Kamis, 01 Oktober 2015

Terobosan SMPN 8 Surakarta Mereformasi Mental Siswanya

|0 komentar
SMPN 8 Kota Surakarta menjadi salah satu SMPN yang melaksanakan salah satu anjuran Menteri Pendidikan untuk membiasakan budaya membaca di kalangan siswa. Tidak hanya membaca namun 3 hal lain sesuai anjuran menteri dilaksanakan yaitu Membuka kelas dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan membaca buku non pelajaran 15 menit dan membuat resume di buku terpisah dan diparaf oleh guru yang mengajar pada jam pertama.

Satu hal lagi yakni sebelum menutup akhir pelajaran di jam terakhir sekolah, bersama-sama menyanyikan lagu daerah atau lagu dolanan anak dilanjutkan doa penutup. Nampaknya pihak Kepala Sekolah SMPN 8 Surakarta memahami betul landasan pentingnya anjuran menteri, Makin memudarnya rasa nasionalisme serta minat baca di era teknologi informasi harus  diimbangi pengetahuan anak dengan menguatkan pengetahuan serta kemampuan analisis siswa didik dengan cara menggalakkan membaca.

"Membaca merupakan salah satu upaya kami untuk membuka cakrawala siswa. Jadi belajar tidak melulu tentang pelajaran sekolah" ujar Nugroho SPd MPd sebagai Kepala Sekolah SMPN 8. Awal penerapan kebijakan itu, siswa dipersilahkan meminjam ke perpustakaan sekolah namun dikarenakan jumlah siswa lebih banyak dari ketersediaan buku, maka siswa diminta membeli buku sendiri. Mereka bebas memilih jenis buku baik itu soal sejarah, tokoh, Kumcer, Novel dan beragam tema lain.

Membaca 15 menit di jam pertama diberlakukan untuk hari Selasa hingga Kamis karena untuk hari Senin ada upacara, Jum'at diganti dengn baca Al Quran bagi yang muslim, dan Sabtu dibebaskan. Tidak banyak rupanya sekolah yang menerapkan kebijakan ini berdasarkan informasi yang berusaha diperoleh. Diberbgai wilayah lain seperti Pekalongan, Jepara, Brebes bahkan sekolah negeri di Suakarta juga tak semua menerapkan.

Sebut saja SMPN 1, SMPN 9, SMPN 5 Surakarta tidak menerapkan kebijakan tersebut. Meski berupa anjuran, pihak sekolah sepertinya melihat bahwa membaca merupakan hal positif yang penting menjadi kebiasaan siswa mereka. Pada soal lainnya, orang tua siswa sendiri juga jarang mendorong anaknya membaca. Padahal, unsur yang paling berpengaruh atas sikap dan kebiasaan anak justru saat berada dirumah.

Mereka mudah dan akan terbiasa dengan apa yang dilakukan lingkungannya. Anak yang tumbuh di kebiasaan keluarga pembaca akan meniru begitu seperti kata pepatah "buah jatuh tak jauh dari pohonnya". Nah bagi kita para orang tua, saat dirumah masihkan akan terlalu sibuk menonton tv, bergumul dengan gadget, ha ha hi hi chatingan pakai laptop atau membaca? Jangan salahkan anak bila mereka tidak suka membaca. Mereka begitu karena meniru kebiasaan lingkungan mereka.

Selasa, 29 September 2015

Jelang 100 Tahun SDN 1 Wonosari

|0 komentar
Berkunjung kembali ke sekolah di Wonosari Gunung Kidul sebenarnya sangat menyenangkan. Bertemu bapak ibu guru yang luar biasa minatnya pada proses perbaikan tata kelola pendidikan. Dua sekolah yang dimaksudkan yakni SDN 1 Wonosari maupun SMPN Wonosari 1. Kedua sekolah ini merupakan bagian dari 6 sekolah yang didampingi YSKK dalam program Sekolah MANTAP (Manajemen Transparran, Akuntabel).

Kesempatan pertama kami diterima pengelola SDN 1 Wonosari yang dipimpin ibu Endang. Dalam pertemuan mengemuka bahwa sekolah ini merupakan SD Pembina sehingga memang akan dijadikan contoh oleh SD di sekitarnya. Meski secara fisik biasa-biasa saja, namun terlihat pengelolaan sekolah ini lumayan baik. Hal itu tercermin dari papan informasi yang juga menampilkan laporan BOS.

Padahal syarat menjadi SD Pembina cukup berat tetapi faktanya SDN 1 Wonosari mampu mencapai syarat itu seperti jumlah siswa, kapasitas guru hingga prestasinya. Kekurangan yang diakui di soal sarana prasarana. Maka dari itu Pemkab sepakat akan membangun gedung serta merenovasi lapangan. Alokasi anggaran sudah masuk di APBD 2016. Menginjak tahun 2015, beberapa prestasi mampu dipertahankan oleh SD Wonosari ini.

Diantara prestasi yang diraih siswa yakni Juara III MTQ Gunung Kidul, Juara II Ceramah Agama tingkat kecamatan, Juara lomba untuk science dan akan bertarung di Unesa Surabaya. Tak ketinggalan guru pun turut berprestasi dengan tulisan yang masuk ke Jurnal di Kemendikbud (Juara Inovasi Pembelajaran).

Sementara untuk PPID, dikerjakan oleh 2 orang Tata Usaha dan kini sudah disepakati berdasar pembelajaran yang diperoleh dari YSKK yakni kebijakan informasi 1 pintu. Hal ini mampu mengurangi orang yang berkepentingan bebas keluar masuk sekolah. Sedangkan pada pengelolaan web, pak Arief yang bagian pelayanan informasi web, masih terbatas tulisan guru yang diserahkan pada dirinya.

Ke depan dibutuhkan pelatihan jurnalistik sehingga guru familiar dengan media sosial. Selama ini memang masih banyak guru terkendala dengan teknis penulisan yang dalam asumsi mereka menulis itu seperti yang harus menunjang PTK. Padahal web bisa dimanfaatkan untuk melatih penulisan sehingga menjadi terbiasa. Hambatan lain, aturan tentang BOS kadang masih menyulitkan mereka. Misalnya ketika mengalokasikan konsumsi persyaratannya lumayan berat seperti undangan, daftar hadir hingga notulensi. Mereka kadang alpa menulis sehingga tidak terdokumentasi dengan baik.

Adapun untuk pembelajaran pemilihan Komite Sekolah melalui pemungutan raya, terkendala dokumentasi prosedur yang hingga kini belum terlacak. Pihak sekolah menjanjikan akan mencarikan dokumentasi tersebut. Ditambahkan bu Endang, harusnya pemerintah memberi perhatian lebih banyak pada SD karena mereka harus melayani berbagai hal terkait dokumentasi siswa untuk jenjang berikutnya, sebut saja soal Nomor Ijazah, NISN, maupun kepentingan lain.

Pun web belum termanfaatkan optimal misalnya tidak sekedar menjadi media informasi data sekolah, aktivitas sekolah namun juga sebagai pengikat alumni. Tahun ini merupakan tahun ke 100 berdirinya SDN 1 Wonosari. Pihak sekolah kebingungan untuk mengkonsolidasikan peringatan 100 tahun sekolah. Padahal sudah banyak alumni yang tersebar dan bisa diajak bersama-sama membangun sekolah, tidak hanya fisiknya namun bisa dengan beragam cara.

Selasa, 22 September 2015

Pleno Komite Sekolah SMPN 8 Surakarta, Luar Biasa

|0 komentar
SMPN 8 Surakarta merupakan salah satu sekolah yang merupakan dampingan Yayasan Satu Karsa Karya dalam program Manajemen sekolah yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif (MANTAP). Program ini berupaya mewujudkan tata kelola sekolah yang baik dan ideal sesuai dengan berbagai regulasi baik ditingkat pusat dan daerah. Cukup ada banyak sekolah sebenarnya yang memiliki model manajemen yang bagus dan bisa dijadkan contoh.

Hanya saja selama ini yang sering muncul di media yakni sekolah dengan problem-problem mulai dari tata kelola (manajemen), sarananya, maupun hal lain. Pendidikan sendiri sudah mendapat perhatian tinggi dari pemerintah yakni berupa alokasi anggaran mencapai 20 persen. Pengajar pun diberi tunjangan sertifikasi tetapi masih ada sekolah-sekolah negeri yang pengelolaannya belum transparan, akuntabel dan partisipatif.

Sabtu (19/9/2015) YSKK diundang oleh Komite Sekolah SMPN 8 untuk menyaksikan proses rapat pleno dengan orang tua siswa untuk tahun ajaran 2015/2016. Rapat pleno diselenggarakan dalam 2 tahap yaitu tahap I untuk orang tua siswa kelas VII dan tahap kedua untuk orang tua siswa kelas VIII dan IX. Yang membedakan dipaparan mengenai SPJ. Untuk ortu kelas VII, tidak ada presentasi tentang penggunaan anggaran sumbangan orang tua siswa.

Acara dimulai dengan paparan Nugroho, selaku Kepala Sekolah dengan memaparkan Visi, Misi sekolah, capaian prestasi siswa serta penerapan 8 standar pendidikan di SMPN 8 disertai dengan kebutuhan anggaran mendatang. Dilanjutkan dengan penjelasan Ketua Komite mengenai rencana kegiatan dan anggaran sekolah.

“SMPN 8 sudah 3 tahun tidak menggunakan susu nenek tapi susu tante” ujar Bintoro Ketua Komite Sekolah. Para orang tua kaget dengan pernyataan ini. Rupanya susu nenek itu artinya sumbangan sukarela nekad-nekadan dan susu tante itu sumbangan sukarela tanpa tekanan. Artinya komite tidak memaksa orang tua untuk menyumbang dana sesuai nominal yang diinginkan. 

Tahun ajaran 2015/2016 sekolah mengajukan anggaran total mencapai Rp 5,2 M namun kekurangan pembiayaan baik dari APBN untuk gaji pegawai, BOS pusat, provinsi, BPMKS mencapai Rp 447 juta. Nah anggaran Rp 447 itulah yang kemudian diharapkan dapat ditutup oleh sumbangan orang tua siswa dari 3 angkatan.

Yang unik yakni cara Komite Sekolah SMPN 8 mendapatkan sumbangan dari orang tua siswa. Mereka mempersilahkan orang tua siswa menuliskan sendiri kesediaan berapa sumbangan yang akan diberikan. Termasuk didalamnya akan dibayar kapan, cash atau dicicil, serta bila tidak sanggup membayar. Setelah menuliskan, kertas hvs tersebut kemudian dikumpulkan oleh anak-anak OSIS yang memang ditugasi.

Dari pengamatan lapangan, rata-rata menuliskan sumbangan antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000 meski ada yang menulis Rp 500.000. Yang jelas praktek transparansi dan partisipasi bisa dilihat secara jelas sudah diterapkan dengan baik. Hal-hal semacam ini sudah selayaknya diekspos dan disebarluaskan agar pendanaan pendidikan di Indonesia makin lebih baik lagi. Sudah tidak jamannya lagi main paksa, tekan atau intimidasi.

Yang jelas, untuk orang tua gakin tidak dimintai sumbangan namun apabila mereka mau ikut menyumbang, sekolah juga tetap menerima. Bahkan data tahun lalu menunjukkan ketika ortu siswa tidak punya anggaran hanya punya keahlian menyetem/mengatur/menyelaraskan gamelan, sekolah juga mempersilahkan. Termasuk pula bila diawal bersedia membantu Rp 500.000 misalnya tetapi ditengah perjalanan kena musibah dan membatalkan menyumbang, komite tidak keberatan.

Senin, 21 September 2015

Titik Lemah Program Biling Harus Dibenahi

|0 komentar
Inisiasi program bina lingkungan yang digagas oleh Walikota Bandarlampung memang baik. Program ini mampu mengatasi ketiadaan dana bagi orang tua siswa atau motivasi anak yang kurang dalam bersekolah. Nyaris tidak ada alasan untuk tidak bersekolah di Bandarlampung karena bagi siswa biling tidak hanya bebas uang masuk, uang spp/iuran komite namun juga mendapat alat pendukung belajar seperti sepatu, tas, buku, seragam dan lain sebagainya.

Maka dari itu di Bandarlampung dalam beberapa tahun mendatang sulit menemukan anak dengan status tidak bersekolah. Walaupun beberapa pihak mengaitkan kebijakan tersebut dengan aspek politis namun sudah sepantasnya ini program yang dapat diapresiasi. Program biling sendiri bukan hanya untuk siswa miskin namun juga biling guru.

Hanya saja sebuah kebijakan selalu meninggalkan tantangan lain yang harus dicarikan jalan keluarnya. Program bina lingkungan merupakan program sekolah bebas biaya bagi anak-anak miskin di Kota Bandarlampung. Sebelumnya kuota biling untuk siswa dibatasi hanya 30 persen namun hingga 2015 kuota biling mencapai 80 persen. Tentu penambahan kuota ini memiliki dampak atau konsekuensi lain. Apakah konsekuensi-konsekuensi yang muncul dari kebijakan Biling? Berdasar pertemuan dengan beberapa orang di Bandarlampung, setidaknya ada 8 konsekuensi dengan berjalannya biling.

Pertama, Beban sekolah berat baik dari sisi tanggungjawab siswa, pengelolaan pembelajaran, penjadualan, pembiayaan dan lain sebagainya. Paska program biling ditetapkan, sekolah terutama SMP dan SMA Negeri menjadi tempat tujuan bersekolah tidak mampu. Sekolahpun tidak diperbolahkan menolak siswa yang mendaftar sehingga jumlah kelas terutama untuk siswa baru tahun ajaran 2015/2016 membludak.

Kedua, Mutu pendidikan terancam turun bila guru tidak pandai membimbing. Sebab siswa dengan program biling tidak perlu belajar ekstra keras agar memenuhi syarat nilai UN disebuah sekolah seperti di kabupaten/kota lain. Guu harus ekstra keras mendorong siswa terutama dari biling untuk serius meningkatkan prestasi mereka. Bila tidak berhasil maka sekolah negeri secara umum kualitasnya bias turun.

Ketiga sekolah swasta biasa terancam gulung tikar. Berduyun-duyunnya siswa biling ke sekolah negeri menjadikan sekolah swasta yang standar mutunya biasa saja bisa kolaps. Ketika banyak siswa masuk di sekolah yang dituju maka siswa regular akan mencari sekolah swasta dengan kualitas yang lumayan. Mereka tidak menyasar sekolah dengan mutu dibawah standar. 

Peningkatan Motivasi

Keempat, motivasi anak biling rendah. Artinya effort didalam diri siswa biling kurang. Dengan demikian siswa yang masuk didalam sebuah sekolah tidak terdorong berprestasi sebab dijenjang berikutnya sudah ada jaminan diterima disekolah lanjutan. Seperti diungkapkan oleh seorang orang tua siswa, "teman anak saya malas belajar dan ketika ditanya oleh anak saya dia menjawab kan sudah dijamin masuk sekolah negeri" tuturnya media 10 September 2015 kemarin.

Kelima, sekolah negeri harus memberlakukan shift dikarenakan jumlah siswanya melonjak pesat. Keterbatasan ruang kelas dan tidak berimbangnya jumlah siswa menjadikan mereka mengatur jam masuk sekolah. Sudah ditemukan beberapa sekolah baik SMPN maupun SMAN memberlakukan jam sekolah pagi dan siang.

Keenam, standar pendidikan tidak terpenuhi terutama jumlah rombongan belajar. Dalam Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan tertulis minimal rombel yakni 20 anak dan maksimal 32 anak. Di lapangan kita bisa temukan kelas dengan jumlah siswa mencapai 42 anak. Dengan demikian, kondisi pembelajaran yang diberikan tidak akan optimal.

Ketujuh, jumlah guru yang tersedia dalam sebuah sekolah bisa jadi timpang. Karena prediksi kuota belajar di sekolah akan berubah cukup drastis dengan program biling. Disisi lain, penambahan guru tidak mudah dilakukan karena terbentur kebijakan pemerintah mengenai moratorium PNS. Proses penambahan guru bila disetujui juga membutuhkan waktu yang lumayan lama.

Kedelapan, siswa regular terdiskriminasi untuk masuk ke sekolah negeri. Bayangkan dengan kuota biling 80 persen, siswa anak mampu hanya berpeluang 20 persen saja. Artinya anak dengan kemampuan rata-rata maupun dengan biaya minim akan kesulitan masuk sekolah negeri. Kenapa? Siswa dengan kategori non biling (20 persen) akan menanggung kebutuhan 100 persen program yang dibutuhkan sekolah.

Meski aspek konsekuensi lebih besar dibanding sisi positifnya bukan berarti program ini tidak bagus. Dilihat dari sisi kewajiban pemerintah atas hak pendidikan warganya, biling ini positif. Dengan begitu, konsekuensi-konsekuensi yang muncul dicarikan jalan keluar. Hampir sulit menemukan daerah dengan kebijakan yang progressif seperti ini. Buktinya Kota Surakarta yang berniat menjalankan sekolah berdasarkan zonasi tinggal siswa batal diterapkan. Padahal pemerataan pendidikan itu tugas pemerintah sehingga julukan sekolah unggulan untuk sekolah negeri tidak layak disandang.

Senin, 14 September 2015

Aspek Positif Program Biling di Sekolah Bandarlampung

|0 komentar
Di Indonesia banyak ditemukan pembelajaran-pembelajaran positif dari berbagai sektor. Pembelajaran itu layak diangkat, ditulis, dan didiskusikan dengan harapan beberapa kelemahan yang ada dalam sebuah program bisa diantisipasi. Salah satu pembelajaran dibidang pendidikan yang baik yakni Program Bina Lingkungan atau lebih dikenal dengan Biling di Pemkot Bandarlampung.

Yakni program dimana anak-anak miskin bisa masuk di sekolah setingkat SMPN dan SMAN yang terdekat dilingkungannya. Sekolah sama sekali tidak boleh menolak anak-anak biling yang mendaftar. Mereka tidak hanya bebas biaya namun juga mendapat fasilitas seragam, tas, sepatu dan tambahan pelajaran sama dengan siswa yang biasa/reguler.

Syaratnya siswa biling yakni ber KTP Bandarlampung, memiliki surat miskin dari kelurahan setempat dan mendapat kartu Jamkesda. Setelah mendaftar, sekolah akan memverifikasi data mereka termasuk visit atau kunjungan. Selain mendapat fasilitas penunjang mereka juga mendapat pembelajaran yang baik.

Saat kami dari Yayasan Satu Karsa Karya mengunjungi beberapa sekolah pada 9 dan 10 September, ditemukan siswa biling yang masuk sekolah negeri cukup banyak. Berdasar informasi yang digali, awalnya program biling ini kuota hanya 30 persen namun pada tahun ajaran baru mencapai 70 persen sehingga siswa regional makin sedikit.

Bahkan berdasar penuturan Purwadi, Kepala Sekolah SMPN 16, jumlah siswa mencapai 1.050 orang. Melihat jumlah siswa bisa diasumsikan minat ataupun tingkat partisipasi sekolah diperkirakan mencapai 100 persen.

Meski demikian, pemerintah kota melarang memisahkan kelas antara mereka agar mau membaur dan bergaul. Disisi lain sifat egaliter dan saling menghargai juga menjadi budaya antar siswa. Program ini memiliki beberapa keunggulan yaitu :

1. Menghilangkan sekolah favourite
Dibeberapa kota besar biasanya ada sekolah favourite dengan hanya anak-anak tertentu yang bisa masuk kesana. Baik karena kecerdasannya, dananya/bayarnya ataupun kenalannya. Dengan model biling, sebuah sekolah bisa dimasuki siapapun sehingga aspek favourite bisa dinikmati siapapun.

2. Azas pemerataan pendidikan/keadilan
Dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa,  model biling ini sesuai. Karena siapapun bisa mendapatkan hak pendidikan. Tidak ada lagi sekolah yang menolak ketika mereka mendaftar. Nampaknya pemerintah kota memantau program ini secara ketat sehingga dari informasi yang kami gali, sekolah membuka diri pada para pendaftar. Bila melebihi kelas yang disediakan, mereka akan dipindahkan ke sekolah terdekat.

3. Menurunkan jumlah siswa tidak sekolah
Dengan program biling ini, target walikota untuk nol persen anak sekolah bisa tercapai. Sudah tidak ada lagi alasan yang menjadikan siswa didik tidak masuk sekolah. Semua sudah dijamin oleh lembaga pendidikan.

Minggu, 06 September 2015

Proses Pemilihan Raya Komite Sekolah SDN 1 Wonosari

|0 komentar
Mendiskusikan kiprah Komite Sekolah terutama di SDN 1 Wonosari maupun SMPN Wonosari 1 Gunungkidul sangat mengasyikkan. Tidak hanya inspirasinya luar biasa namun mereka menerobos dan membuat Komite Sekolah berperan sebagaimana idealnya.

Tidak sulit sebenarnya mendeteksi Komite Sekolah berperan seperti yang diharapkan, salah satunya yaitu pihak sekolah maupun komite sekolah sama-sama punya asumsi sendiri terkait peran mereka tetapi mereka tetap respek pada posisi sekolah maupun komite. Di SDN 1 Wonosari, komite sekolah dibentuk dengan cara pemilihan raya. Berdasar penuturan beberapa anggota komite, mereka berinisiatif menyelenggarakan pemilihan raya dan ide ini disetujui oleh sekolah.
Komite sekolah SDN 1 Wonosari menuturkan proses terbentuknya

Lantas dibentuklah panitia pemilihan raya yakni dari beberapa elemen yang mewakili sekolah dan orang tua siswa. Lalu paguyuban orang tua siswa ditiap jenjang diminta mengajukan nama-nama calon. Panitia juga membuat tata tertib pemilihan raya tersebut.

Dari daftar nama yang ada, semua ditulis dalam daftar kandidat komite sekolah. Penulisannya pun didasarkan abjad bukan pernah menjabat atau nama yang dikenal lebih dahulu. Perolehan suara kemudian diranking dari urutan perolehan terbanyak 1 - 11.  Setelah ke sebelas orang terpilih kemudian dilengkapi oleh 2 orang unsur sekolah.

Walaupun melalui pemilu raya, unsur-unsur yang diharapkan memenuhi syarat seperti tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan lainnya tetap terakomodir sebab yang terpilih kebetulan orang-orang dengan latar belakang beragam.

Model pemilihan raya begini akan mengeliminasi calon-calon titipan atau yang diunggulkan oleh sekolah. Faktanya, meski kepala sekolah SDN 1 Wonosari mengeluhkan beberapa hal teknis terkait dukungan komite sekolah, namun tahun ini mereka meraih 10 predikat sekolah. Ada predikat sekolah percontohan kabupaten, sekolah penerapan kurikulum 13, predikat SD Pembina, predikat SD dengan Managemen Transparan, Akuntabel dan Partisipatif (MANTAP) dan lainnya.

Di sekolah ini jangan harap pihak sekolah dengan mudah memungut iuran atau sumbangan pada orang tua. Pun bukan berarti komite sekolah tidak akan menyetujui apapun terkait permohonan iuran atau tarikan sumbangan pada wali murid. Mereka (KS) akan setuju sepanjang argumentasi dan kebutuhannya memang dirasa perlu.

Sekolah dan Komite yang Menginspirasi

|0 komentar
Pendidikan menjadi persoalan mendasar bagi bangsa Indonesia sebab design besar pendidikan Indonesia tak pernah menjadi kesepakatan. Tiap berganti rezim, berganti pula kebijakan pendidikan. Walaupun design pendidikan hampir tiap 5 tahun berubah, namun cukup banyak orang-orang yang memiliki inisiatif dalam mengembangkan pendidikan.

Baik secara individual maupun memanfaatkan posisinya untuk mengembangkan pendidikan dengan lebih baik. Salah satu contohnya bisa dilihat di Gunungkidul yang memiliki potensi dalam mengembangkan pendidikan. Saat itu kami kebetulan berkunjung ke SDN 1 bertemu dengan bu Endang, sang kepala sekolah. Setelah beberapa saat berbincang mengenai program kemudian kami berbincang mengenai partisipasi masyarakat.

Rupanya bu Endang memiliki trik cukup unik untuk menggali partisipasi orang tua siswa. Misalnya untuk kelas 1-2 kan belum bisa membersihkan kelas sendiri. Hal itu disampaikan kepada orang tua siswa, kemudian para orang tua bergantian piket meski sore hari. Atau ketika kondisi kelas sudah lusuh, orang tua siswa bergotong royong membenahi kelas. Mereka patugan membeli peralatan dan bekerja bakti.

Bahkan ada yang sampai lembur hingga malam hari. Ah sebuah inspirasi membangun partisipasi masyarakat yang sudah hampir lenyap di negeri ini.

Pandangan berbeda justru dilontarkan oleh Komite Sekolah SDN 1 Wonosari itu, pak Bambang. Menurutnya inovasi itu berawal dari berbagai niat iuran di sekolah yang ditolak oleh komite. Penolakan iuran itu ditolak karena pihak sekolah tidak ada yang mau tandatangan. Maka kepala sekolah menggerakkan langsung orang tua siswa.

Sebenarnya hanya ada miss di soal ini sebab iuran orang tua siswa boleh saja asalkan tidak dikenakan batas minimal. Tanpa ada tambahan anggaran dari orang tua siswa, pengembangan pendidikan di SDN 1 Wonosari tidak bakal optimal. Padahal SD itu menjadi SD percontohan, penerapan kurikulum 13 serta mendapat predikat 8 lainnya.

Artinya baik Komite maupun Sekolah harus mau duduk bersama mendiskusikan berbagai kebutuhan sekolah dan keputusan apa yang hendak diambil. Jangan sampai salah faham ini justru malah merugikan anak-anak didik yang tidak tahu apa-apa.

Selasa, 24 Februari 2015

Siapa Habisi KPK Jilid 3?

|1 komentar
Genderang perang terhadap KPK yang dihembuskan koruptor kali ini tidak main-main. Setelah di sessi pertarungan 1 dan 2 kalah, kini dipertarungan sessi ke 3 sepertinya sudah menunjukkan hasil signifikan. Dulu upaya koruptor mengkriminalisasi Bibit Riyanto dan Chandra Hamzah (sessi 1) serta memenjarakan Novel Baswedan (sessi 2) gagal total. Masyarakat dan dukungan dari presiden SBY mampu menghentikan hal itu. Walaupun waktu itu, kader demokrat bahkan besan SBY juga berhadapan dengan KPK. Setidaknya KPK masih berdiri kokoh.

Kini, pertarungan sudah mulai berat sebelah. Komisi Pemberantasan Korupsi kini sekarat sebab tidak hanya komisioner yang diseret hukum dengan kasus yang dibuat-buat namun penyidik hingga pendukung KPK mulai berhadapan dengan sangkaan. Bahkan kasus Novel Baswedan kembali dilaporkan oleh polisi sendiri. Penghabisan KPK dimulai dengan diajukannya Calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo ke DPR secara tunggal yakni Komjen Budi Gunawan. Sehari setelah diajukan, oleh KPK, BG ditetapkan sebagai tersangka rekening gendut alias transaksi tidak wajar.

Disisi lain, semua fraksi DPR menerima BG sebagai Calon tunggal Kapolri. Dengan demikian secara administratif BG bisa dilantik. Hanya, secara etik memang tidak bisa karena statusnya menjadi tersangka. BG kemudian menggugat pra peradilan atas penetapan tersangka. Dibelakang itu, Mantan Kapolri, Jendral Sutarman mengaku tak tahu menahu proses pencalonan BG dan penggantian Kabareskrim dari Komjen Suhardi Alius ke Irjen Budi Waseso. Yang jelas, BG dan BW dikenal dekat sejak BG menjabat Kalemdikpol dan BW sebagai salah satu widyaiswara Sespim Polri.

Nah sejak penetapan BG sebagai tersangka komisioner KPK mulai diutak-utik. Yang paling diincar tentu saja Bambang Widjajanto dan Abraham Samad yang melakukan pengumuman penetapan BG sebagai tersangka. Bahkan senyum mereka berdua dianggap melecehkan BG, itu terungkap sebagai salah satu materi pra peradilan. Abraham Samad sebagai Ketua KPK mendapat serangan cukup banyak yaitu sampai 5 isu. Mulai adegan foto mesra dengan Putri Indonesia 2014 hingga kepemilikan senjata tidak sah hasil pemberian Komjen Suhardi Alius.
Diolah dari berbagai sumber

Untuk Bambang Widjajanto, mendapat tuduhan mengintervensi saksi guna memberi keterangan palsu dalam sidang MK di Pilkada Kota Waringin Barat. Bahkan parahnya dia ditangkap reskrim sewaktu mengantar anak-anak ke sekolah. Proses penangkapan berlangsung dramatik. Sekitap 30-an polisi turut dalam penangkapan bahkan ada yang membawa senjata laras panjang. Selain itu, dia diborgol seperti layaknya penjahat kriminal berbahaya.

Sedang 2 pimpinan yang lain (1 pimpinan habis masa jabatan yakni Busyro Muqoddas) yakni Zulkarnain menghadapi tuduhan suap Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dan Adnan Pandu Praja dituduh melakukan kepemilikan saham tidak sah. Hingga kini yang statusnya tersangka yakni Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, sisanya belum. Tidak cukup disini, pegawai KPK mulai terancam karena berbagai teror yang ditujukan pada mereka maupun keluarga. Polisi tentu saja membantah hal ini dan tidak melakukan pengusutan.

Belum puas menyerang KPK, giliran Johan Budi dan 21 penyidik mendapat persoalan. Johan Budi kembali diungkit-ungkit kasus pertemuan dengan Nazarudin, orang yang berperkara dengan KPK. Sementara 21 penyidik dituduh memiliki senjata tanpa ijin dari kepolisian. Bambang mengakui memang ijin sudah kedaluarsa dan kini senjata itu berada di gudang, tidak digunakan. Pada saat KPK diserang bertubi-tubi, muncul gerakan masyarakat dengan tema "Save KPK". Beberapa tokoh bergabung dalam gerakan ini seperti Denny Indrayana, Refly Harun, Imam Prasodjo dan masih banyak lagi.

Mereka mendesak Presiden Joko Widodo menyelamatkan KPK sebab merekalah satu-satunya lembaga yang masih mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Sayangnya gugatan pra peradilan BG dimenangkan hakim Sarpin Rizaldi, namun Jokowi tetap tidak mau melantik dan mengganti dengan Komjen Badrodin Haitu, Wakapolri. Ini sesuai rekomendasi Tim 9, yaitu tim yang dibentuk Presiden untuk memberi masukan terkait kisruh KPK. Karuan tindakan ini kembali membuat pendukung BG gerah. Tidak hanya Calon Kapolri yang diganti, Presiden kemudian menunjuk 3 PLT Pimpinan KPK dan memberhentikan 2 komisioner.

Dua komisioner yang diberhentikan yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjajanto sedangkan 3 PLT yang ditunjuk adalah Taufikurrahman Ruki (mantan komisioner KPK), Johan Budi (Deputi Penindakan KPK) serta Indriyanto Seno Aji (Akademisi). Polisi rupanya tidak berhenti mengusut pendukung KPK, kini giliran mantan Ketua PPATK Yunus Hussein, Denny Indrayana (mantan Wamen Kumham) dan Novel Baswedan akan disidik polisi.

Yunus Hussein akan menghadapi tuduhan pembocoran rahasia negara yakni BG adalah calon menteri yang mendapat rapor merah sewaktu pembentukan kabinet kerja. Denny Indrayana menghadapi sangkaan pencemaran nama baik Budi Gunawan sebagai "dewa mabuk". Sementara Novel Baswedan kembali menghadapi kasus lama yang dibuka lagi. Entah sampai kapan KPK akan berhenti diserang. Yang jelas kini KPK diambang bahaya. Gerakan masyarakat yang mendukung KPK juga harus didorong dan terus dijaga sebab pemberantasan korupsi masih menjadi gerakan penting di Indonesia.

Jumat, 09 Januari 2015

Biarkan Pemerintah Daerah Entaskan Kemiskinan, Pusat Hanya Support

|0 komentar
Meributkan Data Orang Miskin (3)

Nah, melanjutkan 2 artikel sebelumnya tentang pendataan warga miskin (artikel 1 dan artikel 2) penting kiranya pemerintah pusat membuat design besarannya. Tak perlu terlalu intervensi cukup dalam. Sudah menjadi pengetahuan umum, pendataan yang dilakukan BPS maupun orang lokal sama saja, bermasalah. Problemnya pada indikator yang ditentukan dari pusat serta integritas pendata.

Perubahan design dilakukan dengan metode berbeda. Penentuan indikator dilakukan pemerintah daerah (artikel 2) namun pusat merumuskan secara umum kuota anggaran warga miskin tiap wilayah (langkah pertama). Pasti akan muncul pertanyaan, (1) apakah dari jumlah orang miskinnya? (2) apakah dari besaran APBDnya? (3) apakah dari kondisi alamnya? maksudnya tak punya SDA (4) apakah dari tingkat inflasi dan lain-lain.

Dalam hitungan seperti ini, di Kementrian Keuangan banyak jagoannya. Lulusan doktoral universitas eropa maupun amerika cukup banyak. Sediakan ruang dan waktu untuk mereka diskusi. Saya melalui tulisan ini, usul saja sebagai bahan diskusi mereka.

Bagaimana kalau aspek inflasi, gap keuangan, IPM, Index Gini Ratio, KHL, PAD, DBH dan lainnya bisa menjadi faktor perhitungan penentu alokasi anggaran bagi warga miskin. Yang jelas jumlah warga miskin dihitung terbalik. Bila sebuah daerah warga miskinnya besar akan mendapat bobot rendah dan sebaliknya. Hal ini supaya Pemda tak asal-asalan menyetor jumlah warga miskin secara besar.

Langkah Kedua, buatlah mekanisme transfer yang dikoordinasikan oleh propinsi. Jadi pemerintah pusat membangun sistem transfer ke propinsi dan propinsi ke daerah. Sepanjang kabupaten/kota belum menyerahkan daftar nama penerima anggaran pengalihan subsidi BBM, maka daerah tidak bisa mengambil anggaran tersebut.

Dengan penghitungan alokasi anggaran oleh pusat dengan berbagai variabel dan daerah merumuskan sendiri indikator kemiskinan akan menimbulkan konsekuensi. Yang paling menonjol adalah dana yang diterima warga miskin ditiap wilayah akan berbeda. Bagi saya ini cukup fair dan akan membawa impact positif dimasa depan.

Di daerah A, tiap KK miskin bisa mendapat uang Rp 600.000/4 bulan namun di kabupaten B memperoleh Rp 1 juta/bulan. Ya tidak masalah wong harga semangkuk bakso tiap daerah bisa berbeda. Yang penting pemerintah pusat dan propinsi mendorong ketepatan sasaran. Tim evaluasi penyaluran anggaran serta mekanisme penentuan siapa orang miskin bisa dari pusat dan propinsi.

Tiap semester, mintakan daerah mengirimkan hasil musyawarah desa/kelurahan terhadap masyarakat miskin di desanya yang sudah by name by adress. Barangkali ada yang pindah, ada yang meninggal atau ekonominya memang sudah berubah.

Harapannya dengan model begini, warga miskin menjadi tanggungjawab bersama. Pun menjadi orang miskin akan memiliki beban tersendiri karena menjadi pembahasan masyarakat di desanya. Kenapa selama ini warga banyak mau mengaku miskin? karena jarang ada yang tahu dimana data itu, siapa yang bisa merubah dan siapa yang berhak mengganti.

Bertambah atau berkurangnya warga miskin, minimnya konflik di daerah terkait data warga miskin, efektifitas program bisa menjadi tambahan tolok ukur pusat untuk reward serta punishment pemberian DAK atau penghargaan lainnya. Jangan lagi pusat urus-urus orang miskin langsung sebab jangkauan pusat terlalu jauh.

Kamis, 08 Januari 2015

Menyusun Indikator Kemiskinan Tugas Pemerintah Daerah Bukan BPS

|0 komentar
Meributkan Data Orang Miskin (2)

Seperti dalam tulisan sebelumnya, muncul banyak problem dari pendataan warga miskin di Indonesia. Sumber masalah pertama ya indikator kemiskinan secara nasional. Masalah lain yakni integritas pendata yang selama ini memang dikoordinasikan oleh BPS. Pendata yang dilatih berasal dari warga menggunakan metode sensus. Bila tenaga bukan dari warga setempat, kondisi warga miskin dilihat secara fisik.

Jika rumahnya bagus dia tidak akan masuk rekomendasi data masyarakat miskin. Meski kadang itu rumah milik orang tua, rumah dinas, disuruh menunggui, kontrak dan lainnya. Memiliki kendaraan baik mobil atau motor. Bisa jadi itu mobil sewa, mobil kantor, pinjaman, titipan dan lainnya.

Nah BPS pernah melibatkan pendataan warga miskin dengan mengajak warga setempat (RT) misalnya dalam program Raskin. Ternyata yang masuk data kebanyakan justru dari keluarga pak RT, tetangga dekat atau pengurus RT. Berdasarkan beberapa diatas, perlu merombak sistem pendataan warga miskin yang selama ini dibawah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Besaran rupiah juga tidak disamakan antara Sumatra, Sulawesi, Jawa dan lainnya. Uang Rp 400.000 di kab Temanggung lumayan besar tapi bagi sebuah desa di Nunukan tidak cukup untuk sekali jalan menyewa ketinting ke kantor pos. Akibatnya dana itu tidak dimanfaatkan. Untuk memudahkan memahami yang bakal saya uraikan, berikut bentuk alurnya :


Tugas Pemda Dan Pusat Dalam Perumusan Data Warga Miskin


Ada 2 warna kotak yakni biru dan hitam. Untuk warna biru yakni yang dikerjakan pemerintah daerah sedangkan warna hitam dikerjakan oleh Nasional. Sebab keduanya memiliki garapan yang berbeda dan hanya bertemu diwilayah koordinasi. Intervensi penentuan indikator, besaran bantuan warga miskin, level kemiskinan dan lainnya justru membuat kekisruhan.

Untuk Pemda, ada beberapa tahapan yang harus dipersiapkan. (1) menyusun indikator lokal. Selama ini indikator dibuat secara nasional oleh BPS yang kadang tidak implementatif. Sebut saja soal dinding tembok yang tentu bagi masyarakat dipedalaman akan banyak memenuhi syarat ini. Padahal mereka memiliki perkebunan sawit misalnya.

Atau pemakaian listrik dari PLN, lantai plester, soal pendidikan, luas minimal 8m2/jiwa dan lainnya. Sebaiknya Pemda menyusun indikator sesuai kondisi masing-masing. Bisa jadi di kabupaten yang ada dipedalaman lebih memfokuskan pada indikator kesehatan. Sebut saja minimal setahun sakit sekali, konsumsi sagu sehari sekali atau lainnya.

(2) Pemda menyusun level kemiskinan lebih dari 2 level. Kenapa? Karena bisa jadi anggaran dari pusat hanya mampu mengkover 1 atau 2 level kemiskinan saja. Ingat, pusat mengucurkan anggaran dengan parameter terpisah bukan sesuai jumlah jiwa/keluarga hasil pendataan Pemda. Pola perhitungannya akan dijelaskan dibawah.

(3) Pemda menyusun sistem informasi dari hasil pendataan warga miskin yang bisa diakses pemerintah pusat. Ini sebagai upaya memonitor perkembangan data dari tiap wilayah. Secara nasional data dikoordinasikan oleh TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan).

Selain sistem informasi, syarat Pemda mendapat kucuran anggaran bagi masyarakat miskin adalah membuat Perda (minimal Perbup) tentang pengentasan kemiskinan. Termasuk didalamnya menyangkut langkah ke (4) yaitu cara pendataan, tahapan, kapan serta siapa yang melakukan pendataan. Syarat cara merumuskan indikator kemiskinan juga harus partisipatif.

Model pendataan yang dilakukan Pemda juga dilakukan dengan partisipatif seperti Musrenbang. Level Musrenbang untuk warga miskin. Maksudnya setelah petugas dilatih dan mendata warga miskin ditingkat Rt, hasilnya akan dipaparkan di tingkat kelurahan untuk diverifikasi. Ditingkat kelurahan itulah, perwakilan Rt, RW, LPMD, BPD, PKK, Tokoh Masyarakat hadir memberi tanggapan.

Forum itu untuk mengklarifikasi 2 hal, pertama apakah data yang dihasilkan sudah sesuai indikator dan kedua sudah tidak ada warga lain yang tercecer. Forum itu mengesahkan berita acara bersama dan data otomatis masuk ke Pemda. Nantinya data akan diolah oleh Pemda untuk menghasilkan nama warga sesuai level kemiskinannya.

Kamis, 18 Desember 2014

Menelisik Sengkarut Data Orang Miskin (PSKS)

|0 komentar
Meributkan Data Orang Miskin (1)

Pengurangan subsidi BBM yang dialihkan ke berbagai sektor harapannya mampu meningkatkan produktifitas masyarakat. Pemerintah menengarai bahwa subsidi BBM lebih banyak digunakan untuk hal-hal konsumtif dibandingkan dengan hal produktif. Sejak 18 November, subsidi BBM dikurangi dan dialokasikan untuk infrastruktur, pertanian, nelayan maupun program peningkatan daya beli masyarakat.

Tahun 2014 subsidi BBM dihitung Rp 246,5 T dan listrik Rp 103,8 T. Salah satu program pemerintah dalam pengalihan subsidi ini yakni PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera). Meski pada awal Desember program ini diluncurkan banyak polemik (terkait sumber dana cetak kartu) namun pemerintah tetap jalan.

Wajar saja sebab BBM sendiri telah dinaikkan untuk premium bertambah Rp 2.000. Dilapangan, masyarakat miskin mendapatkan PSKS senilai Rp 400.000/2 bulan. Ternyata dilapangan banyak masalah. Berdasar pantauan saya dimedia lokal, rata-rata disemua kecamatan yang ada di eks Karesidenan Surakarta terjadi sengkarut.

Mulai dari nama yang tidak ditemukan, warga sudah meninggal, sudah pindah, sudah mampu, tidak mendapat meski sangat miskin dan lain sebagainya. Bahkan ada yang masyarakat setempat bersepakat penerima PSKS menyisihkan sebagian dana yang diterima untuk dibagikan warga miskin lain yang tidak mendapat PSKS.

Sumber Data

Problem pertama timbul dari data PSKS yang ternyata tidak update. Saya menduga data yang dijadikan rujukan oleh pemerintah berdasarkan PPLS 2011 yang dilakukan BPS tahun 2010. Bila sekarang tahun 2014 akhir, bisa dibayangkan fakta dilapangan seperti apa. Untuk memudahkan menjabarkan, saya mencoba dalam gambar dibawah ini :

Kegiatan PPLS 2011 dikoordinasikan oleh Badan Pusat Statistik tiap Kabupaten/kota. Mereka merekrut masyarakat untuk dilatih melakukan sensus, tentu dengan persyaratan cukup ketat. Setelah lolos mereka ikut pelatihan 3-4 hari disertai praktek. Sensus 2010 itu menggunakan 14 indikator secara nasional, artinya dari Sabang sampai Merauke alat ukurnya sama.

Kesamaan indikator inilah yang menjadi problem PSKS yang kedua. Sebut saja soal luasan lahan, dinding harus tembok, lantai plester tanah dan masih banyak yang lain. Banyak ditemukan juga pendataan yang tidak valid. Hal ini disebabkan pendata bukan orang setempat, data sementara tidak disahkan/disetujui Rt, data mengarang, informasi bohong dan lainnya.

Nah pasca terkumpul ditingkat entah kecamatan atau kab/kota, tidak diverifikasi atau paling tidak dilakukan spot cek untuk uji validitas data. Uji ini penting sebagai penilaian kerja pendata. Apabila ditemukan 1 saja data tidak valid, harus dilakukan pendataan ulang.

Data ini kemudian diolah ditingkat nasional dan dipilah menjadi 4 level/kategori yaitu sangat miskin, miskin, hampir miskin serta rentan miskin. Keluarlah jumlah tiap level tersebut untuk kabupaten/kota. Data ini kemudian dikirimkan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang bekerja dibawah koordinasi Kemenko Kesra.

Berhubung dana yang terbatas, maka pemerintah membedah data di kategori sangat miskin. Merekalah yang akan menerima Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), Raskin (Beras Miskin) maupun mendapatkan bantuan uang tunai bagi pemegang PKH (Program Keluarga Harapan). Untuk 3 program ini pada 2013 pemerintah menghabiskan anggaran Rp 30,6 T yang terbagi dari Rp 10,1 T (Jamkesmas), Rp 17,1 T (Raskin) dan PKH sebesar Rp 3,4 T.

Cuma sayangnya tidak 100 persen masyarakat yang masuk Kategori Sangat Miskin itu mendapat bantuan. Hal ini terlihat dimasyarakat yang kadang ada masyarakat yang sangat miskin tidak mendapat bantuan namun tetangganya yang ekonominya “sedikit” lebih baik mendapat. Atau janda masuk data PKH sedang lansia sebatang kara malah terlewatkan dan beragam kasus lain.

Problem ketiga inilah yang kemudian menimbulkan polemik, pertanyaan, hingga tidak sedikit masyarakat yang mendemo kepala desa atau Rt nya. Mereka sih menjawabnya enak karena saat pendataan 2010 lalu, mereka tidak terlibat/dilibatkan sehingga tidak turut bertanggungjawab.

Bisa juga sewaktu di kantor pos ada antrean pengambilan PKH, pihak pos berkelit mereka hanya bagian menyalurkan. Pun ketika kita datangi BPS, mereka kadang menjawab kami memang memilahnya menjadi 4 level kemiskinan namun terkait nama yang mendapatkan, itu ada pada TNP2K.

Nah, bagaimana sebaiknya? Sudah lelah nih, besok lagi dilanjut yah…