Minggu, 18 September 2011

Pungli Di Seputar Bandara Adi Sumarmo

|0 komentar
Ruang publik merupakan ruang yang harus disediakan oleh pemerintah daerah sebagai tempat berinteraksi antar warga maupun dengan kelompok lainnya. Namun sayangnya ruang publik kian lama kian terkikis kalah oleh pembangunan. Padahan ruang-ruang ini sangat diperlukan masyarakat untuk melepas beban menjalani rutinitas yang semakin hari kian berat. Apalagi diwilayah perkotaan, ruang-ruang itu kini berganti dengan jalan raya, mall, supermarket, perkantoran dan lain sebagainya.

Sebenarnya ada banyak keuntungan yang bisa didapat oleh pemerintah daerah bila menyediakan ruang-ruang ini. Meski manfaat secara langsung tidak selalu didapat namun untuk jangka panjang memberi efek yang cukup strategis. Apalagi dalam aturan disebutkan ruang terbuka hijau sebuah wilayah minimal 30 persen. Disitu tidak diharuskan ruang terbuka hijau berbentuk seperti apa, namun bisa di mix use untuk berbagai kepentingan terutama kepentingan pemda.

Provost AURI diseputar bandara (Insert : wajah penarik pungli)
Sebut saja selain bisa dibuat taman, ruang terbuka hijau bisa dimanfaatkan untuk pentas kesenian, olah raga, pameran dan beragam manfaat lain. Lahan terbuka juga mampu menyerap air dalam jumlah cukup banyak. Kalau kita perhatikan, tempat interaksi warga kini telah bergeser (atau digeser) ke ruang-ruang pemilik modal seperti mall. Maka dari itu, masyarakat kelas menengah ke bawah mencari alternatif ruang terbuka yang tidak berbayar untuk berinteraksi.

Bisa jadi ruang yang tidak seharusnya digunakan untuk melepas kepenatan maupun bercengkrama dengan keluarga. Sebut saja di Wonogiri ada Waduk Gajahmungkur, di Sukoharjo ada Stasiun Gawok atau tepi rel, di Solo ada pelataran stasiun Purwosari dan di Boyolali seputaran Bandara Adi Sumarmo. Untuk kasus terakhir, rupanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab mendapatkan keuntungan. Meski dekat markas AURI, kenyataannya pungutan liar itu tetap terjadi.

Setiap orang yang melihat parkir di seputaran pagar Bandara (bukan didalam komplek bandara) dikenai pungutan Rp 2.000. Dalam karcis yang diberikan pada pengunjung tertulis Bantira Group (Alam Refresing Bandara Agro Wisata Interaktif) dengan alamat tak jelas hanya tercantum Selatan Bandara Adi Sumarmo Surakarta Telp (0271) 756 4227. Belum lagi tak ada stempel resmi dari instansi atau pungutan tersebut didasarkan pada Perda atau Perbup Pemda Boyolali. Dana itu ditarik untuk uang kebersihan dan pengembangan.

Sesuai pengamatan lapangan, mereka menarik uang dengan berombongan 3-4 orang. Meski ada petugas Provost AURI yang berjaga namun sepertinya mereka bebas bergerak. Entah karena petugas tersebut tak tahu, tak mau tahu atau memang tahu sama tahu. Beberapa waktu lalu terungkap di media bahwa itu pungutan liar karena tak melalui ijin Angkasa Pura sebagai pihak pengelola bandara maupun Pemda. Bila begitu, kemana dana itu mengalir.

Karcis pungli dengan alamat tak jelas
Hal ini tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi sebab Pemda, Auri maupun Angkasa Pura akan dirugikan dengan citra yang dibentuk. Sebenarnya masyarakat tak keberatan dibebani pungutan namun sudah selayaknya berdasarkan aturan yang jelas. Dengan aturan yang jelas maka setiap pendapatan yang masuk akan dikelola secara jelas pula hingga peruntukannya. Hampir setiap sore puluhan kendaraan dan mobil terparkir disana.

Bagi Pemda Boyolali, seharusnya tempat ini menjadi kawasan yang bisa dikelola karena memang bukan ranah Angkasa Pura (kecuali dibuat pagar tertutup) apalagi kewenangan AURI. Wilayah itu terletak di jalur strategis yakni antara Solo menuju beberapa kawasan Boyolali Utara, dekat dengan pasar, rindang, lahan luas, banyak pedagang, sudah dikenal dan peluang lainnya. Artinya kawasan tersebut dapat dikelola secara optimal untuk memberi tambahan PAD.

Bila dikelola secara optimal, bukan tidak mungkin tempat itu menjadi alternatif rujukan wisatawan lokal yang menarik. Pedagang kaki lima tinggal ditata atau diatur secara tertib, sediakan lahan parkir tersentral dan beri fasilitas pengunjung misalnya berupa bangku, tenda pelindung bila musim hujan, perpustakaan, arena bermain anak dan lain sebagainya. Bisa saja parkir digratiskan namun yang harus dibayar adalah jumlah orang karena jarang orang datang sendirian.

Dari pengamatan sekilas, setidaknya lebih dari 50 motor/mobil dan bila dikenakan Rp 2.000 maka akan didapat dana Rp 100.000. Perbulannya paling tidak Rp 3.000.000 dan itu baru dari pengunjung. Belum lagi misalnya PKL dikenai retribusi atau masuk tempat mainan anak masih membayar atau ada penyewaan majalah dan buku. Daripada dana tersebut masuk ke kantong pribadi yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Sabtu, 17 September 2011

Lindungi Perempuan !

|0 komentar
Kaget rasanya saat tahu ada korban perkosaan yang terjadi di Angkot Jakarta mampu menangkap sendiri pelakunya dalam kurun waktu 3 hari. Pihak keamanan mestinya merasa malu dengan kejadian ini. Entah sudah kasus ke berapa kalinya pelecehan hingga perkosaan seks terjadi di angkutan umum Jakarta. Yang jauh lebih memprihatinkan justru Gubernur menyalahkan rok mini yang dipakai korban (meski kemudian pernyataan ini diralat).

Komnas Perempuan juga menyayangkan pernyataan tersebut. Seperti dimuat dalam http://female.kompas.com/read/2011/09/17/16233478/Pemerkosaan.Tak.Terjadi.karena.Rok.Mini, Komnas menyayangkan statement gubernur yang menyalahkan korban. Yang menarik dari pemberitaan ini justru komentar yang muncul atas berita tersebut. Terlepas dari beragam pendapat, seharusnya memang semua pihak harus jernih menyikapinya agar persoalan benar-benar ditilik dari substansinya.

Beberapa pendapat yang menarik misalnya "yg plg determinan adalah isi otak laki2... kalau otak laki2 sejati tuh. biar liat perempuan pake rok mini.. tetep aja biasa, tidak melakukan sexual harassment.. nah kalau isi otak laki2 kurang ajar... biar liat perempuan pake pakaian 3 lapis juga.. tetap aja ada niat memperkosa atau melecehkan...".

Kemudian "......agama tidak perlu di bawa2. Masalahnya perlindungan kpd perempuan. Di jakarta byk perempuan yg kerja sampai jm 10 malam bahkan lebih. Terutama buruh pabrik & pramugari, mereka pake rok pendek atau panjang alias kebaya yg kelihatan paha. Yang nyuruh mereka kerja gituan & pake baju gituan siapa? Laki2 Indonesia tentunya..."

Ada juga argumen yang cukup kritis yaitu "Oke kita tidak boleh munafik.. tapi bukan berarti kita boleh bejat juga.. Sepertinya mending jadi munafik dan tidak memperkosa daripada jadi bejat ngiler dikit liat paha mulus main perkosa aja..", dan masih banyak yang lainnya. Pernyataan terakhir menempatkan bahwa keinginan bahkan nafsu tidak boleh diumbar seenaknya. Kita tidak boleh bertindak seenaknya sendiri karena ada norma serta aturan yang jelas.

Setidaknya disinilah letak kualitas keimanan seseorang. Bagaimana dengan latar belakang pendidikan agama, sosial, budaya dan norma lainnya. Negara seharusnya menyediakan kenyamanan dan keamanan setiap warganya agar terlindung dari ancaman bukan malah membiarkan ini semua terjadi. Hukuman yang tak setimpal menjadikan peristiwa yang telah terjadi terulang kembali. Saya yakin tidak ada perempuan manapun yang ingin diperlakukan demikian.

Dalam kehidupan budaya di Indonesia, berpakaian seksi memang relatif. Berpakaian terbuka juga banyak ditinggalkan hanya saja dengan gempuran globalisasi telah menggeser semua itu. Maka disinilah letak kewajiban pemerintah entah menyediakan transportasi yang aman dan nyaman serta melindungi setiap warga. Sayangnya pemerintah sibuk mengurusi hal-hal sepele yang jauh dari melindungi warganya.

Terakhir, marilah kita jaga diri, keluarga, teman dan sahabat dari tindakan yang memalukan. Sebenarnya pelecehan pada perempuan dengan berpakaian sangat tertutup juga marak terjadi di Jakarta baik di bus kota ataupun kereta. Jadi faktor yang mendorong pelecehan bukan pada aspek rok mini namun lebih pada konstruksi pemikiran laki-laki yang menempatkan posisi perempuan. Inilah tugas negara untuk merubah mindset tersebut agar kasus serupa tidak terjadi kembali.

Senin, 12 September 2011

Layat Harus Naik Mobil

|0 komentar
Menengok orang sakit tentu sudah menjadi budaya dalam tradisi masyarakat di Indonesia. Tidak hanya sekedar sebagai sikap keprihatinan namun juga membangun interaksi sosial. Kini budaya itu kian terkikis hingga secara individu, orang tak tertarik lagi dengan tengok menengok orang sakit. Di Kampung Tanya, menengok orang sakit tarifnya sudah ditentukan dan dibayar oleh iuran. Kalau secara individu mau menambahkan ya tentu tidak dilarang.

Untuk soal menjenguk orang sakit, di kampung ini ada 2 orang yang terkenal agak repot. Entah repot fisik, materi ataupun repot hati. Repot fisik itu ya dimaknai dengan tidak bisa ikut menjenguk, datang atau bahkan mendoakan si sakit supaya sembuh. Repot materi itu selain patungan tambahan juga mengeluarkan kendaraan untuk berangkat ke rumah si sakit dan repot hati adalah tidak ikhlas bila tetangga mereka nengok atau si sakit ditengokin.

Kedua orang itu yakni pak Kabar dan pak Ren. Pak kabar ini memang dikenal paling irit dalam soal apapun. Jangankan menengok orang sakit, ikut pertemuan rutin saja juga suka milih. Kalau yang ketempatan orang mampu maka dia meluncur dan bila penyelenggara orang biasa saja, jangan harap batang hidungnya kelihatan. Sedangkan pak Ren selain tak mau patungan, mengeluarkan kendaraan juga merupakan beban tersendiri. Ada banyak cerita soal mereka berdua ini.

Terakhir pada malam Jum'at lalu ketika layat simbah dari pak Untung, pak kabar beralasan tidak bisa ikut kalau tak naik mobil. Pak Ren juga awalnya tak ikut namun karena pak Yota bawa mobil maka segera bergabung. Ketika diajak patungan, rupanya tak menolak karena ternyata dia menduga yang meninggal adalah ibu dari pak Untung. Di perjalanan, pak Ren terus saja nerocos siapa yang meninggal. Apakah orang tua atau simbah dari pak Untung.

Sewaktu sampai di lokasi, kecutlah muka pak ren karena yang wafat memang simbah dari pak Untung. Padahal pak Ardi yang awalnya tidak mau ikut karena sedang tidak enak badan akhirnya gabung juga begitu tahu pak Yota mengeluarkan roda empat. Sementara itu pak Wijo meski sendirian naik motor (karena mobil sudah penuh) tetap hadir. Pak Wijo ini cukup arif menyikapi berbagai persoalan di kampung Tanya. Dia sendiri pernah menjadi Ketua RT dan kepemimpinannya bisa dinilai berhasil.

Dimanakah pak Sari sebagai Ketua RT malam itu? Ternyata dari bapak-bapak yang berangkat takziah, tak ada satupun yang mau menghubungi dan mengajak melayat. Padahal pak Sari bisa dan pasti membawa mobilnya untuk jalan. Pak Yota sebagai bendahara juga hanya bertanya didalam mobil jelang berangkat dan tidak mau menelpon sendiri. Rupanya para bapak itu faham bahwa Ketua RT tidak cukup mendapat hati sehingga tak melibatkan dia pun, warga tak masalah. Tidak dianggap.

Bahkan saat sampai di lokasi takziah, pak Muhammad sempat menanyakan pada pak Untung apakah pak Sari diberitahu? dijawab tidak. Dia juga tak menyangka bila yang melayat cukup banyak soalnya dia hanya sms ke 4 orang saja. Itupun ditambahi embel-embel untuk orang-orang dekat saja. Kalau begitu, masih adakah kebanggaan bagi pak Sari atas posisinya? Kasihan juga kalau dia tidak faham dan tak merasakan bahwa warga kampung Tanya tak menganggapnya sebagai Ketua RT.

Sabtu, 10 September 2011

Timnas Sepakbola Mengecewakan

|0 komentar
Timnas PSSI saat ini sedang bertarung untuk memperebutkan tiket ke Final Piala Dunia 2014 di Brazil. Pertarungan pada babak ketiga (masih ada 1 babak lagi) untuk memastikan lolos ke kejuaraan paling top di dunia. Semua negara memimpikan dapat tampil ambil bagian dalam kejuaraan tersebut. Rupanya pada babak ketiga tersebut penampilan Firman Utina Cs justru malah merosot drastis dibandingkan dengan penampilan sebelumnya pad kejuaraan Piala AFF.

Tampil 2 kali melawan Iran (tandang) dan Bahrain (kandang), Indonesia kebobolan 5 gol dan tak berhasil menceploskan 1 gol pun ke gawang lawan. Bandingkan dengan saat Piala AFF yang saat penyisihan mampu menyarangkan 13 gol dan kebobolan 2 gol dengan hanya memainkan 3 pertandingan saja. Bahkan posisi runner up didapat dari total 1 kali kekalahan melawan Malaysia saat tandang dengan skor 3-1. Artinya total, Indonesia memenangkan 6 dari 7 pertandingan.

Kisruh kepemimpinan PSSI rupanya berimbas pada Timnas saat ini yang dilatih oleh Wim Rijsbergen. Punggawa PSSI terlihat bermain paling buruk saat dikalahkan oleh Bahrain. Lihat saja prestasi mereka ketika ditangani pelatih asal Belanda itu. Awalnya mampu menang 4-1 atas Palestina di Indonesia, imbang 1-1 lawan Timnas Usia 23 dan kalah 0-1 ketika bermain di saat ujicoba dengan Jordania dan beruntun di ajang resmi kalah dari Iran 3-0 dan Bahrain 2-0.

Sebenarnya bukan soal kalah menang atau jumlah gol namun bila dicermati pola permainan saat Palestina hingga Bahrain semakin amburadul. Tidak terlihat makin kompak, padu dan pola permainan bisa dinikmati. Yang paling susah dipahami adalah saat laga terakhir yang semakin terlihat bahwa mereka (PSSI) tidak memperlihatkan skema permainan yang padu. Disisi lain, selama pertandingan pelatih sibuk dengan ballpoint dan blocknotenya bukan memberi instruksi.


Jelang pertandingan Semifinal Piala AFF melawan Philipina
Pun ketika pertandingan dihentikan 15 menit gara-gara mercon, para pemain malah mengobrol sendiri dan pelatih tidak berkomunikasi. Sebelum laga lawan Iran maupun Bahrain, banyak pengamat menyatakan beragam argumentasi timnas sulit menang seperti kalah peringkat, kalah pengalaman, kalah tenaga, kalah tinggi dan berbagai kemungkinan alasan kekalahan lainnya. Tidak ada yang mengungkapkan apa yang bisa dimanfaatkan oleh pasukan Indonesia.

Bandingkan dengan Persipura ketika melakoni Liga Champions Asia yang sudah memasuki babak perempat final. Semestinya alasan kemungkinan kekalahan diatas juga mereka fahami namun kenyataan dilapangan sangat jauh berbeda. Bertanding melawan Arbil Irak, tinggi badan, pengalaman, peringkat, tenaga tidak menjadi gap bahkan Persipura bermain taktis. Sekali lagi bukan soal menang kalah namun permainan yang disuguhkan sangat menawan.

Persoalan utama Timnas saat ini menurut saya yang utama adalah mentalitas. Saat ditangani Alfred Riedl di piala AFF terlihat semangat tanding yang luar biasa. Kerjasama dan teknik individu menonjol terlihat bahkan saat membantai Philipina yang mayoritas berisi pemain naturalisasi dari kawasan Eropa. Toh tinggi badan, kecepatan, pengalaman tentu kita tidak ada apa-apanya. Sayangnya, jelang pertandingan melawan Qatar, justru konflik internal malah mendominasi suasana tim.

PSSI harus turun tangan agar kondisi ini tidak berlarut-larut. Tugas Riedl sebenarnya jauh lebih berat karena waktu kumpul pemain Timnas mepet, kompetisi LSI masih berjalan, pemain LPI tidak bisa disertakan. Patut diingat juga, Boaz Solossa juga dicoret dari tim serta pemain senior Bambang Pamungkas sering hanya duduk di bangku cadangan. Tetapi penampilan Timnas sangat layak disebut sebagai duta bangsa yang menjanjikan. Permainan itulah yang saat ini tidak terlihat.

Selasa, 23 Agustus 2011

Masih Saja Mobil Dinas Untuk Mudik

|0 komentar
Polemik Mobil Dinas Untuk Mudik (2)

Pemkab Boyolali juga memperbolehkan dengan alasan minimnya tempat parkir di sekretariat daerah dan harus membayar orang untuk menjaga. Pembelaan yang tidak masuk akal karena semestinya jika mendapat mandat memelihara mobil dinas plus biaya perawatannya maka untuk menjaga mobdin beberapa hari tidak masalah. Demikian juga dengan Sukoharjo yang meminta pemakai memenuhi sendiri konsumsi BBMnya. Pemkab Karanganyar memberi catatan selain bahan bakar membeli sendiri juga melarang menutupi plat nomor dengan kaca hitam apalagi mengganti plat nomor. Bupati mengancam akan memberi sanksi tegas bila dipergoki demikian. Sedangkan Pemkab Wonogiri tak terpantau beritanya.

Mobil Pejabat Sering Dapat Prioritas
Yang secara tegas melarang adalah Pemerintah Kota Solo apalagi hal ini juga sesuai dengan himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Sekda Solo, Budi Soeharto bahwa mobil dinas dibeli dengan uang rakyat sehingga tidak boleh dipakai untuk urusan pribadi. Sebenarnya setiap pejabat juga memahami bahwa fasilitas negara tidak dapat dipergunakan untuk urusan pribadi. Fasilitas negara diadakan oleh anggaran yang bersumber dari rakyat sehingga sungguh tidak etis bila digunakan untuk kegiatan individu.

Beberapa hal lain yang juga menjadi pertanyaan penggunaan mobil dinas yakni pertama, bagaimana memantau penggunaan kendaraan tersebut. Apakah yang memakai hanya pejabat yang bersangkutan saja atau plus keluarganya, sanak familinya atau bahkan tetangganya. Pemerintah daerah akan kesulitan memantau hal itu sebab disibukkan dengan rutinitas hari raya. Belum lagi bila si pejabat tinggal didalam kota, bukankah bisa dibisniskan (disewakan) kepada pihak lain. Misalnya saja anaknya yang akan mudik keluar kota atau tetangganya. Bila body mobil tidak tertulis nama instansi, dengan menutup atau mengganti plat nomor kendaraan maka kendaraan bebas dipakai siapapun.

Apalagi pemerintah daerah hanya memiliki catatan jenis kendaraan, nomor polisi dan pemegang kendaraan. Tidak ada pemberitaan mengenai koordinas penggunaan kendaraan tersebut. Setidaknya harus ada mekanisme yang jelas penggunaan kendaraan. Bisa saja membuat surat ijin pemakaian kendaraan dinas, dari kapan hingga kapan, siapa pemakai dan kegiatan apa yang akan diikuti. Setidaknya surat ini memberi batasan bagi pengguna kendaraan dinas tidak secara leluasa memakai kendaraannya kemanapun dimauai. Birokrasi itu penuh mekanisme yang jelas supaya bisa terpantau.

Tanpa pemeliharaan, mobil dinas cepat rusak
Yang tak kalah penting yaitu maintenance pra pemakaian mudik maupun setelah kembali ke daerah. Harus jelas bahwa pada bulan itu instansi pemilik kendaraan tak mengeluarkan biaya service atau pembelian bahan bakar lebih besar dibanding bulan sebelumnya. Patut dicurigai bila anggaran BBM tiba-tiba membengkak dan diluar kebiasaan pemeliharaan rutin. Satu hal lagi yang perlu diperhatikan bila terjadi kecelakaan atau pencurian maka siapakah yang menanggungnya.

Bukankah tiap hari raya tiba, lalu lintas di daerah cukup padat sehingga rawan terjadi accident. Bisa saja misalnya pencurian atau perampokan. Kepala daerah harus secara serius memperhatikan kondisi-kondisi diatas. Bila tidak maka kendaraan dinas yang dibeli mahal dengan anggaran rakyat harus ditanggung kembali oleh rakyat. Sudah tidak saatnya menggunakan fasilitas negara bagi kepentingan pribadi sebab bila diteruskan akan membudayakan kebiasaan yang tidak baik.

Mobil Dinas Bukan Mobil Pribadi

|0 komentar
Polemik Mobil Dinas Untuk Mudik (1)

Nama atau sebutannya mobil dinas tetapi seringkali dipakai untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan. Padahal bagi kalangan umat muslim ada contoh nyata dari sahabat Rasulullah SAW yang patuh atas hal ini. Lilin dirumahnya dimatikan ketika ada tamu yang berurusan tidak terkait dengan urusan kenegaraan. Sayangnya teladan itu luntur dibanyak pejabat negara yang jumlah umat beragamanya justru umat Rasulullah SAW. Kondisi memprihatinkan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan banyak kepala daerah yang tidak mencoba menertibkan.

Beberapa Mobil Dinas Sebuah Pemda Siap Diluncurkan (Ilustrasi)
Yang jamak kita lihat fasilitas negara ini dipakai untuk kegiatan pribadi yaitu saat lebaran tiba. Dalam budaya Indonesia, mudik atau pulang kampung merupakan tradisi turun menurun yang rutin dilakukan untuk meminta maaf pada orang tua serta sanak saudara. Bagi banyak pegawai, memanfaatkan fasilitas kantor tentu lebih menguntungkan dibanding harus sewa yang harganya mahal, memakai mobil sendiri yang rawan rusak atau naik angkutan umum yang jelas tidak ramah.

Mobil dinas sebenarnya diadakan untuk menunjang berbagai kegiatan kedinasan atau untuk memperlancar tugas-tugas negara. Tetapi tidak sedikit yang kemudian dimanfaatkan untuk urusan pribadi. Telah jadi rahasia umum bila plat nomor kendaraan diberi pelapis mika agak hitam, diganti plat nomornya atau ditutupi dengan plat nomor lain guna mengelabui supaya tidak kelihatan. Penggunaannya begitu luwes dan hampir tidak ada pengawasan melekat. Bisa kita lihat mobil dinas dengan stiker atau tulisan nama Pemda di body mobil jauh lebih sedikit jumlahnya dibanding yang tidak bernama. Instansi yang umumnya menuliskan instansi pada body mobil yakni Puskesmas dan Satpol PP.

Kondisi ini berbeda dengan instansi swasta yang sangat ketat peraturan pemakaiannya. Penulis yang pernah bekerja di sebuah lembaga bantuan luar negeri bahkan harus menulis log book penggunaan kendaraan berupa digunakan kemana, urusan apa dan kapan. Setiap bulan catatan harian pemakaian kendaraan itu dilaporkan secara rutin. Dengan kondisi ini tentu sangat sulit untuk menggunakan kendaraan bagi kepentingan pribadi. Pada lebaran 2011 ternyata hanya Pemkot Solo yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik sementara pemerintah se eks karesidenan Surakarta bersikap beragam yang mayoritas menyetujui dengan alasan yang terkesan dibuat-buat.

Kendaraan dinas yang pernah dipakai penulis
Dari berbagai media diperoleh informasi sikap Pemda se Eks Karesidenan Surakarta. Pemkab Klaten memperbolehkan SKPD memakai kendaraan dinas untuk mudik asal perawatannya ditanggung secara pribadi. Argumentasi pembolehan yang sangat aneh dan alasan ini dimaksudkan agar kendaraan tak rewel ketika akan digunakan untuk masuk kerja. Pemkab Sragen malah tidak memberi catatan apapun dan pembolehan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kinerja pembawa mobil dinas. Bila demikian mestinya ada kepala SKPD yang boleh membawa dan tidak boleh. Harus ada parameter bagi instansi yang berhasil maupun yang belum berhasil.

Sabtu, 20 Agustus 2011

Pernikahan Ketiga

|0 komentar
"Ada hantaran dari ibu Minang, ada tasyakuran" kata bu Uta pada pak Muhammad sesaat sebelum keluar bersama anak istrinya. "Terima kasih" jawab Muhammad singkat. Dia sengaja tak menanyakan tasyakuran apa sebab malam kemarin dirinya mendengar berita pernikahan Bu Minang dengan Pak Breb. Tak ada keterkejutan apapun.

Warga kampung Tanya sudah banyak yang tahu tentang kiprah ibu Minang yang menjanda 2 tahun lalu. Sebelumnya sudah digeruduk warga karena menginapkan pak Breb tapi tingkat cueknya sudah sangat akut sehingga dia tetap santai saja. Malah menyuruh pak Ripi, tetangga depannya untuk mencari tahu siapa sebenarnya yang memprovokasi serbuan malam itu.

Ilustrasi
Tingkah lakunya benar-benar sudah memuakkan. Pernikahannya ini merupakan ketiga kalinya. Pertama memiliki suami dan ditinggal karena wafat. Sebelum benar-benar bangkrut, dia menikah lagi dengan pak Jak. Awal pernikahan kelakuan mereka begitu belagu. Entak kesombongannya karena kekayaannya atau watak dasarnya.

Yang jelas semakin tahun usahanya semakin karut marut hingga ludes tak berbekas. Pak Jak sendiri tak peduli justru pindah ke jakarta dan jarang pulang. Saat menjalani kehidupan dengan pak Jak, dia mengambil anak perempuan. Dengan suami pertamanya sudah memiliki anak laki-laki yang kini bersekolah di SMK. Sementara anak perempuannya sudah SD kelas VI.

Meski menjabat sebagai sekretaris PKK dan hampir tiap malam mengaji dengan mendatangkan guru serta berpakaian muslimah namun kelakuannya jauh dari dijaga. Berbicaranya pun tak sopan dan asal-asalan bahkan cenderung kotor. Pak Ripi memastikan bu Minang ini hatinya penuh iri dan dengki. Sudah banyak tetangga yang jadi korban hasutannya.

Kawan karibnya bu Uta selalu setia menemani hari-harinya. Sebenarnya jauh-jauh hari ada banyak teman di perumahan itu tetapi karena kelakuan atau tindakannya semakin merugikan, akhirnya satu persatu kawan karibnya meninggalkan dia. Malam itu, mobil pak Breb diparkir di depan rumah tanpa was-was ban di gembosi para tetangga.

Mereka berdua juga tenang melewati entah malam keberapa bagi mereka sebab sudah beberapa kali pak Breb tidur dirumah itu sebelum menikah. Pak Breb sendiri adalah duda beranak tiga yang berdasar cerita pak Ardi (kebetulan berteman dengan ibu Breb sebelum cerai). "Cocok mereka berdua karena sama-sama bermulut besar" tukas pak Ardi setelah malam grebekan itu.

Kamis, 18 Agustus 2011

Software APBDes Terobosan Kelola APBDes secara Profesional

|2 komentar
Desa sebuah institusi pemerintahan di Indonesia yang berada paling bawah namun peranannya sungguh sangat signifikan. Diakui atau tidak kini institusi desa banyak dilupakan. Orang menganggap desa adalah miskin, sepi, sawah dan tidak ada hal yang menarik disana. Ditengah derasnya arus kapitalisme, uang adalah segalanya sehingga tempat yang tak ada mall adalah sudah ketinggalan jaman.

Software APBDes
Padahal disinilah penopang sesungguhnya negara. Negara telah gagal meletakkan desa sebagai sebuah elemen penting bagi soko ekonomi kemajuan negara. Pemerintah hanya mendesak agar kawasan pertanian di jaga namun fasilitas ekonomi kapital yang malah difasilitasi. Ratusan bahkan ribuan pasar tradisional yang menjual produk pertanian kolaps, tutup, mati bahkan berganti dengan supermarket yang dipenuhi pedagang dengan modal besar.

Kini pemerintah hanya sebatas mempedulikan memberikan jabatan PNS bagi sekretaris desa. Akibatnya perangkat lainnya (selain sekdes) menuntut hal yang sama. Adanya Alokasi Dana Desa yang diamanatkan PP 72 Tahun 2005 seakan bagai macan ompong, tak bertaring. Tingginya belanja pegawai sudah banyak mengorbankan ADD yang kian tahun kian menyusut. Hampir tak ada sisa anggaran bagi desa untuk membangun wilayahnya apalagi memelihara lahan pertanian, meningkatkan kontribusi pangan atau bahkan memperluas lahan pertaniannya.

Mestinya ini jadi keprihatinan seluruh pihak. Faktanya justru sebaliknya. Isu desa bagi beberapa elemen sudah dianggap kedaluarsa. Meski demikian, sebuah perusahaan bernama Atrap Spirit Mandiri (ASM) Samarinda bergerak untuk mendorong pemerintah desa mengelola anggarannya secara profesional. Mereka menciptakan sebuah sistem software untuk pengelolaan APBDes berbasis Perencanaan Pembangunan Partisipatif Desa (P3Des). Sayangnya sambutan untuk menggunakan software ini masih minim. Banyak pemerintah daerah terutama di Kaltim memandang sebelah mata.

Fasilitasi dengan cara partisipatif
Walau demikian, 2 kabupaten sudah berusaha memanfaatkannya secara optimal supaya APBDes dapat didayagunakan dengan benar. Kedua kabupaten adalah Tana Tidung dan beberapa desa di Kutai Kartanegara. Wajar mereka berusaha menggunakan software ini karena memang ADD yang diterima sangat besar. Bisa dibayangkan bila satu desa minimal menerima ADD sebesar Rp 800 juta bahkan ada yang hingga Rp 3,5 M pertahun. Bila tidak memakai perangkat lunak yang mampu mempermudah pengelolaan, sulit rasanya kita mempercayai laporan penggunaan ADD oleh desa.

Oleh sebab itu, kampanye penggunaan software ini perlu digalakkan seiring dengan kampanye keadilan APBD bagi masyarakat. Kampanye ini menjadi titik penting supaya kedepan pemerintah pusat sadar bahwa peningkatan alokasi belanja pegawai dengan selalu menaikkan gaji pegawai sebenarnya bukan langkah nyata meningkatkan perekonomian warga. Jika seluruh Indonesia jumlah pegawai hanya 4,2 juta orang (itupun terkonsentrasi di Jawa) maka efek kenaikan gaji PNS tidak signifikan meningkatkan daya beli masyarakat.

Pelatihan oleh ASM disertai praktek
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas, OKP, Organisasi sektor dan berbagai elemen lain perlu segera mendesak pada pemerintah pusat segera menghentikan rutinitas kenaikan gaji PNS. Karena dampaknya memang tidak signifikan bagi perbaikan ekonomi warga. Ada banyak agenda lebih penting dari kenaikan gaji yang justru anggaran programnya bisa lebih kecil. Hingga kini, pengaduan tidak optimalnya pelayanan publik masih saja sering muncul. Kasus korupsi juga tak pernah absen dari terbitan media di Indonesia. Ini menandakan bahwa ada yang salah dengan berbagai kebijakan itu (selain soal penegakan hukum).

PT ASM sendiri sangat profesional mendesign Software APBDes yang mampu meminimalisir kolusi dan korupsi. Piranti lunak diciptakan untuk mengantisipasi tindakan dan sebagai pelengkap kebijakan ditingkat lokal. Sudah seharusnya pemerintah daerah memanfaatkan software ini untuk mengembangkan daerahnya lebih optimal lagi. Dengan profesionalitas pengelolaan APBD maka dampaknya tidak hanya bagi pemerintah desa bersangkutan, warga desa, sebuah kabupaten tetapi juga sampai ditingkat regional.

Sabtu, 13 Agustus 2011

Garis Kejut Depan Markas Militer

|0 komentar
Seminggu ini rubrik "Kring Solopos" ramai dengan komplain masyarakat tentang adanya polisi tidur ditengah jalan yang ukurannya tinggi dan jumlahnya relatif banyak. Kring Solopos merupakan rubrik harian Solopos, sebuah harian yang terbit memberitakan peristiwa di eks Karesidenan Surakarta serta Jawa Tengah. Masyarakat komplain melalui rubrik sms yang disediakan oleh media massa tersebut. Sementara itu polisi tidur atau garis kejut yang dikomplain berada di jalan yang kebetulan berada dilingkungan AURI Colomadu Karanganyar serta Markas Kopassus Grup 2 Kandangmenjangan Kartosuro Sukoharjo.

Pemasangan garis kejut tersebut, dari berbagai berita yang dirilis disebutkan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi. Namun ada beberapa fakta yang sebenarnya patut diketahui kenapa tiba-tiba garis kejut itu muncul disana. Selain itu ada beberapa usulan pertimbangan atas problem inti yang muncul ditengah-tengah masyarakat. Tulisan ini tidak bermaksud menggurui atau menjustifikasi boleh tidaknya garis kejut tersebut karena penulis memang tidak cukup dalam mengetahui regulasi pusat ataupun daerah mengenai hal itu.

Garis Kejut Depan AURI Colomadu
Adapun fakta yang perlu diketahui adalah pemasangan garis kejut di komplek AURI sangat tidak masuk akal bila alasannya banyak kecelakaan. Kawasan itu tidak cukup ramai dengan lebar jalan "hanya" 6-8 meter saja. Masyarakat juga faham bahwa melintasi jalan yang kebetulan sisi kanan kirinya adalah komplek militer pasti tidak akan sembarangan. Jalur utama juga tidak melintasi kawasan tersebut sehingga sangat aneh bila jalan tersebut ditambahi fasilitas polisi tidur. Kejadian kecelakaan juga tidak cukup banyak terjadi di daerah yang menghubungkan antar kartosuro dengan bolon atau jalan alternatif itu.

Sedangkan di depan kompleks Kopassus Kandang Menjangan memang berada di jalur utama Solo - Jogja. Lebar jalan sebenarnya cukup memadai karena lebar mencapai lebih dari 12 meter (atau 4 lajur). Kopassus sendiri telah diberi ganti rugi oleh pemerintah pusat agar "menjual" sebagian tanah depannya untuk kepentingan umum. Di kawasan tersebut pengemudi juga faham sulit untuk melaju kencang dikarenakan ada berbagai pertimbangan. Sebut saja jalur itu masuk kategori padat dan tentu rawan kecelakaan, kemudian dari arah Jogja setelah melewati kawasan itu akan ada lampu lalu lintas, disisi barat kopassus maupun timur sekitar 1 km ada pasar tradisional (Pasar Delanggu dan Pasar Kartosuro).

Belum lagi ada cerita-cerita yang berkembang di masyarakat bahwa ngebut di daerah tersebut kalau lagi sial bisa berurusan dengan orang dalam. Banyak kawasan militer ditempat lain tidak diberi garis kejut setinggi itu bahkan tidak ada garis kejutnya sama sekali. Di depan Makodam Diponegoro Watugong Semarang, Asrama TNI AD Yonif 413 Kostrad Kompi A, Mapolda Jateng dan banyak tempat lainnya. Di media cetak memang tertulis bahwa inisiasi pemasangan polisi tidur atas inisiatif Bina Marga Jateng. Namun masyarakat tentu tidak percaya begitu saja.

Jalan itu sudah puluhan tahun ada dan dari dulu tidak pernah diberi garis kejut. Kalau soal kecelakaan, banyak tempat lainnya juga menjadi tempat rawan kecelakaan namun tidak dibuat polisi tidur juga. Dari dulu hingga sekarang jalan lama dialas roban sungguh sangat rawan namun tidak pernah diberi garis kejut. Justru dibuat jalan lain yang diharapkan mengurangi resiko kecelakaan yang bisa terjadi. Selayaknya para komandan berpikir jernih dan mencari jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat secara luas.

Garis Kejut depan Markas Kopassus Kandang Menjangan
Secara umum, inilah akibat adanya barak militer yang tugasnya menjaga keamanan negara berada ditengah masyarakat. Sudah selayaknya mereka ditempatkan di tempat yang jauh dari masyarakat. Konflik militer dan masyarakat tidak hanya soal garis kejut bahkan rebutan lahan, peluru nyasar dan lain sebagainya akibat terbaurnya markas militer dengan masyarakat. Idealnya tempatkan mereka di pulau-pulau terluar Indonesia yang tak berpenghuni sehingga bebas berlatih dan jauh dari konflik.

Mereka juga bisa konsentrasi berlatih perang, tidak terganggu aktifitas masyarakat, menjaga keamanan secara optimal serta berbagai keuntungan lain. Jangan salahkan masyarakat bila konflik-konflik terus saja bermunculan akibat adanya barak atau markas militer yang berada ditengah tempat tingga masyarakat. Pemerintah dan TNI perlu memikirkan pemindahan ini. Soal biaya sebenarnya tak masalah karena mayoritas markas militer berada di wilayah strategis sehingga bisa tukar guling dengan pemerintah maupun sektor swasta untuk membangun komplek militer di pulau tak berpenghuni.

Senin, 08 Agustus 2011

Belanja Pegawai Boyolali Makin Tinggi

|0 komentar
Dalam menjalankan roda pemerintahan, tentu faktor sumber daya manusia menjadi titik penting karena disini letar motor penggerak baik tidaknya pelayanan yang diberikan. Mengelola birokrasi tidak seperti mengelola karyawan diperusahaan yang relatif lebih bisa diandalkan. Banyak faktor yang melingkupi tidak mudahnya memanajemen "karyawan pemerintah" ini. Tidak hanya dalam kuantitas tapi kualitas juga masih banyak pihak yang mempertanyakan. Apalagi output kerja mereka lebih pada pelayanan yang tolok ukurnya "agak" subyektif.

Pola perekrutan, karier, pembinaan, peningkatan kualitas birokrasi di pemerintah daerah sering menjadi penyebab kenapa kualitas mereka banyak dipertanyakan. Kali ini kita tidak akan membedah beberapa persoalan diatas namun mengupas berapa banyak alokasi anggaran untuk mereka. Penting sebenarnya melihat alokasi gaji pegawai di sebuah daerah karena memang alokasi anggaran daerah tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai namun juga alokasi untuk publik seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sebagainya.

Selain itu juga masih ada peruntukan bagi pembangunan fisik, bantuan sosial, hibah dan masih banyak lagi. Dalam PP No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah penjelasan pasal 27 ayat (27) huruf a disebutkan bahwa belanja pegawai adalah belanja kompensasi, baik dalam bentuk uang maupun barang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diberikan kepada DPRD, dan pegawai pemerintah daerah baik yang bertugas didalam maupun diluar daerah sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. Contoh gaji dan tunjangan, honorarium, lembur, kontribusi sosial dan lain-lain sejenis. 

Faktanya alokasi belanja pegawai di Kabupaten Boyolali justru menjadi faktor yang membebani anggaran. Disisi lain dengan kondisi geografis Boyolali masih membutuhkan banyak anggaran untuk mengkondisikan daerahnya menjadi lebih baik. Sebut saja sektor perkebunan, pertanian, pendidikan apalagi infrastruktur. Berdasarkan kajian APBD 2007-2011 terlihat bahwa alokasi anggaran untuk belanja pegawai semakin tahun semakin besar bahkan alokasi DAU yang diperuntukkan bagi belanja pegawai tak mencukupi. 

Tahun 2007 belanja pegawai baru Rp 380 M atau 54 persen dari total kebutuhan belanja. Meningkat secara signifikan menjadi 64 persen atau Rp 506 M pada tahun 2008, kemudian menjadi 65 persen (Rp 579 M) tahun 2009 dan kembali naik menjadi Rp 679 M (70 persen) tahun lalu dan tahun ini kembali mendongkrak jumlah prosentase atas total belanja menjadi 66 persen atau Rp 728 M. Yang perlu difahami, tiap tahun alokasi belanja terus meningkat sehingga idealnya meski belanja pegawai naik tetapi prosentase semestinya tetap atau kalau toh pun meningkat prosentase akan stagnan atau naik dalam kisaran 1-5 persen.

Kecamatan Ampel salah satu wilayah dengan unggulan pertanian
Bila kenaikan APBD diikuti dengan kenaikan prosentase belanja pegawai artinya mayoritas belanja pegawai percepatan kenaikannya mengalahkan kenaikan alokasi belanja lainnya (baca : belanja publik). Jika seperti itu, patut disayangkan pidato pengantar nota keuangan kepala daerah yang selalu memuji keberhasilannya mampu mendongkrak APBD terutama pada sektor pendapatan. Sayangnya kepala daerah sering tidak menjelaskan 2 hal yakni kenaikan pendapatan lebih pada pendapatan dari dana perimbangan serta alokasi terbesar APBD untuk belanja pegawai. 

Legislatif pun latah dengan banyak menyampaikan ke publik atas keberhasilan kenaikan APBD dari pada peruntukan alokasinya. Lantas bila DAU selama ini banyak digunakan untuk belanja pegawai, berapa prosentase belanja pegawai atas DAU di Boyolali? Pada tahun 2007 alokasi belanja pegawai sudah mencapai 71,9 persen. Tentu saja tahun 2008 naik menjadi 88 persen dan tahun 2009 menjadi 98 persen dari DAU. Puncaknya pada tahun 2010 belanja pegawai sudah tak cukup ditutup dari DAU karena sudah 115 persen meski di 2011 turun di 113 persen. 

Siapapun tahu bahwa tiap tahun ada kenaikan gaji birokrasi namun tak selayaknya kenaikan itu ditanggung langsung oleh masyarakat. Harusnya kenaikan itu ditutup dengan alokasi anggaran dari pusat sehingga dana pembangunan daerah tidak diperuntukkan bagi belanja pegawai. Masih banyak pos yang sebenarnya bisa di efisiensi agar belanja bagi birokrasi tidak bertambah besar. Siapapun tahu bahwa birokrasi mendapat anggaran tidak hanya dari belanja pegawai namun juga dari alokasi belanja lainnya.

 

Rabu, 03 Agustus 2011

Defisit Dan SILPA Masalah Dalam Manajemen Anggaran Daerah

|0 komentar
Defisit dan SILPA dengan Nominal Besar Wujud Tak Profesionalnya Birokrasi

Anggaran daerah semestinya digunakan untuk kemakmuran rakyat tidak sekedar membelanjakan kegiatan rutin seperti gaji dan kebutuhan kantor. Tetapi faktanya berdasar postur APBD yang ada, hampir mayoritas daerah secara prosentase lebih besar pada belanja tidak langsung. Belanja langsung tidak sampai 50 persen bahkan mungin hanya 30-40 persen. Pada nota keuangan daerah juga postur anggarannya lebih cenderung defisit dibanding surplus.

Bila kita jeli melihat nota keuangan yang disampaikan oleh para kepala daerah, defisit memang besar tetapi dalam Pembiayaan Daerah maka akan kita temukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga sama besarnya. Tentu bagi yang jeli melihat ini akan mempertanyakan pola penyusunan anggaran yang tidak berimbang namun SILPA tetap besar. Hal ini dialami juga oleh 7 kabupaten/kota se eks Karesidenan Surakarta. Tidak ada daerah yang menerapkan pola surplus atau berimbang.

Argumentasi yang terus menerus diajukan oleh birokrat atas SILPA memang selalu standar yaitu 2 alasan. Pertama, peningkatan pendapatan yang signifikan dan kedua mengenai efisiensi kegiatan. Meskipun alasan ini bisa kita perdebatkan bila kita dan mereka (birokrat) memegang data. Bisa di cek selisih pendapatan seringkali tidak sampai Rp 20 M atau 5 persen dari target dan pelaksanaan kegiatan bukan efisien namun banyak yang dibatalkan.

Apakah masuk akal setiap proyek kegiatan yang nilainya Rp 1 M misalnya bisa efisien Rp 200 juta? tentu perencanaan atas kegiatan diragukan validitasnya. Bisa di cek juga untuk belanja pegawai pada belanja tidak langsung juga mengalami efisiensi. Bagaimana bisa? Bukankah jumlah PNS, golongan, kepangkatan, tunjangan dan sebagainya sudah bisa diprediksi? Bahkan yang akan pensiun berapa pegawai. Kalau toh pun ada yang meninggal tentu jumlahnya tidak banyak.

Memang tidak ada salahnya bahwa anggaran daerah itu defisit sepanjang tingkat defisitnya sesuai dengan peraturan yang ada. Dalam PP No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 104 ayat (2) disebutkan "Defisit APBD sebagaimana dimaksud ayat (1) ditutup dengan pembiayaan netto". Dalam klausuf penjelasan disebutkan defisit adalah "Defisit terjadi apabila jumlah pendapatan tidak cukup untuk menutup jumlah belanja dalam satu tahun anggaran".

Kondisi Jalan Kabupaten Klaten antara Cawas - Semin Gunung Kidul
Sementara SILPA dalam PP No 50 Tahun 2005 pasal 1 ayat 30 mengartikan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. Sekarang kita coba bedah Defisit dan SILPA APBD kabupaten/kota se eks Karesidenan Surakarta tahun anggaran 2008 hingga tahun 2011. Dari data yang didapat jumlah SILPA sesungguhnya berarti defisit ditambah SILPA tahun berikutnya karena defisit itu kurang biaya dan SILPA tahun berikutnya anggaran sisa.


Misalnya Kabupaten Klaten pada tahun 2009 dalam nota APBD tercatat defisit mencapai Rp 67 M dan pada tahun berikutnya terdapat SILPA Rp 27 M maka defisit perencanaan anggaran tidak match/pas menjadi sebesar Rp 94 M. Anggaran sebesar ini tidak bisa disebut efisiensi. Semakin tahun ternyata lebih banyak yang bertambah sementara SILPA beragam.Dalam kurun waktu tersebut defisit terkecil ada di Kabupaten Klaten tahun 2010 sebesar Rp 3,4 M sedangkan SILPA paling "masuk akal" ada di Kota Surakarta Tahun 2010 dengan nominal Rp 18 M.

Padahal dibandingkan kondisi/data kemiskinan daerah, alokasi pendidikan, jaminan kesehatan maupun infrastruktur masih membutuhkan anggaran yang lebih besar dibanding SILPA. Bagaimana bisa disebut efisiensi bila SILPA mencapai Rp 108 M (tahun 2010) dan Rp 161 M (tahun 2009) pada Kabupaten Wonogiri. Benarkan masalah kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur telah tuntas dientaskan oleh Begug Purnomosidi (bupati kala itu). Butuh kepedulian semua pihak agar defisit dan SILPA menjadi terkendali.

Data diatas tidak sekedar sederet angka namun memiliki makna yang dalam. Terlebih para kepala daerah dipilih oleh rakyat secara langsung. Mereka tak bisa seenaknya mengajukan anggaran defisit namun sisa anggaran tahun berikutnya puluhan bahkan ratusan miliar. Sayangnya yang bisa mengakses data ini hanya orang tertentu dan dengan tingkat pemahaman yang sudah tuntas. Butuh penyebaran dan penyadaran berbagai pihak agar kedepan proporsi anggaran bisa lebih masuk akal.