Kamis, 29 Maret 2012

Musrenbangkot Solo 2012, Menebak Arah Partisipasi Warga

|0 komentar
Mencengangkan, itu perasaan saya sewaktu hadir semalam dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota (Musrenbangkot) Kota Solo Kamis 29 Maret 2012. Musrenbangkot adalah musyawarah penyusunan perencanaan pembangunan sesuai UU No 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Solo, sudah mengembangkan Musrenbang 11 tahun lalu dan prosesnya tentu makin matang.

Tahapan Musrenbang yang dimulai dari musyawarah Rt, Rw, Kelurahan hingga tingkat kota kini sudah banyak berubah dengan sistem yang dulu dijalankan sekitar tahun 2001 - 2004. Perbedaan itu secara subyektif berdasarkan penilaian subyektif justru bergerak pada ranah "mematikan" partisipasi bukan malah membuka ruang partisipasi. Pendapat ini memang bisa didiskusikan lebih lanjut. Yang menarik apakah benar ini yang dimaui Walikota Joko Widodo yang senang mendengar ketika rakyatnya berbicara? Sepertinya ada yang memang merancang skema secara sistematis agar tidak begitu.

Pada Tahun 2001 - 2004, sebelum masuk ke Musrenbangkota ada yang namanya Focussed Group Discussion yang difasilitasi NGO atas permintaan Bappeda. NGO tersebut memang yang mendampingi komunitas sektoral yang rentan serta marginal. Komunitas itu terdiri dari 7 sektor seperti tukang becak, PKL dan pedagang asongan, pengamen dan anak jalanan, PSK, difabel, slum area dan parkir. FGD diadakan untuk menyerap aspirasi di internal komunitas tersebut. Hasilnya dibawa ke pertemuan dengan dinas yang memiliki kewenangan atau tupoksi yang sesuai.

Dalam pertemuan dengan dinas, terjadi diskusi, sharing, tukar gagasan baik bagi komunitas maupun dinas untuk menyamakan gagasan. Mana yang bisa dilakukan bersama dan mana yang tidak bisa ditangani oleh dinas. Setelah itu baru di Musrenbangkot, hasil pertemuan dengan komunitas dimasukkan dalam daftar usulan program dan dibahas dengan masyarakat. Meski demikian, perwakilan komunitas tetap ada di Forum Musrenbangkot. Sehingga ketika ada perdebatan, tidak hanya dinas yang menjawab (terkait usulan komunitas) namun juga komunitas bersangkutan.

Walikota Solo Saat Berbicara di Musrenbangkot 2012 (By Ardian Pratomo)
 Contoh konkrit pada Musrenbangkot Tahun 2003, masyarakat menghendaki relokasi PKL namun komunitas PKL sebaliknya menginginkan penataan. Maka tidak diambil keputusan apapun melainkan diserahkan pada Walikota.Tahun ini, tidak ada dinamisasi atas usulan-usulan melainkan hanya penajaman. Komunitas sektoral yang hadir juga minim sehingga penentuan pimpinan sidang sudah paket dari Bappeda. Pimpinan sidang hanya bergantian membacakan hasil Forum SKPD atau Renja SKPD. Dulu, dari komunitas bisa menjadi pimpinan sidang, sebut saja Semmy Samuel Rory (Parkir) dan Sapto Nugroho (Difabel).

Keberadaan mereka dalam pimpinan sidang sangat strategis sebab secara otomatis masuk dalam tim perumus untuk menyempurnakan hasil sidang Musrenbangkot. Tahun ini, meski ada perwakilan dari masyarakat tetapi titik keberangkatan mereka dari Forum SKPD. Selain itu, ditiadakannya sidang komisi menjadikan output Musrenbang minim semangat kebersamaan. Saya tidak cukup yakin banyak masyarakat mengetahui secara garis besar apa-apa saja yang menjadi usulan. Sebab dengan pengelolaan forum yang banyak membacakan hasil Forum SKPD, peserta Musrenbang tidak antusias mengikuti dengan seksama.

Pada Tahun 2001 - 2004, Musrenbangkot terbiasa dilakukan selama 2 hari dengan perdebatan yang sungguh mencerdaskan. Adu argumentasi, tukar pikiran, saran, gagasan tercurah dengan bebas dan bisa dimaknai sebagai forum yang mencerdaskan warga. Kalau sekarang hanya 1 hari dan hampir minim lontaran, bagaimana memaknai partisipasi? Tidak hanya kehadiran namun juga validasi atas usulan. Kalau begitu, kenapa pelaksanaan Musrenbangkot ditiadakan dan bahan dibagikan saja, bisa menghemat banyak anggaran.

Menebak Tabir Jokowi Ke DKI 1

|0 komentar
Pemilihan Gubernur DKI pada Juli mendatang tentu menjadi moment yang menyedot perhatian masyarakat, tidak hanya di DKI tapi secara nasional. Maklum Jakarta adalah propinsi ibu kota dan problem sosialnya begitu kompleks. Tidak mudah menyelesaikan persoalan-persoalan yang membelit Jakarta karena sudah terlewat rumit untuk diurai satu persatu. Masalah mulai banjir, macet, PKL, kebakaran, kriminalitas dan beragam persoalan lain yang tak kalah peliknya.

Ketika masalah itu banyak, kenapa partai politik masih saja menyorongkan calonnya untuk bertempur jabatan Gubernur? Resiko kegagalan memenej ibu kota ada didepan mata. Termasuk salah satunya Fauzi Bowo yang pada saat kampanye dulu memasang tagline Serahkan Pada Ahlinya. Apa yang terjadi? macet, banjir, kebakaran, bentrokan masih saja terjadi. Sudah banyak masyarakat yang menyuarakan hal ini tetapi tak ada tindakan nyata.

Saking cueknya Foke (Fauzi Bowo), sang Wakil Gubernur Prijanto sempat mengundurkan diri sebagai pendamping Foke. Namun pengajuan itu kemudian ditolak oleh DPRD Jakarta. Kini Foke kembali mencalonkan diri dari Partai Demokrat. Salah satu pesaingnya yakni Joko Widodo yang saat ini menjabat Walikota Surakarta, memiliki track record cukup baik dibidang pemerintahan. Banyak yang menyatakan sebetulnya Jokowi menyelesaikan tugas sebagai walikota baru bersaing untuk jabatan lain. Ada juga analisa, tentang sulitnya mengatur Jakarta, Solo dan Jakarta berbeda dan beragam analisa lain yang ujung-ujungnya tidak menghendaki Jokowi turut bertarung di Jakarta.

Ada beragam analisa dari banyak pakar tentang latar belakang Jokowi maju sebagai calon gubernur dari PDIP dan Gerindra. Saya memiliki beberapa analisa kenapa dia berniat bertarung memperebutkan jabatan DKI 1. Pertama, Solo sudah tak menantang lagi bagi dirinya. Pasca relokasi PKL Tahun 2004 sudah tidak ada program yang menarik dan besar untuk dia selesaikan. Yang ada sekarang hanya inovasi-inovasi biasa yang mudah dilakukan siapapun seperti penataan pasar tradisional, membatasi mall berdiri, PKMS, BPMKS dan lainnya. Toh banyak daerah punya program sejenis.

Disamping itu, banyak masyarakat miskin di Jakarta yang butuh sentuhan pemimpin yang benar sebab selama ini mereka banyak diabaikan, tidak didengar dan selalu mendapat dampak dari pembangunan yang dilakukan serta hanya menguntungkan kalangan berduit saja. Kedua, dalam berbagai kesempatan sebelum dicalonkan PDIP, dia menyatakan Tidak akan mencalonkan diri kecuali diberi tugas partai dan bersedia hanya untuk calon gubernur. Pernyataan yang membuat Ketua Umum PDIP terpojok dan itu bisa dilihat menjelang batas akhir pendaftaran, Megawati tak mengeluarkan statement apapun terkait DKI 1.

Sikap Joko Widodo mengandung 3 makna yakni a) pencalonan kepala daerah merupakan kewenangan partai politik, sehingga ketika partai mengajukan seorang calon ya harus kadernya sendiri. bukan orang luar partai bahkan kader partai lain. b) Tiap kader partai harus siap ditugaskan sebagai apa dan dimana. Dia tidak berambisi, namun siap bila diberi tugas. c) kenapa Jokowi hanya mau dicalonkan sebagai gubernur? karena kursi PDIP di DPRD Jakarta ada 14 sementara syarat mengajukan calon gubernur memiliki 15 kursi. Dia ingin mendorong PDIP bersikap jantan, berani dan bertanggungjawab kepada konstituennya.

Ketiga, memberi pesan kepada kepala daerah lain bahwa ketika anda berhasil membangun daerah maka jangan berhenti disitu. Indonesia masih membutuhkan orang-orang yang memiliki visi untuk membangun negeri kaya raya ini. Lihat saja Gamawan Fauzi dan Alex Nurdin yang tidak hanya berhenti sebagai bupati namun berupaya bertarung ditingkat yang lebih tinggi supaya kebijakan yang dibuat bisa dirasakan orang lebih banyak lagi.

Keempat, mendidik masyarakat Solo untuk mengerti sebuah jabatan itu ada batas waktunya. Jokowi merasa masyarakat Solo mencintainya berlebihan dan ini tidak baik bagi kepala daerah sesudah masa jabatannya berakhir. Masyarakat tidak akan belajar untuk mandiri, mendukung kepala daerahnya, mensukseskan programnya. Toh kalau jabatan Gubernur bisa diraih, secara otomatis Hadi Rudyatmo sebagai Wakil Walikota akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt). Bila tidak dididik sejak dini, Jokowi khawatir, pada 2014 saat masa jabatannya habis, masyarakat masih nggondeli.

Dari 4 argumentasi itu jelas bahwa niat Jokowi bertarung di Jakarta bukan membawa motif pribadi. Lebih banyak motif sosial yang dikembangkan agar kehidupan demokrasi di Indonesia berjalan sesuai jalurnya. Demokrasi di Indonesia masih banyak kelemahan dan perlu dibenahi tetapi tugas pembenahan itu sangat jarang dilakukan oleh partai politik. Maknailah niatan Jokowi seperti tulisan diatas. Silahkan yang mau mendukung atau menolaknya.

Kamis, 22 Maret 2012

Calon Gubernur DKI Jakarta 2012

|0 komentar
Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, 11 Juli mendatang akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah Periode 2012 - 2017. Pilkada ini tentu akan banyak menyita perhatian masyarakat sebab bisa menjadi moment menarik pertarungan elit atau juga pertarungan serta pertaruhan Parpol. Bahkan diprediksikan akan jauh lebih ramai dibanding Pilkada 2007 lalu. Pilkada sebelumnya hanya ada 2 calon bertarung, sedangkan kini ada 6 calon gubernur yang akan memperebutkan posisi B-1.

Nampaknya partai-partai besar lebih suka mengajukan calon sendiri dan ingin menunjukkan jati diri siapa sebenarnya "penguasa" Jakarta sesungguhnya. Pemenang Pilkada Jakarta mempunyai posisi strategis tidak hanya ke dalam namun juga efek snow ball ke berbagai wilayah di Indonesia. Gengsi partai benar-benar dipertaruhkan dalam Pilkada kali ini. Tak heran bila kemudian mereka berlomba mencari kader terbaik di penjuru negeri. Dari 6 Cagub, hanya 2 yang memang kader partai sementara sisanya bukan kader inti partai.

Pilkada Juli 2012 akan diikuti oleh 6 pasangan Cagub yang berasal dari Parpol (4 pasang) dan independen (2 pasang). Sepertinya pertarungan ini dilihat sebagai titik strategis partai untuk test case Pemilu 2014 mendatang. Dalam proses menuju penjaringan Cagub, terlihat Parpol gelagapan mengajukan calon. Tidak ada Parpol yang sudah mensounding kandidat lebih diatas 1 bulan alias semua parpol mengajukan calon 1 minggu saat pendaftaran akan ditutup. Hal ini mengindikasikan parpol tidak mempersiapkan kadernya secara serius dan tidak cukup menganggap penting.

Dua kandidat gubernur dari calon independen yaitu pasangan Faisal Basri dan Biem Benyamin serta Hendardji Supandji dengan Achmad Riza Patria. Faisal (mantan Sekjen PAN) lebih dikenal sebagai akademisi, pengamat ekonomi nasional yang pandangannya terhadap ekonomi tersebar diberbagai media. Pasangannya tak lain adalah pemilik Biems Radio, anak dari seniman kenamaan Betawi, Benyamin Soeib. Di komunitas Betawi, Bang Biem ini sangat familiar dan dihormati. Dari aspek dedikasi tentu pasangan ini tak perlu diragukan lagi.

Hendardji adalah pensiunan TNI dengan jabatan terakhir Asisten Pengamanan KSAD 2008 - 2010 dan masih bersaudara dengan Hendarman Supandji mantan Jaksa Agung dan Budi Soesilo Supandji (Gubernur Lemhanas). Sedangkan A Riza Patria di Jakarta mungkin banyak yang mengenal karena aktif di berbagai ormas dan memiliki perusahaan sendiri. Putra dari Ketua MUI H Amidhan ini juga pernah menjabat sebagai anggota KPU DKI Jakarta.

Sementara 4 pasangan cagub dari partai politik yakni (1) Alex Nurdin dan Letjen (Purn) Nono Sampono yang diajukan oleh Golkar, PPP dan PDS. Awalnya nama Nono Sampono sempat ditarungkan dengan Jokowi di PDIP dan menariknya lagi keduanya tak mau diposisikan sebagai Cawagub. Aneh bin ajaib ternyata, Nono menurut saja sewaktu dipasangkan dengan Alex yang saat ini masih menjadi Gubernur Sumatera Selatan. Nono sendiri merupakan eks marinir dengan jabatan mentereng, pernah jadi Dan Paspampres, Gubernur AAL, Komandan Marinir serta berbagai jabatan mentereng lainnya.

Pasangan (2) yang diajukan PKS dan PAN adalah Hidayat Nurwahid yang didampingi Didik J Rahbini. Hidayat pernah menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Ketua MPR dan seabrek jabatan lainnya. Pria kelahiran Klaten terlihat sangat sederhana dan tak ambisius. Dipasangkan dengan pengurus pusat PAN, Didik J Rachbini yang notabene pengamat ekonomi. Dibidang menejemen birokrasi, keduanya kurang teruji namun siapapun tahu basis dukungan PKS adalah massa solid sehingga pasangan inilah yang sudah sejak sekarang barangkali tahu berapa perolehan suara minimal.

Pasangan ketiga (3) adalah Ir H Joko Widodo dengan Basuki Tjahaja Purnama, calon PDIP dan Gerindra. Keduanya punya pengalaman memimpin daerah meski sulit untuk dibilang pengalaman mereka menjadi modal utama mengelola Jakarta. Jokowi memimpin Solo, kota kecil dengan 5 kecamatan yang penataan kotanya menjadi perbincangan nasional. Sementara Basuki, pernah menjadi Bupati di Bangka Belitung nun jauh disana. Tidak cukup signifikan untuk bekal mengelola Jakarta dan apakah masyarakat Jakarta terpengaruh dengan hal ini? kita lihat saja nanti.

Kemudian pasangan dari (4) Demokrat yakni sang incumbent Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli. Tahun 2011 lalu sebenarnya Bang Foke (panggilan Fauzi Bowo) banyak dicibir orang terutama saat berkomentar tentang rok mini penyebab munculnya kasus perkosaan. Sedangkan Nachrowi adalah pensiunan Jenderal (Mayjen) kelahiran asli Betawi dengan jabatan terakhir di militer adalah Kepala Lembaga Sandi Negara. Pasca itu, teman satu angkatanSoesilo Bambang Yudhoyono ini ikut terjun ke Parpol dan bergabung serta menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta.

Menarik sebenarnya melihat latar belakang mereka dan apakah akan berpengaruh besar terhadap dukungan massa. Tidak selalu penduduk Betawi akan mendukung kandidat lokal dan menolak produk import. Masyarakat Jakarta sungguh sudah cerdas sehingga isu etnis, golongan, money politik mungkin tak terpengaruh. Saya kira, kandidat yang selama masa kampanye bersikap terbuka dan jujurlah yang akan mendapat simpati warga. Tapi siapakah itu? Ya tunggu saja Juli 2012

Minggu, 11 Maret 2012

BBM Naik Lagi

|0 komentar
Sebentar lagi (1 April) harga Bahan Bakar Minyak akan dinaikkan pemerintah dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 untuk premium. Padahal premium merupakan BBM yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat kita baik kelas elit hingga masyarakat kecil. Pemerintah menutup mata atas dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga yang diprediksi oleh BI akan mendongkrak inflasi 2,1 persen. Imbas tidak sekedar angka 2,1 persen tetapi harga-harga makin tak terkendali.

Sejak jaman Soeharto lengser, pilihan menaikkan BBM menjadi pilihan strategis pemerintah mengatasi beban subsidi yang ditanggung. Sama sekali tak pernah ada solusi atas selisih harga produksi dengan harga pasar. Sekali lagi pilihannya menaikkan harga dan bukan soal lainnya. Sempat ada analisa pembatasan pemakaian premium untuk kalangan tertentu tetapi sepertinya ini hanyalah pepesan kosong yang tak bakal menjadi solusi mengatasi kenaikan harga produksi.

Pun dengan terobosan penggunaan energi alternatif seperti solar cell, minyak jarak atau lainnya. Premium digunakan tidak hanya untuk mobilitas warga namun juga pembangkit tenaga listrik. Seharusnya ada teknologi pembangkit tenaga listrik lain seperti memanfaatkan panas matahari, panas bumi, angin atau limpahan air di negara kita. Penggunaan gas atau pembatasan premium hanya untuk motor dan angkutan umum dibatalkan dengan alasan infrastruktur belum siap.

Sebuah SPBU di Samarinda
Alasan lainnya adalah kesulitan mengontrol alokasi premium bagi kendaraan umum dan motor. Pemerintah hanya mengambil jalan mudah dan tak mau peduli dengan dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini. Bahan bakar untuk industri yang harganya dibedakan sebetulnya sama dengan penggunaan premium bagi kendaraan umum dan motor. Kenapa kebijakan ini tak diterapkan? Sekali lagi mereka hanya mencari gampangnya saja toh tak perlu banyak persiapan.

Anehnya kenaikan ini kemudian di kompensasikan dalam bentuk BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat), Raskin yang 14 bulan serta alokasi bea siswa untuk lebih banyak siswa. BLSM dulu bernama BLT dengan besaran Rp 100.000 kini menjadi Rp 150.000 dan akan didistribusikan untuk 9 bulan. Sementara Beras untuk Rakyat Miskin awalnya dialokasikan selama 12 bulan. Tetapi tepatkah kebijakan ini meringankan beban masyarakat?

Premium merupakan salah satu komponen penting dalam penentuan harga suatu barang. Di Indonesia belum semua daerah dapat memenuhi kebutuhan konsumsinya sendiri. Bahkan beras, tepung, apalagi komoditas lainnya sudah dipastikan mengimpor dari luar negeri. Akibatnya harga yang seharusnya terjangkau bagi masyarakat kini makin tinggi. Produksi minyak mentah di Indonesia meski berlebih namun kita belum mampu mengolah menjadi bahan bakar siap pakai.

Lembaga-lembaga strategis milik pemerintah seperti LIPI, BPPT dan perguruan tinggi belum cukup mampu mengatasi problem riil yang dihadapi masyarakat umum. Efek kenaikan BBM terutama premium akan menimbulkan dampak berantai yang makin memberatkan. Entah sampai kapan hal ini akan terus terjadi dan berlangsung terus menerus. DPR sebagai representasi wakil rakyat seperti tak bereaksi apapun dan seia sekata dengan program itu. Isu BBM menjadi momok bagi masyarakat dan membuat Benar-Benar Menakutkan.

Sabtu, 10 Maret 2012

Memetakan Niat Jokowi Pada Pilkada DKI

|0 komentar
Ir H Joko Widodo, Walikota Surakarta atau Solo kini sedang menjadi perbincangan di berbagai media terkait pemberitaan Pilkada DKI. Media massa hingga kemarin menurunkan berita bahwa Jokowi (panggilan akrabnya) digadang-gadang akan menjadi Calon Gubernur dari PDIP. Dia akan bersaing dengan Fauzi Bowo (incumbent) untuk memperebutkan DKI 1. Benarkah dia akan serius maju untuk memperebutkan kursi panas itu dan meninggalkan posnya sebagai AD 1?

Berbagai prestasi yang ditorehkan Jokowi di Solo telah membuka mata banyak pihak bahwa pola kepemimpinannya banyak mengundang simpati. Entah sudah berapa kali dia muncul di televisi maupun diberbagai seminar terkait terobosannya di daerah yang melambungkan namanya. Banyak pihak berkeyakinan bila peluang menjabat Gubernur DKI cukup terbuka lebar. Penanganan PKL, penataan kota, city branding adalah beberapa hal yang dicatat menjadi point positif meraih jabatan itu.

Berbagai kalangan seperti paguyuban warga jawa, pedagang, facebooker di Jakarta dan lainnya dikabarkan sudah menggalang dukungan. Pengamat, wartawan, politisi juga memunculkan analisis yang memungkinkan peluang itu diraih. Meski demikian, nampaknya kenyataan akan jauh dari harapan banyak pihak. Penulis berkesimpulan Jokowi tidak hanya menang namun dicalonkan saja tidak. Kenapa? berikut beberapa alasan yang melatarbelakangi kesimpulan itu.

Pertama, pencalonan kepala daerah terutama dari PDIP diberbagai daerah justru berasal bukan dari internal partai tapi dari pihak luar. Dulu, Jokowi menjabat Walikota pertama kali juga bukan merupakan orang PDIP. Sekarang dia sudah orang PDIP makanya peluang itu akan sangat tipis. Di kantong PDIP saja tidak mencalonkan orang dalam apalagi di Jakarta yang mayoritas pendukung PDIP tidak terdapat disana.

Salah satu sudut Kota Jakarta

Kedua, Jokowi hingga hari ini menyatakan tak akan pernah mendaftarkan diri atau mencalonkan namun siap ditugasi. Maknanya dia berposisi menyerahkan pencalonannya kepada partai. Hal ini mengindikasikan bahwa bila diajukan atau ditugasi oleh partai maka biaya yang dikeluarkan akan ditanggung oleh Parpol bersangkutan. Yang menjadi pertanyaan, siapkah partai membiayai seluruh proses pencalonan hingga pemilihan nanti? Di DKI tentu biaya pemenangan seorang kandidat pasti akan sangat besar dan jika ditanggung oleh Parpol sepertinya tidak akan mungkin.

Ketiga, masa jabatan Jokowi masih 3 tahun lagi dan tipologi orang jawa pasti tidak akan tinggal glanggang colong playu alias tidak bertanggungjawab. Sebuah filosofi yang akan dipegang teguh oleh orang jawa tentunya Jokowi sendiri. Tidak adakah beban psikologis pada masyarakat Solo yang telah memilihnya demi mengejar jabatan lebih tinggi? Pengamat CSIS, J Kristiadi juga meragukan hal itu.

Keempat, tipologi masyarakat Jakarta adalah heterogen sehingga tidak mudah memetakan pendukung inti maupun swing voter. Jokowi tentu berhitung benar bila serius akan mencalonkan diri. Kalau akan kalah telak, dia pasti tidak akan mau meski partai menunjuknya. Di sisi lain, masyarakat betawi tentu menginginkan yang memimpin Jakarta adalah keturunan Betawi. Apa yang bisa di "jual" Jokowi agar mampu merebut simpati warga betawi?

Kelima, kompleksitas persoalan Jakarta lebih berat dibandingkan Solo. Problem macet, banjir, kebakaran, PKL, kriminalitas dan masih banyak lagi jauh lebih sulit ditangani. Hal ini berbeda dengan Solo yang masyarakat dan kondisi budayanya masih relatif terjaga. Ada perumpamaan bahwa masyarakat Jawa itu bila "dipangku mati". Artinya bila kita mampu menyentuh hatinya maka segala yang dilakukan akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Keenam, penentu calon yang akan diajukan di PDIP terletak ditangan Ketua Umum yakni Megawati Soekarnoputri. Meski selama ini hubungan Ketua Umum PDIP dengan Walikota Solo relatif lancar, hal itu tidak menjamin lancarnya proses pencalonan di internal partai. Di politik, apa yang terjadi kadang tidak sebagaimana apa yang dipersepsikan.

Setidaknya kelima point tadi yang diyakini bakal menghadang pencalonan Jokowi sebagai Calon Gubernur DKI 2012 - 2017 mendatang. Sehingga kemunculan nama Jokowi dalam tahap penggodokan calon merupakan test case atau cek sound sekaligus konsolidasi pemilih untuk memetakan suara masyarakat DKI. Lihat saja nanti yang terjadi, bukan Jokowi yang akan dicalonkan melainkan Fauzi Bowo meski si "ahli" ini tetap tak mampu menangani beragam masalah pada periode pertamanya.

Kamis, 08 Maret 2012

Tulisan Dikutip Penulis Jurnal Internasional

|0 komentar
Seperti yang ada di kolom "pikiran saya", disitu tertulis mengkritisi dengan menulis bukan dengan ngerumpi. Ini untuk membudayakan menulis yang masih minim berada di masyarakat kita. Menulis ada banyak manfaat tidak hanya pada diri sendiri namun juga pada orang lain. Tidak mudah bagi sebagian orang karena mereka tak segera memulai menulis. Entah sudah berapa orang yang berniat menulis bahkan dengan puluhan mimpinya, sementara satu kata tak segera ia tuliskan.

Saya sebenarnya tak memiliki bakat ini, pun dengan membaca secara kritis. Keunggulan yang saya miliki adalah ya menulis saja terus, tak peduli baik atau tidak. Kenapa menulis? karena dengan menulis setidaknya kita membuktikan pernah memiliki sebuah gagasan, memiliki sebuah ide, melahirkan pemikiran dan sebagainya. Harapannya gagasan, ide, pemikiran itu bisa dimengerti oleh orang lain. Bisa jadi ada yang sama dengan pihak lain dan bisa jadi tidak.

Wujud tulisan tidak hanya di blog ini, namun diberbagai tempat. Beruntung sekarang sudah ada internet sehingga kita tak butuh hard drive besar, berlembar kertas, puluhan botol tip ex dan kelebihan lainnya. Buku karya sendiri memang baru satu, pengennya sudah lebih namun keterbatasan anggaran saja yang belum mewujudkan buku baru. Buku dari gagasan, ide dan pemikiran sendiri tentang sesuatu. Beberapa teman ada yang sudah drop dari soal tulis menulis.

Saat cek page rank di alexa.com, nyatanya masih berada di belasan juta. Namun tak pernah menyerah untuk itu sebab ini bukan soal gagah-gagahan. Biarlah yang penting terus saja menulis. Tak sengaja coba cek nama di googling, yang akhirnya menemukan nama sendiri disebuah tautan tulisan. Dulu, nama hanya memang nyangkut di web sendiri.

Alhamdulillah ternyata buku dan tulisan di web sudah dijadikan rujukan. Memang tak menerima apa-apa tapi pantas berterima kasih pada sang penulis yang mau menghargai karya orang lain. Toh kalau dia mengutip saja tanpa disertai referensi tak bakal ketahuan saya. Sebab saya tidak mungkin meneliti karya satu persatu dan mungkin sudah ada juga yang mengambil tanpa izin. Ya biarlah, setidaknya mengurangi dosa dan menambah pahala.


Dua tulisan diatas adalah bukti penyertaan link yang diambil dari saya dan mengakui penulis. Bahkan salah satunya masuk dalam jurnal di Asia yang berjudul "Local Politics In Indonesia, 1999 - 2010 : A Literature Review" yang ditulis oleh Pratikno dan Hasrul Hanif. Tidak mendapat apa-apa namun hal itu menambah motivasi kedepan untuk menulis lebih baik lagi.

Rabu, 07 Maret 2012

Desentralisasikan Anggaran Segera

|0 komentar
Pelaksanaan otonomi daerah sebagai konsekuensi implementasi UU No 22 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 32 Tahun 2004 membawa perubahan di daerah. Sayangnya design desentralisasi yang dilakukan tak diikuti oleh kebijakan desentralisasi anggaran. Pemerintah pusat melalui berbagai kementrian masih banyak melakukan pengelolaan anggaran. Padahal tipologi berbagai kabupaten dan kota di Indonesia sangat unik dan berbeda baik yang ada di Jawa apalagi diluar pulau Jawa.

Aceh dan Papua merupakan propinsi yang memang mendapat alokasi khusus untuk anggaran otonomi khusus. Meski demikian, kenyataan yang bisa ditemui di dua wilayah ini masih saja belum cukup mengejar ketertinggalan dengan daerah lain. Disini yang patut dicatat kemajuan tidak diukur dari aspek fisik namun tingkat kesejahteraan masyarakat. Keberadaan mall, mobil mewah atau tingginya APBD bukan panduan bahwa sebuah daerah itu maju.

Lihat saja di Papua, Riau atau Kalimantan Timur banyak kabupaten dengan APBD diatas Rp 1,5 trilyun dan masih saja banyak masyarakat miskinnya. Lebih ideal bila pemerintah pusat hanya sebagai regulator dilanjutkan dengan monitoring serta evaluasi pelaksanaan program di daerah. Terutama untuk pelaksanaan urusan wajib yang diatur dalam undang-undang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain sebagainya. Sehingga kabupaten/kota mampu mengkreasikan anggaran dari pusat sesuai kebutuhan mereka.

Sampai saat ini banyak kementrian yang mengelola anggaran dan mendistribusikannya ke daerah tidak berupa dana melainkan menangani program. Banyak bantuan sosial yang dirancang, dilaksanakan dan dievaluasi oleh kementrian. Sementara peran daerah (baca : kabupaten/kota) cukup memberi data dan mendampingi tim dari pusat. Dengan keragaman etnik, budaya, suku, geografis serta ragam lainnya tentu pelaksanaan daerah satu dengan yang lainnya berbeda.

Sebut untuk program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) misalnya alokasi tiap siswa SD/SDLB sebesar Rp 580.000/tahun atau Rp 48.333/bulan/siswa dan siswa SMP/SMPLB/SMPT sebesar Rp 710/tahun atau Rp 59.166/bulan/siswa. Bagi siswa di Jawa mungkin dengan anggaran sebesar itu cukup namun bagaimana dengan yang diluar Jawa? Berbagai peralatan yang bisa dibelanjakan dengan anggaran ini tak akan mencukupi kebutuhan mereka.

Berdasar catatan dalam Nota Keuangan dan RAPBN Pemerintah Tahun Anggaran 2012, disebutkan ada 7 program kementrian yang didistribusikan ke daerah. Jumlah total anggaran tersebut bahkan mencapai Rp 52,9 trilyun. Bila ditambah program yang lain yang belum disebut seperti Jampersal, KUR, Subsidi Pupuk tentu bisa lebih besar dari angka itu. Dengan asumsi kabupaten/kota di Indonesia ada 530 daerah maka bila dibagi rata, tiap daerah bisa mendapat tambahan Rp 99, 8 M.

Tentu sebuah jumlah yang lumayan sebab banyak daerah melaksanakan program pendamping bagi sebuah kegiatan hanya sebesar belasan rupiah. Di Solo misalnya, alokasi Jamkesda (PKMS) hanya memerlukan Rp 20 M (Tahun 2011) yang artinya masih banyak sisa anggaran yang bisa dialokasikan untuk yang lain. Pastinya tidak akan dibagi rata dan pemerintah bisa merumuskan indikator pembagi. Daerah tentu akan lebih bisa mengoptimalkan penggunaan anggaran agar program tersebut berhasil.

Sudah saatnya pelaksanaan desentralisasi disertai dengan desentralisasi anggaran sehingga hasilnya lebih optimal. Tidak berada pada posisi yang tepat bila sebuah kementrian bahkan mengeluarkan aturan juklak dan juknis implementasi program. Bila hal itu masih terjadi, apa fungsi dinas atau SKPD di daerah? Mereka bertugas mensukseskan pelaksanaan program kepala daerah dan mereka bukan bawahan kementrian. Apalagi sudah banyak daerah dipusingkan dengan alokasi belanja pegawai yang nominalnya lebih tinggi dibanding DAU.

Selasa, 28 Februari 2012

Kota Solo Ramah Difable (?)

|0 komentar
Pada dasarnya manusia dilahirkan dan berkedudukan setara. Tidak boleh ada pembedaan perlakuan atas manusia satu dengan yang lainnya baik itu dengan alasan suku, ras, agama atau golongan. Demikian juga kondisi fisik atau dikenal dengan Diffable (different ability/kemampuan berbeda). Meski istilah ini sudah lama digunakan namun masih belum cukup familiar. Masyarakat awam masih saja suka menyematkan kata cacat pada kaum diffable.

Salah satu penyebab labelisasi cacat ini karena pemerintah belum pernah merubah kebijakan secara nasional atas ini meski sudah meratifikasi konvenan tentang hak ekosob maupun tentang HAM. Akibatnya perlakuan terhadap mereka masih saja diskriminatif. Ribuan cerita atas kehidupan mereka menambah daftar panjang kesalahan pemerintah yang tak kunjung diperbaiki. Berbagai program yang diluncurkan pemerintah pada komunitas difable lebih banyak karitatif dan bukan memberi kail.

Lihat saja berbagai bidang yang ada, selalu diskriminatif dan tak membuka peluang yang sama atas mereka. Pendidikan, ekonomi, budaya, politik dan sektor lainnya. Akibatnya komunitas difable secara permanen harus menanggung akibatnya. Salah satu kota yang mendeklarasikan ramah difable yakni Solo Jawa Tengah yang berupaya terbuka bagi siapa saja. Salah satu implementasinya adalah memberi ruang pada proses perencanaan.
Paving Pemandu Tuna Netra Yang Membahayakan dan Membingungkan

Disisi lain, terbitnya Perda nomor 2 Tahun 2008 Tentang Kesetaraan Warga Difable sebenarnya memberi secercah harapan perlakuan yang manusiawi. Beberapa fasilitas publik harus memiliki aksesibilitas bagi seluruh masyarakat tidak hanya masyarakat biasa namun familiar bagi difable. Meski sudah 4 tahun diberlakukan kenyataannya masih jauh dari harapan. Berbagai fasilitas umum masih sulit diakses oleh mereka dan tak ramah.

Di kawasan Pemerintah Kota misalnya, gedung baru tempat para Asisten Sekda berkantor sungguh tidak aksesibel. Lihat saja ramp untuk kursi roda yang sudut kemiringannya sekitar 60' dan cukup tinggi. Hal ini menyulitkan pengguna kursi roda memasuki gedung itu. Belum lagi toilet, kawasan parkir maupun beberapa sudut di wilayah itu. Maka tak heran bila tempat publik lainnya masih bisa ditemukan tempat yang sungguh jauh dari ramah.

Beberapa paving blok pemandu bagi tuna netra dengan mudah kita temukan yang penataannya terkesan asal artistik. Padahal penggunaan paving tidak boleh asal-asalan dan harus ditempatkan pada tempatnya. Paving ini bisa ditemukan bahkan dikawasan Citywalk jalan Slamet Riyadi ataupun kawasan lainnya seperti jalan Perintis Kemerdekaan. Para Tuna Netra bisa mengalami salah jalan hingga celaka menyusuri kawasan tersebut.

Sebagai kota pusat rehabilitasi Difable semestinya ramah dan aman. Di Kota ini dan sekitarnya banyak terdapat rumah sakit rehabilitasi sebut saja RS Ortopedi (RC), RS Karima Utama, YPAC, RS Kustati dan banyak tempat untuk pembinaan atau rehabilitasi kaum difable. Walikota perlu segera mengevaluasi pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2008 tersebut agar tidak terkesan asal ada regulasi namun penerapannya jauh dari harapan.

Rabu, 15 Februari 2012

DPK Kota Solo Harus Ditambah

|0 komentar
Perencanaan Partisipatif di Kota Solo kini sudah memasuki tahapan ke 12 atau lebih dari 10 tahun berjalan. Berbagai dinamika perkembangan masyarakat di level kelurahan dalam merencanakan program memang patut diapresiasi. Termasuk juga tingkat konsistensi Pemkot Surakarta dalam menjaga program ini pantas diacungi jempol. Faktanya bisa dilihat dalam sudut-sudut kota terutama kondisi jalan kampung yang jarang ditemukan kerusakan.

Sayangnya 3 tahun terakhir terlihat proses perencanaan yang dikemas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) memasuki fase kritis. Di media massa juga banyak diungkap "kejenuhan" masyarakat mengikuti ajang ini. Ada banyak catatan yang perlu dibuat kenapa tingkat partisipasi merosot termasuk semangat masyarakat sehingga tidak sedikit yang menganggap Musrenbang sebagai seremoni belaka. Beberapa kelurahan bahkan menyelenggarakan Musrenbang sebagai ajang menggugurkan kewajiban saja.

Meski demikian, Bapeda Surakarta belum melakukan terobosan agar kendala serta semangat masyarakat meningkat kembali. Ada banyak analisis tentang penyebab menurunnya partisipasi. Salah satunya adalah alokasi Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) yang jumlahnya relatif kecil. Bahkan pada Tahun 2010, alokasi DPK yang diperuntukkan bagi 51 kelurahan justru diturunkan dari Rp 10 M menjadi Rp 9 M meski APBD tiap tahun meningkat. Akibatnya berbagai program yang direncanakan melalui Musrenbangkel tidak bisa terlaksana secara utuh.

Pada Tahun 2001, tiap kelurahan mendapat alokasi DPK (saat itu bernama blockgrant) sama rata yakni Rp 50 juta. Kemudian mulai tahun 2002 mulai dibedakan dengan adanya indikator yang ditetapkan. Hal ini untuk mengakomodasi kebutuhan serta problematika tiap kelurahan yang beragam. Alokasi DPK sebesar Rp 6,3 M dibagikan tahun 2002. Kemudian pada Tahun Anggaran 2003 - 2005, Pemkot Surakarta menaikkan alokasi menjadi Rp 7 M. Tahun 2006 - 2009, merupakan alokasi DPK tertinggi dalam kurun 10 tahun terakhir yakni Rp 10 M.

Sayangnya Pemkot mengurangi alokasi menjadi Rp 9 M sejak tahun 2010 hingga sekarang. Padahal disisi lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun APBD terus meningkat. Akibatnya proporsi DPK mengelami penurunan. Bila Tahun 2002 prosentase DPK atas PAD mencapai 14,15 persen, tahun berikutnya bergerak menurun kecuali Tahun 2009 yang mencapai 14,47 persen. Setelah itu prosentase DPK tak mencapai 10 persen (7,49 persen di Tahun 2010 dan tinggal 4,74 persen di Tahun 2012).

Fakta dilapangan, tidak sedikit program itu berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Lihat saja alokasi untuk anggaran PMTAS pada posyandu, tambahan modal koperasi, bantuan pembelian peralatan sekolah dan lain sebagainya. Dan pengelolaan DPK hingga 10 tahun relatif tanpa disalahgunakan sebab belum pernah ada pengelola DPK berurusan dengan hukum. Walaupun memang masih ada peruntukan yang kurang tepat misalnya untuk bangun gapura, pembelian bolo pecah atau peralatan yang tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

Bila melihat besaran DPK dibandingkan dengan APBD akan jauh lebih kecil lagi. Sejak diluncurkan program ini, alokasi DPK tak pernah berada diangka 3 persen. Bahkan hanya 2 tahun berada di prosentase 2 sedangkan tahun lainnya hanya kisaran 1 persen lebih. Pada Tahun 2002, prosentase DPK atas APBD mencapai 2,43 persen saja. Tahun 2012 ini bahkan titik terendah proporsi DPK atas APBD yakni 0,75 persen.

Walikota sebaiknya segera merumuskan dan menambah besaran alokasi DPK apalagi pemerintah berencana menaikkan harga BBM pada bulan April nanti. Bila tidak, maka akan muncul kekhawatiran tingkat partisipasi maupun swadaya masyarakat jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Apakah APBD memang hanya diperuntukkan bagi SKPD saja. Belum lagi ada beberapa SKPD yang programnya bermasalah seperti pembuatan taman oleh DKP, rencana pengadaan seragam RT/RW, pembelian mobil dinas pejabat dan program tak jelas lainnya.

Selasa, 14 Februari 2012

Benarkah Sarjana Banyak Omong?

|0 komentar
Keluarnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementrian Pendidikan Kebudayaan Nomor 152/E/T Tanggal 27 Januari 2012 cukup membuat heboh. Dalam surat tersebut mensyaratkan lulusan S1, S2 maupun S3 harus diterbitkan dalam Jurnal mulai Agustus 2012. Bagi S1 diterbitkan dalam Jurnal, S2 diterbitkan dalam Jurnal Nasional dan S3 dalam Jurnal Internasional. Kehebohan itu disertai beragam alasan yang memang menjadi problem bagi pendidikan di Indonesia.

Bagi saya pribadi, keluarnya SE ini harus diapresiasi positif bagi kemajuan pendidikan apapun alasannya. Ditengah perkembangan teknologi yang cukup pesat, berbagai persyaratan yang diminta oleh DIKTI dapat disiasati secara positif. Selama ini dunia pendidikan kita tidak berkembang seiring perkembangan teknologi. Lihat saja banyak kampus menyatakan berfasilitas wifi, didukung perangkat IT, dan banyak teknologi lain namun outputnya hampir tak berjalan seiring.

Anak-anak adalah masa depan bangsa
Lihat saja sarjana-sarjana kita yang mahir menggunakan teknologi tapi hanya untuk hal-hal yang tidak mendukung kapasitasnya. Berapa banyak sarjana yang memanfaatkan teknologi untuk usaha, peningkatan kapasitas, maupun pengetahuan bagi dirinya? Mereka masih sebatas melihat bahwa teknologi hanya berupa perangkat. Dia diam dan bergerak bila kita gerakkan. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan dengan teknologi semaju sekarang.


Bayangkan hal itu 10 tahun lalu yang tidak semaju sekarang. Calon sarjana harus bersusah payah ke perpustakaan, cari buku, membaca, meminjam, menenteng buku kesana kemari. Sekarang hal itu sudah tidak perlu dilakukan lagi. Mereka cukup membawa perangkat laptop dengan modem dan bisa hunting bahan dimana saja dan kapan saja. Bila sudah begitu sudah saatnya Dikti memang mengharuskan calon sarjana mampu memanfaatkan teknologi dengan lebih baik.

Banyak yang mengemukakan untuk publikasi jurnal ilmiah bagi lulusan S1 akan kekurangan ruang karena saking banyaknya lulusan. Bukankah PT dapat memanfaatkan web mereka (ac.id) untuk mengupload karya mereka. Buat saja regulasi internal untuk menindaklanjuti SE tersebut. Kenapa mesti takut? Apa karena memang benar ada anggapan bila skripsi sarjana kita banyak yang menjiplak, copy paste bahkan membeli dari layanan pembuatan skripsi yang tersebar disetiap kampus?

PT tentunya juga tidak sembarang meloloskan tulisan ilmiah calon sarjana untuk di upload di web PT sebab ada titik-titik yang harus diperhatikan betul supaya karya itu dapat dipastikan original. Bila dalam SE itu tidak disebutkan perangkatnya, malah menjadi keuntungan PT untuk menterjemahkan sesuai kapasitas dan kemampuan mahasiswa yang mereka didik. Bila Dirjen Dikti membuatkan detilnya, saya percaya akan lebih banyak pro kontra.

Tiap PT memiliki keunggulan tersendiri sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan sumber daya yang ada. Hingga saat ini kita tidak mendengar apa respon riil PT menindaklanjuti SE tersebut. Bila ditelusuri akan banyak yang menyatakan "kita menunggu tindaklanjut dari pusat" sebuah argumentasi yang sebetulnya patut dipertanyakan. Benar anggapan umum bahwa masyarakat kita lebih suka berbicara dibanding menuangkan gagasannya.

Rabu, 08 Februari 2012

Jamkesda Sukoharjo Dihapus, Masyarakat Miskin Tak Boleh Sakit

|0 komentar
Kabar tak mengenakkan bagi masyarakat miskin di Sukoharjo muncul dalam berita media massa kemarin. Masyarakat miskin di Sukoharjo diminta untuk tidak sakit sehingga tidak perlu berobat baik ke Puskesmas maupun ke rumah sakit. Hal ini dikarenakan pencabutan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) akan diberlakukan mulai 10 Februari besok. Tidak ada lagi lurah atau kepala desa menerbitkan SKTM bagi masyarakat miskin.

Alasannya kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat yang disediakan pemerintah pusat hanya digunakan 10 persen saja di Tahun 2011. Selain itu jumlah masyarakat miskin di Sukoharjo hanya 175.000 atau lebih sedikit dari kuota Jamkesmas yang mencapai 275.000 jiwa. Disisi lain, anggaran Jamkesda Tahun 2011 sebesar Rp 3,6 M ludes tak menyisakan anggaran. Benarkah masyarakat miskin Sukoharjo sudah berkurang drastis dan tidak membutuhkan anggaran lebih besar?

Di Sukoharjo sendiri masih banyak kantong kemiskinan dan juga masyarakat yang membutuhkan proteksi bagi kesehatan dirinya. Warga yang bekerja sebagai buruh tani dan buruh pabrik adalah komunitas yang rentan untuk dilindungi. Bagi buruh tani, jumlah penyusutan lahan pertanian sangat mempengaruhi pendapatan mereka. Banyak lahan produktif yang beralih fungsi baik untuk hunian, industri maupun perkantoran. Penyusutan ini bisa dilihat di Baki, Kartasuro maupun Grogol.



Sementara buruh pabrik juga rentan PHK terutama bila April nanti pemerintah menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Biasanya, pendapatan akan mempengaruhi kesehatan mereka sehingga Pemda masih layak menyediakan Jamkesda. Ada 2 alasan besar kenapa Pemkab Sukoharjo harus tetap menyediakan alokasi Jamkesda. Pertama, alokasi Jamkesmas dari pemerintah pusat biaya perawatannya terbatas. Sehingga bagi penderita penyakit tertentu yang butuh penanganan lanjut akan kesulitan.

Meski dalam pemberitaan, Bupati mempersilahkan warga yang masih membutuhkan penanganan bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Faktanya tidak semudah itu sebab bila tak ada alokasi tersendiri maka Dinas Kesehatan tetap tidak bisa serta merta menyediakan anggaran untuk membantu masyarakat itu. Mereka harus berkoordinasi dengan bupati maupun legislatif. Bila tidak maka bisa timbul persoalan hukum dikemudian hari.

Kedua, APBD Sukoharjo dalam kurun 5 tahun masih menyisakan anggaran dengan nominal diatas Rp 40 M pertahun. Tahun 2011 diperkirakan akan sisa Rp 45 M, Tahun 2010 dan 2009 sebesar Rp 52 M, Tahun 2008 sebesar Rp 66 M dan Tahun 2007 ada Rp 57 M sisa anggaran. Toh kebutuhan anggaran Jamkesmas Tahun 2011 hanya Rp 3,6 M saja. Kalau memang mau mencabut Jamkesda, Pemkab tetap menyediakan nomenklatur bantuan anggaran kesehatan bagi masyarakat miskin untuk penanganan lanjut. Artinya bila dengan Jamkesmas masih membutuhkan anggaran maka sudah ada anggaran yang siap.

Jangan sampai masyarakat miskin atau yang membutuhkan penanganan lanjut akan terlunta-lunta dikarenakan proses pengajuan yang berbelit-belit. Masyarakat menengah di Indonesia sangat rentan menjadi miskin karena pola pikir masyarakat Indonesia kebanyakan biasanya tidak menyediakan antisipasi atau sabuk pengaman. Otomatis bila ada kejadian luar biasa, level masyarakat yang awalnya mampu bisa menjadi miskin. Banjir, Kebakaran, PHK, Penggusuran merupakan beberapa hal yang bisa sangat mempengaruhi status masyarakat menjadi sangat miskin.