Selasa, 30 Oktober 2012

RPJMKel Memangkas Ribetnya Musrenbangkel

|0 komentar
Sudah banyak kajian yang dikupas mengenai perencanaan, utamanya perencanaan ditingkat kelurahan yang hingga kini tak efektif. Hal ini bisa dibaca dalam tulisan-tulisan sebelumnya di laman tentang Musrenbang. Lantas ada tawaran yang sebenarnya bukan gagasan baru yakni membuat perencanaan jangka menengah ditingkat kelurahan. Kenapa bukan baru? karena gagasan ini muncul sudah sejak Musrenbangkel di inisiasi tahun 2000 namun sayangnya tidak bisa implementatif.

Apalagi saat itu kebijakan di level nasional belum ada. Banyak kejanggalan sebenarnya bila belum keluar kebijakan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan sebab pada level pusat, propinsi, kabupaten/kota bahkan desa sudah mencantumkan hal itu. Apa yang membedakan antara desa dan kelurahan sehingga sistem perencanaannya berbeda? Bukankah kota dan kabupaten mendapat perlakuan sama? bukankah substansi perencanaan itu harusnya memang terdesign secara matang?
Salah satu acara Musrenbangkel

Di Solo, kajian atas implementasi Dana Pembangunan Kelurahan tahun 2009 - 2011 yang dilakukan Solo Kota Kita menunjukkan implementasi DPK yang banyak "menyeleweng". Banyak yang tidak sesuai dengan perencanaan (Musrenbang). Tidak sedikit pula prosentase anggaran untuk kelembagaan. Atau masih ada sistem bagito dan otomatis efek dari DPK makin tak berimbas kemana-mana. Disinilah letak pentingnya merevitalisasi Musrenbang pada tempat yang sebenarnya.

Bila kelurahan memiliki RPJMKel, maka banyak keuntungan yang bisa dipetik. Keuntungan itu didapat oleh berbagai elemen yang terkait dengan perencanaan baik masyarakat, kelurahan, SKPD hingga pihak lain yang berkepentingan membantu masyarakat. Harapannya RPJMKel disusun tahunan, akan memudahkan koordinasi program dan pembagian kewenangan penanganan. Penyusunan dokumen tersebut hendaknya juga tidak terlalu rumit sehingga tidak menyulitkan masyarakat.

Ruang-ruang Musrenbang diharapkan akan lebih banyak fokus pada masalah-masalah yang sudah direncanakan selama 5 tahun sehingga tidak lagi muncul usulan parsial, tidak berdampak dan tidak menyelesaikan masalah utama yang dihadapi warga. Sayangnya isu ini tidak cukup menarik dikritisi banyak pihak meski mereka harus melakukan hal yang sama tiap tahunnya.

Yang jelas, inisiasi pembuatan RPJMKel ini tidak menyalahi regulasi sebab mengacu pada aturan yang digunakan diatasnya seperti RPJMKab/Kota, RPJM Propinsi hingga tingkat pusat sudah diatur. Inilah hal yang melandasi agar tingkat efektifitas anggaran yang dikelola masyarakat lebih berdaya guna dan bermanfaat. Tidak ada lagi usul pengadaan tikar, bolo pecah, sound system yang kesannya tidak perlu tetapi diada-adakan.

Rabu, 24 Oktober 2012

Siapa Layak Dampingi Rudy Jadi Wawali?

|0 komentar
Jumat (19 Oktober 2012) merupakan sejarah bagi Hadi Rudyatmo, Wakil Walikota Solo yang naik jabatan menjadi Walikota. Dia menggantikan Joko Widodo dikarenakan mengundurkan diri pasca terpilihnya Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012 - 2017. Hampir tidak ada yang menyangka bahwa kini pria mantan pekerja di sebuah pabrik di Sukoharjo bakal memegang tongkat kekuasaan di Kota Solo.

Rudy memiliki peran penting dalam kancah perpolitikan lokal dan setidaknya track record di PDI Perjuangan patut di apresiasi. Meski tidak ada prestasi spesifik yang fenomenal, setidaknya mampu memenangkan kursi Pilkada 2 kali menjadi kredit point tersendiri. Walau dalam pemilu serta Pilpres 2004 dan 2009 PDI Perjuangan kalah dengan Partai Demokrat, tidak berlaku saat Pilkada.

Pasangan Joko Widodo - Hadi Rudyatmo mampu membalikkan prediksi masyarakat bahwa pemenang pemilu dan pilpres otomatis memenangkan Pilkada. Dengan selisih hanya 1 tahun dari Pemilu dan Pilpres, Rudy mampu mematahkan hal itu. Kondisi sosial politik Kota Solo relatif aman dan tentram, tidak ada gejolak yang cukup signifikan. Kasus bom bunuh diri di sebuah gereja dan konflik warga sulit dikatakan penyebabnya kepemimpinan mereka.
Hadi Rudyatmo di acara lomba lukis anak-anak

Hal ini bisa dilihat bahwa pasca kejadian bom bunuh diri maupun konflik warga tidak berkepanjangan. Beberapa tersangka teroris yang ditangkappun bukan melakukan aksi latihan dan berkumpul di Solo melainkan hanya sebagai daerah transit. Lantas, siapa yang cocok mendampingi Rudy yang kini sudah memegang jabatan sebagai Walikota?

Beberapa partai politik, ormas, pemuda dan elemen lain sempat memunculkan nama. Berhubung Walikota terpilih dan wakilnya diajukan PDI Perjuangan maka yang memiliki hak menentukan sosok itu ya PDI Perjuangan. Ada beberapa kriteria yang sudah saya tuliskan sebelumnya di sini dan PDI Perjuangan memiliki penilaian tambahan. Memang tidak harus warga Solo, cuma di Solo sendiri terdapat tokoh-tokoh yang mumpuni, memiliki kapasitas dan patut diperhitungkan.

Adapun calon Wakil Walikota yang tepat mendampingi Walikota yaitu pertama, Drs H Qomarudin MSi. Beliau mantan birokrat tulen, cerdas, bisa diterima banyak pihak serta relatif bersih. Pernah menjabat beberapa posisi penting diantaranya Ketua Bappeda dan Sekda. Antara Qomarudin dan Rudy pernah berjalan bersama saat itu Rudy sebagai Wawali pada awal terpilihnya Jokowi - Rudy periode pertama lalu. Artinya mereka sudah saling tahu serta bisa saling memahami.

Qomarudin diterima dibanyak kalangan dan gagasan-gagasannya patut diapresiasi seperti terobosan Musrenbang. Posisi Sekda yang pernah diembannya menjabarkan dia diterima Parpol, pernah menjadi Ketua Bazis Solo yang berarti dekat dengan kalangan beragama, pernah menjabat Ketua PMI yang artinya dekat dengan organisasi sosial dan lainnya.

Posisi Sekda juga mengindikasikan beberapa pejabat SKPD sekarang adalah mantan anak buahnya. Jadi relatif tidak ada resistensi. Hanya saja kelemahannya pernah disinggung-singgung soal kasus buku ajar pertengahan tahun 2005an. Meski begitu, dia tak terbukti turut berperan. Kandidat kedua ya Budi Suharto yang saat ini menjabat sebagai Sekda. Dengan Rudy otomatis sudah klop, tak butuh penyesuaian. Banyak yang menilai Budi Suharto adalah sosok yang tepat.

Sampai saat ini tidak ditemukan kasus-kasus yang bisa mengurangi kredibilitasnya. Masa pensiunnya juga masih lama sehingga Budi bisa cuti diluar tanggungan negara. Kandidat dari Parpol bisa saja diajukan misalnya Bimo Putranto, yang memiliki keunggulan muda, pengusaha, punya visi, jaringan banyak, pernah jadi anggota DPRD dan bersih. Hanya apakah dia mudah diterima oleh partai lain, ini yang perlu diuji aksepbilitasnya.

Sedangkan kalangan pengusaha yang sempat muncul adalah Achmad Purnomo, mantan Cawali Tahun 2005 lalu dari PAN. Saat ini dia sudah berganti partai menjadi PDI Perjuangan dan telah pensiun dini sebagai dosen Farmasi UGM. Pengusaha yang matang dan memiliki ormas dengan kiprah sudah banyak dikenal masyarakat Solo. Bila Tahun 2005 pernah bertarung dengan Rudy, apakah sekarang Rudy bersedia didampingi Purnomo?

Untuk kalangan agamawan pernah disebutkan ada Hilmi (PCNU) serta KH Abdul Karim, pemilik pondok pesantren Al Qurannyy Mangkuyudan. Gus Karim lebih menarik untuk dipinang sebab memiliki jamaah ribuan dengan Pengajian Muji Rosul (Jamuro)nya yang rutin menggelar pengajian diberbagai pelosok. Kelemahannya belum banyak berkecimpung di administrasi kenegaraan dan selama ini tidak dekat dengan partai politik maupun birokrasi.

Senin, 22 Oktober 2012

Menimbang Cagub Jateng 2013 - 2018

|0 komentar
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jateng memang masih tahun depan namun setidaknya beberapa partai politik sudah membuka dan mencari siapa yang pantas dicalonkan. PDI Perjuangan sudah membuka pendaftaran dan sudah banyak yang mendaftar. Parpol lainnya belum terdengar pergerakannya termasuk Partai Pemerintah, Demokrat yang adem ayem. KPU Jateng, kemaren sudah membuka pendaftaran Cagub dari jalur independen dan hari ini, diliran PAN dan PPP memunculkan nama sang petahana sebagai kandidat.

Sebuah pengumuman yang mengejutkan sebenarnya. Kenapa begitu? Bibit Waluyo, Gubernur Jateng saat ini tidak memiliki prestasi yang istimewa yang layak "jual". Statemennya juga cenderung kontra produktif seperti menuding Jokowi Bodoh, kesenian jaranan adalah kesenian terburuk se dunia, kasus korupsi jajaran pemprop hingga pejabat jateng yang meninggalkan simpanannya. Lantas apa saja yang patut diperhitungkan untuk meminang seseorang layak atau tidak sebagai kandidat?

Pertama, kredibilitas calon memegang peranan penting atau memiliki nilai jual tinggi untuk dicalonkan atau tidak. Secara subyektif saya menyebut Wakil Gubernur, Rustriningsih saat ini memiliki nilai jual yang tertinggi dibanding tokoh lain. Nama lain yang juga menarik yakni dr HM Basyir Achmad Walikota Pekalongan. Sebenarnya Rina Iriani, Bupati Karanganyar memiliki kans, sayangnya dia tersandung kasus Griya Lawu Asri.

Kedua, kekuatan partai yang bersangkutan. Ditingkat lapangan apakah memiliki jaringan yang solid, citra yang baik serta kinerja sesuai harapan. Pada titik ini banyak partai politik terlena atau menganggap tidak penting. Solo adalah pengecualian untuk konsistensi suara partai berkorelasi terhadap suara calon walikota. Kenapa? karena individu kandidat memang mumpuni. Itupun saat Pilkada kedua tahun 2010. Pada Tahun 2005, suara Jokowi juga tak sama dengan hasil pemilu yang diraih PDI Perjuangan.

Masyarakat sekarang sangat cerdas dan memiliki pengetahuan yang cukup memadai. Bisa dibilang kinerja Parpol di Jateng tidak ada yang fenomenal misalnya mengungkap kasus, memperjuangkan aspirasi atau mengadvokasi masyarakat. Kasus korupsi lebih banyak diungkap oleh pejabat berwenang atau berdasar audit BPK. Mereka memiliki peran penting dan bisa meminta instansi berwenang menyelidiki kebijakan gubernur, misalnya mengenai dana bencana merapi yang tak tahu kelanjutannya.

Perjuangan aspirasi seperti kenaikan gaji guru honor, UMK buruh dan berbagai isu lainnya tak pernah menjadi sorotan mereka. Propinsi memiliki anggaran besar untuk bisa dialokasikan pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi usaha kecil dan lainnya. Ketiga, Koalisi dengan partai yang tepat. Koalisi ini mempertimbangkan point pertama dan kedua supaya koalisi justru malah menguntungkan bukan merugikan partai bersangkutan.

Idealnya Pilkada DKI menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk penentuan Cagub Jateng 2013 - 2018 mendatang. Bagaimana dengan pernyataan PAN bahwa mereka akan mengusung Bibit Waluyo sebagai Cagub 2013 - 2018 berkoalisi dengan PPP? Sebuah langkah blunder dan tingkat kegagalan yang mudah diprediksi. Lihat siapa saja yang mendaftar di PDI Perjuangan Jateng? Sepertinya mereka memiliki stok calon yang memadai. Kita tinggal menunggu Cagub dari Demokrat dan Partai Golkar.


Selasa, 16 Oktober 2012

Jokowi Hingga Akhir Desember 2012 Hanya Bisa Evaluasi

|0 komentar
Pasca pelantikan Ir H Joko Widodo (akrab disapa Jokowi) dengan Basuki Tjahaja Purnama sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2012 - 2017, langsung sidak lapangan. Sebuah dedikasi dan komitmen yang nyata. Artinya apa yang dijanjikan oleh Jokowi tidak sekedar manis dimulut tetapi dilaksanakan secara konsekuen. Pasca koordinasi di pagi hari, langsung menuju lapangan di hari pertama bekerja (Selasa,16 Oktober 2012).

Meski dalam wawancara dengan media tidak menjanjikan program 100 hari, Jokowi akan mendapat hambatan nyata untuk melakukan kegiatan di 3 bulan pertama. Artinya sisa waktu pasca pelantikan Senin 15 Oktober 2012 hingga Desember akan lebih banyak untuk konsolidasi dan penataan anggaran 2013. Hambatan yang ada cukup berat karena memang regulasi tentang keuangan daerah memang sudah menetapkan secara jelas timing tiap tahapan dalam penganggaran.
Kawasan Semanggi jelang petang

Sehingga sampai akhir tahun 2012, Jokowi akan lebih banyak melakukan pemetaan masalah. APBD 2013 Kota Jakarta sendiri saat ini dihandle oleh Basuki Purnama untuk disesuaikan dengan visi misi yang dikampanyekan saat pencalonan. Sesuai Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan "Pengambilan keputusan DPRD untuk menyetujui rancangan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan (pasal 181 ayat 3)".

Ayat selanjutnya "Atas dasar  persetujuan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (3), kepala daerah menyiapkan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dan rancangan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (pasal 181 ayat 4)". Sedangkan untuk APBD perubahan di DKI Jakarta sudah ditetapkan pada 14 Agustus 2012 lalu. Hal ini dikuatkan oleh pasal yang mengaturnya.

Pada pasal 183 ayat 3 disebutkan bahwa "Pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir". Maka dari itu, Jokowi lebih strategis melakukan perubahan pada APBD 2013 yang sebenarnya Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS 2013) telah berada di Badan Anggaran DPRD DKI. Penarikan KUA PPAS sudah merupakan langkah tepat dan strategis.

Program yang bagus tak akan berhasil bila salah satunya tidak didukung anggaran yang memadai. Maka dari itu sudah tepat langkah yang diambil untuk menarik KUA PPAS tersebut. Waktu yang tersedia juga tidak cukup banyak untuk menerapkan visi misi ke dalam dokumen KUA PPAS. Berdasarkan pasal 181 ayat (3) seperti dikutip diatas, APBD harus disahkan sebulan sebelum Tahun Anggaran berjalan. Otomatis waktu efektif konsolidasi anggaran dan program tinggal 1,5 bulan saja.

Gubernur yang baru ini butuh strategi jitu supaya batas waktu yang sudah ditetapkan tidak melenceng. Bisa saja untuk pendalaman lapangan 15 hari dan sisa 30 hari untuk fokus pada program utama terlebih dahulu misalnya sektor pendidikan dan kesehatan. Sektor lain seperti transportasi, pemukiman, infrastruktur bisa dijalankan pada aspek evaluasi program yang sudah ada. Barulah tahun berikutnya mulai bisa diimplementasikan seperti peremajaan bus kota, pembangunan underpass, stasiun bawah tanah, MRT dan lain sebagainya.

Rabu, 10 Oktober 2012

Program Guraru Boyolali, Sudah Benarkah?

|0 komentar
Program Guru Era Baru (Guraru) telah di lounching oleh produsen teknologi Acer. Program ini selain sebagai bentuk kepedulian namun juga sebagai penunjang kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini sepertinya digarap tidak main-main terbukti Acer meluncurkan situs tersendiri yakni guraru.org sebagai ajang citizen journalisme khususnya bagi guru. Hingga tulisan ini dibuat sudah ada 1.301 anggota yang tercatat disitus bersama ini.

Sayangnya di Boyolali program Guraru dimaknai sebagai peralatan teknis semata. Terbukti Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Dinas Pendidikan malah mendorong guru bersertifikasi membeli laptop merk Acer seharga Rp 5,6 juta. Fakta dilapangan, laptop hanya berukuran 11 inci atau masuk kategori notebook. Bila notebook semestinya harga tak sampai segitu. Banyak pihak yang menyuarakan agar bupati mengevaluasi program ini.

Pengadaan laptop di Boyolali bekerja sama dengan PD BPR Bank Boyolali. Tidak hanya yang sudah bersertifikasi tetapi guru yang menempuh ujian kompetensi diminta ikut membeli. Fakta itu terungkap berkat ditemukannya undangan sosialisasi pengadaan laptop bagi guru yang bersertifikasi di Kecamatan Teras melalui surat UPTD Dinas Pendidikan Teras No 005/157/67/2012 tertanggal 2 Juli 2012. Beberapa guru telah mengeluhkan hal ini.

Berdasar uraian diatas dapat ditarik makna bahwa peningkatan kapasitas guru seringkali dimaknai sebatas penambahan alat. Pandangan ini tentu tidak selamanya salah namun apakah guru-guru itu faham dan dapat mengoperasionalkan laptop? Masih banyak guru yang gaptek, tidak memahami atau benar-benar asing dengan teknologi ini.

Idealnya Dinas Pendidikan Boyolali melakukan pemetaan dulu terkait peningkatan kapasitas kompetensi mereka. Bila memang terkait skill, ya perbanyak pelatihan-pelatihan. Namun jika kendala di pemahaman maka kegiatan semacam seminar, lokakarya, FGD yang perlu diperbanyak. Misalnya kebutuhan skill terhadap komputer diperlukan lebih baik bekerjasama dengan LPK atau kursus komputer bagi guru diadakan.

Penting juga memberi pelatihan mereka bagaimana menggunakan internet atau peningkatan kapasitas pemahaman teknologi informatika. Munculnya keluhan bahwa banyak guru yang tidak familiar dengan teknologi canggih harus diatasi dulu dengan pengenalan mereka pada alat tersebut supaya laptop bisa dimanfaatkan. Bagaimana mereka mengoperasionalkan sistem bila menggunakan laptop saja belum pernah? Tentu akan membuang anggaran secara percuma.

Bisa juga seperti yang Bramastia (pemerhati pendidikan) sarankan yakni pihak Disdik membeli software dan bisa diunduh gratis di web instansi terkait. Artinya ada kondisi-kondisi yang perlu diciptakan dulu sehingga membuat guru-guru merasa butuh. Tidak serta merta diminta membeli laptop, menggunakan software bahkan mengoperasionalkannya. Seno Samudro sebagai Bupati Boyolali perlu segera bertindak mengevaluasi pelaksanaan program ini.

Source :
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3