Kamis, 22 Maret 2007

Hindari Penyimpangan APBD, PMII Gelar Pelatihan Advokasi Anggaran

|0 komentar
Pelatihan advokasi digelar untuk menghindari distorsi anggaran
Menuju pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang transparan dan aspiratif, Pengurus Cabang (PC) Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kukar menggelar pelatihan advokasi anggaran.

Pelatihan yang dipusatkan di Gedung Panti Sosial Tenggarong itu, diselanggarakan bersama Lembaga Advokasi Anggaran (L2A) Kukar, dengan menghadirkan pembicara dari panitia anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah ini, Drs HM Irkham, Toto Heru Subroto dari Bappeda Kukar, M Histiraluddin konsultan eksekutif Pemkab Kukar dari General Technical Coorporation (GTZ), dan beberapa aktivis Pokja 30 Kalimantan Timur (Kaltim).

Rusmana Ishaq, Ketua Panitia Pelaksana pelatihan advokasi, itu memaparkan, Rabu (21/3), tujuan kegiatan pelatihan adalah sebagai upaya membuka wawasan para pengurus dan aktivis PMII cabang Kukar mengenai perencanaan dan penyususnan anggaran. �Selama ini, seperti diketahui proses penyusunan anggaran di daerah ini masih belum bisa dikatakan transparan,� ungkapnya. Menurutnya, penyusunan anggaran tanpa pendampingan publik rentan menimbulkan distrosi yang tentu saja dampaknya sangat merugikan masyarakat.

Rawannya penyimpangan anggaran di tingkat elit politik dan penyusun anggaran memang bisa saja terjadi. Hal ini yang kemudian memunculkan pelayanan publik menjadi buntu dan rentan terjadinya pembohongan.

Dikatakan Rusmana, berangkat dari pesoalan itu, PC PMII menyadari perlu adanya pelatihan advokasi sebagai modal gerakan pendampingan di tingkat masyarakat. Sebab pada hakekatnya, sebuah perubahan hanya bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri. �Itu karenanya, kami menggelar pelatihan pendampingan yang intinya untuk menggugah kesadaran publik mengenai penyusunan anggaran yang transparan dan apsiratif,� ucapnya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Kukar, Junaidi, mengatakan, perlunya pelatihan advokasi anggaran tersebut adalah sebagai usaha menyadarkan publik, bahwa peran dan fungsi anggaran yang merupakan materilnya politik pemerintah dalam menjalankan amanah rakyat harus dilakukan secara terbuka.�Ini penting, agar distorsi terhadap anggaran tidak terjadi,� jelasnya.

Dijelaskan, disamping membuka cakrawala pengurus dan aktivis PMII, pelatihan ini juga diarahkan kepada kepentingan masyarakat. Karena sudah saatnya mesyarakat harus mengerti apa dan bagaimana proses penganggaran yang dilakukan Panggar. �Setidaknya dengan pelatihan ini, upaya advokasi perencanaan dan penyusunan anggaran oleh pihak terkait dapat diketahui jelas dan transparan oleh pubik,� kata Junaidi, yang juga aktivis LSM Barisan Oposisi Murni (BOM), itu.

Terkait dengan penyusunan anggaran, Junadi juga mengharapkan, agar tidak terjadinya penyimpangan mengenai penggunaan dan penyaluran dana APBD, hendaknya pemerintah daerah membuat papan atau poster transparansi anggaran yang dipajang di kantor-kantor dinas atau dipapan publik. �Agar parisipasi publik dalam memantau anggaran juga dapat difungsikan,� ujarnya. (gu2n)

Source : http://www.dprdkutaikartanegara.go.id/bacawarta.php?id=794