Raya; (7) Partai Demokrat; (8) Partai Amanat Nasional; (9) Partai Persatuan Pembangunan dan (10) Partai Hati Nurani Rakyat.

Selasa, 08 Januari 2013

Tugas Utama Kemdikbud Yang Seharusnya

|0 komentar
Pembatalan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan design pendidikan di Indonesia lemah. Kementrian Pendidikan yang tentu diisi orang-orang yang cakap dalam berbagai bidang rupanya tak memahami secara komplek. Mendikbud, M Nuh tidak boleh sekedar hanya menerima, dia harusnya mengevaluasi design pendidikan di institusinya apakah sudah sesuai dengan UUD atau belum.

Pembatalan ini menjadi catatan kedua setelah UU BHMN juga mengalami nasib yang sama. Padahal dilevel internasional ada kampanye education for all, pendidikan untuk semua sehingga penyelenggaraan pendidikan terutama pendidikan dasar tidak boleh diskriminatif. Sudah banyak yang mengingatkan namun rupanya Kemdikbud ini cukup percaya diri dengan programnya. Tentu RSBI yang diselenggarakan swasta silahkan saja dengan memakai nama mereka sendiri. Harusnya sekolah negeri hanya disasar untuk segala lapisan masyarakat.

Ada problem mendasar yang dialami oleh Kementrian Pendidikan kita pasca keluarnya regulasi alokasi anggaran 20 persen. Nampaknya meningkatnya anggaran pendidikan tidak difahami bahwa semua alokasi anggaran diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Kenyataannya, banyak anggaran yang dialokasikan untuk program teknis yang selayaknya tidak dilakukan oleh Kementrian. Sebut saja Bansos sekolah, BOS, TV Edukasi, DAK, Beasiswa dan lain sebagainya. Menjalankan program-program teknis akan menjebak kementrian hanya fokus pada hal-hal kecil yang seharusnya hal itu bisa dilakukan lewat monitoring program atau sebuah workshop dengan entitas sekolah.

Menurut saya, Kementrian Pendidikan harusnya mengurusi 2 hal besar yakni 1) Grand Design Pendidikan dan Monitoring Program. Grand design ini berisi program makro pendidikan di Indonesia yang bisa berupa berbagai macam. Saya mengidentifikasi setidaknya ada 3 hal yakni Kurikulum, Road Map Capacity Building SDM dan Supporting 2 hal tadi. Kurikulum berisi hal-hal pengajaran apa yang secara substansi diperlukan anak didik berdasarkan levelnya. Artinya kurikulum sekolah di Indonesia yang wajib ya harus sesuai yang dikeluarkan oleh Kemdikbud.

Kedua, agar para guru dapat secara optimal menjalankan kurikulum tersebut maka harus ditingkatkan kompetensinya. Kurikulum sendiri pasti akan banyak berkembang ditiap tahun dan bisa dikaji metode serta model pembelajaran yang tepat seperti apa. Dan ketiga, menyangkut supporting untuk keduanya bisa berupa regulasi, anggaran, software, web, maupun pelatihan-pelatihan. Harapannya, transformasi kurikulum segera tercapai dengan back up capacity building dan supporting system tersebut.

Design kedua, tentang Monitoring yaitu Kemdikbud melakukan monitoring terhadap 3 content grand design tadi yakni berupa kurikulum, capacity building serta supporting sistemnya. Bila ada yang kurang ditambahi, ada yang salah dibenahi, ada yang melenceng ya di bui. Sementara program-program teknis semacam BOS, beasiswa, pembangunan sekolah, renovasi serahkan ke dinas pendidikan di daerah. Bentuknya bukan anggaran ke sekolah namun melalui APBD. Soal syarat penggunaan, dibebaskan saja asal penentuan alokasi anggaran pendidikan ke daerah harus ada parameter khusus dibidang pendidikan.

Misal parameter agar alokasi pendidikan ke daerah bisa naik dan bisa turun serta ada 2 elemen untuk menentukan anggaran pendidikan. Pertama elemen dasar dan kedua elemen tambahan. Elemen dasar berupa jumlah sekolah, jumlah guru, jumlah murid dan lainnya. Dan elemen tambahan bisa jumlah anak putus sekolah, rata-rata hasil UN, jumlah pekerja anak dan lain sebagainya. Sehingga fokus kerjaan kementrian adalah mendevelopt output pendidikan.

Bukan malah menjadi pelaksana teknis. Lihat saja betapa tidak efektifnya implementasi DAK yang dibeberapa wilayah tidak tersalurkan. Atau staf kementrian menyeleksi permohonan Bansos Rp 25 juta - Rp 100 juta, belum lagi menyusun juklak juknis BOS yang rigit dan membatasi serta tidak implementatif dilapangan. Faktanya banyak program yang tidak optimal, tidak terpantau apakah anggaran itu sesuai peruntukannya atau tidak. Jadi, kembalikan Kemdikbud pada tugas utamanya.